Pengembangan Aplikasi Siskum Jdih

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10492931000
Date: 21 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Ambon
Work Unit: Bagian Hukum
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 75,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 59,995,500
Winner (Pemenang): PT Pilar Cipta Solusi Integratika
NPWP: 750566549542000
RUP Code: 57608676
Work Location: Bagian Hukum Sekretariat Kota Ambon - Ambon (Kota)
Participants: 1
Attachment
KAK : Pengembangan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 1
   Kota Ambon                                                            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                  KERANGKA      ACUAN    KERJA                           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
   PENGEMBANGAN     APLIKASI  SISKUM  JARINGAN   DOKUMENTASI             
                                                                         
                  DAN  INFORMASI  HUKUM   (JDIH)                         
                                                                         
                          KOTA  AMBON                                    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                         BAGIAN  HUKUM                                   
                   PEMERINTAH    KOTA  AMBON                             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                     TAHUN   ANGGARAN     2025                           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                      KERANGKA ACUAN KERJA                   1           
                BAGIAN HUKUM PEMERINTAH KOTA AMBON                       
   KAK : Pengembangan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 2
   Kota Ambon                                                            
                                                                         
  DAFTAR  ISI                                                            
                                                                         
                                                                         
  I. PENDAHULUAN .......................................................................................................... 3
                                                                         
     1.1. Latar Belakang .................................................................................................... 3
     1.2. Maksud dan Tujuan ............................................................................................. 6
                                                                         
     1.3. Penerima Manfaat ............................................................................................... 7
     1.4. Dasar Hukum ...................................................................................................... 7
                                                                         
 II. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA ............................................................ 7
 III. SUMBER PENDANAAN ............................................................................................... 7
                                                                         
 IV. URAIAN PEKERJAAN ................................................................................................. 7
     4.1. Ruang Lingkup Kegiatan ..................................................................................... 7
                                                                         
     4.2. Metode Pelaksanaan Kegiatan ............................................................................ 9
     4.3. Lokasi Kegiatan ................................................................................................. 10
                                                                         
     4.4. Data dan Fasilitas Penunjang ............................................................................ 10
 V.  KELUARAN/OUTPUT ................................................................................................ 11
 VI. KUALIFIKASI PENYEDIA JASA .................................................................................. 11
                                                                         
VII. TENAGA AHLI DAN TENAGA PENDUKUNG ............................................................ 11
VIII. WAKTU PELAKSANAAN ........................................................................................... 12
                                                                         
 IX. PELAPORAN ............................................................................................................ 13
 X.  PENUTUP .................................................................................................................. 14
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                      KERANGKA ACUAN KERJA                   2           
                BAGIAN HUKUM PEMERINTAH KOTA AMBON                       
   KAK : Pengembangan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 3
   Kota Ambon                                                            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
  I. PENDAHULUAN                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
     1.1. Latar Belakang                                                 
                                                                         
     Dasar hukum pembentukan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH )
                                                                         
     adalah Keputusan Presiden Nomor 91 Tahun 1999 tentang Jaringan Dokumentasi dan
     Informasi Hukum. Tujuan dari terbitnya Keputusan Presiden ini merupakan landasan
                                                                         
     hukum untuk lebih memacu dan mengembangkan Jaringan Dokumentasi dan 
     Informasi Hukum (JDIH) kearah yang lebih baik dan lebih maju untuk kepentingan
                                                                         
     bangsa dan Negara.                                                  
                                                                         
     Sistem Aplikasi JDIH merupakan aplikasi layanan Bagian Hukum Pemerintah Kota
     Ambon yang dimanfaaatkan untuk dapat memberikan layanan informasi hukum yang
                                                                         
     diperlukan oleh publik, aparatur negara, kalangan akademisi dan profesi hukum
     lainnya serta masyarakat luas pada umumnya. Layanan ini telah mengalami
                                                                         
     pengembangan dan peningkatan kualitas serta kapasitas sampai saat ini.
                                                                         
     Kondisi Saat Ini                                                    
                                                                         
     Pada Tahun 2024 telah dilakukan Pengembangan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan
     Informasi Hukum. Secara umum fitur-fitur Sistem Aplikasi JDIH adalah sebagai berikut
                                                                         
     :                                                                   
                                                                         
       ▪  Fom Login                                                      
                                                                         
       ▪  Dashboard                                                      
       ▪  Manajemen User                                                 
                                                                         
       ▪  Manajemen Data Master                                          
       ▪  Manajemen Data Jenis Produk Hukum                              
            - Peraturan Daerah (PERDA)                                   
                                                                         
            - Peraturan Walikota                                         
            - Keputusan Walikota                                         
                                                                         
            - Instruksi Walikota                                         
       ▪  Manajemen Data Produk Hukum                                    
                                                                         
            - Produk Hukum                                               
            - Usulan Produk Hukum                                        
                                                                         
            - Usulan yang disetujui                                      
                                                                         
                      KERANGKA ACUAN KERJA                   3           
                BAGIAN HUKUM PEMERINTAH KOTA AMBON                       
   KAK : Pengembangan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 4
   Kota Ambon                                                            
                                                                         
            - Proses Pembahasan Usulan                                   
            - Proses Pengesahan                                          
                                                                         
            - Finalisasi/Publikasi Produk Hukum                          
       ▪  Detail Dokumen Hukum                                           
                                                                         
            - Informasi OPD                                              
            - Visualisasi data T.E.U Badan/Pengarang                     
                                                                         
            - Abstraksi dokumen                                          
            - Informasi Detail dan Penyajian Dokumen Hukum               
       ▪  Fitur Multi Language                                           
                                                                         
       ▪  Re-desain Halaman Berita                                       
       ▪  Pelaporan                                                      
                                                                         
            - Laporan Statistik Pengunjung                               
            - Laporan Informasi Popular                                  
                                                                         
            - Jumlah Download Dan View Dokumen                           
            - Jumlah Dokumen pada semua Jenis Dokumen                    
                                                                         
            - Kriteria Penyajian Dokumen                                 
            - Dan lain-lain                                              
                                                                         
                                                                         
     Berikut ini hasil Pembangunan Sistem Aplikasi JDIH yang telah dilaksanakan.
                                                                         
     Dashboard JDIH                                                      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
     Usulam Produk Hukum                                                 
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                      KERANGKA ACUAN KERJA                   4           
                BAGIAN HUKUM PEMERINTAH KOTA AMBON                       
   KAK : Pengembangan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 5
   Kota Ambon                                                            
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                      KERANGKA ACUAN KERJA                   5           
                BAGIAN HUKUM PEMERINTAH KOTA AMBON                       
   KAK : Pengembangan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 6
   Kota Ambon                                                            
                                                                         
   Pengesahan Produk Hukum                                               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
     Pencarian Produk Hukum                                              
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
     Untuk meningkatkan kinerja manajemen dokumentasi dan informasi hokum yang
     berbasis teknologi informasi maka perlu dilakukan kegiatan Pengembangan Aplikasi
                                                                         
     Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum pada Bagian Hukum Pemerintah Kota
     Ambon mengingat pentingnya peran JDIH untuk memberikan pelayanan informasi
     tentang hukumn kepada masyarakat.                                   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                      KERANGKA ACUAN KERJA                   6           
                BAGIAN HUKUM PEMERINTAH KOTA AMBON                       
   KAK : Pengembangan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 7
   Kota Ambon                                                            
                                                                         
     1.2. Maksud dan Tujuan                                              
                                                                         
     Maksud Kegiatan Pengembangan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi
                                                                         
     Hukum Bagian Hukum Pemerintah Kota Ambon dimaksudkan ini adalah :   
       ▪  Mengembangkan aplikasi yang berguna sebagai penyediaan informasi Bidang
                                                                         
          Hukum berbasis mobile yang dapat diakses dengan mudah kapan pun dan
          dimanapun.                                                     
       ▪  Melakukan pemeliharaan sistem dan data secara berkala agar terjamin
                                                                         
          ketersediaan data informasi hokum.                             
       ▪  Memudahkan user dalam menemukan peraturan daerah.              
                                                                         
       ▪  Dapat memberikan data dan informasi yang valid sehingga memudahkan
          pimpinan dalam mengambil keputusan.                            
                                                                         
       ▪  Memperluas dan meningkatkan penerima/pengguna Layanan publik bidang
          JDIH.                                                          
                                                                         
                                                                         
     1.3. Penerima Manfaat                                               
                                                                         
                                                                         
     Secara umum penerima manfaat Pengembangan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan
     Informasi Hukum adalah sebagai berikut:                             
        1. Bagian Hukum Pemerintah Kota Ambon                            
                                                                         
        2. Pengguna/user/stakeholder terkait                             
        3. Publik/Masyarakat                                             
                                                                         
                                                                         
 II. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA                                   
                                                                         
                                                                         
     Pengguna Jasa kegiatan ini adalah Bagian Hukum Pemerintah Kota Ambon.
                                                                         
                                                                         
 III. SUMBER PENDANAAN                                                   
                                                                         
     Pembiayaan kegiatan ini bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
     (APBD) Tahun Anggaran 2025.                                         
                                                                         
                                                                         
 IV. URAIAN PEKERJAAN                                                    
                                                                         
     4.1. Ruang Lingkup Kegiatan                                         
                                                                         
     Lingkup kegiatan untuk pekerjaan Pengembangan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan
                                                                         
     Informasi Hukum adalah :                                            
                                                                         
                                                                         
                      KERANGKA ACUAN KERJA                   7           
                BAGIAN HUKUM PEMERINTAH KOTA AMBON                       
   KAK : Pengembangan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 8
   Kota Ambon                                                            
                                                                         
       1. Melakukan Pengembangan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
         sebagai berikut :                                               
                                                                         
          a. Upgrade teknologi pada Sistem Aplikasi JDIH dengan teknologi yang up to
            date seperti Laravel Versi 10 atau 11.                       
                                                                         
          b. Melakukan re-design layout halaman frontend untuk memberi kemudahan
            dan kenyamanan bagi user dalam berinteraksi dengan Sistem Aplikasi
                                                                         
            JDIH.                                                        
       2. Melakukan instalasi update Sistem Aplikasi JDIH pada web server yang telah
         tersedia pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon;
                                                                         
       3. Melakukan backup dan recovery Sistem Aplikasi JDIH pada web server yang
         telah terpasang pada Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota
                                                                         
         Ambon;                                                          
       4. Memberikan support maintenance sistem aplikasi selama 3 (tiga) bulan:
                                                                         
           ▪  System Maintenance, pemeliharaan sistem informasi;         
           ▪  System Modification, dimungkinkan adanya modifikasi fungsi 
                                                                         
              modul/submodul ataupun laporan yang bersifat minor;        
           ▪  Membantu user yang menemui kesulitan melalui helpdesk.     
                                                                         
       5. Memberikan Pelatihan dan Transfer Knowledge                    
           ▪  Memberikan pelatihan penggunaan aplikasi kepada user/pengguna (user
                                                                         
              training) agar dapat mengoperasikan sistem aplikasi;       
           ▪  Memberikan transfer knowledge mekanisme pengoperasian Sistem
              Aplikasi Mobile JDIH.                                      
                                                                         
       6. Membuat Laporan Hasil Pekerjaan dan Buku Petunjuk Aplikasi.    
                                                                         
     4.2. Metode Pelaksanaan Kegiatan                                    
                                                                         
     Metode pelaksanaan pekerjaan Pengembangan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan
                                                                         
     Informasi Hukum meliputi tahapan :                                  
         a. Perencanaan Kegiatan                                         
                                                                         
           Pembuatan perencanaan kegiatan pengembangan sistem seperti jadwal,
           alokasi sumber daya, budget, dan ruang lingkup implementasi:  
                                                                         
             ▪  Melakukan asessment terhadap Sistem Aplikasi JDIH dan dukungan
                apikasi mobile;                                          
                                                                         
             ▪  Membuat alokasi sumber daya yang akan digunakan dalam proyek;
             ▪  Membuat batasan ruang lingkup pembangunan aplikasi yang akan
                                                                         
                dikembangkan;                                            
                                                                         
                                                                         
                      KERANGKA ACUAN KERJA                   8           
                BAGIAN HUKUM PEMERINTAH KOTA AMBON                       
   KAK : Pengembangan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 9
   Kota Ambon                                                            
                                                                         
             ▪  Membuat alokasi waktu untuk pelaksanaan proyek mulai dari
                perencanaan sampai saat sistem dapat dioperasionalkan dengan baik.
                                                                         
         b. Analisa Sistem                                               
           Menganalisa sistem manajemen yang sedang berjalan:            
                                                                         
             ▪  Melakukan analisa kebutuhan Pengembangan Aplikasi Jaringan
                Dokumentasi dan Informasi Hukum .                        
                                                                         
             ▪  Mendokumentasikan desain Sistem Aplikasi Mobile JDIH;    
         c. Pengembangan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum sesuai
           dengan kebutuhan user dari hasil dari analisa sistem.         
                                                                         
         d. Acceptance Test                                              
           Melakukan pengujian terhadap hasil Pengembangan Aplikasi Jaringan
                                                                         
           Dokumentasi dan Informasi Hukum apakah telah sesuai dengan yang
           diharapkan. Kegiatan ini meliputi:                            
                                                                         
             ▪  Test Planning, membuat rencana dan strategi testing yang akan
                menjadi acuan untuk menjalankan testing;                 
                                                                         
             ▪  Test Execution, melakukan pelaksanaan testing terhadap semua
                skenario yang telah dibuat di test planning;             
                                                                         
             ▪  Defect Tracking, melakukan identifikasi semua defect (cacat) pada
                sistem informasi dan melakukan bug fixing atas bug (error) yang
                                                                         
                ditemukan;                                               
         e. Implementasi Sistem                                          
             ▪  Memasang sistem (system installation), melakukan instalasi sistem
                                                                         
                pada web server sesuai dengan requirement aplikasi;      
             ▪  Memasang sistem (system installation) dan registrasi pada Google
                                                                         
                Playstore sesuai dengan requirement aplikasi;            
             ▪  Melakukan review implementasi apakah sistem berfungsi sesuai yang
                                                                         
                direncanakan dan diharapkan.                             
         f. Dokumentasi                                                  
                                                                         
             ▪  Membuat buku user manual bagi User Administrator.        
         g. Pelatihan                                                    
                                                                         
             ▪  Melakukan pelatihan bagi User Administrator.             
                                                                         
     4.3. Lokasi Kegiatan                                                
                                                                         
     Lokasi kegiatan dilaksanakan pada Kantor Bagian Hukum Pemerintah Kota Ambon.
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                      KERANGKA ACUAN KERJA                   9           
                BAGIAN HUKUM PEMERINTAH KOTA AMBON                       
   KAK : Pengembangan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 10
   Kota Ambon                                                            
                                                                         
     4.4. Data dan Fasilitas Penunjang                                   
                                                                         
     1. Penyediaan oleh Pengguna Jasa                                    
                                                                         
        Pengguna Jasa Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Komunikasi / Sistem
        Informasi menyediakan pendampingan kepada penyedia jasa Pemeliharaan
                                                                         
        Sarana dan Prasarana Komunikasi / Sistem Informasi sejauh pengetahuan
        pengguna jasa yang dilaksanakan langsung oleh penyedia jasa tersebut di
        lingkungan Kantor Bagian Hukum Pemerintah Kota Ambon dengan berpedoman
                                                                         
        kepada Kontrak Kerja;                                            
     2. Penyediaan oleh Penyedia Jasa Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Komunikasi
                                                                         
       / Sistem Informasi                                                
        Penyedia Jasa Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Komunikasi / Sistem
                                                                         
        Informasi bertanggungjawab terhadap seluruh data yang diperoleh dari Kantor
        Bagian Hukum   Pemerintah Kota  Ambon   dan  tidak  boleh        
                                                                         
        memberikan/mempublikasikan kepada siapapun/para pihak yang merasa
        berkepentingan atas data dimaksud selain pengguna jasa Pemeliharaan Sarana
                                                                         
        dan Prasarana Komunikasi / Sistem Informasi.                     
                                                                         
 V.  KELUARAN/OUTPUT                                                     
                                                                         
   Adapun keluaran / out put dari hasil pekerjaan Pengembangan Aplikasi Jaringan
                                                                         
   Dokumentasi dan Informasi Hukum adalah sebagai berikut :              
     a. Sistem Aplikasi JDIH yang sudah diverifikasi secara keseluruhan sehingga dapat
                                                                         
        berjalan dengan baik sesuai dengan kebutuhan user;               
     b. Laporan Pekerjaan                                                
                                                                         
     c. Softcopy Source Program Aplikasi                                 
                                                                         
 VI. KUALIFIKASI PENYEDIA JASA                                           
                                                                         
     Berdasarkan lingkup dan materi kegiatan ini termasuk pekerjaan dengan klasifikasi
                                                                         
     khusus dalam arti dapat dilakukan penyedia jasa pemeliharaan sarana dan prasarana
     sistem informasi yang berpengalaman di bidang pekerjaan pengembangan sistem
     aplikasi dan teknologi informasi, disamping ketentuan administrasi di atas penyedia
                                                                         
     jasa tersebut harus mampu :                                         
     A. Melaksanakan pekerjaan secara profesional dengan memenuhi semua ketentuan
                                                                         
       dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kode etik profesi dan bersifat
       Independen;                                                       
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                      KERANGKA ACUAN KERJA                  10           
                BAGIAN HUKUM PEMERINTAH KOTA AMBON                       
   KAK : Pengembangan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 11
   Kota Ambon                                                            
                                                                         
     B. Melaksanakan segala pekerjaan sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan serta
       melampirkan dan memenuhi jadwal kerja secara tepat waktu;         
                                                                         
     C. Penyedia jasa pemeliharaan sarana dan prasarana sistem informasi wajib
       sepenuhnya merahasiakan data dan informasi yang diberikan oleh Bagian Hukum
                                                                         
       Pemerintah Kota Ambon dan tidak boleh dipergunakan untuk keperluan apapun
       atau diberikan dan atau diberitahukan kepada siapapun serta bersedia
                                                                         
       menandatangani Confidentiality Agreement apabila diperlukan;      
     D. Penyedia jasa pemeliharaan sarana dan prasarana sistem informasi harus
       menjamin tidak ada benturan kepentingan (conflict of interest) dalam kegiatan ini;
                                                                         
     E. Penyedia jasa pemeliharaan sarana dan prasarana sistem informasi harus
       menjamin staf operasional yang ditugaskan memenuhi persyaratan sebagaimana
                                                                         
       yang diminta;                                                     
     F. Kompeten dan memiliki pengalaman dalam menangani pekerjaan.      
                                                                         
                                                                         
VII. TENAGA AHLI DAN TENAGA PENDUKUNG                                    
                                                                         
     Tenaga Ahli yang diperlukan dalam kegiatan Pengembangan Aplikasi Jaringan
     Dokumentasi dan Informasi Hukum ini adalah :                        
                                                                         
                                                                         
                                                   Jumlah                
      NO          Posisi         Kualifikasi Minimal                     
                                                   Personil              
     Tenaga Ahli                                                         
       1  Tenaga Ahli Sistem Analis S1 Bidang Teknologi 1                
                                Informasi                                
       2  Tenaga Ahli Data Enginer S1 Bidang Teknologi 1                 
                                Informasi                                
       3  Tenaga Ahli Web Programmer S1 Bidang Teknologi 4               
                                Informasi                                
     Tenaga Pendukung                                                    
                                                                         
       4  Administrasi Proyek   D3 Segala Jurusan    1                   
                                                                         
                                                                         
     Secara rinci tenaga ahli yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah
     sebagai berikut:                                                    
                                                                         
     A. Tenaga Ahli Sistem Analis                                        
       ▪  Berpendidikan minimal sarjana (S1) bidang Teknologi Informasi dan
                                                                         
          berpengalaman dibidangnya selama minimal 3 (tiga) tahun.       
        ▪ Bertugas untuk melakukan kordinasi dengan user dan analisis dan evaluasi
                                                                         
          terhadap sistem informasi berjalan;                            
     B. Tenaga Ahli Data Enginer                                         
                                                                         
                      KERANGKA ACUAN KERJA                  11           
                BAGIAN HUKUM PEMERINTAH KOTA AMBON                       
   KAK : Pengembangan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 12
   Kota Ambon                                                            
                                                                         
        ▪ Berpendidikan minimal sarjana (S1) bidang Teknologi Informasi dan
          berpengalaman dibidangnya selama minimal 3 (tiga) tahun        
                                                                         
        ▪ Membuat rancangan database aplikasi.                           
     C. Tenaga Ahli Programmer                                           
                                                                         
        ▪ Berpendidikan sarjana (S1) bidang Teknologi Informasi          
        ▪ Bertugas untuk melakukan pengembangan aplikasi sesuai dengan rancangan
                                                                         
          dari sistem aplikasi, database dan kebutuhan user.             
     D. Administrasi Proyek                                              
        ▪ Berpendidikan minimal Diploma (D3) semua bidang                
                                                                         
        ▪ Bertugas membantu dalam bidang administrasi kegiatan,surat menyurat dan
          lain-lain                                                      
                                                                         
                                                                         
VIII. WAKTU PELAKSANAAN                                                  
                                                                         
     Jangka waktu pelaksanaan kegiatan pekerjaan ini adalah 30 (Tiga puluh) hari kalender
     sejak ditandatanganinya Surat Perintah Kerja/Perjanjian Kerja sampai dengan pihak
                                                                         
     pengguna jasa telah menerima hasil pekerjaan penyedia jasa.         
     Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan :                                      
                                                                         
                                                                         
                                                MINGGU                   
      NO              KEGIATAN                                           
                                             I  II  III IV               
      A   Persiapan pelaksanaan pekerjaan                                
          a. Kick Off Project                                            
                                                                         
          b. User requirement analysis                                   
          c. System & Design                                             
                                                                         
      B   Pengembangan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan                 
          Informasi Hukum                                                
          1. Melakukan Pengembangan  Aplikasi                            
            Jaringan Dokumentasi dan Informasi                           
                                                                         
            Hukum                                                        
          2. Melakukan instalasi update Sistem Aplikasi                  
            JDIH pada web server                                         
                                                                         
          3. Backup dan Recovery System                                  
          4. Melakukan Pemeliharaan Sistem Aplikasi JDIH                 
                                                                         
      C   Buku Laporan Pekerjaan                                         
      D   Serah Terima Pekerjaan                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                      KERANGKA ACUAN KERJA                  12           
                BAGIAN HUKUM PEMERINTAH KOTA AMBON                       
   KAK : Pengembangan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) 13
   Kota Ambon                                                            
                                                                         
 IX. LAPORAN                                                             
                                                                         
     Penyedia jasa Pengembangan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
                                                                         
     menyerahkan laporan pelaksanaan yang memuat hal-hal sebagai berikut:
     A. Laporan Pekerjaan, yang memuat : memuat hasil kegiatan secara keseluruhan
                                                                         
        dan rekomendasi perbaikan untuk disempurnakan.                   
        Laporan diterbitkan sebanyak 1 (satu) buku laporan rangkap 3 (tiga).
     B. Manual Aplikasi berupa buku petunjuk penggunan aplikasi.         
                                                                         
        Manual Aplikasi diterbitkan sebanyak 1 (satu) buku laporan rangkap 3 (tiga).
     C. Softcopy Aplikasi berupa yang berisi backup program aplikasi.    
                                                                         
                                                                         
 X.  PENUTUP                                                             
     Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini disiapkan sebagai acuan pengarahan
                                                                         
     pelaksanaan kegiatan Pengembangan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi
     Hukum. KAK ini merupakan dokumen yang mengikat dalam pelaksanaan pekerjaan
     Pengembangan Aplikasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum serta merupakan
                                                                         
     satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari surat perjanjian kerja/ kontrak.
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                       Pejabat Pembuat Komitmen          
                                                                         
                                   Bagian Hukum Pemerintah Kota Ambon    
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                        Lexi M. Manuputty, SH            
                                      NIP. 19840923 201001 1 011         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                      KERANGKA ACUAN KERJA                  13           
                BAGIAN HUKUM PEMERINTAH KOTA AMBON
Tenders also won by PT Pilar Cipta Solusi Integratika
Authority
25 March 2019Pemeliharaan Dan Peremajaan Website Itwasum Polri Ta.2019Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 2,696,000,000
13 March 2018Pengadaan Perangkat Early Warning System / Ews Longsor, Banjir Dan Puting Beliung Paket IIKementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RIRp 2,100,000,000
8 July 2022Pengembangan Sistem Informasi Klhs Berbasis WebgisKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananRp 2,000,000,000
14 July 2017Pengadaan Perangkat Early Warning System/Ews Banjir Dan Longsor Wilayah I,II Dan IIIKementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RIRp 1,800,000,000
30 April 2018Modul Dan Integrasi Sistem LabpimnasLembaga Ketahanan NasionalRp 1,446,120,000
27 August 2018- Pengadaan Reengineering Situs Portal Informasi Publik Kementerian Luar Negeri Tahun Anggaran 2018Kementerian Luar NegeriRp 1,407,890,000
27 May 2019Pembuatan Sistem Database Perlengkapan JalanPemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 1,102,160,000
8 May 2018Jasa Pengelolaan WebsiteKementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan KebudayaanRp 1,100,000,000
10 December 2016Pengadaan Perangkat Early Warning System/Ews (Tsunami, Banjir/Longsor, Gempa) Di Kabupaten KaroKementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RIRp 1,000,672,000
15 June 2020Pengembangan Aplikasi E-RkabKementerian Energi Dan Sumber Daya MineralRp 1,000,000,000