| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Bengkel Kreasindo Kepri | 05*8**1****14**0 | Rp 882,749,015 | - |
| 0860874312223000 | Rp 855,339,922 | 1. Pengalaman personil pelaksana lapangan yang disampaikan tidak memenuhi persyaratan 2. Tabel RKK B.2 Tidak memenuhi ketentuan | |
| 0024045288214000 | Rp 900,534,411 | Persyaratan kualifikasi perusahaaan yang disampaikan peserta tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan | |
CV Rasyid Anugrah Pratama | 09*9**3****14**0 | Rp 841,853,490 | Persyaratan kualifikasi perusahaan yang disampaikan peserta tidak sesuai dengan yang diisyaratkan |
CV Arka Digo Perkasa | 05*9**4****23**0 | - | - |
| 0535705842214000 | - | - | |
CV Muda Berjaya | 00*2**4****14**0 | - | - |
URAIAN SINGKAT
JASA KONSTRUKSI BADAN USAHA
Kegiatan
PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WILAYAH
DAERAH KABUPATEN/KOTA, PEMBERIAN IZIN
MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DAN SERTIFIKAT LAIK
FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
Sub Kegiatan
PERENCANAAN, PEMBANGUNAN, PENGAWASAN, DAN
PEMANFAATAN BANGUNAN GEDUNG DAERAH
KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN MASJID DESA TELAGA BESAR TELUK
KLIMPAN
sumber dana : APBD TAHUN ANGGARAN 2024
pagu dana : Rp 996.569.240,00
hps : Rp 910.153.908,07
kode rup : 52025914
kode paket : 4241365
waktu pelaksanaan : 150 (Seratus Lima Puluh) Hari Kalender
ppk : DONI NOVIANDI, ST
BIDANG CIPTA KARYA
1. LOKASI PEKERJAAN Lokasi pekerjaan Pembangunan Masjid Desa Telaga Besar Teluk Klimpan adalah Kecamatan
Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas.
2. SUMBER PENDANAAN Pekerjaan ini dibiayai dari Sumber Pendanaan : Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas dengan Nomor DPA :
DPA/A.1/1.03.1.04.2.10.01.0000/001/2024 Tanggal 8 Januari 2024 dan Rekening Kegiatan
Nomor: 1.03.08.2.01 Tahun Anggaran 2024.
3. NAMA DAN Nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : DONI NOVIANDI, ST
ORGANISASI PEJABAT Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat dan Kawasan
PEMBUAT KOMITMEN Permukiman Kabupaten Kepulauan Anambas
4. JANGKA WAKTU Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan ini diperkirakan / 150 (Seratus Lima
PENYELESAIAN Puluh) Hari Kalender, terhitung dari keluarnya Surat Perjanjian (SP)/ Penandatanganan
PEKERJAAN Kontrak"
Surat Perjanjian dapat dilaksanakan setelah DPA disahkan dan penyedia yang sudah
ditetapkan sebagai calon pemenang tidak dapat menuntut ganti rugi atas segala biaya yang
timbul dari proses pemilihan penyedia jika terjadi pembatalan penandatangan Surat Perjanjian.
5. KEBUTUHAN SESUAI KAK
PERSONEL MINIMAL
6. KEBUTUHAN SESUAI KAK
PERALATAN