| 0845169325214000 | Rp 1,482,489,021 | |
| 0316667989214000 | - | |
| 0412397481214000 | - | |
| 0721264307101000 | - | |
PT Media Suara Birokrasi | 05*1**6****14**0 | - |
| 0414633768214000 | - | |
Santy | 09*3**4****15**0 | - |
| 0024827545214000 | - | |
| 0021576251214000 | - | |
Bina Karya Sejahtra | 00*1**7****14**0 | - |
CV Arka Digo Perkasa | 05*9**4****23**0 | - |
| 0032843377214000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Peningkatan Pelabuhan Tanjung Momong Kecamatan Siantan
1 Latar Belakang Pemerintah Daerah , melalui Kabupaten Kepulauan Anambas
adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bertanggung
jawab dan mempunyai wewenang atas pembinaan seluruh
jaringan transportasi daerah yang ada di wilayah Pemerintah
Daerah baik Darat dan Laut.
Dalam pelaksanaan kegiatannya, Bupati Kepulauan Anambas
telah mengangkat dan menunjuk Kepala Pemerintah Daerah
sebagai Pengguna Anggaran dalam pelaksanaan dan
pengelolaan kegiatan tersebut.
Mengingat Pekerjaan ini masuk dalam Rencana Strategis
pembangunan Kabupaten Kepulauan Anambas sesuai dengan
SK Bupati No 820 Tahun 2024 Tentang Kegiatan Strategis
Kapupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025, melihat dan
mempertimbangkan hasil pekerjaan Tahun - tahun sebelumnya
serta waktu pelaksanaan yang efektif dan ideal dengan kondisi
cuaca yang terjadi di Kabupaten kepulauan Anambas pada
musim timur berkisar bulan Maret s/d Juli dimana curah hujan
dan kondisi gelombang sangat rendah.Disamping itu PPK
melihat dan mempertimbangkan lokasi pekerjaan, penggunaan
Material Non lokal, ketersediaan material lokal dan waktu
mobilisasinya. Untuk itu diperlukan proses percepatan
pengadaan Barang/jasa sesuai dengan Peraturan Presiden No
16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
2 Maksud Maksud Peningkatan Pelabuhan Tanjung Momong Kecamatan
Siantan adalah untuk meningkatkan pelayanan mobilitas
penduduk dan sumberdaya lainnya yang dapat mendukung
terjadinya pertumbuhan ekonomi antar Kecamatan di
Kabupaten Kepulauan Anambas, dengan adanya akses
bongkar muat barang dan penumpang harapannya dapat
memberi stimulan ke arah perkembangan di semua bidang
kehidupan, baik perdagangan, industri maupun sektor lainnya.
3 Tujuan Tujuan pekerjaan Peningkatan Pelabuhan Tanjung Momong
Kecamatan Siantan adalah untuk meningkatkan pelayanan terhadap
masyarakat pengguna jasa serta meningkatkan Sarana dan Prasarana
Perhubungan di Tanjung Momong, Kecamatan Siantan khususnya dan
Kabupaten Kepulauan Anambas pada umumnya.
4 Sasaran Sasaran dari Kegiatan ini adalah Pekerjaan : Peningkatan Pelabuhan
Tanjung Momong Kecamatan Siantan yang memenuhi persyaratan
teknis dan administratif, tepat waktu dan mutu beton yang
dipersyaratakan dalam spesifikasi pekerjaan fisik serta bermanfaat
bagi masyarakat pengguna Pelabuhan tersebut.
5 Waktu Pelaksanaan 180 ( Seratus Delapan Puluh Hari) Kalender
Lokasi Lokasi pekerjaan Peningkatan Pelabuhan Tanjung Momong
Kecamatan Siantan
6 Sumber Pendanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan
Anambas Tahun Anggaran 2025 Dengan Nilai Pagu Dana Rp.
1.500.000.000 (Satu milyar lima ratus juta rupiah)
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
SUB KEGIATAN PEMBANGUNAN PELABUHAN
PENGUMPAN LOKAL
NURULLAH,S.ST
NIP. 19820514 201001 1 015