| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0720688514451000 | Rp 303,552,000 | Tidak Menghadiri Pembuktian Kualifikasi | |
| 0413682998922000 | Rp 322,370,522 | - | |
| 0723324208922000 | Rp 334,793,245 | - | |
| 0027433036922000 | Rp 343,558,092 | Spesifikasi Alat yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan | |
| 0946929866922000 | Rp 349,594,934 | - | |
| 0814379756925000 | - | - | |
| 0704867704925000 | Rp 350,000,362 | bukan merupakan penawar terendan | |
| 0939776886922000 | - | - | |
| 0754739605922000 | Rp 303,552,000 | Spesifikasi Alat tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen | |
| 0721858884922000 | Rp 303,552,000 | Spesifikasi alat yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan. | |
| 0437960651922000 | Rp 341,473,993 | tidak menghadiri undangan klarifikasi | |
| 0941298341922000 | Rp 321,721,489 | tidak mempunyai SBU sebagaimana yang dipersyaratkan | |
| 0016460438922000 | Rp 313,065,403 | Tidak mengirimkan dan mengisi dokumen kualifikasi (tidak ada izin usaha yang dipersyaratkan). | |
| 0029249679915000 | - | - | |
| 0961923158629000 | - | - | |
| 0538878646922000 | - | - | |
| 0021642517925000 | - | - | |
| 0969711894803000 | - | - | |
PT Raesha Sabhira Mishall Jaya | 04*0**9****86**0 | - | - |
| 0830064994922000 | - | - | |
| 0967217878435000 | - | - | |
| 0815162631943000 | - | - | |
| 0754364453922000 | - | - | |
| 0017088659429000 | - | - | |
| 0030296222922000 | - | - | |
CV Efod Design Consultant | 07*5**9****17**0 | - | - |
| 0940033616922000 | - | - | |
| 0423867704429000 | - | - | |
CV Novita Pratama | 0024274920922000 | - | - |
| 0664867991811000 | - | - | |
| 0413076308922000 | - | - | |
| 0018644971811000 | - | - |
KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/
BADAN PERTANAHAN NASIONAL
KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ALOR
PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
Jln. El Tari Nomor 13 Kalabahi Telp. (0386) 21647 email : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN PAGAR KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ALOR
TAHUN ANGGARAN 2023
1. Lokasi : Lokasi pekerjaan berada di Kantor Pertanahan
Kabupaten Alor
Jl. El Tari No 13 Kalabahi
2. Lingkup : Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Penyedia
Pekerjaan Jasa Konstruksi yang terdiri dari:
1) Dalam pelaksanaa konstruksi bangunan gedung
negara sudah termasuk tahap pemeliharaan
konstruksi
2) Pelaksanaan konstruksi merupakan tahap
pelaksanaan pembangunan pagar baru dilakukan
dengan menggunakan penyedia jasa pelaksana
konstruksi sesuai ketentuan yang berlaku.
3) Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan
dokumen pelelangan yang telah disusun oleh
perencana konstruksi, dengan segala tambahan dan
perubahannya pada saat penjelasan pekerjaan
anwijzing pelelangan. serta ketentuan teknis
(pedoman dan standar teknis) yang dipersyaratkan;
4) Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan:
kualitas masukan (bahan, tenaga, dan alat), kualitas
proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan), dan
kualitas hasil pekerjaan, seperti yang tercantum
dalam Spesifikasi Teknik;
5) Pelaksanaan konstruksi harus mendapatkan
pengawasan dari penyedia jasa pengawasan
konstruksi atau penyedia jasa manajemen
konstruksi;
6) Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan
ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3);
7) Penyusunan Kontrak Kerja Pelaksanaan Konstruksi
dan Berita Acara Kemajuan Pekerjaan/Serah Terima
Pekerjaan Pelaksanaan Konstruksi maupun
Pengawasan Konstruksi mengikuti ketentuan yang
tercantum dalam peraturan presiden tentang
pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa
pemerintah dan petunjuk teknis pelaksanaannya;
8) Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan
pemeriksaan atas hasil pelaksanaan konstruksi
fisik. Di dalam masa pemeliharaan ini penyedia jasa
pelaksanaan konstruksi berkewajiban memperbaiki
segala cacat atau kerusakan dan kekurangan yang
terjadi selama masa konstruksi;
9) Dalam masa pemeliharaan semua peralatan yang
dipasang di dalam dan di luar gedung, harus diuji
coba sesuai fungsinya. Apabila terjadi kekurangan
atau kerusakan yang menyebabkan peralatan tidak
berfungsi, maka harus diperbaiki sampai berfungsi
dengan sempurna;
10) Apabila tidak ditentukan lain dalam kontrak kerja
pelaksanaan konstruksi bangunan gedung negara,
masa pemeliharaan konstruksi untuk bangunan
gedung semi permanen minimal selama 3 (tiga)
bulan dan untuk bangunan gedung permanen
minimal 6 (enam) bulan terhitung sejak serah terima
pertama pekerjaan konstruksi;
11) Keluaran akhir yang hams dihasilkan pada tahap ini
adalah
a. Bangunan gedung negara dalam hal ini adalah
pagan Kantor Pertanahan Kabupaten Alor yang
sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi;
b. Dokumen hasil Pelaksanaan Konstruksi,
meliputi:
a) Gambar-gambar yang sesuai dengan
pelaksanaan (as built drawings).
b) Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik,
pekerjaan pengawasan beserta segala
perubahan/addendumnya.
c) Laporan harian, mingguan, bulanan yang
dibuat selama pelaksanaan konstruksi fisik.
d) Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan
tambah/kurang, serah terima I dan 11,
pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain
yang berkaitan dengan pelaksanaan
konstruksi fisik.
e) Foto-foto dokumentasi yang diambil pada
setiap tahapan kemajuan pelaksanaan
konstruksi fisik.
Agar ruang lingkup pekerjaan tersebut diatas dapat
dilaksaakan sesuai dengan ketentuan yang ada maka
sangat perlu para pelaksana untuk memperhatikan
tahapan-tahapan sebagai berikut:
a. Melaksanakan kegiatan/pekerjaan yang baik dan
sesuai prosedur pelaksanaan yang diinginkan dalam
Dokumen Kontrak
b. Melaksa nakan pekerjaan dengan teliti, tepat dan
terarah
sehingga dengan demikian dapat diperoleh hasil
pelaksa naan yang baik.
c. Mempersiapkan dan menyediakan semua
kebutuhan volume pekerjaan yang akan dipakai
dalam pelaksanaan pekerjaan
d. Membuat laporan (report) pelaksa nan secara lengk
ap termasuk memuat gambar-gambar hasil
pelaksanaan (As Build Drawing),jumlah/volume dan
spesifikasi teknis dilapangan
e. Menjamin bahwa semua laporan (report)
diserahkan tepat waktu dan dibuat dengan alur
yang benar, teliti dengan memuat semua catatan
yang dibut uhkan dalam pelaksanan pekerjaan.
f. Bekerjasama dengan Pengelola Teknis dan
Konsultan Pengawasan dalam hal-hal yang
menyangkut masalah- masalah teknis di lapangan.
g. Selama berlangsungnya pekerjaan, setiap
kemajuan pekerjaan harus dilaporkan kepada pihak
yang terkait dengan pelaksanaan pekerjaan
tersebut.
h. Setiap hasil pekerjaan pelaksa nan fisik di
ketahui dan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
i. Hasil akhir pelaksa nan harus mencakup seluruh
bagian dalam RKS/Spesifikasi Teknis dan yang
tercantum dalam Spesifikasi Teknis.
j. Jangka waktu yang disediakan untuk pekerjaan ini
sesuai dengan jadwal pelaksanaan pekerjaan yang
telah ditentukan.
3. Keluaran : Keluaran yang dihasilkan dari pekerjaan ini adalah
Pembangunan Pagar Pada Kantor Pertanahan Kabupaten
Alor Tahun 2023 sesuai dengan spesifikasi teknis dan
gambar
4. Spesifikasi : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, minimal meliputi:
Teknis a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang
diperlukan;
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan ;
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
d. Metode kerja/ prosedur pelaksa naan pekerjaan;
e. Ketentuan gambar kerja;
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan
pembayaran;
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;
h. Ketentuan mengenai penerapan
manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan
kesehatan kerja)
5. Jangka : Jangka waktu penyelesaian pekerjaan adalah 90
Waktu (Sembilan Puluh) hari kalender
Demikian uraian singkat pekerjaan ini disusun untuk dipedomani dan
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Pejabat Penandatangan Kontrak
Pejabat Pembuat Komitmen
Jose Marcus Fernando, S.SiT., S.H., MPA.
NIP. 19731111 199503 1 001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 8 March 2023 | Pembangunan Ruang Kelas Baru (Rkb) Beserta Perabotnya, Pembangunan Ruang Kepala Sekolah/Pimpinan Beserta Perabotnya, Pembangunan Ruang Guru Beserta Perabotnya Sma Negeri Salbait Kab. Timor Tengah Selatan | Provinsi Nusa Tenggara Timur | Rp 1,820,000,000 |
| 31 March 2023 | Rehabilitasi Ruang Kelas Sd Gmit 022 Mola | Kab. Alor | Rp 573,635,700 |
| 17 June 2024 | Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya Sd Katolik Noetoko | Kab. Timor Tengah Utara | Rp 265,000,000 |
| 21 April 2023 | Pembangunan Jalan Desa - Cross Way Ruas Jalan Maritaing-Erana (Duli, Lokasi Pelabuhan Penyebrangan Maritaing) | Kab. Alor | Rp 250,000,000 |