| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0905900726214000 | Rp 3,213,958,523 | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0018433656214000 | Rp 3,347,906,531 | - | |
| 0030622989214000 | - | - | |
| 0860874312223000 | Rp 3,264,589,248 | 1.Peralatan yang disampaikan ( stamper ) tidak sesuai dengan yang disyaratkan 2. Pengalaman personil pelaksana lapangan yang disampaikan tidak memenuhi persyaratan 3. Taabel RKK B.2 Tidak memenuhi ketentuan | |
| 0024827545214000 | - | - | |
| 0850042714214000 | - | - | |
CV Muda Berjaya | 00*2**4****14**0 | - | - |
| 0016636805214000 | - | - | |
CV Sinar Desha | 05*8**5****14**0 | - | - |
| 0018435537214000 | - | - | |
| 0018435479214000 | - | - | |
| 0535705842214000 | - | - | |
| 0756882478214000 | - | - | |
CV Gunung Kondo | 08*3**2****14**0 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS
URAIAN SINGKAT
OPD : DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA
BERENCANA
NAMA PPK : MUSWANDAR, M.KM
NAMA KEGIATAN : PENYEDIAAN FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN UNTUK UKM
DAN UKP KEWENANGAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
NAMA PEKERJAAN : PEMBANGUNAN LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH (LABKESDA)
TAHUN ANGGARAN 2024
PEMBANGUNAN LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH (LABKESDA)
Latar Belakang
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten
Kepulauan Anambas Merupakan Pelaksana Otonomi Daerah dipimpin Oleh Kepala Dinas
yang berkedudukan dibawah dan bertanggung Jawab kepada Bupati Kepulauan
Anambas melalui Sekretaris Daerah. Untuk Membantu Dinas Kesehatan, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana dalam mencapai Tujuan dan Sasarannya. Dalam
rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, maka Pemerintah Kabupaten
Kepulauan Anambas telah dan terus berupaya menyediakan beberapa fasilitas sarana
kesehatan. Adanya dinamisasi dan gerak langkah pembangunan akan mendorong
diwujudkannya upaya perbaikan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pembangunan kesehatan merupakan bagian terpadu dari pembangunan sumber daya
manusia dalam rangka mewujudkan bangsa yang maju dan mandiri serta sejahtera
lahir dan bathin, yang salah satu indikatornya adalah tingginya derajat kesehatan dan
tingginya mutu kehidupan. Pelayanan laboratorium merupakan salah satu aspek
penting dalam beberapa tahun terakhir ini, seiring dengan perkembangan penyakit
ataupun virus yang semakin variatif maka sarana dan prasarana Laboratorium selalu
ditingkatkan untuk menghadapi berkembangnya penyakit infeksi. Laboratorium terbagi
menjadi beberapa tingkatan berdasarkan tingkat risiko agen biologis dan prosedur
pekerjaan yang dilakukan, adapun tingkatan itu dibagi menjadi 4 tingkatan yaitu
Biosafety Level 1 (BSL 1), BSL 2, BSL 3 dan BSL 4.
Keselamatan dan keamanan biologis atau secara global disebut Biosafety dan
Biosecurity adalah prinsip, teknologi, dan praktik penahanan yang diterapkan untuk
mencegah paparan terhadap agen biologiss atau pelepasannya yang tidak disengaja
(biosafety/keselamatan biologis), dan perlindungan, pengendalian, dan akuntabilitas
bahan biologis dan/atau peralatan, keterampilan, dan data yang terkait dengan
penanganannya dengan tujuan untuk mencegah akses, kehilangan, pencurian,
penyalahgunaan, pengalihan, atau pelepasan agen biologis secara ilegal
(biosecurity/keamanan biologis.
Pandemi covid-19 yang melanda dunia dan potensi munculnya ancaman wabah
penyakit emerging, new emerging dan re-emerging mendorong Kementerian Kesehatan
untuk berinovasi, sebagaimana amanat Presiden kepada Kementerian Kesehatan
tentang :
a. Percepatan pelaksanaan vaksinasi untuk mewujudkan herd immunity;
b. Penanganan pandemi secara lebih baik dan berkelanjutan; dan
c. Transformasi sektor kesehatan.
Sejalan dengan transformasi ketahanan kesehatan dibutuhkan peningkatan
kuantitas dan kualitas laboratorium kesehatan. Laboratorium Kesehatan Daerah
Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini belum mempunyai bangunan laboratorium
kesehatan, dalam rangka mendukung transformasi sistem ketahanan kesehatan serta
sejalan dengan perkembangan penyakit maka dibutuhkan bangunan Laboratorium
Kesehatan yang memadai.
Maksud dan Tujuan
Maksud
Maksud dari pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah
(Labkesda) Kabupaten Anambas ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi
kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud
akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan
kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan lapangan serta
penyelesaian kelengkapan pembangunan, serta untuk mendapatkan struktur konstruksi yang
kuat dengan analisa terukur.
Tujuan
Tujuan dari pelaksanaan Pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda)
Kabupaten Anambas ini adalah untuk meningkatkan & menghadirkan sebuah fasilitas
pelayanan kesehatan pelayanan dan kenyamanan terhadap Pengguna Laboratorium
Kesehatan Daerah yang berada di wilayah Kabupaten Anambas.
Sasaran
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini adalah untuk
mendapatkan bangunan Laboratorium Kesehatan Daerah yang sesuai dengan
spesifikasi teknis Biosafety Laboratory Level 2.
Keluaran
Terbangunnya Laboratorium Kesehatan Daerah yang sesuai dengan desain dan
fungsi serta pemanfaatannya untuk masyarakat.
Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan Pembangunan Laboratorium Kesehatan
Daerah (Labkesda) ini adalah 165 (Seratus Enam Puluh Lima) hari kalender.
Tarempa, 19 Juni 2024
Ditetapkan Oleh:
Pejabat Pembuat Komitmen
MUSWANDAR, M.KM
NIP. 19780613 199703 1 001