DINAS PEKERJAAN UMUM
DAN PENATAAN RUANG
PERUMAHAN RAKYAT
DAN KAWASAN PERMUKIMAN
BIDANG CIPTA KARYA
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
2025
PEMELIHARAAN BANGUNAN GEDUNG
2025
OPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG, PERUMAHAN RAKYAT
DAN KAWASAN PERMUKIMAN
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WILAYAH DAERAH
KABUPATEN/KOTA, PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DAN
SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
SUB KEGIATAN : PEMELIHARAAN, PERAWATAN, DAN PEMERIKSASAAN BERKALA BANGUNAN
GEDUNG UNTUK KEPENTINGAN STRATEGIS DAERAH KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN : PEMELIHARAAN BANGUNAN GEDUNG
TAHUN ANGGARAN : T.A. 2025
1. LATAR BELAKANG Bangunan gedung merupakan aset penting yang mendukung aktivitas manusia, baik sebagai tempat
tinggal, perkantoran, maupun fasilitas umum. Seiring waktu, kondisi fisik bangunan akan mengalami
penurunan akibat faktor usia, lingkungan, maupun intensitas penggunaan. Tanpa pemeliharaan yang
teratur, risiko kerusakan struktural, penurunan fungsi, serta meningkatnya biaya perbaikan darurat akan
semakin besar. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan pemeliharaan yang sistematis agar bangunan tetap
aman, nyaman, dan berfungsi sesuai peruntukannya.
MAKSUD DAN a. Maksud dari pekerjaan pemeliharaan bangunan gedung adalah menjaga keberlangsungan fungsi
2.
TUJUAN bangunan dengan melakukan tindakan preventif maupun korektif terhadap komponen arsitektural,
struktural, mekanikal, elektrikal, dan tata lingkungan. Dengan adanya pemeliharaan, diharapkan
bangunan tetap dalam kondisi optimal dan siap digunakan sesuai kebutuhan.
b. Tujuan utama pemeliharaan bangunan gedung meliputi:
- Menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna bangunan
- Memperpanjang umur teknis bangunan serta komponen-komponennya
- Mengurangi risiko kerusakan besar yang membutuhkan biaya tinggi
- Menjaga nilai investasi dan estetika bangunan
- Mendukung efisiensi operasional serta keberlanjutan lingkungan
3. TARGET / SASARAN Sasaran pekerjaan ini adalah membantu Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran dalam hal
ini Dinas Pekerjaan Umum, Penataan ruang dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Kepulauan Anambas, dalam pelaksanaan Pemeliharaan Bangunan Gedung di Kecamatan
Siantan tentunya bermanfaat bagi masyarakat dan peningkatan pelayanan publik
4. LOKASI PEKERJAAN Lokasi pekerjaan Pemeliharaan Bangunan Gedung adalah Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan
Anambas
5. SUMBER Pekerjaan ini dibiayai dari Sumber Pendanaan : Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
PENDANAAN Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2025.
Total Nilai Pagu sebesar Rp. 108.936.230,93- (Seratus Delapan Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Enam
Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Rupiah Koma Sembilan Tiga Sen).
6. NAMA DAN Nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : DONI NOVIANDI, ST
ORGANISASI Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat dan Kawasan
PEJABAT PEMBUAT Permukiman Kabupaten Kepulauan Anambas
KOMITMEN
TERIMA KASIH