KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
FEASIBILITY STUDY JEMBATAN KALI PEEK
I. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 menjelaskan bahwa jalan/ jembatan sebagai bagian sarana
transportasi mempunyai peranan penting dalam bidang ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, politik,
pertahanan dan keamanan. Dengan demikian jalan/ jembatan menduduki posisi penting yang strategis di
dalam kegiatan pembangunan terutama untuk pembangunan pengembangan wilayah dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asmat .
Salah satu penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM Kabpaten Asmat Tahun 2025
- 2030 adalah peningkatan kondisi jaringan jalan/ jembatan, jumlah prasarana jalan/ jembatan yang terpelihara
dan berfungsi, jumlah jaringan jalan/ jembatan, akses konektivitas ke kawasan Pelayanan umum antara lain
dari Bandara Ewer ke Agats ibukota Kabupaten Asmat.
Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10/PRT/M/2008 tentang Penetapan Jenis
Rencana Usaha dan/ atau Kegiatan Bidang Pekerjaan Umum, pembangunan jembatan (di atas sungai/ badan
air) dengan panjang 100 m s.d < 500 m merupakan jenis rencana usaha dan/ atau kegiatan bidang pekerjaan
umum yang wajib dilengkapi dengan Upaya Pengelolaan Lingkungan hidup (UKL) dan upaya pemantauan
lingkungan hidup (UPL). Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Asmat melalui Bidang
Bina Marga memandang perlu adanya studi kelayakan rencana pembangunan Jembatan Kali Pek Ewer yang
dituangkan dalam sebuah kerangka acuan kerja.
2. Maksud dan Tujuan serta Sasaran
Maksud dari pembuatan kerangka acuan kerja adalah sebagai pedoman dalam proses penyusunan
rencana pembangunan jembatan.
Tujuannya adalah untuk mendapatkan suatu studi kelayakan jalan/ jembatan dan pra rencana teknis
yang nantinya dapat dipergunakan dalam perencanaan teknis pembangunan Jembatan Kali Pek Ewer.
Sasaran dari penelitian ini adalah selain melakukan kajian kelayakan atas pembangunan jembatan Kali
Pek Ewer juga sebagai dasar untuk penyusunan pra rencana teknis yang optimum dari segi teknis dan Sosial
ekonomi sebagai bahan untuk perencanaan dan pembangunan Jembatan Kali Pek Ewer.
Dengan adanya Kerangka Acuan Kerja ini diharapkan dapat menghasilkan proses konstruksi yang
baik dan dapat dipertanggungjawabkan serta dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat khususnya
masyarakat Kabupaten Asmat.
3. Nama dan Organisasi Pengguna Jasa
Pengguna jasa adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Asmat melalui Bidang
Bina Marga.
4. Sumber Pendanaan
Untuk pelaksanaan penelitian ini diperlukan dana kurang lebih Rp. 650.000.000,00- (Enam Ratus
Lima Puluh Juta Rupiah) termasuk PPN yang dibiayai oleh APBD Perubahan Kabupaten Asmat Tahun
Anggaran 2025.
II. PELAKSANAAN KEGIATAN
1. Ruang Lingkup dan Hasil Studi Kelayakan
a. Lingkup kegiatan studi kelayakan, meliputi :
1) Formulasi kebijakan perencanaan yang meliputi kajian terhadap kebijakan dan sasaran perencanaan,
lingkungan dan penataan ruang, serta pengadaan tanah;
2) Kajian terhadap kondisi eksisting Air & Curah Hujan pada wilayah studi;
3) Pembuatan Peta Perletakan Jembatan sesuai kondisi karaterisitik tanah pada Wilaya Studi;
4) Pengambilan data fisik dan ekonomi;
5) Prediksi hasil analisis kuantitatif untuk setiap alternatif solusi;
6) Studi komparasi alternatif solusi pada koridor yang terpilih dalam studi kelayakan.
b. Hasil kegiatan studi kelayakan, meliputi :
1) Formulasi sasaran pelaksanaan Pembangunan Jembatan Kali Pek Ewer;
2) Merupakan urutan unggulan, atas dasar indikator kelayakan yang teliti dari alternatif solusi yang
didapat dari studi, sebagai masukan bagi pihak pengambil keputusan;
3) Detail rencana dan rekomendasi Jarak bentangan yang cocok, serta standar - standar yang akan
digunakan;
4) Rekomendasi waktu optimum (timing optimum) dan program konstruksi;
5) Rekomendasi investigasi lingkungan dan sosial ekonomi;
6) Estimasi biaya.
3. Periode Analisis dan Aspek yang Ditinjau
Periode analisis yang digunakan dalam studi kelayakan adalah 90 Hari Kalender, atau sesuai dengan
rencana tata ruang dari wilayah studi, dengan aspek yang ditinjau meliputi
:
a. Aspek teknis;
b. Aspek lingkungan dan keselamatan;
c. Aspek ekonomi;
d. Aspek lain-lain.
5. Kedudukan dan fungsi studi kelayakan
a. Kedudukan studi kelayakan
Studi kelayakan merupakan bagian akhir dari tahapan evaluasi kelayakan pembangunan Jembatan Kali
Pek Ewer, untuk menindaklanjuti proses Pengusulan Pembangunan jembatan dengan indikasi kelayakan
yang tinggi.
b. Fungsi studi kelayakan
Fungsi kegiatan studi kelayakan adalah untuk menilai tingkat kelayakan suatu alinyemen pada koridor
yang terpilih pada pra studi kelayakan, dan untuk menajamkan analisis kelayakan bagi satu atau lebih
alternatif solusi yang unggul sebagai dasar pengusulan Pembangunan Jembatan Kali Pek Ewer kepada
Kementerian PUPR -RI.
III. KETENTUAN TEKNIS
1. Formulasi Kebijakan Perencanaan
a. Kajian tentang kebijakan dan sasaran perencanaan
1) Kebijakan dan sasaran perencanaan umum dari pembangunan Jembatan Kali Pek Ewer perlu
diformulasikan kembali.
2) Atas dasar kebijakan dan sasaran perencanaan perlu ditetapkan fungsi dan kelas Jalan, serta ketentuan
parameter perencanaan jalan, seperti kecepatan rencana, tingkat kinerja (level of performance) arus
lalu-lintas, dan pembebanan jembatan.
3) Dengan adanya ketidakpastian dan resiko yang tinggi, dapat diusulkan untuk melaksanakan
pembangunan secara bertahap, dengan demikian ada peluang untuk memodifikasi ketentuan
perencanaan di paruh waktu.
4) Awal Pembangunan Jembatan Kali Pek Ewer harus berlangsung secepat mungkin, karena
Pembangunan Jalan dari Ruang Tunggu Bandara Ewer telah Rampung dan pembangunan Jalan
Jembatan Segmen tepian Sungai/kali Pek pada kedua sisi daratan telah selesai pada Tahun Anggran
2024 sehingga untuk dapat meningkatakan manfaat jalan yang telah terealisasi maka Pembangunan
Jembatan Kali Pek Ewer besar manfaatnya dalam perhitungan kelayakan ekonomi.
b. Kajian tentang lingkungan dan tata ruang
1) Jalan dan lalu-lintas yang melewatinya, harus dapat diterima oleh lingkungan di sekitarnya, baik pada
waktu pengoperasian, maupun pada waktu pembangunan dan pemeliharaan, misalnya :
a) Dampak sosial dan pengadaan tanah perlu untuk diantisipasi;
b) Mendukung tata ruang dari wilayah studi.
2) Berbagai aspek lingkungan akibat pelaksanaan jalan dan jembatan telah teridentifikasi pada pra
Feasibility Study Jembatan Kali Peek dan Kajian Amdal Oleh Pemerinran Daerah Kabupaten Asmat,
hasilnya perlu diformulasikan secara lebih teliti atas dasar analisis data primer yang lebih rinci.
3) Penilaian atas kesesuaian lahan/tanah dan tata guna lahan/tanah, serta rencana pengembangan
wilayah, harus dipenuhi dalam upaya menghasilkan rekomendasi dan keputusan pembangunan jalan
dan jembatan, selain itu, kaitannya dengan pengadaan tanah yang tidak dapat terlepas dari adanya
pertimbangan kesesuaian lahan/tanah dan tata guna lahan/tanah yang telah dituangkan dan ditetapkan
dalam rencana umum tata ruang (RUTR).
4) Peran dari jalan harus mendukung tata guna lahan/tanah dari kawasan studi secara efisien, di mana :
a) Jalan merupakan bagian dari sistem jaringan jalan yang tersusun dalam suatu tingkatan hirarki;
b) Sistem jaringan jalan dan tata guna lahan/tanah dari wilayah studi membentuk satu sistem
transportasi dan tata guna lahan/tanah yang efisien.
c. Kajian tentang pengadaan tanah
1) Pengadaan tanah merupakan langkah awal kegiatan pelaksanaan konstruksi jalan dan jembatan, dalam
pelaksanaannya tidak mudah dan membutuhkan waktu, serta pelaksanaannya seringkali sangat
merugikan masyarakat.
2) Lahan/tanah harus dapat dibebaskan sesuai dengan kebutuhan akan Rumija pada alternatif solusi yang
terpilih. Dalam pelaksanaannya, pengadaan tanah seringkali melebihi Rumija yang direncanakan,
karena adanya sedikit sisa lahan/tanah yang terpaksa harus dibebaskan juga.
3) Luas Rumija yang dibutuhkan dan estimasi biaya pengadaan tanah menurut klasifikasi lahan/tanah
dan bangunan perlu dihitung, karena akan menjadi salah satu komponen bagi perhitungan biaya
Pembangunan Jembatan Kali Pek Ewer.
4) Pengadaan tanah harus sudah selesai pada tahap awal pelaksanaan konstruksi, sehingga serah terima
lapangan (site handover) kepada pihak Pelaksana Pembangunan nantinya dapat dilaksanakan.
5) Tanah dan sungai yang diperuntukkan bagi Pembangunan Jembatan Kali Pek Ewer jalan dan jembatan
dibebaskan melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku dengan
mempertimbangkan kriteria/ faktor tata guna lahan/ tanah dan kesesuaian lahan/ tanah.
6) Kegiatan yang berpengaruh besar terhadap pengadaan tanah.
d. Formulasi alternatif solusi
1) Beberapa alternatif solusi yang potensial dari hasil studi kelayakan sebelumnya diformulasikan, untuk
hasil studi secara lebih teliti.
2) Alternatif solusi harus sudah memperhatikan karakteristik rancangan geometri, sesuai dengan fungsi
dan kelas jalan.
3) Alternatif solusi yang baik secara ekonomi adalah yang mempunyai biaya transportasi total yang
minimal.
2. Aspek teknis
a. Lalu-lintas
b. Topografi
c. Geometri
3. Aspek lingkungan dan keselamatan
a. Lingkungan biologi
1) Pengaruh terhadap flora
2) Pengaruh terhadap fauna
b. Lingkungan fisika – kimia
1) Tanah
2) Kualitas air
3) Polusi udara
4) Kebisingan dan vibrasi
c. Lingkungan sosial, ekonomi dan budaya
1) Ganti kerugian dalam pengadaan tanah;
2) Keamanan;
3) Kesehatan masyarakat;
4) Cagar budaya dan peninggalan sejarah;
5) Estetika visual;
6) Perubahan pola interaksi.
7)
d. Keselamatan jalan dan Jembatan
4. Aspek ekonomi
a. Biaya-biaya Pembangunan Jembatan Kali Pek Ewer
1) Biaya pengadaan tanah
2) Biaya administrasi dan sertifikasi
3) Biaya Perancangan
4) Biaya supervisi
b. Manfaat Pembangunan Jembatan Kali Pek Ewer
1) Penghematan biaya operasi kendaraan
2) Penghematan nilai waktu perjalanan
3) Penghematan biaya kecelakaan
5. Aspek lain-lain
Aspek lain-lain meliputi aspek non ekonomi yang dapat mempengaruhi kelayakan Pembangunan
Jembatan Kali Pek Ewer secara keseluruhan. Aspek-aspek ini dapat diperhitungkan pada waktu menentukan
rekomendasi akhir dari studi ini melalui suatu metoda multi kriteria.
6. Evaluasi kelayakan ekonomi
a. Gambaran umum evaluasi kelayakan ekonomi
b. Analisis benefit cost ratio (B/C-R)
c. Analisis net present value (NPV)
7. Pemilihan alternatif dan rekomendasi
Kelayakan Pembangunan Jembatan Kali Pek Ewer tidak hanya tergantung pada kelayakan ekonomi
untuk memperhitungkan aspek non ekonomi, ada beberapa metode yang dapat digunakan, antara lain metode
Multi Kriteria, metode Delphi, metode AHP (analytical hierarchy process), dan lain-lain.
IV. PENDEKATAN DAN METODOLOGI
Team Pelaksana diharuskan menyusun metodologi yang sesuai dengan kaidah teknis dan lingkup
kegiatan dalam rangka mencapai tujuan dan sasaran. Metodologi yang dimaksud harus mencakup beberapa
hal namun tidak terbatas pada :
1. Metodologi Pustaka dan Instansional;
2. Metodologi Survei;
3. Metodologi Analisis.
V. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan ini diperkirakan selama
60 (Enam puluh) hari kalender atau 2 (dua) bulan.
VI. STANDAR TEKNIS
Dalam hal melaksanakan Studi Kelayakan Rencana Pembangunan Jembatan Kali Pek Ewer terdapat
referensi sebagai acuan, yaitu :
1. Pedoman Studi Kelayakan Pembangunan Jembatan Kali Pek Ewer Jalan dan Jembatan, Pd T-19-2005-
B
2. Pedoman Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan, Pd T-20-2005-B
3. Pedoman Umum Pengelolaan Lingkungan Hidup Bidang Jalan, No. 08/BM/2005 4. Pedoman
Perencanaan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bidang Jalan, No. 011/PW/2004
5. Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bidang Jalan, No. 012/PW/2004
6. Pedoman Pemantauan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bidang Jalan, No. 013/PW/2004
7. Pedoman Pengelolaan Lingkungan Hidup Bidang Jalan di Kawasan Hutan, No. 005/BTA/2006
8. Tata Cara Menyusun RPL dan RKL AMDAL Jalan Perkotaan, No. 07/T/BNKT/1991
9. Tata Cara Survey Lalu-lintas, No. 001/T/BNKT/1990
10. Tata Cara Perencanaan Drainase Permukaan Jalan, SK-SNI T-22-1991-03
11. Standar Perencanaan Geometrik Jalan Perkotaan, RSNI T-14-2004
12. Penetapan Jenis Rencana Usaha dan/ atau Kegiatan Bidang Pekerjaan Umum, Permen PU No.
10/PRT/M/2008
13. Pedoman Perencanaan Tebal Perkerasan Lentur, Pt T-01-2002-B
14. Petunjuk/ Tata Cara/ Standar lainnya yang berhubungan.
VII. LOKASI KEGIATAN
Lokasi kegiatan studi kelayakan berada di Kali Pek Kampung ewer Distrik Agats Kabupaten Asmat.
VIII. TENAGA AHLI
1. Tenaga Ahli
Tenaga-tenaga ahli yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini minimal memiliki sertifikat sebagai tenaga
Ahli Madya untuk Team Leader dan Ahli Muda, yaitu :
N PENGALAMAN
URAIAN TENAGA AHLI PENDIDIKAN
O (Tahun)
1 Ahli Sipil Jembatan (Team Leader) S1 2
2 Ahli Jalan S1 2
3 Ahli Transportasi S1 2
4 Ahli Ekonomi S1 1
Dukungan Tenaga Ahli ini telah dijabarkan tugas-tugas masing-masing tenaga ahli sesuai dengan
masa pelaksanaan dan biaya yang tersedia sesuai Remunerasi Inkindo Tahun 2025 yang berlaku di Dearah
penelitian yakni di Kabupaten Asmat Provinsi Papua Selatan.
2. Tenaga Sub Provesional dan Penunjang
Berhubung Lokasi Penelitian terletak di Distrik yang masuk dalam Ibukota Kabupaten Asmat maka
dalam melakukan kegiatan, personil tenaga ahli dapat dibantu oleh tenaga lokal yang berkompeten antara
lain.
a. Asisten Tenaga Ahli;
Mempunyai pengalaman dalam bidang Analisis untuk membantu tugas tugas teknis, adminstratif dan
penelitian lapangan untuk mendukung tenaga ahli dalam pekerjaan ini.
Dengan Tugas – tugas antara lain
1. Membantu pengumpulan data dan menganalisis data serta mengelola data iatu data primer maupun
data sekunder
2. Memeriksa setiap data yang dihasilkan oleh team survey lapangan sebelum di analisis oleh tenaga
ahli.
b. Tenaga Penunjang.
Supporting Staff adalah petugas administrasi perkantoran yang dibutuhkan dalam menunjang
pelaksanaan pekerjaan berpengalaman dalam bidang pekerjaan masing-masing yang relevan dengan posisi
bidang tugasnya minimal 2 tahun guna mendapatkan hasil kerja yang maksimum. Supporting Staff dalam
melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Team Leader.
IX. KELUARAN
Keluaran dari kegiatan ini adalah tersusunnya Hasl Kajian Feasibility Study Jembatan Kali Pek Ewer.
X. LAPORAN
1. Jenis Pelaporan
Jenis-jenis laporan yang harus diserahkan oleh Team Pelaksana Kepada Pemberi Tugas adalah:
a. Laporan pendahuluan (dalam Bentukl Hard Copy dan Sof Copy)
b. Laporan akhir (dalam Bentukl Hard Copy dan Sof Copy)
c. Ringkasan eksekutif.
2. Uraian Pelaporan
Contoh isi laporan Studi Kelayakan Rencana Pembangunan Jembatan Kali Pek Ewer sebagaimana
Lampiran 1.
XI. Penutup
Demikian Kerangka Acuan Kerja Studi Kelayakan Rencana Pembangunan Jembatan Kali Pek Ewer ini
dibuat dan disampaikan, agar dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan.
Agats, Desember 2022
Dibuat Oleh
Pejabat Pembuat Komitmen
YESAYA AIRI, SSos
NIP. 19800327 200605 1 001