| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0016636771214000 | Rp 3,759,159,821 | - | |
| 0720022383214000 | Rp 3,839,139,060 | - | |
| 0030623870214000 | Rp 3,668,250,231 | Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Tidak Sesuai, Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor : 59/REHAP.RUANG.RAWATINAP.RSUD_TAREMPA/DP/BPBJ/6.2023 Tanggal : 16 Juni 2023 IKP. 28.12. Evaluasi Teknis, b,2),e),(2),(a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP (Diisi Sesuai pada Syarat-syarat Khusus Kontrak Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)) | |
| 0029941747214000 | Rp 3,658,999,000 | Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Tidak Sesuai, Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor : 59/REHAP.RUANG.RAWATINAP.RSUD_TAREMPA/DP/BPBJ/6.2023 Tanggal : 16 Juni 2023 IKP. 28.12. Evaluasi Teknis, b,2),e),(2),(a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP (Diisi Sesuai pada Syarat-syarat Khusus Kontrak Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)) | |
| 0414633768214000 | Rp 3,913,258,975 | Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) Tidak Sesuai, Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor : 59/REHAP.RUANG.RAWATINAP.RSUD_TAREMPA/DP/BPBJ/6.2023 Tanggal : 16 Juni 2023 IKP. 28.12. Evaluasi Teknis, b,2),e),(2),(a) Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP (Diisi Sesuai pada Syarat-syarat Khusus Kontrak Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)) | |
| 0839270170214000 | Rp 3,657,458,796 | 1. Personil Manajerial ( PETUGAS KESELAMATAN KONTRUKSI) yang ditawarkan, Tidak Sesuai, Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor : 59/REHAP.RUANG.RAWATINAP.RSUD_TAREMPA/DP/BPBJ/6.2023 Tanggal : 16 Juni 2023 IKP. 28.12. Evaluasi Teknis, b,2),c),Personil manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP (Diisi Sesuai pada Tabel Personil (Petugas Keselamatan Kontruksi dengan Sertifikat Kompetensi Kerja Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan kualifikasi Teknisi/Ahli ) 2. Pengalaman Personil ( PETUGAS KESELAMATAN KONTRUKSI) yang ditawarkan, Tidak Sesuai, Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor : 59/REHAP.RUANG.RAWATINAP.RSUD_TAREMPA/DP/BPBJ/6.2023 Tanggal : 16 Juni 2023 IKP. 28.12. Evaluasi Teknis, b,2),c, 9),Penilaian pengalaman Petugas Keselamatan Konstruksi/Ahli K3 Konstruksi/Ahli Keselamatan Konstruksi dilakukan terhadap pengalaman keterampilan/keahlian K3 dalam melaksanakan pekerjaan konstruksi (Diisi Sesuai pada Tabel Personil (Petugas Keselamatan Kontruksi dengan Sertifikat Kompetensi Kerja Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan kualifikasi Teknisi/Ahli ) | |
CV Muda Berjaya | 00*2**4****14**0 | - | - |
| 0841320732214000 | - | - | |
| 0915844161214000 | - | - | |
CV Nicha Bintan | 0024835886214000 | - | - |
| 0903452373225000 | - | - | |
| 0028514974224000 | - | - | |
| 0029944352214000 | - | - | |
| 0029812385214000 | - | - | |
CV Dammara Mussa Group | 06*8**5****55**0 | - | - |
BELANJA REHABILITASI RUANG RAWAT INAP RSUD TAREMPA (DAK FISIK
KESEHATAN)
Latar Belakang
Belanja Rehabilitasi Ruang Rawat Inap RSUD Tarempa (DAK Fisik Kesehatan)
muncul dikarenakan Usulan Kebutuhan dari RSUD Tarempa sehingga di tahun 2022
Dinas Kesehatan, PP dan KB Kabupaten Kepulauan Anambas Mengajukan Usulan
Rehabilitasi Ruang Rawat Inap RSUD Tarempa ke Kementerian Kesehatan RI, sehingga
Tahun 2023 mendapatkan DAK Fisik Kesehatan Tahun 2023 dengan Pagu Anggaran
untuk Belanja Rehabilitasi Ruang Rawat Inap RSUD Tarempa (DAK Fisik Kesehatan)
sebesar Rp. 4.000.000.013,- (Empat Miliyar Tiga Belas Rupiah), untuk mewujudkan
Ruang Rawat Inap RSUD Tarempa yang sesuai dengan Standar Aturan yang berlaku.
Pagu anggaran yang di alokasikan untuk Pembangunan Ruang Operasi RSUD
Palmatak ini adalah sebesar 4.000.000.013,- (Empat Miliyar Tiga Belas Rupiah), yang
dimana dengan Pagu tersebut di rasa cukup untuk melaksanakan Pekerjaan Belanja
Rehabilitasi Ruang Rawat Inap RSUD Tarempa (DAK Fisik Kesehatan).
Maksud dan Tujuan
Maksud :
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyediakan Penyedia Konstruksi dalam Membangun
Ruang Rawat Inap RSUD Tarempa yang sesuai dengan standar teknis Bangunan
Gedung Negara.
Tujuan :
Tujuan kegiatan ini adalah menghasilkan Ruang Rawat Inap RSUD Tarempa yang
memenuhi persyaratan keandalanan bangunan yang meliputi persyaratan keselamatan,
kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan serta efisiensi dalam penggunaan sumber
daya, serasi dan selaras dengan lingkungannya.
Sasaran
Sasaran dilaksanakannya pekerjaan Belanja Rehabilitasi Ruang Rawat Inap RSUD
Tarempa (DAK Fisik Kesehatan) adalah:
a. Tersedianya Ruang Rawat Inap RSUD Tarempa yang memenuhi standart teknis
bangunan Gedung negara sebagai dasar pada tahap pelaksanaan konstruksi;
b. Terpenuhinya persyaratan persetujuan bangunan gedung negara sesuai
peraturan yang berlaku, terpenuhinya pernyataan pertanggunjawaban keandalan
bangunan gedung dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Keluaran
Keluaran produk yang dihasilkan dari pekerjaan ini adalah terbangunnya Ruang Rawat
Inap RSUD Tarempa yang sesuai dengan desain dan fungsi serta pemanfaatannya
untuk masyarakat sebagai pasien yang dalam pemberian layanan kesehatan harus di
Rawat Inap.
Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan Belanja Rehabilitasi Ruang Rawat Inap RSUD
Tarempa (DAK Fisik Kesehatan) ini adalah 150 (Seratus Lima Puluh) Hari Kalender.