Pembangunan Jalan Lingkungan Arbes RT 06 /RW 17 Negeri Batu Merah

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10464539000
Date: 10 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Ambon
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 149,997,443
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 149,980,000
Winner (Pemenang): CV Sapta Rizky Pratama
NPWP: 032147324941000
RUP Code: 58211588
Work Location: Kota Ambon - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT                                  
                                                                         
    PEMBANGUNAN JALAN LINGKUNGAN ARBES RT 06 /RW 17 NEGERI BATU MERAH    
                           PENDAHULUAN                                   
1. Latar Belakang  Upaya penyediaan infrastruktur dilakukan dalam rangka pemenuhan
                   kebutuhan prasarana dasar bagi warga masyarakat seperti Jalan Lingkungan
                   dan Bangunan Pelengkapnya walaupun manfaatnya telah dapat dirasakan
                   oleh masyarakat, namun patut diakui belum sepenuhnya memenuhi
                   Kebutuhan masyarakat. Oleh karenanya upaya pengembangan infrastruktur
                   wilayah dan kualitas lingkungan hidup perlu terus dilakukan seiring dengan
                   perkembangan wilayah dan pemenuhan kebutuhan masyarakat akan
                   infrastruktur dan kualitas lingkungan hidup yang baik. Pembangunan
                   infrastruktur pendukung berupa Jalan Lingkungan harus dilaksanakan sesuai
                   ketentuan teknis konstruksi dan ketentuan lainnya sehingga dapat memenuhi
                   fungsi dan manfaatnya secara optimal. Maka untuk itu dilakukan Kegiatan
                   Pembangunan Jalan Lingkungan dan Bangunan Pelengkap dikota Ambon
                   yang harus dilaksanakan sesuai dengan sesuai hasil perencanaan konstruksi
                   dan diharapkan dapat memenuhi fungsi serta manfaat secara optimal bagi
                   masyarakat. Pembangunan jalan lingkungan yang dilakukan oleh Pemerintah
                   Kota Ambon melalui Dinas pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota
                   Ambon dengan melibatkan pihak ke tiga dalam layanan Jasa Konstruksi.
                   Untuk itu dalam menghasilkan produk yang berkualitas maka perlu dilakukan
                   pendampingan sehingga produk yang dihasilkan berkualitas dan sesuai
                   dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku         
2. Maksud dan Tujuan 1. Maksud dari pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkungan
                      Arbes Rt 06 /RW 17 Negeri Batu Merah yaitu dapat memfasilitasi
                      aktifitas sehari-hari, mendukung kegiatan ekonomi, meningkatkan
                      kualitas hidup, menciptan lingkungan yang tertata bagi masyarakat
                      setempat                                           
                   2. Tujuan Pembangunan Jalan Lingkungan Arbes Rt 06 /RW 17 Negeri
                      Batu Merah adalah dapat meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas,
                      mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan keselamatan
                      ekonomi, mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman.
                                                                         
3. Sasaran         Sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi adalah
                   terlaksananya Pekerjaan PEMBANGUNAN JALAN LINGKUNGAN ARBES RT 06
                   /RW 17 NEGERI BATU MERAH Sesuai dengan Spesifikasi Teknis, sehingga
                   mutu, volume dan waktu Pelaksanaan terpenuhi.         
4. Lokasi Pekerjaan Kota Ambon                                           
5. Sumber Pendanaan Pelaksanaan pekerjaan PEMBANGUNAN JALAN LINGKUNGAN ARBES RT 06
                   /RW 17 NEGERI BATU MERAH dibiayai melalui Dana APBD Pemerintah Kota
                   Ambon Tahun Anggaran 2025 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.
                   149.997.443 (Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan
                   Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Empat Puluh Tiga Rupiah.) dan Nilai HPS
                   sebesar Rp. 149.980.000,- (Seratus Empat Puluh Sembilan Juta Sembilan
                   Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah.)                     
6. Nama dan Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen Kegiatan PEMBANGUNAN JALAN
   PPK             LINGKUNGAN ARBES RT 06 /RW 17 NEGERI BATU MERAH       
                   Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Ambon
                       URAIAN   SINGKAT                                  
                          DATA PENUNJANG                                 
7. Data Dasar      Hasil Perencanaan Pembangunan Jalan Lingkungan        
8. Standar Teknis  1. Standar Pelaksanaan Jalan;                         
                   2. Standar teknis lainnya yang mengacu pada ketentuan yang berlaku
9. Studi-Studi Terdahulu Kontrak Kontrak Sejenis                         
10. Referensi Hukum Peraturan Perundang Undangan Jasa Konstruksi yang berlaku
                           RUANG LINGKUP                                 
                           HAL-HAL LAIN                                  
20. Lain-Lain Apabila Hal-Hal Teknis yang belum tercakup dalam KAK ini akan disampaikan dalam
   Diperlukan      acara Rapat Penjelasan (Aanwijzing) dan merupakan bagian yang tidak
                   terpisahkan dari kontrak pekerjaan.
Tenders also won by CV Sapta Rizky Pratama