| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0749201075952000 | Rp 2,568,660,498 | - | |
CV Noterdam Papua Prima | 09*1**9****56**0 | - | - |
| 0855029674952000 | Rp 2,348,391,885 | Pada standar dan peraturan dalam dokumen RKK yang disampaikan tidak ada kesesuaian dan konsistensi dalam pemenuhan aturan pada identifikasi bahaya penilaian resiko, penetapan pengendalian dan peluang dengan acuan standar dan peraturan RKK serta terdapat peraturan yang sudah dicabut dan tidak berlaku lagi yang akan berpengaruh pada pedoman sistem manajemen keselamatan konstruksi | |
| 0906979919952000 | Rp 2,299,039,182 | pada petugas k3 tidak ada kesesuaian antara pengalaman yang disampaikan dengan bidang yang ditenderkan yaitu bangunan gedung sehingga pengalaman yang dapat terhitung sebagai pengalaman yang berkesesuaian dengan bidang yang ditenderkan hanya 1 tahun | |
| 0845404011956000 | Rp 2,390,172,497 | Pada standar dan peraturan dalam dokumen RKK yang disampaikan tidak ada kesesuaian dan konsistensi dalam pemenuhan aturan pada identifikasi bahaya penilaian resiko, penetapan pengendalian dan peluang dengan acuan standar dan peraturan RKK serta terdapat peraturan yang sudah dicabut dan tidak berlaku lagi yang akan berpengaruh pada pedoman sistem manajemen keselamatan konstruksi | |
| 0754311660956000 | Rp 2,504,043,213 | Tidak ada kesesuaian antara Pengalaman PELAKSANA BANGUNAN GEDUNG yang disampaikan peserta dengan bidang pekerjaan yang ditenderkan yaitu konstruksi BANGUNAN GEDUNG sedangkan pengalaman yang disampaikan adalah BANGUNAN SIPIL | |
CV Kia Jaya | 07*0**0****56**0 | - | - |
| 0033488339952000 | - | - | |
| 0810904011956000 | - | - | |
| 0810845214956000 | - | - | |
Syifa Utama | 00*4**9****07**0 | - | - |
| 0722265857952000 | - | - | |
| 0927807669956000 | - | - | |
CV Animha Mandiri | 04*5**5****56**0 | - | - |
| 0945822922956000 | - | - | |
| 0022172746804000 | - | - | |
| 0955117270952000 | - | - | |
| 0024528937956000 | - | - | |
CV Quebeec Cahaya Mansinam | 09*7**0****56**0 | - | - |
| 0816293203956000 | - | - | |
| 0028131530952000 | - | - | |
CV Luis Marine | 09*0**4****52**0 | - | - |
Op Mambri | 06*5**2****52**0 | - | - |
| 0022260731956000 | - | - | |
CV Yali Alma | 06*9**6****52**0 | - | - |
CV Cahaya Mallusetasi | 00*4**4****56**0 | - | - |
CV Ermasu Buana Pasifika | 09*0**1****56**0 | - | - |
| 0661602771952000 | - | - | |
| 0026861815956000 | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - |
CV Ragam Konstruksi | 0627881279956000 | - | - |
| 0400015756953000 | - | - | |
| 0842790222952000 | - | - | |
CV Nirwana Rahma Makmur | 09*9**6****01**0 | - | - |
RENCANA KERJA DAN SYARAT TEKNIS
1. Nama Pekerjaan : PEMBANGUNAN RUMAH GURU TYPE 216 M2
(BANGUNAN PONDASI & LANTAI KONST. BETON) BESERTA
PERABOTNYA PADA SMP NEGERI 2 AGATS DISTRIK AGATS
2. Tahun Anggran 2023
3. Jangka Waktu Pelakasanaan 120 (seratus dua puluh) hari kalender
4. Pekerjaan ini meliputi, mendatangkan dan melengkapi semua bahan-bahan,
menyediakan tenaga kerja, alat-alat yang dibutuhkan serta membuat segala
pekerjaan persiapan dan tambahan untuk kesempurnaan pelaksanaan dan
kemudian menyerahkan pekerjaan dalam keadaan selesai dan sempurna. Dalam
pelaksaan pekerjaan ini harus dilaksanakan berdasarkan pada Bestek dan Gambar-
gambar detail, peraturan-peraturan dan syarat-syarat, daftar penjelasan
(Anwijzing ) serta ketentuan dan keputusan Direksi yang dibuat secara tertulis.
i. UKURAN-UKURAN FEIL
1. Semua ukuran-ukuran harus sesuai dengan yang tercantum pada Gambar Bestek
dan Gambar-gambar detail serta yang dinyatakan dalam Bestek ini
2. Untuk letak Feil ± 0.00 ditentukan dari muka lantai . Atau kalau ada perubahan
ditetapkan oleh Direksi, Konsultan Perencana, Konsultan Pengawas ditempat
pekerjaan dan kemudian akan ditetapkan sebagai permukaan lantai.
3. Segala biaya yang dikeluarkan untuk pengukuran (Uizetten) menjadi
tanggungan Pemborong.
ii. PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Lingkup Pekerjaan Meliputi:
a) Papan Nama Proyek
b) Pemasangan Bouwplank
c) Pembersihan Lokasi
d) Pembuatan Barak/Direksi keet
e) Uji lab material beton (Mix Desain)
f) Laporan dan Dokumentasi
2. Persyaratan Bahan
a) Untuk Direksi Keet, menggunakan balok dan papan kayu kelas II dan
atap seng BJLS
b) Untuk papan nama proyek digunakan tiang kayu kelas II dan tripleks
atau bahan spanduk
c) Bahan bouwplank dipakai kayu balok 5/5 cm dan papan 2/20 kayu Kls II
3. Pedoman Pelaksanaan
a) Pembuatan Papan nama Proyek
Membuat papan namam proyek dari papan dilapis seng atau bahan spanduk
dengan ukuran 100 x 100 cm. Didirikan tegak diatas kayu 5/7 cm
setinggi 240 cm. Diletakkan pada tempat yang mudah dilihat umum.
Papan nama proyek memuat: Nama Pemilik Pekerjaan, Nama Kegiatan,
Nama Pekerjaan, Nomor Kontrak, Nilai Kontrak, Nama Pelaksana, Nama
Konsultan Pengawas, Tahun Anggaran.
Sebelum pekerjaan dimulai kontraktor harus melakukan Pembersihan,
pengukuran dan membuat patok-patok dan pemasangan bouwplank.
b) Pembuatan direksi Keet.
Kontraktor harus membuat direksi Keet sesuai dengan ukuran yang tertera
di RAB, yang akan digunakan sebagai tempat tinggal tenaga kerja dan
menyimpan alat, Khusus untuk simpan bahan-bahan seperti pasir, kerikil
harus dibuatkan kotak simpan dipagar dengan dinding papan, sehingga
masing-masing bahan tidak tercampur dengan bahan lainnya
c) Pengukuran Hasil pekerjaan
Pekerjaan ini dapat di nilai sebagai kemajuan pekerjaan apabila telah
selesai dipasang sesuai dengan Gambar Rencana dan Spesifikasi ini
serta telah disahkan oleh Direksi/Pengawas Lapangan
iii. SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONTRUKSI (SMKK)
1. Lingkup Pekerjaan
a) Penyiapan RK3
b) Sosialisasi Dan Promosi K3
c) Alat Pelindung Kerja
d) Alat Pelindung Diri
e) Fasilitas Sarana Kesehatan
f) Lain-lain terkait pengendalian resiko
2. Pedoman Pelaksanaan
a) Memenuhi Ketentuan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi
b) Menggunakan peralatan yang memenuhi standar kelayakan
c) Menggunakan material yang memenuhi standar mutu
d) Melaksanakan standar operasi dan prosedur (SOP)
e) Pengukuran hasil pekerjaan
Pekerjaan ini dapat dinilai sebagai kemajuan pekerjaan apabila telah
selasai dipasang sesuai dengan Gambar Rencana dan Spesifikasi ini
sertatelah disahkan oleh Direksi / Pengawas Lapangan.
iv. PEKERJAAN PONDASI DAN STRUKTUR LANTAI
1. Lingkup Pekerjaan
a) Galian Tanah Pondasi
b) Pasangan cerucuk Pondasi
c) Pasangan Gelagar
d) Urugan Tanah
e) Pekerjaan Pondasi Telapak
f) Pekerjaan Kolom Pondasi
g) Pekerjaan Balok Gelagar
h) Pekerjaan lantai Plat
i) Pekerjaan Keramik lantai
2. Persyaratan Bahan
a) Ceruruk dan balok
➢ Cerucuk menggunakan Balok 10/10 kayu Kls I, Panjang 4 Meter
➢ Balok yang digunakan sebagai gelagar dudukan lantai kerja adalah
balok 5/10 kayu kls I
a) Semen.
➢ Digunakan Portland Cement Tipe I menurut NI - 8 tahun 1972 dan
memenuhi S - 400 menurut Standar Cement Portland yang digariskan
oleh Asosiasi Semen Indonesia (NI 8 tahun 1972).
➢ Semen yang telah mengeras sebagian maupun seluruhnya dalam satu
zak semen, tidak diperkenankan pemakaiannnya sebagai bahan campuran
➢ Penyimpanan harus sedemikian rupa sehingga terhindar dari tempat
yang lembab agar semen tidak cepat mengeras. Tempat penyimpanan
➢ semen harus ditinggikan minimal 150 cm Dari Permukaan tanah dan
tumpukan paling tinggi 2 m. Setiap semen baru yang masuk harus
dipisahkan dari semen yang telah ada agar pemakaian semen dapat
dilakukan menurut urutan pengiriman
b) Agregat (Pasir, kerikil/Batu Pecah)
➢ Kerikil yang digunakan harus bersih dan bermutu baik, serta mempunyai
gradasi dan kekerasan sesuai yang disyaratkan dalam PBI 1971.
➢ Penumpukan material kerikil dengan pasir harus dipisahkan agar kedua
jenis material tersebut tidak tercampur untuk menjamin adukan beton
dengan komposisi material yang tepat.
➢ Untuk bahan agregat (halus dan kasar) dapat dipakai agregat alami
atau buatan asal memenuhi syarat menurut PBI-1971 Bila dianggap perlu,
dapat dilakukan pengujian butiran dengan memperhatikan persyaratan
PUBI-1982.
➢ Agregat halus harus bersih, keras dan berbutir tajam, bebas dari lumpur,
gumpalan tanah/lumpur, bahan organik lainnya yang dapat mengurangi
atau merusakkan mutu beton.
➢ Agregat kasar harus bersih dan bebas dari bagian-bagian yang halus,
mudah pecah, keropos, tipis atau panjang-panjang, bebas dari bahan-bahan
organik atau dari substansi yang merusak.
c) Besi Beton
Besi Beton yang digunakan harus dijaga dari kotoran, lemak, minyak,
karat lepas dan bahan lainnya. Besi beton harus disimpan dengan
tidak menyentuh tanah dan tidak boleh disimpan diudara terbuka dalam
jangka waktu panjang. Membengkok dan meluruskan tulangan harus
dilakukan dalam keadaan batang dingin. Tulangan harus dipotong dan
dibengkokkan sesuai gambar dan harus diminta persetujuan Direksi
terlebih dahulu. Jika pemborong tidak berhasil memperoleh diameter
besi sesuai dengan yang ditetapkan dalam gambar, maka dapat dilakukan
penukaran dengan diameter yang terdekat dengan catatan: Harus ada
persetujuan Direksi,Jumlah besi persatuan panjang atau jumlah besi
ditempat tersebut tidak boleh kurang dari yang tertera dalam gambar
(dalam hal ini yang dimaksud adalah jumlah luas). Biaya tambahan yang
diakibatkan oleh penukaran diameter besi menjadi tanggung jawab
pemborong.
d) Air.
Air yang digunakan harus air tawar, tidak mengandung minyak, asam
alkali, garam, bahan-bahan organis atau bahan-bahan lain yang dapat
merusak beton atau baja tulangan. Dalam hal ini sebaiknya dipakai air
bersih yang dapat diminum.
e) Bahan Campuran Tambahan (additive)
➢ Pemakaian bahan tambahan kimiawi (concrete admixture), kecuali
yang disebutkan tegas di dalam RKS dan gambar harus
mendapat izin tertulis dari Konsultan Pengawas. Untuk itu
kontraktor diharuskan mengajukan permohonan tertulis dengan
menyertakan analisa kimiawinya dan bukti pemakaian di
Indonesia selama 5 tahun terakhir. Bahan campuran tambahan
beton yang dipakai harus sesuai dengan iklim tropis dan memenuhi
persyaratan ASTM C-494 jenis B dan D sekaligus sebagai
pengurang air adukan dan penunda pengerasan awal.
➢ Penggunaan additive harus sesuai dengan petunjuk dari pabrik.
Pemakaian additive ini tidak boleh menyebabkan dikuranginya
volume semen dalam adukan.
➢ Bahan tambahan yang mempercepat pengerasan awal sama sekali
tidak boleh dipakai, sedangkan untuk beton kedap air
➢ dibawah tanah tidak boleh mempergunakan waterproofer yang
mengandung garam.
f) Bekisting, Cetakan atau Acuan
➢ Bahan bekisting dapat dibuat dari papan kayu kelas II yang cukup
kering dengan tebal minumum 3 cm untuk bekisting pondasi kolom
dan balok dan Tripleks tebal 9 mm (Khusus untuk plat lantai),
diperkuat dengan rangka-rangka penyangga, penyokong dll,
sehingga mampu mendukung beton sampai selesai proses ikatan
beton. Bekisting harus mampu pula untuk menahan getaran-
getaran atau kejutan gaya-gaya lain tanpa berubah bentuk.
➢ Semua ukuran cetakan harus tepat sesuai dengan gambar dan sama
disemua tempat untuk bentuk dan ukuran yang dikehendaki sama.
➢ Steiger cetakan beton harus dari kayu balok 5/10 kayu kls II atau
kayu mangi2 dengan diameter min. 10 cm.
g) Selimut Beton
Penepatan besi beton didalam cetakan tidak boleh menyinggung
dinding atau dasar cetakan, serta harus mempunyai jarak tetap
untuk setiap bagian-bagian konstruksi, untuk selimut beton
telapak, kolom dan balok gelagar masing-masing 2.5 cm,
h) Mutu Beton
Mutu beton yang digunakan adalah Mutu fc’ = 16.9 Mpa (K200)
Sebelum dilaksanakanya pekerjaan beton harus ada perhitungan mix
disain untuk komposisi campuran Mutu beton yang akan dipakai sebagai
pedoman untuk pekerjaan beton tersebut
3. Syarat-Syarat pelaksanaan
a) Galian tanah pondasi harus sesuai dengan gambar pelaksanaan, baik
kedalaman, lebar maupun tingginya.
b) Pekerjaan cerucuk menggunakan Balok 10/10 ky Kls I dengan Panjang 4
m, untuk satu titik pondasi menggunakan 4 tiang Balok 10/10 dan
dihubungkan dengan balok 5/10 kayu kelas 1 sebagai dudukan papan 3/10
cm kayu kls I dan menjadi lantai kerja.
c) Untuk pekerjaan beton bertulang seperti telapak, kolom, balok gelagar dan
plat lantai.
➢ Pembuatan cetakan beton
i. Cetakan harus dibuat rapi, kuat dan kaku, sehingga setelah
dibongkar menghasilkan bidang yang rata dan hanya
memerlukan sedikit penghalusan. Celah-celah harus
rapat sehingga air adukan tidak merembes keluar.
ii. Cetakan harus betul-betul aman pada kedudukannya
sehingga dapat dicegah adanya pengembangan,
lengkungan/lenturan atau lain gerakan pada waktu beton
dituangkan. Penyangga cetakan harus bertumpu pada dasar
yang keras sehingga tidak ada kemungkinan penurunan
cetakan selama pelaksanaan
➢ Penulangan
i. Baja tulangan sebelum dipasang harus dibersihkan dari
kotoran, karat lepas, serpih-serpih, minyak gemok atau
lapisan lainnya yang akan merusak atau mengurangi daya
lekat pada beton.
ii. Baja tulangan harus dipotong dan dibentuk dengan teliti
sesuai dengan bentuk dan ukuran yang tertera dalam
gambar. Baja tulangan tidak boleh diluruskan atau
dibengkokkan kembali dengan cara yang dapat merusak
bahannya
iii. Baja tulangan harus dipasang pada posisi yang tepat sesuai
gambar rencana. Harus diusahakan, agar posisinya tidak
berubah atau bergeser pada saat beton dipadatkan
➢ Pengecoran
i. Sebelum dilakukan pengecoran, kontraktor harus
mempersiapkan dengan sebaik-baiknya segala sesuatu
yang berhubungan dengan pengecoran antara lain ;
Meneliti kembali tulangan yang telah dikerjakan dan
menyesuaikannya dengan gambar apabila terdapat
kesalahan. Tulangan yang bengkok, ikatan-ikatan yang
lepas atau berobah posisinya harus dibetulkan. Meneliti
semua baut yang akan tertanam dalam beton, apakah
sudah tertanam dengan baik. Memberitahukan dahulu
kepada konsultan Pengawas tentang pengecoran yang
akan dilakukan. Jika tidak ada pemberitahuan tertulis
atau persiapan pengecoran tidak disetujui, maka
kontraktor dapat diperintahkan untuk menyingkirkan
beton yang akan dicorkan tersebut
ii. Beton harus dicorkan sedekat-dekatnya ke tujuan. Untuk
pengecoran suatu unit atau bagian pekerjaan harus
dilanjutkan tanpa berhenti, dan tidak boleh terputus tanpa
persetujuan dari Konsultan Pengawas
iii. Pengecoran harus diselesaikan sebelum adukan mulai
mengental yang dalam keadaan normal biasanya dalam
waktu 30 menit. Tidak diijinkan mengecor pada waktu
hujan turun, kecuali jika Kontraktor mengambil tindakan
yang bisa mencegah kerusakan beton dan telah disetujui
oleh Konsultan Pengawas
iv. Adukan beton harus dipadatkan secara seksama, dengan
menggunakan alat penggetar. Penggetaran harus dimulai
pada saat adukan dituangkan dan dilanjutkan sampai
adukan berikutnya
v. Untuk melindungi beton yang baru dicor dari cahaya
matahari, hujan atau angin sampai beton tersebut
mengeras dengan baik dan untuk mencegah pengeringan
yang terlalu cepat, harus dilakukan perawatan beton sbb :
a. Semua cetakan yang sudah diisi adukan
beton, dibasahi sampai cetakan tersebut dibongkar.
b. Membasahi/menyiram selama 14 hari terus
menerus segera sesudah permukaan beton cukup
keras
➢ Pengujian Beton
i. Semua pengujian beton harus sesuai dengan PBI – 1971.
Kekuatan tekan dari beton ditetapkan konsultan
Pengawas dengan silinder berukuran 15 x 30 cm atau
kubus berukuran 15 x 15 cm
ii. Kontraktor harus menyediakan fasilitas guna keperluan
guna pengujian yang representative, frekwensi pengujian
ditetapkan konsultan Pengawas berdasarkan tingkat
pengecoran dan struktur
iii. Meskipun hasil pengujian kubus- kubus beton seperti
diuraikan diatas memuaskan, konsultan Pengawas berhak
menolak konstruksi beton yang cacat seperti berikut :
a. Konstruksi beton yang sangat keropos.
b. Bentuk dan posisi beton tidak sesuai dengan
yang tidak ditunjukkan dalam gambar.
c. Konstruksi yang tidak tegak lurus atau rata, seperti
yang direncanakan.
iv. Nilai slump dari beton (pengujian kerucut slump) tidak
boleh kurang dari 8 cm dan tidak melampaui 12 cm.
➢ Pekerjaan Keramik lantai
i. Untuk keramik lantai mengunakan keramik 30 x 30 cm,
Adukan perekat untuk keramik harus betul-betul
padat/penuh agar tidak terdapat rongga-rongga dibawah
keramik tersebut yang dapat melemahkan konstruksi.
ii. Sambungan antara keramik dengan keramik lainnya
harus sama lebarnya, lurus dan harus diisi dengan air
semen (tepung AFA) yang warnanya disesuaikan
dengan warna keramik atau ditentukan kemudian oleh
direksi teknis.
iii. Hasil pasangan akhir harus rata dan waterpass dan tidak
bergelombang Pekerjaan yang telah selesai tidak boleh
ada retak, noda dan cacat-cacat lainnya. Apabila terjadi
cacat pada lantai, maka bagian cacat tersebut harus
dibongkar dan pasangan baru harus rata dengan sekitarnya,
Permukaan pasangan keramik harus datar dan waterpass.
➢ Pengukuran Hasil Akhir
Pekerjaan ini dapat di nilai sebagai kemajuan pekerjaan apabila
telah selesai dipasang sesuai dengan Gambar Rencana dan
Spesifikasi ini serta telah disyahkan oleh Direksi/Pengawas
Lapangan
v. PEKERJAAN DINDING DAN KAP
1. Lingkup pekerjaan
a) Pekerjaan Rangka Dinding
b) Pekerjaan Baut Pengikat balok bantalan
c) Pekerjaan Dinding papan ky Kls I
d) Pekerjaan Dinding Tripleks
e) Pkekerjaan Plin Dinding
f) Pekerjaan kuda-kuda dan Gording
g) Pekerjaan Atap seng Aluminium
h) Pekerjaan Nok Stuk Aluminium
i) Pekerjaan manumata
j) Pekerjaan Lipslank
k) Pekerjaan Plafond
l) Pekerjaan Talang Jurai
m) Pekerjaan Pagar
n) Pekerjaan Tiang Ukir
2. Persyaratan bahan
a) Kayu
➢ Kualitas
Semua kayu untuk jenis yang tentukan harus dari kualitas baik,
tidak ada getah, celah, mata kayu, susut pinggir, bekas dimakan
bubuk dan cacat-cacat lainnya. Mutu dan kualitas kayu yang
digunakan sesuai dengan persyratan NI-5, PPKI tahun 1961dan
persyaratan lain yang sesuai dengan kontruksi kayu
➢ Semua ukuran dalam gambar adalah ukuran jadi, yaitu ukuran
kayu setelah selesai dikerjakan dan terpasang
➢ Jenis kayu
Jenis kayu yang digunakan adalah balok 4/8 dan 8/8 cm Kayu kls
I (kayu besi) untuk pekerjaan rangka, dan papan 2,5/20 cm kayu
kls I untuk dinding, dan Kayu kls II (kayu merah) berukuran 5/10
untuk pekerjaan rangka atap dan balok 5/5 cm untuk rangka
plafond
b) Tripleks
Tripleks yang digunakan adalah tripleks dengan tebal 3 mm
c) Atap
Atap seng Aluminium 0,3
3. Syarat pelaksanaan
Pekerjaan Rangka dan Dinding:
a) Persiapan, penyambungan dan pemasangan semua pekerjaan kayu halus
harus sedemikian rupa, hingga susut dibagian mana dan kearah manapun
tidak akan mengurangi (mempengaruhi) kekuatan dan bentuk dari
pekerjaan kayu yang sudah jadi, dan juga tidak tidak menyebabkan
rusaknya bahan-bahan yang bersentuhan
b) Kontraktor harus melaksanakan semua pekerjaan-pekerjaan seperti:
memahat dan menyetel, sponing yang diperlukan untuk menyambungkan
kayu dengan baik.
c) Bilaman terjadi bahwa pekerjaan kayu tersebut menjadi bengkok atau
kelihatan ada cacat-cacat lainnya pada pekerjaan kayu halus dan kasar
sebelum masa pemeliharaan belum selesai, maka pekerjaan yang cacat
tersebut harus dibongkar dan diganti, dan pekerjaan-pekerjaan lainnya
yang terganggu akibat pembongkaran tersebut harus dibetulkan atas biaya
kontraktor
d) Untuk tiang depan menggunakan tiang ukir, dan diantara tiang-tiang ukir
dipasang pagar menggunakan balok 4/8 cm kayu kelas I
Pekerjaan Kap
a) Sebelum melaksanakan pekerjaan rangka atap, Kontraktor harus
membuat shop drawing terlebih dahulu yang mencakup tentang dimensi
batang, ukuran batang, elevasi, detail dudukkan lengkap dengan detail
sambungan antar komponen lainnya seperti penutup atap maupun detail
dan informasi lainnya untuk mendapatkan persetujuan dari Konsultan
pengawas.
b) Tiap sambungan pemasangan atap diberi tindisan sesuai dengan
spesifikasi pabrik atau petunjuk pengawas dan direksi, sehingga hasil
akhir pasangan akan rapi dan tidak bocor
c) Pemasangan harus rapi dan memenuhi syarat-syarat sehingga tidak
mengakibatkan kebocoran. Apabila terjadi kebocoran setelah
pemasangannya, maka bagian yang bocor tersebut harus dibongkar dan
dipasang baru
Pekerjaan Plafond
a) Rangka Plafond menggunakan balok 5/5 cm kayu kelas II, yang
dipakukan pada dinding dan diikat pada rangka kuda kuda. Untuk
rangka pembagi mengunakan balok 5/5 cm kayu kls II.
b) Pemasangan rangka ini harus rapi dan waterpass. Kontraktor bertanggung
jawab atas kerapian pemasangan rangka ini
c) Penutup Plafond Tripleks 3 mm dipasang pada rangka ini, dengan
menggunakan paku 3 cm, Hasil akhir harus siku dan waterpas
d) Pada bagian plafond yang berhubungan dengan dinding diberi List
Profil Kayu 1/3 cm.
Pengukuran hasil pekerjaan.
a) Pekerjaan ini dapat di nilai sebagai kemajuan pekerjaan apabila telah
selesai dipasang sesuai dengan Gambar Rencana dan Spesifikasi ini serta
telah disyahkan oleh Direksi/Pengawas Lapangan
vi. PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA
1. Lingkup Pekerjaan
a) Pekerjaan Pintu Panel Tunggal
b) Pekerjaan Pintu Dowble Tripleks
c) Pekerjaan Pintu Dowble Tripleks Lapis Seng Plat
d) Pekerjaan Kaca Nako
e) Pekerjaan Jalusi Kayu
2. Syarat Bahan
a) Untuk semua kozen pintu dan jendela, daun pintu, jendela Menggunakan
balok 4/8 cm kayu kls I, dan ukuran bingkai jendela tebal 3 cm dengan
ukuran tertera pada gambar kerja
b) Ukuran Kusen yang tertera dalam gambar merupakan ukuran terpasang
Jalusi pintu dan jendela
c) Kaca yang dipakai kaca nako tebal 5 cm
d) Ukuran type dan ketebalan kaca penempatanya harus sesuai dengan
gambar kerja
3. Syarat Pelaksanaan
a) Pembuatan Kusen dan bingkai jendela harus mengikuti ketentuan dalam
spesifikasi ini atau spesifikasi lainnya dan menurut petunjuk Konsultan
Pengawas
b) Pekerjaan pemasangan ini harus dilakukan oleh tukang yang ahli dalam
bidangnya dan terlatih sehingga semua detail dan pertemuan runcing,
halus, rata, bersih dari goresan-goresan, bidang permukaan rangka
tersebut rata, lurus waterpas dan betul-betul tegak (vertikal)
c) Pemasangan jalusi maupun kaca harus mengikuti petunjuk Konsultan
pengawas
4. Pengukuran Hasil Pekerjaan
a) Pekerjaan ini dapat dinilai sebagai kemajuan pekerjaan apabila telah
selesai dipasang sesuai dengan Gambar Rencana dan Spesifikasi ini
serta telah disyahkan oleh Direksi/Pengawas Lapangan
vii. PEKERJAAN PENGECATAN
1. Lingkup Pekerjaan
a) Cat tembok untuk dinding papan, dan pagar
b) Cat tembok untuk dinding tripleks
c) Cat Plafond.
d) Cat Kilat untuk kusen, lisplank, dan daun pintu
2. Syarat Bahan
a) Syarat-syarat bahan yang digunakan harus berkualitas baik seperti
I. Cat tembok sekualitas catylac
II. Cat minyak sekualitas
3. Syarat Pelaksanaan
a) Sebelum melakukan pengecatan harus membersikan bidang yang akan
dicat
b) Pengecatan dinding menggunakan cat kilat sampai rata, minimal 2 (dua)
kalai
c) Pekerjaan cat dinding harus menghasilkan warna merata dan sama
d) Sebelum melakukan pengecatan harus membersikan bidang yang akan
dicat
e) Mengecat plafond 2 (dua) kali, sehingga menghasilkan bidang
pengecatan yang merata sama dan tidak terdapat belang-belang atau noda-
noda mengelupas
f) Warna yang dugunakan ditentukan oleh pemberi tugas atau pemilik dari
bangunan tersebut
4. Pengukuran Hasil Pekerjaan
a) Pekerjaan ini dapat di nilai sebagai kemajuan pekerjaan apabila telah
selesai dipasang sesuai dengan Gambar Rencana dan Spesifikasi ini serta
telah disyahkan oleh Direksi/Pengawas Lapangan
viii. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
1. Lingkup Pekerjaan
a) Pemasangan Lampu XL 18 watt dan lampu pijar 40 watt + Fitting, saklar
tunggal, Saklar ganda, stop kontak, kabel NYA 2.5 dan MCB
2. Syarat Bahan
a) Semua bahan yang digunakan sesuai SNI
b) Kabel lampu jenis NYM dengan ukuran 2x2.5 mm
3. Syarat Pelaksanaan
a) Pekerjaan harus memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan
bangunan mengingat kegagalan instalasi listrik dapat berakibat sangat
buruk.
b) Semua cabang (penyambungan) kabel harus di dalam kotak sambungan
dan dilengkapi dengan penutup.
c) Untuk jumlah dan letak titik lampu harus sesuai dengan gambar
d) Untuk pemasangan saklar bingkainya dipasang rata pada dinding dengan
ketinggian 150 cm dari permukaan lantai.
4. Pengukuran Hasil Pekerjaan
a) Pekerjaan ini dapat dinilai sebagai kemajuan pekerjaan apabila telah
selesai dipasang sesuai dengan Gambar Rencana dan Spesifikasi ini
serta telah disyahkan oleh Direksi/Pengawas Lapangan
ix. PEKERJAAN SANITASI AIR
1. Lingkup Pekerjaan
a) Pasangan keramik
b) Pekerjaan pasangan dinding seng plat
c) Pasangan tank, pipa dan kran
d) Pasangan kloset dan Bak Air
e) Pekerjaan talang air
f) Pemasangan bio septictank
g) Pekerjaan menara air
2. Syarat Bahan Dan Pelaksanaan
a) Pemasangan keramik menggunakan keramik 20x20 cm dan dinding seng
plat tingi 1 m
b) Bak penampungan air menggunakan Profil tank 1100 liter, dilengkapi
instalasi air mengunakan pipa 3/4” dan kran 3/4”
c) Kloset jongkok porselin dilengkapi dengan pipa PVC dia. 3” dan pipa
GIF dia. 2” untuk pembuangan kotoran
d) Talang Air Mengunakan PVC 8” Bulat, Mengantung Menggunakan
Gantungan Talang Besi Strip
e) Untuk septictank menggunakan Bio Septictank kapasitas 4-6 orang di
pasang di bawah galian tanah sesuai gambar rencana
f) Pembuatan menara Air tampa atap 2.5x2.5 m 4 unit
➢ Pemasangan tiang pancang kayu besi dengan diameter
16 – 18 cm panjang kurang lebih 4 meter.
➢ Pemasangan balok sepatu dan skor kayu kls. I uk. 2 x
5/10 cm.
➢ Pemasangan balok induk kayu kls. I uk. 2 x 6/12 dan di
perkuat baut 3/8” panjang 20 - 30 cm.
➢ Pemasangan balok anak kayu kls. I uk. 5/10 cm.
➢ Pemasangan papan lantai kayu kls. I uk. 3/20 yang
tidak di serut halus.
➢ Pemasangan rangka tiang dan pagar kayu kls I Uk. 4/8
dan 8/8 cm.
3. Pengukuran Hasil Pekerjaan
a) Pekerjaan ini dapat dinilai sebagai kemajuan pekerjaan apabila telah
selesai dipasang sesuai dengan Gambar Rencana dan Spesifikasi ini
serta telah disyahkan oleh Direksi/Pengawas Lapangan.
x. PEKERJAAN MENARA AIR (4 unit)
1. Lingkup Pekerjaan
a) Galian Tanah Pondasi
b) Pasangan cerucuk Pondasi
c) Pasangan Gelagar
d) Urugan Tanah
e) Pekerjaan Pondasi Telapak
f) Pekerjaan Kolom Pondasi
g) Pekerjaan Balok Gelagar
h) Pekerjaan lantai Plat
i) Pasangan Baut
j) Pekerjaan Rangka
k) Pekerjaan Kuda-kuda
l) Pekerjaan Gording
m) Pekerjaan Atap seng Aluminium
n) Pekerjaan Dinding Seng Aluminium
o) Pekerjaan Nok stuk
xi. PEKERJAAN JEMBATAN PENGHUBUNG 6 m (4 unit)
1. Lingkup Pekerjaan
a) Pemasangan umpak
b) Pemasangan sepatu dan skor
c) Pemasangan gelagar
d) Pemasangan baut
e) Pemasangan lantai papan
2. Syarat bahan
a) Diameter umpak min. 16 cm
b) Untuk sepatu, skor dan gelagar menggunakan kayu kls I
c) Lantai papan 3/20 kayu kls I
3. Syarat pelaksanaan
a) Pasangan umpak pondasi ditanam didalam tanah hingga mencapai tanah
dan jarak antara tiang umpak diukur dari As ke As sesuai gambar.
b) Pemasangan tiang-tiang pancang harus dengan cermat dan teliti antar satu
dengan yang lainnya terutama perletakan tiang-tiang pancang potongan
arah memanjang dan melintang agar tetap lurus dan dipancang sampai
tanah keras.
c) Semua tiang yang sudah terpasang dihubungkan dengan balok sepatu dan
skor dan diikat dengan paku putih Panjang 10 cm.
d) Untuk gelagar induk dipasang dan diikat dengan baut Panjang 25 cm, dan
bagian atas gelagar dipasang gelagar anak sebagai dudukan lantai papan.
4. Pengukuran Hasil pekerjaan
b) Pekerjaan ini dapat dinilai sebagai kemajuan pekerjaan apabila telah
selesai dipasang sesuai dengan Gambar Rencana dan Spesifikasi ini
serta telah disahkan oleh Direksi/Pengawas Lapangan.
xii. PENUTUP
1. Sebelum memulai pelaksanaan pekerjaan terlebih dahulu dikonsultasikan dengan
pengawas lapangan
2. Sebelum pekerjaan diserah terimakan, Pemborong harus membersihkan sisa-
sisa bangunan dan kotoran.