Pembangunan Talud Penahan Tanah Btn Hative Kecil RT. 003/RW.002

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10417444000
Status: Ulang
Date: 23 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Ambon
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 125,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 124,849,000
Winner (Pemenang): CV Crimenzia
NPWP: 030856660941000
RUP Code: 58562699
Work Location: Kota Ambon - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  KEGIATAN        :   PEMBANGUNAN TALUD PENAHAN TANAH BTN HATIVE KECIL RT 003
/ RW 002                                                                
                                                                        
  SUMBER DANA     :   APBD 2025                                         
                                                                        
  1. LATAR BELAKANG                                                     
     Pekerjaan Pembangunan PEMBANGUNAN TALUD PENAHAN TANAH BTN HATIVE KECIL RT
     003 / RW 002harus dilaksanakan sesuai ketentuan teknis konstruksi dan ketentuan lainnya
     sehingga dapat memenuhi fungsinya secara optimal.                  
     Pada dasarnya pembangunan yang diprogramkan oleh Pemerintah Kota Ambon adalah
     tanggung jawab Pemerintah Kota Ambon melalui dinas/badan/unit kerja terkait.
                                                                        
     Khususnya bidang pekerjaan konstruksi, Pemerintah Kota Ambon masih melibatkan pihak
     Penyedia Jasa dalam layanan jasa Pemborongan dan untuk itu Penyedia Jasa perlu
     diarahkan sehingga dapat menghasilkan pembangunan yang layak diterima sesuai
     ketentuan yang berlaku.                                            
                                                                        
  2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                  
                                                                        
     Kegiatan ini dimaksudkan untuk melaksanakan pekerjaan PEMBANGUNAN TALUD PENAHAN
     TANAH BTN HATIVE KECIL RT 003 / RW 002dalam Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
     Ruang Kota Ambon, yang pelaksanaannya melibatkan pihak ketiga (Penyedia Jasa).
  3. SASARAN                                                            
                                                                        
     Sasaran dari kegiatan ini adalah :                                 
     1. Tersedianya layanan untuk PEMBANGUNAN TALUD PENAHAN TANAH BTN HATIVE KECIL
        RT 003 / RW 002Tahun 2025.                                      
     2. Tersedianya Bangunan Talud Penahan Tanah yang baik dan laporan pelaksanaan
        pekerjaan konstruksi/fisik di lapangan, yang selanjutnya data dan laporan tersebut
        dapat dipergunakan oleh Pemerintah Kota/Unit Kerja/PPK dalam monitoring, evaluasi
        dan pengendalian proyek/kegiatan.                               
  4. NAMA PENGGUNA JASA                                                 
                                                                        
     1. Kegiatan        : PEMBANGUNAN TALUD PENAHAN TANAH BTN HATIVE KECIL
        RT 003 / RW 002                                                 
                                                                        
     2. Unit Kerja      : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ambon
                                                                        
  5. BIAYA                                                              
                                                                        
     a.  Untuk pelaksanaan pekerjaan PEMBANGUNAN TALUD PENAHAN TANAH BTN HATIVE
         KECIL RT 003 / RW 002ini dibutuhkan biaya sebesar Rp. 124.849.800,- termasuk PPN.
      b. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh Penyedia Jasa sehingga besarnya biaya Pembangunan
         tersebut sesuai dengan ketentuan Kontrak (RAB).                
     c.  Pembayaran atas biaya pekerjaan ini oleh pihak Pengguna Jasa didasarkan atas
         prestasi kemajuan pekerjan sebagaimana diatur dalam Kontrak.   
  6.  NAMA, LINGKUP KERJA, LOKASI KEGIATAN, DATA DAN FASILITAS PENUNJANG SERTA ALIH
      PENGETAHUAN                                                       
                                                                        
     Nama pekerjaan adalah Pembangunan Pembangunan Talud Penahan Tanah Negeri Soya
                                                                        
     Lingkup kegiatan/pekerjaan adalah : PEMBANGUNAN TALUD PENAHAN TANAH
     BTN HATIVE KECIL RT 003 / RW 002                                   
     Lokasi pekerjaan adalah di Benteng, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. 
      a. Sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
         Kota Ambon akan menunjuk Penyedia Jasa untuk melaksanakan pekerjaan/kegiatan
         dimaksud. Kerangka Acuan Kerja ini harus dipahami dan merupakan dokumen yang saling
         mendukung dengan dokumen kontrak.                              
                                                                        
      e. Data dan Fasilitas Penunjang :                                 
         1). Pengguna jasa akan mengangkat wakilnya yang bertindak sebagai
             pengawas/pendamping dalam rangka pelaksanaan jasa pelaksanaan.
         2). Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara seluruh fasilitas dan peralatan
             yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan. Penyediaan fasilitas
             dan peralatan dimaksud sebagaimana diatur dalam rencana anggaran biaya.
         3). Biaya Pelaksanaan sudah termasuk tenaga teknis.            
      f. Apabila dipandang perlu oleh pengguna jasa, alih pengetahuan kepada staf proyek harus
         dilakukan oleh penyedia jasa.                                  
  7.  METODOLOGI                                                        
                                                                        
      a.   SIFAT UMUM PELAYANAN YANG DIPERLUKAN                         
           Struktur Organisasi                                          
           1.   Hubungan Kerja                                          
                Hubungan kerja antara Penyedia Jasa dengan Instansi terkait adalah
               penyedia jasa harus dapat membina kerja sama yang baik dengan pihak
               proyek, masyarakat, konsultan lain dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan
               Penataan Ruang Kota Ambon serta dengan instansi - instansi Pemerintah
               Kota yang terkait.                                       
           2.   Tim Penyedia Jasa                                       
               Tim Penyedia Jasa terdiri dari Site Manager/SM, dibantu Tenaga Pendukung
               yang berlokasi di Kota Ambon.                            
                                                                        
           Sasaran Pelayanan                                            
                                                                        
           Penyedia Jasa menyiapkan Peralatan Pendukung Pelaksanaan secara lengkap
           (termasuk tenaga kerja) serta melaporkan hasil pekerjaan kepada Pengguna Jasa.
           Setiap pekerjaan yang direncanakan harus dapat memenuhi kriteria teknis yang
           layak baik dari segi fungsi, mutu, biaya dan kriteria lainnya serta didasarkan pada
           standar pedoman Spesifikasi yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan
           Perumahan Rakyat RI.                                         
           Administrasi                                                 
           Pemerintah Kota Ambon akan menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen untuk mengatur
           dan mengendalikan pelaksanaan sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja ini. Pejabat
           Pembuat Komitmen akan bertanggung jawab atas Koordinasi Pelaksanaan Tugas
           Pelayanan termasuk sistem pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan ini secara
           keseluruhan.                                                 
      b.   TUGAS DAN KEWAJIBAN PENYEDIA JASA                            
                                                                        
           U m u m                                                      
           Penyedia Jasa harus bekerja sama sepenuhnya dengan Dinas Pekerjaan Umum dan
           Penataan Ruang Kota Ambon dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan
           ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Kontrak beserta lampirannya.
           Tugas dan Kewajiban                                          
                                                                        
           Tugas dan kewajiban Penyedia Jasa mencakup, tapi tidak terbatas hal-hal sebagai
           berikut :                                                    
                                                                        
           1. Persiapan seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan, membuat
              interprestasi secara garis besar terhadap KAK, dan konsultasi dengan pihak
              proyek.                                                   
           2. Mobilisasi tenaga/personil                                
           3. Membantu pihak proyek                                     
                                                                        
           4. Pelaksanaan konstruksi fisik dan melaksanakan kegiatan seperti :
              1. Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada
                 perubahan.                                             
              2. Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama
                 masa pelaksanaan konstruksi.                           
              3. Memberikan saran-saran, pertimbangan dan rekomendasi tentang
                 penggunaan bahan.                                      
                                                                        
              4. Membuat laporan pelaksanaan secara berkala.            
                                                                        
  8.  JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                          
                                                                        
      Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini diperkirakan 90 (Sembilan Puluh ) hari kalender.
                                                                        
  9.  TENAGA / PERSONIL                                                 
                                                                        
      Personil tenaga ahli dan tenaga pendukung yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan ini
      adalah :                                                          
        a. Pelaksana Konstruksi : 1 (satu) orang                        
                                                                        
           Memiliki SKK Pelaksana Lapangan Pekerjaan Saluran Irigasi minimal 0 tahun.
                                                                        
        b. Petugas K3 Konstruksi : 1 (satu) orang                       
           Memiliki Sertifikat K3 Konstruksi dengan pengalaman 0 tahun. 
                                                                        
                                                                        
  10. KELUARAN                                                          
      Keluaran / produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi yaitu
      tersedianya Talud Penahan Tanah yang berfungsi secara baik.       
  11. SPESIFIKASI TEKNIK PEKERJAAN KONSTRUKSI.                          
                                                                        
       a. Ketentuan penggunaan bahan / material yang diperlukan mengacu kepada Spesifikasi
         Teknis.                                                        
       b. Ketentuan penggunan peralatan yang diperlukan :               
                                                                        
           •  Sekop        = 1 Unit                                     
           •  Gerobak      = 1 Set                                      
           •  Pacul        = 1 Unit                                     
                                                                        
                                                                        
       c. Ketentuan penggunaan tenaga : disesuaikan sesuai kebutuhan dan peraturan
       d. Metode kerja / prosedur pelaksanaan pekerjaan agar menggambarkan alur
         pelaksanaan yang benar, terpola dalam rencana alur kerja.      
       e. Ketentuan gambar kerja (terlampir)                            
       f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran : Monthly Certificate (MC)
         realisasi kemajuan bobot fisik setiap bulan.                   
       g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi : Laporan harian, mingguan, bulanan
         dan menyertakan back up berupa hasil pengukuran dan pemeriksaan lapangan,
         gambar terlaksana, dan foto setiap bagian pekerjaan atau yang di isyaratkan lain oleh
         PPK.                                                           
       h. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 Konstruksi (Keselamatan dan
         kesehatan kerja) dalam pelaksanaan pekerjaan agar tenaga kerja menggunakan
         perlengkapan keselamatan kerja, di asuransikan keselamatannya. 
       i. Dalam melaksanakan pekerjaan agar menjaga dan menyelamatkan asset – asset
         Negara yang peruntukannya atau sifatnya untuk kepentingan umum.
                                                                        
  12. P E N U T U P                                                     
                                                                        
     a.  Setelah Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini diterima, maka Penyedia Jasa hendaknya
         memeriksa semua bahan masukan yang diterima dan mencari bahan masukan lain
         yang dibutuhkan.                                               
                                                                        
     b.  Berdasarkan bahan-bahan tersebut Penyedia Jasa dapat menyusun langkah-langkah
         kerja selanjutnya.                                             
                                                                        
                                                                        
                                   Dibuat di : Ambon                    
                                  Tanggal   : Sep 2025                  
                                                                        
                                  Pejabat Pembuat Komitmen              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                       F. SINANU ST.                    
                                  NIP. 197605282006041013
Tenders also won by CV Crimenzia
Authority
13 October 2022Pembangunan Gedung Fasilitas Sosial Kel. Batu Gajah, RT.005/RW.01Kota AmbonRp 1,500,002,400
28 November 2022Pembangunan Talud Penahan Gelombang Hative Besar Kota AmbonProvinsi MalukuRp 1,500,000,000
16 July 2024Optimalisasi Spam Induk Saumlaki Sistem BomakiKab. Kepulauan TanimbarRp 1,500,000,000
15 January 2020Pembangunan Prasarana Yonif 734/Sns Di SaumlakiKementerian PertahananRp 1,326,747,000
24 April 2025Peningkatan Spam Jaringan Perpipaan Desa Wakpapi (Dak Bidang Air Minum)Kab. Maluku Barat DayaRp 1,316,638,399
1 April 2019Pembangunan Koramil MaselaKementerian PertahananRp 891,100,000
13 June 2023Perluasan Jaringan Distribusi Dan Sr Desa Latdalam Kecamatan Tanimbar SelatanPemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara BaratRp 750,000,000
13 June 2023Rehabilitasi Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya (Dak) Smp Negeri 7 Tanimbar SelatanPemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara BaratRp 660,000,000
13 June 2023Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Beserta Perabotnya (Dak) Smp Satu Atap MarantutulPemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara BaratRp 580,000,000
17 November 2020Pembangunan Sarana Dan Prasarana Air Baku Desa Lamsedar Timur Kec. Tanimbar UtaraProvinsi MalukuRp 500,000,000