| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0414633768214000 | Rp 242,625,640 | - | |
CV Bengkel Kreasindo Kepri | 05*8**1****14**0 | Rp 250,689,953 | - |
| 0029944352214000 | Rp 250,534,079 | Tidak melampirkan NIB dan sertifikat standar kode KBLI 41015 sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan (LDK) | |
| 0023097173214000 | Rp 242,736,708 | 1. Terdapat Cap perusahaan lain pada dokumen RKK yang dilampirkan 2. uraian pekerjaan pada Tabel B1 IBRP Dokumen RKK tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan (LDP) | |
CV Muda Berjaya | 00*2**4****14**0 | - | - |
| 0021571385214000 | - | - | |
| 0018435479214000 | - | - | |
| 0535705842214000 | - | - | |
CV Arka Digo Perkasa | 05*9**4****23**0 | - | - |
| 0032128324214000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS
URAIAN SINGKAT
OPD : DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA
BERENCANA
NAMA PPK : MUSWANDAR, M.KM
NAMA KEGIATAN : PENYEDIAAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN UNTUK UKM DAN
UKP KEWENANGAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
NAMA PEKERJAAN : REHABILITASI PUSKESMAS PEMBANTU AIR BIRU
TAHUN ANGGARAN 2024
BELANJA REHABILITASI PUSKESMAS PEMBANTU AIR BIRU
Latar Belakang
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten
Kepulauan Anambas Merupakan Pelaksana Otonomi Daerah dipimpin Oleh Kepala Dinas
yang berkedudukan dibawah dan bertanggung Jawab kepada Bupati Kepulauan Anambas
melalui Sekretaris Daerah. Untuk Membantu Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana dalam mencapai Tujuan dan Sasarannya. Dalam rangka
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten Kepulauan
Anambas telah dan terus berupaya menyediakan beberapa fasilitas sarana kesehatan.
Adanya dinamisasi dan gerak langkah pembangunan akan mendorong diwujudkannya
upaya perbaikan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pembangunan kesehatan merupakan bagian terpadu dari pembangunan sumber daya
manusia dalam rangka mewujudkan bangsa yang maju dan mandiri serta sejahtera lahir
dan bathin, yang salah satu indikatornya adalah tingginya derajat kesehatan dan
tingginya mutu kehidupan.
Pembangunan manusia seutuhnya harus mencakup aspek jasmani dan kejiwaan,
disamping aspek spiritual. Oleh karena itu pembangunan kesehatan ditujukan guna
mewujudkan manusia yang sehat, cerdas, produktif dan mempunyai daya saing yang
tinggi.
Puskesmas dan Jaringannya merupakan garda depan dalam penyelenggaraan upaya
kesehatan dasar. Puskesmas Pembantu yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan
upaya Kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama,
dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat
kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
Untuk dapat menyelenggarakan UKM dan UKP ini secara optimal, Puskesmas tentu
harus didukung dengan sarana dan prasarana yang optimal pula. Sarana dan prasarana
puskesmas yang dimaksud adalah Bangunan Gedung, Prasarana Puskesmas, Tenaga
Kesehatan dan Peralatan Kesehatan yang sesuai dengan Permenkes No. 43 Tahun 2019.
Maksud dan Tujuan
Maksud
Maksud dari pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Puskesmas Pembantu Air Biru Kabupaten Anambas ini
sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu
pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai
dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan
dengan pekerjaan lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
Tujuan
Tujuan dari pelaksanaan Rehabilitasi Puskesmas Pembantu Air Biru Kabupaten Anambas ini adalah
untuk meningkatkan & menghadirkan sebuah fasilitas Kesehatan yang memadai di Desa Air Biru
Kecamatan Jemaja.
Sasaran
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini adalah meningkatkan Pelayanan
.
Kesehatan Kepada Masyarakat
Keluaran
Terealisasinya Rehabilitasi Puskesmas Pembantu Air Biru yang memadai sesuai dengan
.
fungsi serta pemanfaatannya untuk Masyarakat
Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Puskesmas Pembantu Air Biru ini
adalah 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender.
Tarempa, 21 Mei 2024
Ditetapkan Oleh:
Pejabat Pembuat Komitmen
MUSWANDAR, M.KM
NIP. 19780613 199703 1 001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 13 June 2025 | Pembangunan Unit Transfusi Darah (Utd) Rsud Tarempa | Kab. Kepulauan Anambas | Rp 3,500,000,000 |
| 28 April 2023 | Belanja Pembangunan Ruang Operasi Rsud Palmatak (Dak Fisik Kesehatan) | Kab. Kepulauan Anambas | Rp 500,000,009 |
| 13 May 2024 | Pembangunan Rumah Dinas Guru Beserta Perabotnya Sdn 007 Etang Kecamatan Siantan Timur (Dak 2024) | Kab. Kepulauan Anambas | Rp 440,945,171 |
| 25 May 2023 | Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya Sdn 005 Antang (Dak 2023) | Kab. Kepulauan Anambas | Rp 429,985,968 |
| 30 May 2023 | Pembangunan Ruang Uks Beserta Perabotnya Sdn 005 Antang (Dak 2023) | Kab. Kepulauan Anambas | Rp 214,935,722 |
| 12 February 2023 | Belanja Modal Electric Generating Set | Kab. Kepulauan Anambas | Rp 200,000,000 |
| 18 March 2023 | Belanja Pakaian Dinas Harian (Pdh) | Kab. Kepulauan Anambas | Rp 189,600,000 |