DINAS PEKERJAAN UMUM
DAN PENATAAN RUANG
PERUMAHAN RAKYAT
DAN KAWASAN PERMUKIMAN
BIDANG CIPTA KARYA
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
2025
BELANJA MATERIAL PEMELIHARAAN
BANGUNAN GEDUNG (MASJID AGUNG)
2025
OPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG, PERUMAHAN RAKYAT
DAN KAWASAN PERMUKIMAN
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WILAYAH DAERAH
KABUPATEN/KOTA, PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DAN
SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
SUB KEGIATAN : PEMELIHARAAN, PERAWATAN, DAN PEMERIKSASAAN BERKALA BANGUNAN
GEDUNG UNTUK KEPENTINGAN STRATEGIS DAERAH KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN : BELANJA MATERIAL PEMELIHARAAN BANGUNAN GEDUNG (MASJID AGUNG)
TAHUN ANGGARAN : T.A. 2025
1. Latar Belakang Bangunan Masjid Agung merupakan sarana ibadah dan pusat kegiatan umat yang harus selalu terjaga
fungsinya. Seiring waktu, terjadi kerusakan pada plafon masjid serta gangguan pada sistem elektrikal,
khususnya lampu taman dan jaringan arus listrik di kawasan masjid. Untuk menjaga kenyamanan
jamaah dan estetika lingkungan, diperlukan kegiatan pemeliharaan melalui pengadaan material yang
dilaksanakan secara swakelola tipe 1.
2. Maksud dan Tujuan a. Maksud dari kegiatan ini ialah melaksanakan pemeliharaan bangunan masjid dengan pengadaan
material yang sesuai kebutuhan.
b. Tujuan dari kegiatan ini ialah :
- memperbaiki plafon masjid yang rusak.
- Memperbaiki sistem elektrikal berupa lampu taman dan sebagian jaringan listrik taman kawasan.
- Menjamin kelancaran fungsi masjid sebagai PUSAT ibadah dan kegiatan masyarakat.
3. Target / Sasaran Sasaran utama dari pekerjaan ini adalah terlaksananya pekerjaan :
Sasaran pekerjaan ini adalah membantu Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran dalam hal ini
Dinas Pekerjaan Umum, Penataan ruang dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten
Kepulauan Anambas, dalam pelaksanaan Belanja Material Pemeliharaan Bangunan Gedung (Masjid
Agung)
4. Lokasi Pekerjaan Lokasi pekerjaan Belanja Material Pemeliharaan Bangunan Gedung (Masjid Agung) adalah Kecamatan
Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas
5. Sumber Pendanaan Pekerjaan ini dibiayai dari Sumber Pendanaan : Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan
(APBD-P) Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2025.
6. Nama dan Organisasi Nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) : DONI NOVIANDI, ST
Pejabat Pembuat Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat dan Kawasan
Komitmen Permukiman Kabupaten Kepulauan Anambas
TERIMA KASIH