| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0945031334956000 | Rp 8,184,238,747 | - | |
CV Ermasu Buana Pasifika | 09*0**1****56**0 | Rp 7,588,500,000 | 1. Pengalaman Tenaga /Personel Manejerial yang ditawarkan sudah sesuai LDP dan tidak dilengkapi dengan Keterangan Referensi Kerja (Nama Paket, Nomor Kontrak, Nilai Kontrak, dan sebagainya) dari Pemberi Pekerjaan, sehingga Pengalaman kerja yang ditawarkan tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. 2. Terdapat aturan yang sudah tidak relevan lagi dengan pemenuhan aturan yang menjadi acuan dalam Dokumen RKK seperti Permenpu Nomor 05 Tahun 2014, tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum yang sudah tidak berlaku dan diganti dengan regulasi yang terbaru. |
| 0860951326956000 | - | - | |
CV Cahaya Mallusetasi | 00*4**4****56**0 | Rp 8,121,458,959 | Dokumen peralatan kendaraan Roda 3 pada 1 unit yang disewa, tidak dilengkapi sertifikat registrasi uji tipe. |
| 0845401678956000 | Rp 7,500,270,000 | 1. Pengalaman Tenaga /Personel Manejerial yang ditawarkan sudah sesuai LDP dan tidak dilengkapi dengan Keterangan Referensi Kerja (Nama Paket, Nomor Kontrak, Nilai Kontrak, dan sebagainya) dari Pemberi Pekerjaan, sehingga Pengalaman kerja yang ditawarkan tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. 2. Tidak menyampaikan Surat Pernyataan/Kesediaan dari pelaksana sub kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan yang disub-kontrakkan. | |
| 0754311660956000 | Rp 8,376,900,000 | 1. Pengalaman Tenaga /Personel Manejerial yang ditawarkan sudah sesuai LDP dan tidak dilengkapi dengan Keterangan Referensi Kerja (Nama Paket, Nomor Kontrak, Nilai Kontrak, dan sebagainya) dari Pemberi Pekerjaan, sehingga Pengalaman kerja yang ditawarkan tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. 2. Terdapat aturan yang sudah tidak relevan lagi dengan pemenuhan aturan yang menjadi acuan dalam Dokumen RKK seperti Permenpu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 09/PER/M/2008 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum yang sudah tidak berlaku dan diganti dengan regulasi yang terbaru. | |
| 0669315111953000 | Rp 8,019,851,527 | Disyaratkan dalam hal Peserta bukan Pelaku Usaha Papua mengikuti tender pekerjaan konstruksi yang diperuntukkan bagi percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, untuk melakukan KSO dengan usaha kecil OAP. Penyedia tidak melakukan KSO dengan pelaku OAP. | |
| 0702503715956000 | Rp 8,125,209,393 | 1. Pengalaman Tenaga /Personel Manejerial yang ditawarkan sudah sesuai LDP dan tidak dilengkapi dengan Keterangan Referensi Kerja (Nama Paket, Nomor Kontrak, Nilai Kontrak, dan sebagainya) dari Pemberi Pekerjaan, sehingga Pengalaman kerja yang ditawarkan tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. 2. Regulasi Dokumen RKK tidak mengacu pada aturan/regulasi yang terbaru. | |
CV Ragam Konstruksi | 0627881279956000 | Rp 8,138,910,000 | 1. Pengalaman Tenaga /Personel Manejerial yang ditawarkan sudah sesuai LDP dan tidak dilengkapi dengan Keterangan Referensi Kerja (Nama Paket, Nomor Kontrak, Nilai Kontrak, dan sebagainya) dari Pemberi Pekerjaan, sehingga Pengalaman kerja yang ditawarkan tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. 2. Tidak menyampaikan Surat Pernyataan/Kesediaan dari pelaksana sub kontraktor untuk melaksanakan pekerjaan yang disub-kontrakkan. 3. Terdapat aturan yang sudah tidak relevan lagi dengan pemenuhan aturan yang menjadi acuan dalam Dokumen RKK seperti Permenpu Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 09/PER/M/2008 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum yang sudah tidak berlaku dan diganti dengan regulasi yang terbaru. |
| 0925460214956000 | - | - | |
| 0927807669956000 | - | - | |
CV Balam Indah | 0015802945213000 | - | - |
CV Fanuel Penuh Kasih | 06*2**9****56**0 | - | - |
Nikibham Mandiri Perkasa | 09*4**3****52**0 | - | - |
| 0837371152956000 | - | - | |
| 0722182953956000 | - | - | |
| 0020123857956000 | - | - | |
CV Sentani Jaya | 04*1**0****55**0 | - | - |
| 0026861815956000 | - | - | |
| 0957269236952000 | - | - | |
| 0412960320953000 | - | - | |
| 0032790891956000 | - | - | |
| 0842497877956000 | - | - | |
| 0842790222952000 | - | - | |
| 0945822922956000 | - | - | |
CV Putera Jutu | 07*1**7****56**0 | - | - |
| 0719379224954000 | - | - |
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Gedung Puskesmas Primapun Distrik Safan Type 460 M2
2. Nilai Total HPS : Rp 8.622.283.261,98 (Delapan milyar Enam Ratus Dua Puluh Dua Juta Dua Ratus
Delapan Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Enam [uluh Satu Koma Sembilan Puluh
Delapan Rupiah)
3. Sumber Dana : Dana Alokasi Khusus Penugasan
4. Lingkup Pekerjaan : Gedung 1 lantai Panggung permanen dengan mengacu pada pedoman
prototype Puskesmas type 460 M2 Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia tahun 2018 dengan Ringkasan lingkup Pekerjaan sebagai Berikut
:
1. Bersama Konsultan MK membantu KPA/PPK dalam proses
pembangunan fisik.
2. Lingkup pekerjaan kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah
;
a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di
lapangan;
b. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan
tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan;
c. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
pelaksanaan;
d. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai
dengan dokumen pelaksanaan;
e. Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan
konstruksi;
f. Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
g. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
konstruksi;
h. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui
rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan,
laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan
persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
i. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan
(as Built drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama
setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen konstruksi atau
penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh
penyedia jasa perencanaan konstruksi
j. Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa
pemeliharaan dan Menyusun laporan akhir pekerjaan
Konstruksi;
k. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita
acara pemeliharaan pekerjaan dan serah terima pertama dan
kedua pelaksanaan konstruksi sebagai kelengkapan untuk
pembayaran pekerjaan konstruksi
l. Lingkup pekerjaan :
1. Pekerjaan Persiapan
2. Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
3. Pekerjaan Tiang beton dan telapak
4. Pekerjaan Struktur lantai
5. Pekerjaan Struktur Dinding
6. Pekerjaan Struktur atap
7. Pekerjaan plafon
8. Pekerjaan kusen, pintu dan jendela
9. Pekerjaan Pengecatan
10. Pekerjaan sanitasi air
11. Pekerjaan instalasi listrik
12. Pekerjaan meja dapur, meja lab, beton dan keramik dinding
dapur
13. Pekerjaan papan nama
14. Pekerjaan jembatan penghubung
15. Pekerjaan akhir