| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0944272145225000 | Rp 439,989,100 | - | |
| 0754200053225000 | Rp 454,030,535 | - | |
| 0030299796922000 | - | - | |
PT Indo Retro Deco | 07*3**7****15**0 | Rp 448,150,000 | Personel manajerial (Pelaksana) tidak memenuhi syarat kualifikasi pengalaman kerja. |
| 0856517735034000 | - | - | |
| 0395813926403000 | - | - | |
CV Aurelia Cahaya Konstruksi | 05*1**5****11**0 | - | - |
| 0030623870214000 | - | - | |
| 0813260742951000 | - | - | |
| 0951937051101000 | - | - | |
| 0712233881941000 | - | - | |
| 0706937992215000 | - | - | |
| 0021046909543000 | - | - | |
| 0769438078121000 | - | - | |
| 0740046834215000 | - | - | |
| 0023832835216000 | - | - | |
| 0019539303543000 | - | - | |
| 0017962689805000 | - | - | |
UD Pratama Mulya | 0070275599541000 | - | - |
| 0860874312223000 | - | - | |
| 0018933473101000 | - | - | |
| 0014526834101000 | - | - | |
| 0022607345703000 | - | - | |
| 0629974205436000 | - | - | |
| 0021760483606000 | - | - | |
| 0412070237225000 | - | - | |
Inara Mandiri | 08*4**2****13**0 | - | - |
| 0210798070411000 | - | - | |
| 0961923158629000 | - | - | |
| 0405474925323000 | - | - | |
| 0965863269223000 | - | - | |
CV Naufal Indo | 09*7**5****02**0 | - | - |
| 0806806873831000 | - | - | |
| 0820447753215000 | - | - | |
CV Wahana Multi Engineering | 07*7**3****01**0 | - | - |
| 0421636226121000 | - | - | |
| 0432869543419000 | - | - | |
| 0026506196101000 | - | - | |
| 0650299183031000 | - | - | |
| 0030517684801000 | - | - | |
PT Manna Was Salwa | 08*0**4****16**0 | - | - |
Gabe Tama Karya | 05*5**7****09**0 | - | - |
PT Epithu Logica Sembada | 09*5**4****15**0 | - | - |
Mulia Intan Mandiri | 08*3**5****02**0 | - | - |
| 0858906928128000 | - | - | |
| 0024830341214000 | - | - | |
| 0934339615531000 | - | - | |
| 0436496814225000 | - | - | |
| 0669499642101000 | - | - |
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEMBANGUNAN INTERIOR RUANG KERJA KANTOR PERTANAHAN
KOTA BATAM
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEMBANGUNAN INTERIOR RUANG KERJA KANTOR PERTANAHAN KOTA
BATAM
TAHUN ANGGARAN 2023
A. LATAR BELAKANG
Pekerjaan Pembangunan Interior Ruang Kerja Kantor Pertanahan Kota Batam
merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan fasilitas dan sarana pendukung di dalam
peningkatan pelayanan yang lebih baik. Pekerjaan Pembangunan Interior Ruang Kerja
Kantor Pertanahan Kota Batam adalah kegiatan penanganan dalam usaha perbaikan
fasilitas untuk peningkatan mutu pelayanan berdasarkan kebutuhan dan tuntutan dalam
pemenuhan pelayanan kepada masyarakat. Informasi yang telah tersedia akan menjadikan
pertimbangan terhadap kebutuhan tiap-tiap ruangan sesuai dengan fungsi ruangan masing-
masing.
Keberadaan akan Gedung Kantor yang nyaman dengan kualitas atap yang baik dan
tertata dengan baik sangat diperlukan, dimana saat ini dengan jumlah SDM yang ada,
keberadaan ruang kerja Kantor Pertanahan Kota Batam sudah kurang memadai, sehingga
dikhawatirkan mengganggu atau berpengaruh kepada kenyamanan saat bekerja.
Sehingga dalam merencanakan kegiatan Pembangunan Interior Ruang Kerja ini perlu
perencanaan yang baik dan matang ditinjau dari segi keamanan, biaya, kegunaan, bentuk,
arsitektural, struktural ataupun jasa yang tersedia.
Lokasi juga dapat mempengaruhi gaya atau tema dari Pekerjaan Pembangunan
Interior Ruang Kerja Kantor Pertanahan Kota Batam yang akan disesuaikan dengan alur
dan kebutuhan agar dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan dalam aktivitas
pelayanan kepada masyarakat..
Dengan demikian untuk mencapai hasil yang maksimal dari Pekerjaan Pembangunan
Interior Ruang Kerja sangat diperlukan pelaksana pekerjaan dalam mewujudkannya,
sehingga Kantor Pertanahan Kota Batam perlu kerjasama dengan pihak penyedia
barang/jasa untuk pelaksanaan Pekerjaan Pembangunan Interior Ruang Kerja tersebut agar
dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Maksud dari Pembangunan Interior Ruang Kerja Kantor Pertanahan Kota
Batam adalah agar ruangan menjadi fungsional dengan nilai estetika ruangan
yang menarik sesuai yang diinginkan, dan dibangun sesuai dengan Rencana
Anggaran Biaya yang tersedia, sesuai dengan perencanaan yang ada dengan
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
memperhitungkan keamanan, estetika dan fungsional.
Tujuan
a. Tujuan Umum
Kerangka Acuan Kerja (KAK) disusun dengan maksud dan tujuan memberikan
petunjuk Pembangunan Interior Ruang Kerja Kantor Pertanahan Kota Batam Tahun
Anggaran 2023 agar dapat diperoleh penyedia jasa yang profesional.
b. Sasaran
Sasaran yang ingin dicapai dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah terlaksananya
Pekerjaan Pembangunan Interior Ruang Kerja Kantor Pertanahan Kota Batam
dengan beberapa persyaratan yaitu : aman, nyaman, indah, ekonomis dan
fungsional, sesuai spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
C. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG DAN JASA
Organisasi yang menyelenggarakan kegitan Pembangunan Interior Ruang Kerja
Kantor Pertanahan Kota Batam adalah :
- Satker : Kantor Pertanahan Kota Batam
- KPA : Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam
- PPK : Yulianto Tribudi Prasetyo, S.P.
NIP. 197707232008041001
- Alamat Satker : Jl. Jaksa Agung R Soeprapto, Kel. Sungai Harapan,
Kec. Sekupang, Kota Batam
D. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Sumber dana kegiatan Pekerjaan Pembangunan Interior Ruang Kerja Kantor
Pertanahan Kota Batam ini berasal dari APBN Tahun Anggaran 2023 dengan rincian
sebagai berikut :
- Pagu Anggaran : Rp. 632.370.000,00,- (enam ratus tiga puluh dua juta
tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah rupiah)
- HPS : Rp. 455.270.000,00,- (empat ratus lima puluh lima juta
dua ratus tujuh puluh ribu rupiah)
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
E. LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN , DATA DAN FASILITAS PENUNJANG SERTA
ALIH PENGETAHUAN
a. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan adalah Pekerjaan Pembangunan Interior Ruang Kerja
Kantor Pertanahan Kota Batam, yaitu :
1. Pekerjaan Persiapan
Pekerjaan persiapan terdiri dari :
Papan nama proyek uk. 60 x 90 cm
Dokumentasi dan pelaporan
Gambar shop drawing
Gambar as built drawing
Pembuangan bekas bongkaran keluar proyek, pembersihan akhir
Penyelenggaraan Sistem Manajemen Keselamantan dan Kesehatan Kerja
Konstruksi (SMKK3)
Penyiapan Dokumen
Sosialisasi dan Promosi K3
Alat Pelindung Diri/Kerja
Asuransi dan Perizinan
Personel Keselamatan Konstruksi
Fasilitas sarana kesehatan
Rambu-rambu
Lain-lain terkait pengendalian resiko K3
2. Pekerjaan Interior Lantai 1
Pekerjaan di lantai 1 yang terdiri dari :
Pekerjaan dinding
Pekerjaan pintu dan jendela
Pekerjaan meubelair
Pekerjaan lantai, pekerjaan plafond
Pekerjaan pengecatan
Pekerjaan instalasi listrik
Pekerjaan instalasi air bersih dan air kotor
Pekerjaan atap entrance.
3. Pekerjaan Interior Lantai 2
Pekerjaan di lantai 2 yang terdiri dari :
Pekerjaan persiapan
Pekerjaan dinding
Pekerjaan pintu dan jendela
Pekerjaan pengecatan
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
b. Lokasi Kegiatan
Lokasi kegiatan dari Pekerjaan Pembangunan Interior Ruang Kerja Kantor
Pertanahan Kota Batam, Jl. Jaksa Agung R Soeprapto, Kel. Sungai Harapan,
Kec. Sekupang, Kota Batam.
c. Data dan Fasilitas Penunjang
Data dan fasilitas yang disediakan oleh Pengguna Anggaran yang dapat
digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa, yaitu:
1) Laporan dan Data
a. Untuk melaksanakan tugasnya, penyedia jasa mencari informasi
yang dibutuhkan selain dari informasi yang diberikan oleh Kepala
Satuan Kerja /PPK termasuk melalui Kerangka Acuan Kerja ini.
b. Penyedia Jasa harus memeriksa kebenaran informasi yang
digunakan dalam pelaksanaan tugasnya, baik yang berasal dari
Kepala Satuan Kerja/PPK maupun yang dicari sendiri, Kesalahan
Penyedia Jasa/kelalaian pekerjaan sebagai akibat dari kesalahan
informasi menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari Penyedia Jasa.
c. Informasi Penyedia Jasa/Pemborong antara lain :
1. Dokumen pelaksanaan yaitu :
a. Gambar-gambar pelaksanaan,
b. Rencana Kerja dan Syarat-syarat,
c. Berita Acara Aanwijzing sampai dengan penunjukan penyedia
d. Dokumen Kontrak Pelaksanaan
2. Bar Chart dan S-Curve serta Net Work Planning dari pekerjaan yang
dibuat oleh Penyedia Jasa.
3. Metode pelaksanaan yang dibuat oleh penyedia jasa.
4. Peraturan-peraturan, standar dan pedoman yang berlaku untuk
pekerjaan teknis konstruksi, termasuk petunjuk teknis mutu
pekerjaan dan lain lain.
5. Informasi lainnya.
d. Staf/ tim teknis pelaksanaan pekerjaan.
Pejabat Pembuat Komitmen dapat mengangkat petugas sebagai
wakilnya yang bertindak sebagai staf pendukung dalam pelaksanaan
pekerjaan ini.
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
2) Akomodasi dan Ruangan Kantor
Fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa adalah ruang untuk
melakukan asistensi maupun diskusi yang tempatnya berada pada
Kantor Pertanahan Kota Batam.
3) Fasilitas yang disediakan oleh Kuasa Pengguna Anggaran
Dalam pekerjaan ini penyedia jasa tidak mendapat fasilitas dari
pengguna jasa.
Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan peralatan
yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
F. JANGKA WAKTU WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan untuk kegiatan Pekerjaan Pembangunan Interior Ruang
Kerja Kantor Pertanahan Kota Batam ini adalah selama 30 ( tiga puluh ) hari kalender
terhitung semenjak tanggal Surat Perintah Mulai Kerja.
G. PERSONIL INTI
Personil Inti yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah yang terdiri dari
sebagai berikut :
Kualifikasi Kompetensi
No Jabatan Jumlah yang dibutuhkan
Pendidikan Pengalaman
SKT (TA 022)/ SKT
2 tahun
Minimal SMA
(TS 051)/ SKT (TS
1. Pelaksana 1 orang
sederajat
052)
Sertifikat
Petugas Keselamatan Minimal SMA
2 1 orang Keselamatan
Konstruksi sederajat
Konstruksi
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
H. PERALATAN UTAMA
Peralatan Minimal yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah yang
terdiri dari sebagai berikut :
Kapasitas Jumlah
No Nama Alat Kepemilikan
Minimum Minimum
1. Alat tukang Interior:
1. Bor Mesin 700 W, 2800 rpm, 1.5-13mm
3 set Beli/sewa
2. Grinda Tangan
710 W, 10.000 rpm, 4 inc
3. Mesin Ketam / Serutan
450 watt, 16.000 rpm
Kayu
2. Scafolding 450 kg/Bay 3 set Beli/sewa
Peralatan tersebut disertai bukti kepemilikan/sewa jangka panjang/sewa jangka
pendek dan semua peralatan kondisi Baik.
I. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
Jenis pekerjaan dengan tingkat risiko terbesar dari seluruh uraian pekerjaan dan
identifikasi bah aya yang telah ditetapkan dalan rancangan Sistem Manajemen Keselamatan
Konstruksi (SMKK) adalah sebagai berikut:
JENIS BAHAYA
JENIS / TIPE
NO IDENTIFIKASI BAHAYA
PEKERJAAN
(Tipe Kecelakaan)
Terjadi insiden berupa pekerja - Terjatuh, Tertimpa material
1. Pekerjaan Dinding
terkena peralatan kerja/alat berat
sehingga terjadi luka
Terjadi insiden berupa pekerja
terjatuh sehingga terjadi luka
ringan dan luka berat, terjadi
insiden berupa pekerja kejatuhan
material
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
J. KELUARAN
Keluaran yang dihasilkan meliputi:
1. Terlaksananya secara fisik Pekerjaan Pembangunan Interior Ruang Kerja Kantor
Pertanahan Kota Batam sesuai spesifikasi teknis yang tergambar/tertera dalam
Dokumen Kontrak, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Kerangka Acuan
Kerja (KAK) ini.
2. Melaporkan kemajuan setiap pekerjaan dan kendala-kendalanya, berupa laporan
harian, mingguan, bulanan,Rencana Mutu kontrak.
a. Laporan Harian
Berupa laporan hasil pekerjaan harian di lapangan selama jangka waktu
pelaksanaan pekerjaan tentang kemajuan pekerjaan maupun kendala
dilapangan dan Isi statistik yang utama dari Laporan harian harus
menggunakan tulisan tangan dan dikirimkan kepada Pejabat Pembuat
Komitmen.
b. Laporan Mingguan
Berupa laporan hasil pekerjaan kontraktor di lapangan dalam waktu satu
minggu tentang kemajuan pekerjaan dilapangan selama jangka waktu
pelaksanaan pekerjaan dan dikirimkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen.
c. Laporan Bulanan
Berupa laporan hasil pekerjaan kontraktor di lapangan dalam waktu satu
bulan tentang kemajuan pekerjaan dilapangan selama jangka waktu
pelaksanaan pekerjaan dan dikirimkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen.
d. Rencana Mutu Kontrak
Berupa Laporan atau informasi pekerjaan yang akan dikerjakan dilapangan
mulai dari Pendahuluan, informasi proyek, direksi pekerjaan dan kontraktor,
struktur organisasi pelaksanaan pekerjaan, uraian tugas dan wewenang,
Lingkup pekerjaan, Bagan alir pekerjaan/ kegiatan pokok, Daftar Prosedur
(SP), Standar deisgn (SD), dan instruksi kerja (IK), Daftar simak/Check list,
jadwal rencana inspeksi dan test, serta lampiran-lampiran.
3. Tersedianya shop drawing serta Gambar-gambar sesuai dengan pelaksanaan
(as-built drawing).
Kerangka Acuan Kerja (KAK)
K. LAIN-LAIN
Untuk bahan-bahan yang digunakan dalam pekerjaan ini, bahan yang digunakan
minimal harus memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Demikianlah Kerangka Acuan Kerja ini dibuat untuk pedoman dalam pelaksanaan pekerjaan
Batam, 30 Oktober 2023