| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0764753257528000 | Rp 2,275,129,000 | Tidak Wajar berdasarkan EKH | |
| 0014933485822000 | Rp 2,314,518,000 | Tidak Wajar berdasarkan EKH | |
| 0012184487831000 | Rp 2,336,044,071 | Tidak Wjar berdasarkan EKH | |
| 0627107469447000 | Rp 2,346,450,814 | Tidka Wajar berdasarkan EKH | |
| 0210632378527000 | Rp 2,349,516,970 | Tidak Wajar berdasarkan EKH | |
| 0427117965655000 | Rp 2,352,467,000 | Tidka Wajar berdasarkan hasil EKH | |
| 0761413137403000 | Rp 2,368,055,788 | TIDAK WAJAR berdasarkan hasil EKH | |
| 0629975616542000 | Rp 2,388,290,554 | TIDAK WAJAR berdasarkan hasil Klarifikasi dan EKH | |
| 0639420561542000 | Rp 2,419,000,000 | TIDAK HADIR KLARIFIKASI | |
| 0661355388544000 | Rp 2,427,568,000 | TIDAK WAJAR berdasarkan hasil EKH | |
| 0850777418517000 | Rp 2,428,429,430 | TIDAK HADIR KLARIFIKASI | |
| 0666779160009000 | Rp 2,428,775,200 | Tidak Wajar berdasarkan Hasil EKH | |
| 0027781327544000 | Rp 2,428,775,200 | - | |
| 0027610997421000 | Rp 2,428,775,200 | - | |
| 0955027099543000 | Rp 2,428,775,200 | - | |
| 0031802325814000 | Rp 2,428,775,200 | Bukan Penawar terendah yang mempunyai nilai pengalaman sejenis lebih besar berdasarkan data pengalaman yang disampaikan dalam data kualifikasi | |
| 0014909915531000 | Rp 2,459,486,478 | Bukan Penawar terendah | |
| 0723416947524000 | Rp 2,428,775,200 | Bukan Penawar terendah yang mempunyai nilai pengalaman sejenis lebih besar berdasarkan data pengalaman yang disampaikan dalam data kualifikasi | |
| 0752898437922000 | - | - | |
| 0864332572542000 | - | - | |
CV Mewah Gemilang | 00*0**5****02**0 | Rp 2,685,861,543 | Bukan Penawar terendah |
| 0033277625542000 | Rp 2,282,222,000 | kapasitas dumptruck tidak sesuai Syarat | |
| 0314664889516000 | Rp 2,780,550,000 | Bukan Penawar terendah | |
| 0015676273723000 | Rp 2,479,451,262 | Bukan Penawar terendah | |
| 0838601367955000 | - | - | |
| 0027436492922000 | Rp 2,367,597,802 | TIDAK HADIR KLARIFIKASI | |
PT Adikarya Konstruksi Perkasa | 0946917920003000 | - | - |
PT Hana Caraka Insaat | 05*7**3****47**0 | Rp 2,577,789,558 | Bukan Penawar terendah |
| 0862756392503000 | Rp 2,433,436,800 | Bukan Penawar terendah | |
| 0650992928545000 | Rp 2,342,387,175 | kapasitas dumptruck tidak sesuai KAK | |
| 0032094955503000 | Rp 2,409,963,372 | kapasitas dumptruck tidak sesuai KAK | |
| 0809773468518000 | - | - | |
| 0926932633443000 | Rp 2,580,573,650 | Bukan Penawar terendah | |
| 0864592183006000 | Rp 2,428,775,200 | Bukan Penawar terendah yang mempunyai nilai pengalaman sejenis lebih besar berdasarkan data pengalaman yang disampaikan dalam data kualifikasi | |
| 0435220231437000 | Rp 2,428,775,200 | Bukan Penawar terendah yang mempunyai nilai pengalaman sejenis lebih besar berdasarkan data pengalaman yang disampaikan dalam data kualifikasi | |
| 0014016836008000 | Rp 2,821,809,390 | Bukan Penawar terendah | |
| 0012337242617000 | - | - | |
PT Penta Ardiyasa Utama | 08*7**7****22**0 | Rp 2,428,775,200 | Bukan Penawar terendah yang mempunyai nilai pengalaman sejenis lebih besar berdasarkan data pengalaman yang disampaikan dalam data kualifikasi |
| 0020955381416000 | Rp 2,428,775,200 | Bukan Penawar terendah yang mempunyai nilai pengalaman sejenis lebih besar berdasarkan data pengalaman yang disampaikan dalam data kualifikasi | |
| 0020955373416000 | Rp 2,354,503,418 | kapasitas dumptruck tidak sesuai KAK | |
| 0316375880086000 | Rp 2,433,436,800 | Bukan Penawar terendah | |
| 0016275380523000 | Rp 2,307,357,000 | kapasitas dumptruck tidak sesuai Syarat | |
PT Manunggal Anugerah Perkasa | 09*7**6****08**0 | Rp 2,523,428,075 | Bukan Penawar terendah |
| 0414877308542000 | Rp 2,459,229,000 | Bukan Penawar terendah | |
| 0756726683101000 | Rp 2,342,766,000 | kapasitas dumptruck tidak sesuai KAK | |
| 0829916477429000 | - | - | |
| 0026552596008000 | - | - | |
| 0804457232529000 | Rp 2,433,430,000 | Bukan Penawar terendah | |
| 0719110199401000 | Rp 2,579,186,759 | Bukan Penawar terendah | |
| 0024154528017000 | Rp 2,428,775,200 | kapasitas dumptruck tidak sesuai KAK | |
CV Bungsu Berkarya | 06*8**9****21**0 | - | - |
| 0030606875112000 | - | - | |
| 0823831573807000 | Rp 2,428,775,200 | TIDAK HADIR KLARIFIKASI | |
| 0863621363448000 | Rp 2,368,055,820 | kapasitas dumptruck tidak sesuai KAK | |
| 0026096354332000 | Rp 2,433,436,800 | Bukan Penawar terendah | |
| 0850673047543000 | Rp 2,428,775,200 | Bukan Penawar terendah yang mempunyai nilai pengalaman sejenis lebih besar berdasarkan data pengalaman yang disampaikan dalam data kualifikasi | |
| 0626732408542000 | Rp 2,905,345,943 | Bukan Penawar terendah | |
| 0719331431412000 | Rp 2,629,529,008 | Bukan Penawar terendah | |
| 0831391388127000 | Rp 2,428,775,200 | Bukan Penawar terendah yang mempunyai nilai pengalaman sejenis lebih besar berdasarkan data pengalaman yang disampaikan dalam data kualifikasi | |
Sobho Mandiri | 04*0**2****06**0 | Rp 2,425,002,801 | Surat Perjanjian Sewa Peralatan tidak Berlaku karena tidak ditandatangani oleh pihak kedua |
| 0033222324912000 | Rp 2,319,095,799 | TIDAK HADIR DAN/ATAU MEMBERIKAN TANGGAPAN KLARIFIKASI | |
| 0020349296506000 | - | - | |
| 0211194295045000 | Rp 2,433,436,800 | Bukan Penawar terendah | |
| 0749138921101000 | Rp 2,276,972,125 | kapasitas dumptruck tidak sesuai Syarat | |
| 0704020270545000 | Rp 2,428,775,200 | TIDAK MEMENUHI SYARAT TEKNIS peralatan utama | |
| 0660117912503000 | - | - | |
| 0021556642411000 | Rp 2,428,763,381 | kapasitas dumptruck tidak sesuai KAK | |
| 0905326088447000 | Rp 2,428,775,200 | TIDAK HADIR KLARIFIKASI | |
| 0022993695517000 | Rp 2,398,415,735 | TIDAK MENYAMPAIKAN SBU SESUAI SYARAT | |
| 0932457401532000 | Rp 2,458,555,071 | Bukan Penawar terendah | |
| 0315225888503000 | Rp 2,496,869,318 | Bukan Penawar terendah | |
| 0911814788526000 | - | - | |
| 0738315357003000 | Rp 2,428,776,000 | Bukan Penawar terendah | |
| 0634552905503000 | - | - | |
| 0029155066704000 | - | - | |
CV Eka Pratama | 00*8**5****21**0 | - | - |
Kjsb Rifaatul Mahmudah Dan Rekan | 06*0**5****19**0 | - | - |
| 0702702028521000 | - | - | |
| 0432869543419000 | - | - | |
| 0756167110424000 | - | - | |
| 0952207736542000 | - | - | |
| 0032721441063000 | - | - | |
| 0021616552421000 | - | - | |
| 0316145663543000 | - | - | |
| 0210166856407000 | - | - | |
CV Bangun Besar Bersama | 09*3**5****26**0 | - | - |
| 0313501744128000 | - | - | |
| 0024552820833000 | - | - | |
| 0408721819444000 | - | - | |
PT Zalco Pratama | 0024560997085000 | - | - |
| 0966358442507000 | - | - | |
| 0903107605517000 | - | - | |
| 0719091936435000 | - | - | |
| 0210214045503000 | - | - | |
PT Cipta Jaya Piranti | 03*2**5****11**0 | - | - |
| 0763228541543000 | - | - | |
| 0861324838524000 | - | - | |
CV Bangun Mandiri Cipta | 03*5**1****42**0 | - | - |
| 0667119010401000 | - | - | |
| 0934339615531000 | - | - | |
| 0027724582515000 | - | - | |
CV Prima Utama | 00*1**3****05**0 | - | - |
| 0809567001326000 | - | - | |
| 0437377492617000 | - | - | |
CV Semar Mesem Cons | 00*8**5****32**0 | - | - |
| 0427518303517000 | - | - | |
| 0614002475429000 | - | - | |
| 0315895508541000 | - | - | |
| 0530543263003000 | - | - | |
Nidia Jaya Karyabeton | 04*6**6****08**0 | - | - |
| 0015947294518000 | - | - | |
| 0718913429517000 | - | - | |
| 0831753538647000 | - | - | |
| 0020331344646000 | - | - | |
| 0311992887907000 | - | - | |
| 0013951660003000 | - | - | |
| 0950795112101000 | - | - | |
| 0425413234401000 | - | - | |
| 0031285299622000 | - | - | |
| 0029553005504000 | - | - | |
| 0759965668419000 | - | - | |
| 0909507758429000 | - | - | |
| 0017962689805000 | - | - | |
| 0729908806831000 | - | - | |
| 0410537716514000 | - | - | |
| 0930123849526000 | - | - | |
| 0029614914541000 | - | - | |
| 0723391934503000 | - | - | |
| 0316913706541000 | - | - | |
| 0033216151644000 | - | - | |
CV Torgabe Artha Nugraha | 0818185761432000 | - | - |
| 0012350278601000 | - | - | |
PT Generasi Gemilang Suryatama | 04*0**3****04**0 | - | - |
| 0021099312009000 | - | - | |
PT Wahana Inti Natura | 08*9**8****12**0 | - | - |
| 0316868363811000 | - | - | |
| 0929241818623000 | - | - | |
| 0660566126544000 | - | - | |
| 0012171161405000 | - | - | |
| 0828817148435000 | - | - | |
| 0961246840009000 | - | - | |
| 0818064461432000 | - | - | |
Kjsb Decky Oktavian Hardiyanto Dan Rekan | 0817161888627000 | - | - |
| 0847965621002000 | - | - | |
| 0537632564813000 | - | - | |
| 0943852913526000 | - | - | |
CV Sutajaya Manggala | 03*3**7****37**0 | - | - |
| 0032483281101000 | - | - | |
| 0028873750104000 | - | - | |
| 0801975574324000 | - | - | |
| 0868222126009000 | - | - | |
| 0856517735034000 | - | - | |
| 0427452909922000 | - | - | |
| 0030606651112000 | - | - | |
| 0027002369609000 | - | - | |
| 0433458064514000 | - | - | |
| 0015463490617000 | - | - | |
| 0750185050445000 | - | - | |
| 0022689103434000 | - | - | |
| 0030219976811000 | - | - | |
| 0763876570121000 | - | - | |
| 0023355795101000 | - | - | |
CV Ridho Solution | 0314381542437000 | - | - |
PT Hanania Arihta Persada | 04*0**7****17**0 | - | - |
PT Sudewa Putra Arthomoro | 06*2**9****34**0 | - | - |
| 0841122864516000 | - | - | |
| 0749360533722000 | - | - | |
| 0016582348101000 | - | - | |
CV Langgeng Pratama | 07*8**0****18**0 | - | - |
Permata Emas Berlian | 06*7**1****48**0 | - | - |
| 0033283425412000 | - | - | |
| 0955369558727000 | - | - | |
| 0966295867542000 | - | - | |
| 0607078789009000 | - | - | |
| 0753146232443000 | - | - | |
CV Bamantara Jati Perkasa | 04*2**4****45**0 | - | - |
Thufalindo Jaya | 03*4**1****29**0 | - | - |
CV Mandiri Nusantara Konstruksi | 03*9**7****16**0 | - | - |
| 0737054007624000 | - | - | |
| 0025396722524000 | - | - | |
| 0023974777602000 | - | - | |
| 0728458795416000 | - | - | |
| 0753080555503000 | - | - | |
| 0313519415544000 | - | - |
KEGIATAN
PENYELENGGARAAN DUKUNGAN MANAJEMEN DAN
PE21.00LAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA DI DAERAH
6.00 6.00 6.00 3.00
3.00 3.00 3.00 3.00 3.00 3.00
B
4
3.50 3.50
3
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT
3.50 3.50
12.00 12.00
A 2
A
NAIK
12345678910111213141516 BPalalot kB IoWrdFe s300x150 1.68
( RKS )
4.00 4.00
1.82
0.50 1
1.00 1.00
Teras
+ 0.30 Teras Loading Teras Loading
+ 0.50 + 0.30
3.00 3.00 6.00 1.50 1.50 3.00 B
6.00 6.00 6.00 3.00
21.00
A B C D E
21.00
6.00 6.00 6.00 3.00
3.00 3.00 3.00 3.00 3.00 3.00
1.65 2.40
B
1.00 1.00
4
4.00 4.00
3
14.00 4.00 4.00
14.92
A 2 A
345678910111213141516 TURUN BPalalot kB oIWrdeF s300x150 1.68
4.00 4.00
2.32 PEKERJAAN
1
1.00
1.92
B
PEMBANGUNAN GEDUNG ARSIP
1.00 3.00 3.00 3.00 3.00 3.00 3.00 3.00 1.00 2.89
6.00 6.00 6.00 3.00
23.00
A B C D E
KANTOR PERTANAHAN
KABUPATEN WONOGIRI – JAWA TENGAH
TAHUN ANGGARAN
2024
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
SYARAT-SYARAT TEKNIS
BAB I
KETENTUAN TEKNIS UMUM PEKERJAAN
PASAL 01. URAIAN UMUM
1.1 UMUM
Penjelasan tentang pekerjaan meliputi :
Pekerjaan : Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
Lokasi : Jl. Dr. Wahidin No. 1 Sanggrahan, Giripurwo, Kec. Wonogiri, Kabupaten
Wonogiri
Tahun Anggaran : 2024
1.2 LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan yang dilaksanakan pada kegiatan ini adalah :
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Pekerjaan Persiapan, meliputi pembuatan pagar sementara, pembersihan
lokasi, air kerja, listrik, pemasangan bowplank, pembuatan barak kerja,
pembuatan direksi keet dan lain-lain sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
2. Penyedia Jasa Konstruksi wajib melakukan sosialisasi dengan masyarakat
sekitar proyek untuk mencegah terjadinya dampak sosial selama masa
konstruksi. Apabila terjadi dampak sosial, maka sepenuhnya tanggung jawab
Penyedia Jasa Konstruksi.
3. Penyedia Jasa Konstruksi wajib mempersiapkan jalan yang dipergunakan
untuk kegiatan pelaksanaan ini, dengan lebar dan kondisi jalan kerja yang
memenuhi syarat untuk lalu lintas kendaraan konstruksi atau lalu lintas kerja
dengan aman.
4. Penyedia Jasa Konstruksi wajib memperbaiki bangunan sekitar yang
mengalami kerusakan akibat kegiatan konstruksi.
B. KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
Penerapan prinsip K3 di proyek sangat perlu diperhatikan dalam pekerjaan
konstruksi. Pelaksana konstruksi harus mengetahui dan menerapkan prinsip-
prinsip kerja sesuai ketentuan K3 di lingkungan proyek.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
1. Kelengkapan Administrasi K3
Setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi wajib memenuhi kelengkapan
administrasi K3, yang bisa dilihat di pedoman peraturan K3.
2. Penyusunan Safety Plan
Safety plan adalah rencana pelaksanaan K3 untuk proyek yang bertujuan agar
dalam pelaksanaan nantinya proyek akan aman dari kecelakaan dan bahaya
penyakit sehingga menghasilkan produktivitas kerja yang tinggi.
3. Pelaksanakan Kegiatan K3
• Penyiapan RK3K terdiri atas:
- Pembuatan Manual, Prosedur, Instruksi Kerja, Ijin Kerja Dan Formulir;
- Pembuatan Kartu Identitas Pekerja (KIP);
• Sosialisasi dan Promosi K3 terdiri atas:
- Induksi K3 (Safety Induction);
- Pengarahan K3 (safety briefing):
- Pertemuan Keselamatan (Safety Talk dan/atau Tool Box Meeting);
- Pelatihan K3;
- Simulasi K3;
- Spanduk (banner);
- Poster;
- Papan Informasi K3.
4. Asuransi dan Perijinan
• Asuransi dan Perijinan terdiri atas :
- BPJS Ketenagakerjaan Dan Kesehatan Kerja;
- Surat Ijin Kelayakan Alat;
- Surat Ijin Operator;
- Surat Ijin Pengesahan Panitia Pembina Keselamatan Dan Kesehatan
Kerja (P2K3);
5. Personil
• Personil K3 terdiri atas :
- Ahli K3 dan/atau Petugas K3;
- Petugas Tanggap Darurat;
- Petugas P3K;
- Petugas Pengatur Lalu Lintas (Flagman);
- Petugas Medis.
6. Perlengkapan dan Peralatan K3
• Alat Pelindung Kerja Terdiri Atas:
- Jaring Pengaman (Safety Net);
- Tali Keselamatan (Life Line);
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
- Penahan Jatuh (Safety Deck);
- Pagar Pengaman (Guard Railling);
- Pembatas Area (Restricted Area).
• Alat Pelindung Diri Terdiri Atas:
- Topi Pelindung (Safety Helmet);
- Pelindung Mata (Goggles, Spectacles);
- Tameng Muka (Face Shield);
- Masker Selam (Breathing Apparatus);
- Pelindung Telinga (Ear Plug, Ear Muff);
- Pelindung Pernafasan Dan Mulut (Masker);
- Sarung Tangan (Safety Gloves);
- Sepatu Keselamatan (Safety Shoes);
- Penunjang Seluruh Tubuh (Full Body Harness);
- Jaket Pelampung (Life Vest);
- Rompi Keselamatan (Safety Vest);
- Celemek (Apron/Coveralls);
- Pelindung Jatuh (Fall Arrester);
• Fasilitas sarana kesehatan;
- Peralatan P3K (Kotak P3K, Tandu, Tabung Oksigen, Obat Luka,
Perban, dll)
- Ruang P3K (Tempat Tidur Pasien, Stetoskop, Timbangan Berat Badan,
Tensi Meter, dll);
- Peralatan Pengasapan (Fogging);
- Obat Pengasapan.
• Rambu - Rambu terdiri atas :
- Rambu Petunjuk;
- Rambu Larangan;
- Rambu Peringatan;
- Rambu Kewajiban;
- Rambu Informasi;
- Rambu Pekerjaan Sementara;
- Tongkat Pengatur Lalu Lintas (Warning Lights Stick);
- Kerucut Lalu Lintas (Traffic Cone);
- Lampu Putar (Rotary Lamp);
- Lampu Selang Lalu Lintas.
• Lain- Lain Terkait Pengendalian Risiko K3
- Alat Pemadam Api Ringan (APAR);
- Sirine;
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
- Bendera K3;
- Jalur Evakuasi (Escape Route);
- Lampu Darurat (Emergency Lamp);
- Program Inspeksi Dan Audit Internal;
- Pelaporan dan Penyelidikan Insiden.
C. PEKERJAAN STRUKTUR
1. Pekerjaan Sub Struktur
- Pekerjaan Tanah
- Pekerjaan Pile Cap
- Dan pekerjaan lain yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan pekerjaan
Pondasi
2. PEKERJAAN UPPER STRUKTUR
- Pekerjaan Sloof
- Pekerjaaan Kolom
- Pekerjaan Balok
- Pekerjaan Plat Lantai
- Pekerjaan Plat Tangga
- Pekerjaan Atap
Dan pekerjaan lain yang dibutuhkan pada saat pelaksanaan
D. PEKERJAAN FINISHING
1. Pekerjaan Pasangan Dinding
2. Pekerjaan Plafond
3. Pekerjaan Pintu dan Jendela
4. Pekerjaan Kaca
5. Pekerjaan Lantai dan Dinding
6. Pekerjaan Granite Tile
7. Pekerjaan Cat
8. Pekerjaan Sanitasi
9. Pekerjaan Alumunium Composite Panel
10. Pekerjaan Waterproofing
E. PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL & PLUMBING
1. Pekerjaan Elektrikal
2. Pekerjaan Plumbing
3. Pekerjaan Elektronika
4. Pekerjaan Tata Udara (Air Conditioning)
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
PASAL 02. PERSYARATAN ALAT DAN MUTU BAHAN / MATERIAL
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat
bantu lainnya serta pengangkutan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan semua
pekerjaan beton berikut pembersihannya sesuai yang tercantum dalam gambar, baik
untuk pekerjaan Struktur Bawah maupun Struktur Atas.
2.1 PERATURAN-PERATURAN
Kecuali ditentukan lain dalam persyaratan selanjutnya, maka sebagai dasar
pelaksanaan digunakan peraturan sebagai berikut:
1. Tata cara Perhitungan Struktur Beton untuk Bangunan Gedung (SNI_03-2847-
2019).
2. Peraturan Perencanaan Tahan Gempa Indonesia untuk Gedung (SNI – 03- 1726-
2019).
3. Persyaratan Pembebanan untuk bangunan gedung di Indonesia (SNI 1727 2020)
4. Peraturan Portland Cement Indonesia 1972 (NI-8).
5. Mutu dan Cara Uji Semen Portland (SII 0013-81).
6. Mutu dan Cara Uji Agregat Beton (SII 0052-80).
7. Spesifikasi Untuk Bangunan Gedung Baja Struktural (SNI 1729:2020).
8. ACI 304.2R-71: Placing Concrete by pumping Methods, Part 2
Semua peraturan pemerintah yang terkait bangunan gedung dan berlaku.
2.2 KEAHLIAN DAN PERTUKANGAN
1. Penyedia Jasa Konstruksi harus bertanggung jawab terhadap seluruh pekerjaan
beton sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang disyaratkan, termasuk kekuatan,
toleransi dan penyelesaian.
2. Khusus untuk pekerjaan beton bertulang yang terletak langsung diatas tanah,
harus
dibuatkan lantai kerja dari beton tak bertulang setebal minimum 5 cm atau
seperti tercantum pada gambar pelaksanaan.
3. Semua pekerjaan harus dilaksanakan oleh ahli-ahli atau tukang-tukang
yang berpengalaman dan mengerti benar akan pekerjaannya.
4. Semua pekerjaan yang dihasilkan harus mempunyai mutu yang sesuai dengan
gambar dan spesifikasi struktur.
5. Apabila Direksi/ Pengawas Ahli memandang perlu, untuk melaksanakan
pekerjaan- pekerjaan yang sulit dan atau khusus Penyedia Jasa Konstruksi harus
meminta nasihat dari tenaga ahli yang ditunjuk Direksi/ Pengawas Ahli atas
beban Penyedia Jasa Konstruksi.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
2.3 PERSYARATAN BAHAN
1. SEMEN
Semua yang digunakan adalah semen portland lokal yang memenuhi syarat-
syarat dari:
- Mempunyai sertifikat uji (test sertificate) dari laboratorium yang disetujui
secara tertulis dari Direksi / Pengawas Ahli.
- Semua yang akan dipakai harus dari satu merk yang sama (tidak
diperkenankan menggunakan bermacam-macam jenis/ merk semen untuk
suatu konstruksi/struktur yang sama), dalam keadaan baru dan asli, dikirim
dalam kantong-kantong semen yang masih disegel dan tidak pecah.
- Saat pengangkutan semen harus terlindung dari hujan. Semen harus
diterima dalam sak (kantong) asli dari pabriknya dalam keadaan tertutup rapat,
dan harus disimpan digudang yang cukup ventilasinya dan diletakkan pada
tempat yang ditinggikan paling sedikit 30 cm dari lantai. Sak-sak semen
tersebut tidak boleh ditumpuk sampai tingginya melampaui 2 m atau maximum
10 sak. Setiap pengiriman baru harus ditandai dan dipisahkan, dengan
maksud agar pemakaian semen dilakukan menurut urutan pengirimannya.
- Untuk semen yang diragukan mutunya dan terdapat kerusakan akibat
salah penyimpanan, dianggap sudah rusak, sudah mulai membatu, dapat
ditolak penggunaannya tanpa melalui test lagi. Bahan yang telah ditolak harus
segera dikeluarkan dari lapangan paling lambat dalam waktu 2 x 24 jam atas
biaya Penyedia Jasa Konstruksi.
2. AGGREGAT (AGGREGATES)
Semua pemakaian batu pecah (agregat kasar) dan pasir beton, harus
memenuhi syarat-syarat :
- Bebas dari tanah/tanah liat (tidak bercampur dengan tanah/tanah liat
atau kotoran-kotoran lainnya).
- Kerikil dan batu pecah (agregat kasar) yang mempunyai ukuran lebih besar
dari 38 mm, untuk penggunaanya harus mendapat persetujuan tertulis Direksi/
Pengawas Ahli. Gradasi dari agregat-agregat tersebut secara keseluruhan
harus dapat menghasilkan mutu beton yang diisyaratkan, padat dan
mempunyai daya kerja yang baik dengan semen dan air, dalam proporsi
campuran yang akan dipakai.
- Direksi/ Pengawas Ahli harus meminta kepada Penyedia Jasa Konstruksi
untuk mengadakan test kualitas dari agregat-agregat tersebut dari tempat
penimbunan yang ditunjuk oleh Direksi/ Pengawas Ahli, setiap saat di
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
laboratorium yang disetujui Direksi/ Pengawas Ahli atas biaya Penyedia Jasa
Konstruksi.
- Apabila ada perubahan sumber dari mana agregat tersebut disupply,
maka Penyedia Jasa Konstruksi diwajibkan untuk memberitahukan secara
tertulis kepada Direksi/ Pengawas Ahli.
- Agregat harus disimpan ditempat yang bersih, yang keras permukaannya
dan dicegah supaya tidak terjadi percampuran dengan tanah dan terkotori.
3. AIR
Air yang digunakan untuk semua pekerjaan-pekerjaan di lapangan adalah air
bersih, tidak berwarna, tidak mengandung bahan-bahan kimia (asam alkali),
tulangan, minyak atau lemak dan memenuhi syarat-syarat Peraturan Beton
Indonesia. Air yang mengandung garam (air laut) sama sekali tidak diperkenankan
untuk dipakai.
4. BESI BETON ( S TEEL B A R )
Semua besi beton yang digunakan harus memenuhi syarat-syarat :
- Baru, bebas dari kotoran-kotoran, lapisan minyak/ karat dan tidak cacat
(retak- retak, mengelupas, luka dan sebagainya).
- Dari jenis baja dengan mutu sesuai yang tercantum dalam gambar dan
bahan tersebut dalam segala hal harus memenuhi ketentuan-ketentuan
Peraturan Beton Indonesia.
- Mempunyai penampang yang sama rata.
- Kecuali bila ditentukan lain di dalam gambar maka mutu besi beton
yang digunakan ≤ ø8 mm : BJTP U-28 ( Tulangan Polos ), > ø10 mm :
BJTD U-42 ( Tulangan Ulir ).
- Pemakaian besi beton dari jenis yang berlainan dari ketentuan-ketentuan
diatas, harus mendapat persetujuan tertulis Perencana Struktur. Besi beton
harus disupply dari satu sumber (manufacture) dan tidak dibenarkan untuk
mencampur adukan bermacam-macam sumber besi beton tersebut untuk
pekerjaan konstruksi.
- Sebelum mengadakan pemesanan Penyedia Jasa Konstruksi harus
mengadakan pengujian mutu besi beton yang akan dipakai, sesuai dengan
petunjuk-petunjuk dari Direksi/ Pengawas Ahli.
- Barang percobaan diambil dibawah kesaksian Direksi/ Pengawas Ahli,
berjumlah min.3 (tiga) batang untuk tiap-tiap jenis percobaan, yang
diameternya sama dan panjangnya ± 100 cm.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
- Percobaan mutu besi beton juga akan dilakukan setiap saat bilamana
dipandang perlu oleh Direksi/ Pengawas Ahli.
- Contoh besi beton yang diambil untuk pengujian tanpa kesaksian Direksi/
Pengawas Ahli tidak diperkenankan sama sekali dan hasil test yang
bersangkutan tidak sah.
- Semua biaya-biaya percobaan tersebut sepenuhnya menjadi tanggung
jawab Penyedia Jasa Konstruksi.
- Penggunaan besi beton yang sudah jadi seperti steel wiremesh atau
yang semacam itu, harus mendapat persertujuan tertulis Perencana Struktur.
- Besi beton harus dilengkapi dengan label yang memuat nomor pengecoran
dan tanggal pembuatan, dilampiri juga dengan sertifikat pabrik yang sesuai
untuk besi tersebut.
- Besi beton yang tidak memenuhi syarat-syarat karena kualitasnya tidak
sesuai dengan spesifikasi struktur harus segera dikeluarkan dengan site
setelah menerima instruksi tertulis dari Direksi/ Pengawas Ahli, dalam waktu 2
x 24 jam atas biaya Penyedia Jasa Konstruksi.
- Untuk baja dengan diameter d ≤ 20mm, pengetesan dilakukan tiap-tiap 25
ton, untuk baja dengan diameter d > 20mm, tiap-tiap 50 ton.,maka diambil
secara acak1 (satu) set benda uji yang terdiri dari 3 (tiga) batang untuk uji
tarik dan 1 (satu)batang untuk uji lengkung (panjang maksimum masing –
masing batang uji adalah150cm dan diambil dari bagian tengah tulangan
panjang 12m) untuk setiap mutu, diameter dan nomor leburan (heat) yang
sama. Setiap kelipatan 25 ton ditambah1 (satu) set benda uji , hingga
maksimum 3 set benda uji untuk setiap mutu, diameter dan nomor leburan
(heat) yang sama.
- Ukuran baja tulangan ulir sesuai SNI 2052 tahun 2017
- Toleransi berat perbatang
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
5. KUALITAS BETON
- Kecuali bila ditentukan lain dalam gambar, kualitas beton adalah :
- Footplate menggunakan karakteristik beton rencana f’c = 26,4 MPa,
dengan besi tulangan mutu 420 Mpa, besi sesuai dengan gambar detail.
- Kolom menggunakan kuat karakteristik beton rencana f’c = 26,4 MPa,
dengan besi tulangan mutu 420 Mpa, besi sesuai dengan gambar detail.
- Balok menggunakan kuat karakteristik beton rencana dengan f’c = 26,4
MPa, dengan besi tulangan mutu 420 Mpa, besi sesuai dengan gambar
detail.
- Plat menggunakan kuat karakteristik beton rencana f’c = 26,4 MPa, dengan
besi tulangan mutu 420 Mpa, besi sesuai dengan gambar detail
- Mutu beton K-175 hanya digunakan untuk kolom-kolom praktis, ring
balok pada pasangan bata, bagian-bagian lain yang tidak memikul beban
dan bagian-bagian yang dicantuKonsultan Pengawasan dalam gambar.
- Evaluasi penentuan karakteristik ini digunakan ketentuan-ketentuan
yang terdapat dalam Peraturan Beton Indonesia.
- Penyedia Jasa Konstruksi harus memberikan jaminan atas kemampuannya
membuat kualitas beton ini dengan memperhatikan data-data pengalaman
pelaksanaan di lain tempat dan dengan mengadakan trial-mix di laboraturium.
- Selama pelaksanaan harus dibuat benda-benda uji berupa silinder beton
atau kubus beton, menurut ketentuan-ketentuan yang disebut dalam
Peraturan Beton Indonesia mengingat bahwa W/C faktor yang sesuai disini
adalah sekitar 0.52-0.55 maka pemasukan adukan kedalam cetakan benda
uji dilakukan menurut Peraturan Beton Indonesia tanpa menggunakan
penggetar.
- Pada masa-masa pembetonan pendahuluan harus dibuat minimum 1 benda
uji per1,5 m3 beton hingga dengan cepat dapat diperoleh 20 benda uji yang
pertama. Pengambilan benda uji harus dengan periode antara yang
disesuaikan dengan kecepatan pembetonan.
- Penyedia Jasa Konstruksi harus membuat laporan tertulis atas data-data
kualitas beton yang dibuat dengan disahkan oleh Direksi / Pengawas Ahli dan
laporan tersebut harus dilengkapi dengan perhitungan tekanan beton
karakteristiknya. Laporan tertulis tersebut harus disertai sertifikat dari
laboraturium.
- Setiap akan diadakan pengecoran atau setiap 5 m3, harus dilakukan
pengujian slump (slump test), dengan syarat minimum 8 cm dan maksimum
12 cm. Cara pengujian sebagai berikut :
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
- Contoh beton diambil tepat sebelum dituangkan kedalam cetakan
beton (bekisting). Cetakan slump dibasahkan dan ditempatkan diatas kayu
yang rata atau plat beton. Cetakan diisi sampai kurang lebih sepertiganya.
Kemudian adukan tersebut ditusuk-tusuk 25 kali dengan besi diameter
16 mm Panjang 30 cm dengan ujung yang bulat (seperti peluru).
- Pengisian dilakukan dengan cara serupa untuk dua lapisan berikutnya.
Setiap lapisan ditusuk-tusuk 25 kali dan setiap tusukan harus masuk dalam
satu lapisan yang dibawahnya. Setelah atasnya diratakan, segera cetakan
diangkat perlahan-lahan dan diukur penurunannya.
BAB II
PEKERJAAN STRUKTUR
PASAL 01. PEKERJAAN PERSIAPAN
1.1 PEMBUATAN PAGAR SEMENTARA
Untuk menjaga ketertiban lingkungan, keamanan material dan tidak mengganggu
aktifitas lingkungan. Perlu dibuat pagar pengaman dengan bahan pasangan seng rangka
kayu menggunakan pondasi setempat. Agar tidak mengganggu pemandangan dan
pantulan sinar matahari pagar harus dicat, tinggi pagar kurang lebih 180 cm
1.2 PEMBERSIHAN LOKASI
Sebelum kegiatan pelaksanaan pekerjaan lokasi harus dalam kondisi bersih dari
tumbuhan dan sisa material atau bongkaran
1.3 PENGADAAN AIR KERJA DAN LISTRIK
Penyedia jasa wajib menyediakan fasilitas air kerja dan listrik sendiri
1.4 PEMBUATAN GUDANG DAN BARAK KERJA
Pembuatan direksi keet menggunakan bangunan semi permanen berbahan rangka kayu
dengan penutup atap asbes, atau menggunakan material lain yang pada prinsipnya bisa
berfungsi sebagaimana mestinya. Untuk menunjang kegiatan pelaksanaan kegiatan
pekerjaan direksi keet dilengkapi dengan peralatan meubeler, papan tulis, dan
penerangan. Penempatan direksi keet harus mendapat ijin dari pihak Pemberi Tugas.
Direksi keet harus dilengkapi dengan kelengkapan sanitasi ( KM /WC )
1.5 PENGUKURAN DAN PEMASANGAN BOWPLANK
Bahan, menggunakan Papan ukuran 2/20 sebelum dipasang papan bagian atas harus
di serut agar betul-betul rata untuk penentuan elevasi, dengan patok ukuran 5/7.
Untuk penentuan titik as, elevasi, dan sudut menggunakan alat ukur Theodolit
dengan tenaga ahli dalam bidangnya. Titik As ditulis dengan cat warna merah, titik ini
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
harus tetap terjaga sampai dengan pekerjaan Struktur selesai apabila mengganggu
pekerjaan bisa dipindahkan ke pagar proyek atau diganti dengan papan petunjuk.
Pemasangan Bowplank mengelilingi Bangunan / tidak dipasang hanya pada as-as
saja,
Elevasi dan notasi as harus tertulis jelas dengan huruf balok warna merah pada papan
bowplank.
1.6 PERALATAN PENDUKUNG & K3
Peralatan lain-lain (seperti lift barang, alat berat lain, dll) untuk mendukung metode
pelaksanaan Penyedia Jasa Konstruksi yang tidak disebutkan di BQ merupakan
tanggung jawab Penyedia Jasa Konstruksi. Penerapan Keselamatan dan Kesehatan
Kerja (K3) di lokasi proyek yang tidak masuk dalam BQ tetapi merupakan tanggung
jawab Penyedia Jasa Konstruksi.
PASAL 02. PEKERJAAN TANAH
Yang termasuk pekerjaan galian tanah adalah semua pekerjaan yang berhubungan dengan
pekerjaan tanah meliputi :
2.1 PEKERJAAN GALIAN TANAH
2.1.1 LINGKUP PEKERJAAN
a. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan/peralatan-
peralatan dan alat-alat bantu yang diperlukan untuk terlaksananya pekerjaan ini
dengan baik.
b. Pekerjaan ini meliputi seluruh pekerjaan galian pondasi untuk pekerjaan
sub struktur, seperti yang disebutkan/ditunjukkan dalam gambar atau sesuai
dengan petunjuk Direksi / Konsultan Pengawas.
c. Pembuangan sisa galian yang disetujui Direksi / Konsultan Pengawas atas
biaya Penyedia Jasa Konstruksi.
2.1.2 SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN
a. Kedalaman galian pondasi dan galian-galian lainnya harus sesuai
dengan peil-peil yang tercantum dalam gambar. Semua bekas-bekas pondasi
bangunan lama, batu, jaringan jalan/aspal, akar dan pohon-pohon yang
terdapat dibagian galian yang akan dilaksanakan harus dibongkar dan dibuang.
b. Apabila ternyata terdapat pipa-pipa pembuangan, kabel listrik, telepon dan
lain-lain yang masih digunakan,maka Penyedia Jasa Konstruksi harus secepatnya
memberitahukan kepada Direksi/Konsultan Pengawas, atau kepada intansi yang
berwenang untuk mendapatkan petunjuk-petunjuk seperlunya. Penyedia Jasa
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
Konstruksi bertanggung jawab atas segala kerusakan-kerusakan sebagai akibat
dari pekerjaan galian tersebut.
c. Dasar dari semua galian harus waterpas, bilamana pada dasar setiap galian
masih terdapat akar-akar tanaman atau bagian-bagian gembur, maka harus
digali keluar sedang lubang- lubang diisi kembali dengan pasir, disiram
dan dipadatkan sehingga mendapatkan kembali dasar yang waterpas.
d. Apabila terdapat air didasar galian, baik pada waktu penggalian maupun
pada waktu pekerjaan struktur harus disediakan pompa air dengan kapasitas
yang memadai atau pompa lumpur yang diperlukan dapat bekerja terus
menerus, untuk menghindari tergenangnya air lumpur pada dasar galian.
e. Semua tanah kelebihan yang berasal dari pekerjaan galian, setelah
mencapai jumlah tertentu harus segera disingkirkan dari halaman pekerjaan
pada setiap saat yang dianggap perlu dan atas petunjuk Direksi / Konsultan
Pengawas.
2.2 PEKERJAAN URUGAN DAN PEMADATAN
2.2.1 LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-
alat bantu lainnya yang diperlukan untuk terlaksananya pekerjaan ini dengan baik.
Pekerjaan ini meliputi semua pekerjaan urugan dan pemadatan kembali untuk pekerjaan
substruktur yang ditunjukkan dalam gambar atau petunjuk Direksi / Konsultan
Pengawas.
2.2.2 PERSYARATAN BAHAN
Bahan untuk urugan tersebut dengan menggunakan bahan mendatangkan dari lokasi
lain serta memberikan sampel terlebih dahulu sekurang-kurangnya 5 hari
sebelum pelaksanaan pekerjaan dan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
a. Tanah harus tidak mengandung akar, kotoran seperti puing bekas bongkaran,
bekas dinding bata, beton dan bahan organis lainnya.
b. Tidak mengandung batuan yang lebih besar dari 10 cm.
c. Besarnya nilai plastycity Index (PI) tidak boleh melebihi dari 20 %
Direksi / Konsultan Pengawas akan menolak material yang tidak memenuhi
persyaratan tersebut diatas dan biaya pengambilan contoh yang disetujui baik dari
galian, angkutan dari dan ke arah lokasi menjadi beban penyedia jasa.
2.2.3 SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN
a. Terlebih dahulu lapisan atas dikupas dan dipadatkan hingga mencapai
40% kepadatan maksimum paling sedikit sedalam 15 cm sebelum urugan dimulai.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
b. Pelaksanaan pengurugan harus dilakukan lapis demi lapis dengan tebal max
tiap-tiap lapisan 20 cm tanah lepas dan dipadatkan dengan stemper, baby roller
minimum 5 ton atau peralatan yang disetujui oleh direksi dan konsultan pengawas.
c. Tanah urug yang kering harus dibasahi dengan air, tetapi apabila tanah
sudah mengandung air maka tidak perlu dibasahi kemudian dilakukan pengilasan
atau pemadatan.
d. Pemadatan sebaiknya mencapai 80% kepadatan maksimum dan standar
kepadatan tesebut bisa berubah atas persetujui direksi dan konsultan pengawas.
e. Pekerjaan pemadatan dianggap cukup, setelah mendapat persetujan dari
Direksi / Konsultan Pengawas.
f. Apabila terdapat gumpalan-gumpalan tanah harus digemburkan dan bahan
tersebut harus dicampur dengan cara menggaruk atau cara sejenisnya sehingga
diperoleh lapisan yang kepadatannya sama.
g. Setelah pemadatan selesai, sisa urugan tanah harus dipindahkan ketempat tertentu
yang disetujui secara tertulis oleh Direksi/Konsultan Pengawas atas biaya
Penyedia Jasa Konstruksi.
2.3 PEKERJAAN URUGAN PASIR URUG / SIRTU PADAT
2.3.1 LINGKUP PEKERJAAN
a. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan
dan alat-alat bantu yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini
untuk memperoleh hasil pekerjaan yang baik.
b. Pekerjaan urugan pasir urug /sirtu dilakukan diatas dasar galian tanah,dibawah
lapisan lantai kerja dan digunakan untuk semua tanah seperti pondasi, sloof,
dll.
2.3.2 PERSYARATAN BAHAN
a. Sirtu / pasir urug yang digunakan harus tediri dari butir-butir yang bersih,
tajam dan keras, bebas dari lumpur, tanah lempung, dan lain sebagainya,.
b. Pengendalian seluruh pekerjaan ini harus memenuhi syarat-syarat yang
ditentukan di atas dan harus dengan persetujuan tertulis dari Direksi / Konsultan
Pengawas.
2.3.3 SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN
a. Lapisan sirtu padat dilakukan lapis demi lapis maksimum tiap lapis 5 cm,
hingga mencapai tebal padat yang diisyaratkan dalam gambar.
b. Setiap lapisan sirtu harus diratakan, disiram air dan atau dipadatkan dengan
alat pemadat.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
c. Pemadatan harus dilakukan pada kondisi galian yang kering agar dapat diperoleh
hasil kepadatan yang baik.
d. Kondisi yang kering tersebut harus dipertahankan sampai pekerjaan pemadatan
yang bersangkutan selesai dilakukan.
e. Tebal lapisan minimum 10 cm padat atau sesuai yang ditnjukkan dalam
gambar. Pemadatan dengan jenis material sirtu hingga mencapai 90% kepadatan
maksimum.
f. Lapisan pekerjaan diatasnya, dapat dikerjakan bilamana sudah mendapat
persetujuan tertulis dari Direksi / Konsultan Pengawas.
PASAL 03. PEKERJAAN PONDASI FOOT PLATE
3.4 PEKERJAAN PONDASI FOOTPLATE
Pembuatan Pondasi Foot Plate dengan mutu beton f’c 26,4 Mpa READYMIX dengan
besi tulangan mutu
420 Mpa, besi sesuai dengan gambar detail. Sebelum membuat pondasi terlebih
dahulu diadakan pekerjaan urugan tanah dan dibuat lantai kerja dengan ketebalan
sesuai gambar rencana. yang termasuk pekerjaan ini ialah :
- Pekerjaan Galian
- Urugan pasir
- Lantai Kerja
- Cor Beton Bertulang Footplat untuk dimensi dan detail penulangannya bisa
dilihat pada gambar rencana
PASAL 04. PEKERJAAN CETAKAN DAN PERANCAH
4.1 UMUM
• PERSYARATAN UMUM
Kecuali ditentukan lain pada gambar atau seperti terperinci disini, Cetakan
dan Perancah untuk pekerjaan beton harus memenuhi persyaratan dalam PBI-
1971, SNI-2, ACI 347, ACI 301, ACI 318. Penyedia Jasa Konstruksi harus terlebih
dahulu mengajukan perhitungan- perhitungan serta gambar-gambar rancangan
cetakan dan perancah untuk mendapatkan persetujuan Direksi Lapangan
sebelum pekerjaan tersebut dilaksanakan. Dalam gambar-gambar tersebut harus
secara jelas terlihat konstruksi cetakan/acuan, sambungan-sambungan serta
kedudukan serta sistem rangkanya, pemindahan dari cetakan serta perlengkapan
untuk struktur yang aman.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
• LINGKUP PEKERJAAN
1. Pekerjaan-pekerjaan yang termasuk
Bab ini termasuk perancangan, pelaksanaan dan pembongkaran dari semua
cetakan beton serta penunjang untuk semua beton cor.
2. Pekerjaan yang berhubungan
- Pekerjaan Pembesian
- Pekerjaan Beton
• PENYERAHAN
Penyerahan-penyerahan berikut harus dilakukan oleh Penyedia Jasa Konstruksi
sesuai dengan jadwal yang telah disetujui untuk penyerahannya dengan segera,
untuk menghindari keterlambatan dalam pekerjaannya sendiri maupun dari
Penyedia Jasa Konstruksi lain.
1. KUALIFIKASI MANDOR CETAKAN BETON (FORMWORK FOREMAN)
Penyedia Jasa Konstruksi harus mempekerjakan mandor untuk cetakan beton
yang berpengalaman dalam hal cetakan beton. Kualifikasi dari mandor
harus diserahkan kepada Direksi Lapangan untuk diperiksa dan disetujui,
selambat- lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum memulai pekerjaan.
2. DATA PABRIK
Data pabrik tentang bahan-bahan harus diserahkan oleh Penyedia Jasa
Konstruksi kepada Direksi Lapangan dalam waktu 7 hari kerja setelah
Penyedia Jasa Konstruksi menerima surat perintah kerja, juga harus
diserahkan instruksi pemasangan untuk kepentingan bahan-bahan dari
lapisan-lapisan, pengikat-pengikat, dan asesoris serta sistem cetakan dari
pabrik bila dipakai.
3. GAMBAR KERJA
Perhatikan sistem cetakan beton seperti pengaturan perkuatan dan
penunjang, metode dari kelurusan cetakan, mutu dari semua bahan-bahan
cetakan, sirkulasi cetakan. Gambar kerja harus diserahkan kepada Direksi
Lapangan sekurang-kurangnya 7 (tujuh) hari kerja sebelum pelaksanaan,
untuk diperiksa.
4. CONTOH
Lengkapi cetakan dengan cone untuk mengencangkan cetakan.
4.2 BAHAN-BAHAN/PRODUK
Bahan-bahan dan perlengkapan harus disediakan sesuai keperluan untuk cetakan dan
penunjang pekerjaan, juga untuk menghasilkan jenis penyelesaian permukaan beton
seperti terlihat dan terperinci.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
• PERANCANGAN PERANCAH
1. DEFINISI PERANCAH
Perancah adalah konstruksi yang mendukung acuan dan beton yang belum
mengeras. Penyedia Jasa Konstruksi harus mengajukan rancangan
perhitungan dan gambar perancah tersebut untuk disetujui oleh Direksi
Lapangan. Segala biaya yang perlu sehubungan dengan perancangan
perancah dan pengerjaannya harus sudah tercakup dalam perhitungan biaya
untuk harga satuan perancah.
2. PERANCANGAN/DESAIN
- Perancangan/desain dari acuan dan perancah harus dilakukan oleh
tenaga ahli resmi yang bertanggungjawab penuh kepada Penyedia Jasa
Konstruksi
- Beban-beban untuk perancangan perancah harus didasarkan pada
ketentuan ACI-347.
- Perancah dan acuan harus dirancang terhadap beban dari beton waktu
masih basah, beban-beban akibat pelaksanaan dan getaran dari alat
penggetar. Penunjang-penunjang yang sepadan untuk penggetar dari luar,
bila digunakan harus ditanaKonsultan Pengawasan kedalam acuan dan
diperhitungkan baik- baik dan menjamin bahwa distribusi getaran-getaran
tertampung pada cetakan tanpa konsentrasi berlebihan.
3. ACUAN
- Acuan harus menghasilkan suatu struktur akhir yang mempunyai bentuk,
garis dan dimensi komponen yang sesuai dengan yang ditunjukkan dalam
gambar rencana serta uraian dan syarat teknis pelaksanaan.
- Acuan harus cukup kokoh dan rapat sehingga mampu mencegah
kebocoran adukan.
- Acuan harus diberi pengaku dan ikatan secukupnya sehingga dapat
menyatu dan mampu mempertahankan kedudukan dan bentuknya.
- Acuan dan perancahnya harus direncanakan sedemikian sehingga
tidak merusak struktur yang sudah selesai dikerjakan.
- Dilarang memakai galian tanah sebagai cetakan langsung untuk
permukaan tegak dari beton.
• PENYELESAIAN BETON DENGAN CETAKAN PAPAN
1. Cetakan dengan jenis ini (papan) harus terdiri dari papan-papan yang
kering dioven dengan lebar nominal 20 cm dan tebal min. 2.5 cm. Semua
papan harus bebas dari mata kayu yang besar, takikan, goncangan kuat,
lubang-lubang dan perlemahan-perlemahan lain yang serupa.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
2. Denah dasar dari papan haruslah tegak seperti tercantum pada gambar.
Cetakan dari papan haruslah penuh setinggi kolom-kolom, dinding dan
permukaan- permukaan pada bidang yang sama tanpa sambungan mendatar
dengan sambungan ujung yang terjadi hanya pada sudut-sudut dan
perubahan bidang.
3. Lengkapi dengan penunjang plywood melewati cetakan papan untuk stabilitas
dan untuk mencegah lepas/terurainya adukan. Cetakan papan harus
dikencangkan pada penunjang plywood dengan kondisi akhir dari paku yang
ditanam tidak terlihat. Pola dari paku harus seragam dan tetap seperti disetujui
oleh Direksi Lapangan.
• CETAKAN UNTUK BETON YANG TERLINDUNG ( U N EXP O S ED CON CRETE)
1. Cetakan untuk beton terlindung haruslah dari logam (metal), plywood atau
bahan lain yang disetujui, bebas dari lubang-lubang atau mata kayu yang
besar. Kayu harus dilapis setidak-tidaknya pada satu sisi dan kedua ujungnya.
2. Lengkapi dengan permukaan kasar yang memadai untuk memperoleh
rekatan dimana beton diindikasikan menerima seluruh ketebalan plesteran.
• PERANCAH
Penunjang dan Penyokong (Studs, Wales and Supports) Penyedia Jasa Konstruksi
harus bertanggung jawab, bahwa perancah, penunjang dan penyokong adalah
stabil dan mampu menahan semua beban hidup dan beban pelaksanaan.
• JALUR KAYU
Jalur kayu diperlukan untuk membentuk sambungan jalur dan chamfer.
• MELAPIS CETAKAN
1. Melapis cetakan untuk memperoleh penyelesaian beton yang halus, harus
tanpa urat kayu dan noda, yang tidak akan meninggalkan sisasisa/ bekas pada
permukaan beton atau efek yang merugikan bagi rekatan dari cat, plester,
mortar atau bahan penyelesaian lainnya yang akan dipakai untuk permukaan
beton.
2. Bila dipakai cetakan dari besi, lengkapi cetakan dengan form-oil (bahan
untukmelepaskan beton) dari pabrik khusus untuk cetakan dari besi. Pakai
lapisan sesuai dengan spesifikasi perusahaan sebelum tulangan dipasang
atau sebelum cetakan dipasang.
• PENGIKAT CETAKAN
1. Pengikat cetakan haruslah batang-batang yang dibuat di pabrik atau jenis
jalur pelat, atau model yang dapat dilepas dengan ulir, dengan kapasitas tarik
yang cukup dan ditempatkan sedemikian sehingga menahan semua beban
hidup dari pengecoran beton basah dan mempunyai penahan bagian luar dari
luasan perletakan yang memadai.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
2. Untuk beton-beton yang umum, penempatannya menurut pendapat
Direksi Lapangan.
3. Pengikat untuk dipakai pada beton dengan permukaan yang diekspose, harus
dari jenis dengan kerucut (cone snap off type). Kemiringan kerucut haruslah
2.5 cm maximum diameter pada permukaan beton dengan 3.8 cm
tebal/tingginya ke pengencang sambungan. Pengikat haruslah lurus ke dua
arah baik mendatar maupun tegak di dalam cetakan seperti terlihat pada
gambar atau seperti disetujui oleh Direksi Lapangan.
• PENYISIPAN BESI
Penanaman/penyisipan besi untuk angkur dari bahan lain atau peralatan
pada pelaksanaan beton haruslah dilengkapi seperti diperlukan pada pekerjaan.
1. Penanaman/Penyisipan Benda-benda Terulir. Penanaman jenis ini haruslah
seperti telah disetujui oleh Direksi Lapangan.
2. Pemasangan langit-langit (ceiling).
Pemasangan langit-langit untuk angkur penggantung penahan penggantung
langit-langit, konstruksi penggantung haruslah digalvani, atau tipe yang
diijinkan oleh Direksi Lapangan.
3. Pengunci Model Ekor Burung.
Pengunci model ekor burung haruslah dari besi dengan galvani yang lebih
baik/tebal, dibentuk untuk menerima angkur ekor burung dari besi seperti
dispesifikasikan. Pengunci harus diisi dengan bahan pengisi yang
mudah dipindahkan untuk mengeluarkan gangguan dari mortar/adukan.
• PENGIRIMAN DAN PENYIMPANAN BAHAN
Bahan cetakan harus dikirim ke lapangan sedemikian jauhnya agar praktis
penggunaannya, dan harus secara hati-hati ditumpuk dengan rapi di tanah dalam
cara memberi kesempatan untuk pengeringan udara (alamiah).
4.3 PELAKSANAAN
• UMUM
Perancah harus merupakan suatu konstruksi yang kuat, kokoh dan terhindar
dari bahaya kemiringan dan penurunan, sedangkan konstruksinya sendiri harus
juga kokoh terhadap pembebanan yang akan ditanggungnya, termasuk gaya-gaya
prategang dan gaya-gaya sentuhan yang mungkin ada. Penyedia Jasa Konstruksi
harus memperhitungkan dan membuat langkah-langkah persiapan yang perlu
sehubungan dengan lendutan perancah akibat gaya yang bekerja padanya
sedemikian rupa hingga pada akhir pekerjaan beton, permukaan dan bentuk
konstruksi beton sesuai dengan kedudukan (peil) dan bentuk yang seharusnya.
Perancah harus dibuat dari baja atau kayu yang bermutu baik dan tidak mudah
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
lapuk. Pemakaian bambu untuk hal ini tidak diperbolehkan. Bila perancah itu
sebelum atau selama pekerjaan pengecoran beton berlangsung menunjukan
tanda-tanda penurunan > 10 mm sehingga menurut pendapat Direksi Lapangan
hal ini akan menyebabkan kedudukan (peil) akhir sesuai dengan gambar
rancangan tidak akan dapat dicapai atau dapat membahayakan dari segi
konstruksi, maka Direksi Lapangan dapat memerintahkan untuk membongkar
pekerjaan beton yang sudah dilaksanakan dan mengharuskan Penyedia Jasa
Konstruksi untuk memperkuat perancah tersebut sehingga dianggap cukup kuat.
Biaya sehubungan dengan itu sepenuhnya menjadi tanggungan Penyedia Jasa
Konstruksi. Gambar rancangan perancah dan sistem pondasinya atau sistem
lainnya secara detail (termasuk perhitungannya) harus diserahkan kepada Direksi
Lapangan untuk disetujui dan pekerjaan pengecoran beton tidak boleh dilakukan
sebelum gambar tersebut disetujui. Perancah harus diperiksa secara rutin
sementara pengecoran beton berlangsung untuk melihat bahwa tidak ada
perubahan elevasi, kemiringan ataupun ruang/rongga. Bila selama
pelaksanaan didapati perlemahan yang berkembang dan pekerjaan perancah
memperlihatkan penurunan atau perubahan bentuk, pekerjaan harus dihentikan,
diberlakukan pembongkaran bila kerusakan permanen, dan perancah diperkuat
seperlunya untuk mengurangi penurunan atau perubahan bentuk yang lebih jauh.
Pada saat pengecoran, pelaksana dan surveyor harus memantau terus menerus
agar bisa dicegah penyimpangan-penyimpangan yang mungkin ada. Rancangan
perancah dan cetakan sedemikian untuk kemudahan pembongkaran untuk
mengeliminasi kerusakan
pada beton apabila cetakan & perancah dibongkar. Aturlah cetakan untuk dapat
membongkar tanpa memindahkan penunjang utama dimana diperlukan untuk
disisakan pada waktu pengecoran.
• PEMASANGAN
Perancah dan cetakan harus sesuai dengan dimensi, kelurusan dan kemiringan
dari beton seperti yang ditunjukkan pada gambar; dilengkapi untuk bukaan
(openings), celah-celah, pengunduran (recesses), chamfers dan proyeksi-proyeksi
seperti diperlukan. Cetakan-cetakan harus dibuat dari bahan dengan kelembaban
rendah, kedap air dan dikencangkan secukupnya dan diperkuat untuk
mempertahankan posisi dan kemiringan serta mencegah tekuk dan lendutan
antara penunjang-penunjang cetakan. Pekerjaan denah harus tepat sesuai dengan
gambar dan Penyedia Jasa Konstruksi bertanggung jawab untuk lokasi yang benar.
Garis bantu yang diperlukan untuk menentukan lokasi yang tepat dari cetakan,
haruslah jelas, sehingga memudahkan untuk pemeriksaan. Semua sambungan/
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
pertemuan beton ekspose harus selaras dan segaris baik pada arah mendatar
maupun tegak, termasuk sambungan-sambungan konstruksi kecuali seperti
diperlihatkan lain pada gambar. Toleransi untuk beton secara umum harus sesuai
PBI-71 atau ACI 347-78.3.3.1, Tolerances for Reinforced Concrete Building.
Cetakan harus menghasilkan jaringan permukaan yang seragam pada permukaan
beton yang diekspos. Pembuatan cetakan haruslah sedemikian rupa sehingga
pada waktu pembongkaran tidak mengalami kerusakan pada permukaan. Kolom-
kolom sudah boleh dipasang cetakannya dan dicor (hanya sampai tepi bawah
dari balok diatasnya) segera setelah penunjang dari pelat lantai mencapai
kekuatannya sendiri. Bagaimanapun, jangan ada pelat atau balok yang dicetak
atau dicor sebelum balok lantai dibawahnya bekerja penuh. Pada waktu
pemasangan rangka konstruksi beton bertulang, Penyedia Jasa Konstruksi harus
benar-benar yakin bahwa tidak ada bagian dari batang tegak yang mempunyai
plumbness/kemiringan lebih atau kurang dari 10 mm, yang dibuktikan dengan data
dari surveyor yang diserahkan sebelum pengecoran.
• PENGIKAT CETAKAN
Pengikat cetakan harus dipasang pada jarak tertentu untuk ketepatannya
memegang/menahan cetakan selama pengecoran beton dan untuk menahan
berat serta tekanan dari beton basah.
• JALUR KAYU, BLOCKING DAN PENCETAKAN BENTUK-BENTUK KHUSUS
( M O U L D I N G)
Pasanglah di dalam cetakan jalur kayu, blocking, moulding, paku-paku dan
sebagainya seperti diperlukan untuk menghasilkan penyelesaian yang berbentuk
khusus/berprofil dan permukaan seperti diperlihatkan pada gambar dan
bentuk melengkapi pemasangan paku untuk batang-batang kayu dari ciri-ciri lain
yang dibutuhkan untuk
ditempelkan pada permukaan beton dengan suatu cara tertentu. Lapislah jalur
kayu, blocking dan pencetakan bentuk khusus dengan bahan untuk melepaskan.
• CHAMFERS
Garis/lajur chamfers haruslah hanya dimana ditunjukkan pada gambar-gambar
arsitek saja.
• BAHAN UNTUK MELEPAS BETON ( R ELEAS E A G ENT)
Lapisilah cetakan dengan bahan untuk pelepas beton sebelum besi tulangan
dipasang. Buanglah kelebihan dari bahan pelepas sehingga cukup membuat
permukaan dari cetakan sekedar berminyak bila beton maupun pada pertemuan
beton yang diperkeras dimana beton basah akan dicor/dituangkan. Jangan
memakai bahan pelepas dimana permukaan beton dijadwalkan untuk menerima
penyelesaian khusus dan/atau pakailah penutup dimana dimungkinkan.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
• PEKERJAAN SAMBUNGAN
Untuk mencegah kebocoran oleh celah-celah dan lubang-lubang pada cetakan
beton ekspose, perlu dilengkapi dengan gasket, plug, ataupun caulk joints. Cetakan
sambungan-sambungan hanya diijinkan dimana terlihat pada gambar kerja.
Dimana memungkinkan, tempatkan sambungan ditempat yang tersembunyi.
Laksanakan perawatan sambungan dalam 24 jam setelah jadwal pengecoran.
• PEMBERSIHAN
Untuk beton pada umumnya (termasuk cetakan untuk permukaan terlindung dari
beton yang dicat). Lengkapi dengan lubang-lubang untuk pembersihan
secukupnya pada bagian bawah dari cetakan-cetakan dinding dan pada titik-titik
lain dimana diperlukan untuk fasilitas pembersihan dan pemeriksaan dari bagian
dalam dari cetakan utama untuk pengecoran beton. Lokasi/tempat dari bukan
pembersihan berdasar kepada persetujuan Direksi Lapangan. Untuk beton
ekspose sama dengan beton pada umumnya, kecuali bahwa pembersihan pada
lubang-lubang tidak diijinkan pada cetakan beton ekspose untuk permukaan
ekspose tanpa persetujuan Direksi Lapangan. Dimana cetakan-cetakan
mengelilingi suatu potongan beton ekspose dengan permukaan ekspose pada
dua sisinya, harus disiapkan cetakan yang bagian-bagiannya dapat dilepas
sepenuhnya seperti disetujui oleh Direksi Lapangan. Memasang jendela, bila
pemasangan jendela pada cetakan untuk beton ekspose, lokasi harus disetujui
oleh Direksi Lapangan. Perancah; batang-batang perkuatan penyangga cetakan
harus memadai sesuai dengan metoda perancah. Pemeriksaan perancah secara
sering harus dilakukan selama operasi pengecoran sampai dengan
pembongkaran. Naikkan bila penurunan terjadi, perkuat/kencangkan bila
pergerakan terlihat nyata. Pasanglah penunjang-penunjang berturut-turut, segera,
untuk hal-hal tersebut diatas. Hentikan perkerjaan bila suatu perlemahan
berkembang dan cetakan memperlihatkan pergerakan terus menerus melampaui
yang dimungkinkan dari peraturan. Pembersihan dan pelapisan dari cetakan;
sebelum penempatan dari tulangan-tulangan, bersihkan semua cetakan pada
muka bidang kontak dan lapisi secara seragam/merata dengan release agent untuk
cetakan yang spesifik sesuai dengan instruksi pabrik yang tercantum. Buanglah
kelebihan dan tidak diijinkan pelapisan pada tempat dimana beton ekspose akan
dicor. Pemeriksaan cetakan. Beritahukan kepada Direksi Lapangan setidaknya 24
jam sebelumnya dalam pengajuan jadwal pengecoran beton.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
• PENYISIPAN DAN PERLENGKAPAN
Buatlah persediaan/ perlengkapan untuk keperluan pemasangan atau
perlengkapan-perlengkapan, baut-baut, penggantung, pengunci angkur dan
sisipan di dalam beton. Buatlah pola atau instruksi untuk pemasangan dari macam-
macam benda. Tempatkan expansion joint fillers seperti dimana didetailkan.
• DINDING-DINDING
Buatlah dinding-dinding beton mencapai ketinggian, ketebalan dan profil seperti
diperlihatkan pada gambar-gambar. Lengkapi bukaan/lubang-lubang sementara
pada bagian bawah dari semua cetakan-cetakan untuk kemudahan pembersihan
dan pemeriksaan. Tutuplah bukaan/ lubang-lubang tersebut setepatnya, segera
sebelum pengecoran beton ke dalam cetakan-cetakan dari dinding. Lengkapi
dengan keperluan pengunci di dalam dinding untuk menerima tepian dari lantai-
lantai beton.
• WATERSTOPS
Untuk setiap sambungan pengecoran yang mempunyai selisih waktu pengecoran
lebih dari 4 (empat) jam dan sambungan tersebut berhubungan langsung dengan
tanah atau air di bawah lapisan tanah dan dimana diperlihatkan pada gambar-
gambar, harus dilengkapi dengan waterstop. Letak/posisi waterstop harus akurat
dan ditunjang terhadap penurunan. Penampang sambungan kedap air sesuai
dengan rekomendasi dari perusahaan. Untuk tipe waterstop dapat digunakan ex.
Penetron, Vandex.
• CETAKAN UNTUK KOLOM
Cetakan-cetakan untuk kolom haruslah dengan ukuran dan bentuk seperti terlihat
pada gambar-gambar. Siapkan bukaan-bukaan sementara pada bagian bawah dari
semua cetakan-cetakan kolom untuk kemudahan pembersihan dan pemeriksaan,
dan tutup kembali dengan cermat sebelum pengecoran beton.
• CETAKAN UNTUK PELAT DAN BALOK-BALOK
Buatlah semua lubang-lubang pada cetakan lantai beton seperti diperlukan untuk
lintasan tegak dari duct, pipa-pipa, conduit dan sebagainya. Puncak dari chamber
(penunjang) harus sesuai dengan gambar. Lengkapi dengan dongkrak-dongkrak
yang sesuai, baji-baji atau perlengkapan lainnya untuk mendongkrak dan untuk
mengambil alih penurunan pada cetakan, baik sebelum ataupun pada waktu
pengecoran dari beton.
• PEMBONGKARAN CETAKAN DAN PENGENCANGAN KEMBALI PERANCAH
( R ES H O R I N G)
Pembongkaran cetakan harus sesuai dengan SNI. Secara hati-hati lepaslah
seluruh bagian dari cetakan yang sudah dapat dibongkar tanpa menambah
tegangan atau tekanan terhadap sudut-sudut, offsets ataupun bukaan-bukaan
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
(reveals). Hati-hati lepaskan dari pengikat. Pengikatan terhadap segi arsitek
atau permukaan beton ekspose dengan menggunakan peralatan ataupun
description ataupun tidak diijinkan. Lindungi semua ujung-ujung dari beton yang
tajam dan secara umum pertahankan keutuhan dari desain. Bersihkan cetakan-
cetakan beton ekspose secepatnya setelah pembongkaran untuk mencegah
kerusakan pada bidang kontak. Pemasangan kembali perancah segera setelah
pembongkaran cetakan, topang/tunjang kembali sepenuhnya semua pelat dan
balok sampai dengan sedikitnya tiga lantai dibawahnya. Pemasangan perancah
kambali harus tetap tinggal ditempatnya sampai beton mencapai kriteria umur
kekuatan tekan 28 hari. Periksa dengan teliti kekuatan beton dengan test silinder
dengan biaya Penyedia Jasa Konstruksi. Penunjang-penunjang sementara,
sebelum pengecoran beton; tulangan menerus balok-balok dengan bentang
panjang (12 m) haruslah ditunjang dengan penopang-penopang sementara
sedemikian untuk me"minimum"kan lendutan akibat beban dari beton basah.
Penunjang-penunjang sementara harus diatur sedemikian selama pengecoran
beton dan selama perlu untuk mencegah penurunan dari penunjang karena
tingkatan kerja. Perancah tidak boleh dipindahkan sampai beton mencapai
kekuatan yang mencukupi ( > 70 % f’c).
• PEMAKAIAN ULANG CETAKAN
Cetakan-cetakan boleh dipakai ulang hanya bila betul-betul dipertahankan dengan
baik dan dalam kondisi yang memuaskan bagi Direksi Lapangan. Cetakan-
cetakan yang tidak dapat benar-benar dikencangkan dan dibuat kedap air, tidak
boleh dipakai ulang. Bila pemakaian ulang dari cetakan disetujui oleh Direksi
Lapangan, bagian pembersihan cetakan, dan memperbaiki kerusakan
permukaan dengan memindahkan lembaran- lembaran yang rusak. Plywood
sebelum pemakaian ulang dari cetakan plywood, bersihkan secara menyeluruh,
dan lapis ulang dengan lapisan untuk cetakan. Janganlah memakai ulang
plywood yang mempunyai tambalan, ujung yang usang, cacat/kerusakan
akibat lapisan damar pada permukaan atau kerusakan lain yang akan
mempengaruhi tekstur dari penyelesaian permukaan. Cetakan-cetakan lain dari
kayu, persiapkan untuk pemakaian ulang dengan membersihkan secara
menyeluruh dan melapis ulang dengan lapisan untuk cetakan. Perbaiki kerusakan
pada cetakan dan bongkar/buanglah papan-papan yang lepas atau rusak. Agar
supaya cetakan yang dipakai ulang tidak akan ada tambalannya yang diakibatkan
oleh perubahan- perubahan, cetakan untuk beton ekspose pada bagian yang
terlihat hanya boleh dipakai ulang hanya pada potogan-potongan yang identik.
Cetakan tidak boleh dipakai ulang bila nantinya mempengaruhi mutu dan hasil
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
pada bagian permukaan yang tampak dari beton ekspose akibat cetakan akan
ada bekas jalur akibat dari plywood yang robek atau lepas seratnya. Sehubungan
dengan beban pelaksanaan, maka beban pelaksanaan harus didukung oleh
struktur-struktur penunjangnya dan untuk itu Penyedia Jasa Konstruksi harus
melampirkan perhitungan yang berkaitan dengan rancangan pembongkaran
perancah.
• HAL LAIN-LAIN
Buatlah cetakan untuk semua bagian pekerjaan beton yang diperlukan dalam
hubungan dengan kelengkapan pekerjaan proyek. Dilarang menanam pipa di
dalam kolom atau balok kecuali pipa-pipa tersebut diperlihatkan pada gambar-
gambar struktur atau pada gambar kerja.
PASAL 05. PEKERJAAN BETON BERTULANG UPPER STRUKTUR
5.1 PEKERJAAN FOOT PLATE
Pembuatan Tie Beam struktur dengan mutu beton f’c 26,4 Mpa READYMIX, untuk
dimensi dan detail penulangannya bisa dilihat pada gambar rencana.
5.2 PEKERJAAN KOLOM
Pembuatan kolom struktur dengan mutu beton f’c 26,4 Mpa READYMIX, untuk
dimensi dan detail penulangannya bisa dilihat pada gambar rencana.
5.3 PEKERJAAN BALOK
Pembuatan balok struktur dengan mutu beton f’c 26,4 Mpa READYMIX, untuk
dimensi dan detail penulangannya bisa dilihat pada gambar rencana.
5.4 PEKERJAAN PLAT BETON
Pembuatan plat lantai, plat atap, dan plat tangga dengan mutu beton f’c 26,4 Mpa
READYMIX, untuk ketebalan dan detail penulangannya bisa dilihat pada gambar
rencana .
5.5 PEKERJAAN FLOOR DECK
Pekerjaan ini meliputi pengiriman material ke site dan ereksi termasuk
penggunaan penompang sementara dan seluruh pekerjaan pemasangan floor
deck.
1. Persyaratan Bahan
Material struktur floor deck
a. Properti mekanis baja (steel mechanical properties) :
a. Baja mutu Tinggi G550
b. Tenganan leleh minimum : 550 Mpa
c. Mudulus elastisita : 2,1 x 10^5 Mpa
d. Modulus geser : 8 x 10^4 Mpa
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
b. Lapisan pelindung terhadap korosi (protective coating) berupa lapisan
pelindung seng atau Zinc-Coated dengan ketebalan lapisan 275 gr/m2 ( Z
275)
c. Profil material :
a. Tebal material baja dasar minimal 0.70 mm
b. Mempunyai tinggi profil minimal 51 mm
c. Mempunyai luas penampang sebagai pengganti tulangan positif minimal
setara 1270 mm2/m dengan mutu baja fy = 400 MPa
d. Lebar profil efektif 960 mm dengan toleransi ±2 mm
e. Tebal penonjolan atau embossment minimal 3 mm dengan toleransi ±
0.2 mm
f. Sambngan antar sisi floor deck berbentuk male-female yang akan dijepit
denga tang khusus
g. Mempunyai lebar lembah minimal 120 mm da jarak antar puncak
gelombang 310 mm
2. Persyaratan Desain
a. Desain floor deck sebagai bekisting untuk penentuan jumlah penopang
sementara harus didukung oleh analisis perhitungan yang akurat serta
memenuhi kaidah-kaidah teknik yang benar dalam perancangan standard
batas desain struktur baja cetak dingin.
b. Penyedia Jasa Konstruksi wajib menyerahkan mill certificate (sertifikat
pabrik) dari material baja yang digunakan.
3. Persyaratan konstruksi
a. Sambungan sisi (side overlap) untuk penyambungan antar material floor
dek harus mengguakan tang khusus dan dijepit tiap jarak 300 mm
b. Sambungan dalam arah memanjang material floor deck harus dilakukan di
atas tumpuan tetap. Penyambungan boleh dengan adu manis atau overlap.
Penyambungan dengan adu manis harus ditutup dengan isolasi untuk
mencegah kebocoran pada saat pengecoran.
c. Pemotongan material
1) Pekerjaan pemotongan material floor deck harus menggunakan
peralatan yang sesuai, alat potong listrik dan gunting, yang telah
ditentukan oleh pabrik.
2) Alat potong harus dalam kondisi baik.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
PEKERJAAN STRUKTUR BAJA
1. Umum
1.1. Bahan :
a. Bahan yang digunakan untuk struktur bangunan adalah Konstruksi baja IWF.
b. Ukuran baja IWF 300X150 dan 250X125,. Semua Baja harus sesuai dengan NI.3
tahun 1970.
1.2. Cara Pelaksanaan :
a. Semua bahan Konstruksi baja sebelum dipasang harus terbebas dari karat dan
kotoran lainnya.
b. Pekerjaan rangka baja harus terbebas dari puntir atau tekuk dan dikerjakan
dengan rapi sesuai dengan gambar.
c. Konstruksi sambungan baja dilaksanakan dengan menggunkan las listrik dan
dibaut ukuran 16 mm, plat buhul menggunakan potongan IWF 300x150 atau plat
buhul 8 mm. Pengikat gording menggunakan plat 8 mm, baut ukuran diameter 16
mm (sesuai gambar kerja)
d. Pada perletakan Konstruksi dengan ringbalk dipasang plat buhul tebal 12 mm dan
baut diameter 16 mm. Angkur dipasang pada setiap tumpuan.(sesuai gambar
kerja)
e. Pada bagian baja siku yang terkena pengelasan harus dicat dengan cat besi.
f. Sebagai finising akhir dari baja struktural dilakukan pengecatan sebanyak 2 kali.
Pengecatan diakukan dibawah sebelum distel 1 kali dan setelah dipasang diulangi
1 kali.
g. Sebelum pemasangan bahan penutup atap dimulai harus dilaporkan kepada
Direksi terlebih dahulu untuk mendapatkan persetujuan secara tertulis.
Konstruksi dan rangka baja yang didatangkan harus sesuai dengan ukuran dan tipe
seperti tertera dalam gambar yang disetujui mengenai gambar-gambar detail, hitungan
tegangan, daftar total berat, spesifikasi teknis dan manualnya.
Material baja bermutu tinggi menggunakan mutu minimal BJ 37 atau BJ 44 (Sll0876) atau
SS 41. Semua peralatan dan bahan lain yang diperkirakan ereksi konstruksi harus
disediakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi. Penanganan, pengangkutan, pengiriman,
perawatan baja sesuai syarat pekerjaan logam pada spesifikasi teknik ini.
2. Pemasangan Dan Uji Coba di Lapangan
1. Perakitan Konstruksi Baja :
(a) Sebelum dipasang, setiap komponen Konstruksi baja harus dirakit lengkap serta
diberi tanda cocok di tempat pembuatannya.
(b) Perlu dilakukan pengujian sebelum dipasang, dengan besarnya bukan sesuai
dengan hasil hitungan desain.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
2. Pemasangan Konstruksi Baja :
(a) Semua bagian harus dirakit dan dipasang dengan teliti oleh ahli yang cakap
dalam perusahaannya.
(b) Tidak diperbolehkan melakukan pemukulan yang dapat menyebabkan
kerusakan.
(c) Permukaan-permukaan dukungan dan permukaan-permukaan yang akan selalu
bersinggungan harus dibersihkan sebelum dirakit atau dipasang.
(d) Ditempat sambungan-sambungan baut, baut-baut harus diputar kencang,
bilamana perlu ulir-ulir di las di titik setempat hingga murnya tidak akan kendor,
bila dioperasikan. Bilamana perlu lubang-lubang baut harus dilebarkan untuk
memudahkan pemasukannya. Selama dalam perakitan, semua bagian-bagian
yang memerlukan pelumasan harus diberi oli atau vet sesuai petunjuk Direksi.
3. Setelah pekerjaan pemasangaan selesai, Penyedia Jasa Konstruksi harus
mengadakan pengujian-pengujian dan bilamana perlu diadakan perbaikan-perbaikan
guna memastikan diperolehnya operasi yang memuaskan:
a) Pengujian awal
• Memeriksa dengan alat pada bagian-bagian yang disambung (seal)
• Memeriksa pemasangan pada setiap/masing-masing komponen
b) Pengujian Pengoperasian
• Pengukuran kelendutan dan tegangan
• Memeriksa kerapatan terhadap pengelasan
• Memeriksa kemiringan, sudut lengkungan ketahanan terhadap tekanan.
4. Bagian-bagian yang rusak dan cacat tidak boleh dipasang. Bilamana beberapa
kesalahan cacat atau pemasangan yang kurang tepat ditemukan pada peralatannya,
Direksi Pekerjaan akan memberi petunjuk bagian yang harus diperbaiki. Bagian-
bagian yang tidak dipakai biayanya harus menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa
Konstruksi.
Pengecatan
1. Semua pekerjaan baja yang akan dirakit harus sudah diberi lapisan sand blast dan
dicat dengan cat dasar anti korosi, kecuali bidang yang akan dikerjakan dengan las.
2. Setelah selesai dipasang, kecuali ditentukan lain semua permukaan logam harus di
cat. Pengecatan meliputi pembersihan, pengecatan dengan cat dasar dan 2 lapis cat
utama. Warna cat yang akan digunakan harus sesuai petunjuk Direksi. Pengecatan
termasuk jenis dan mutu cat serta pelaksanaan pengecatan harus sesuai dengan
syarat- syarat pengecatan logam pada spesifikasi teknik ini.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
5.6 SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN
• SYARAT KHUSUS UNTUK BETON READY MIX
1. Pada prinsipnya semua persyaratan-persyaratan untuk yang dibuat
dilapangan berlaku juga untuk Beton Ready Mix, baik mengenai persyaratan
Material Semen, Aggregat, air ataupun Admixture, Testing Beton, Slump dan
sebagainya.
2. Disyaratkan agar pemesanan Beton Ready Mix dilakukan pada supplier
BetonReady Mix yang sudah terkenal mengenai stabilitas mutunya,
kontinuitas penyediaannya dan mempunyai/ mengambil material-material
dari tempat tertentu yang tetap dan bermutu baik.
3. Selain mutu beton maka harus diperhatikan betul-betul tentang
kontinuitaspengadaan agar tidak terjadi hambatan dalam waktu pelaksanaan.
4. Direksi / Pengawas Ahli akan menolak setiap Beton Ready Mix yang
sudah mengeras dan menggumpal untuk tidak digunakan dalam
pengecoran. Usaha-usaha yang menghaluskan/ menghancurkan Beton
Ready Mix yang sudah mengeras atau menggumpal sama sekali tidak
diperbolehkan.
5. Penambahan air dan material lainnya kedalam Beton Ready Mix yang
sudahberbentuk adukan sama sekali tidak diperkenankan, karena akan
merusak komposisi yang ada dan bisa menurunkan mutu beton yang
direncanakan.
6. Untuk mencegah terjadi pengerasan/ penggumpalan beton sebelum
dicorkan, maka Penyedia Jasa Konstruksi harus merencanakan secermat
mungkin mengenai kapan Beton Ready Mix harus tiba di Lapangan dan
berapa jumlah volume yang dibutuhkan, termasuk didalamnya dengan
memperhitungkan kemungkinan macetnya transportasi dari/ ke Lapangan.
7. Penyedia Jasa Konstruksi harus meminta jaminan tertulis kepada Supplier
Beton Ready Mix jaminan tentang mutu beton, stabilitas mutu dan kontinuitas
pengadaan dan jumlah/ volume beton yang digunakan.
8. Walaupun demikian, untuk mengecek mutu beton yang dipakai maka
baik Penyedia Jasa Konstruksi maupun Supplier Beton Ready Mix masing-
masing harus membuat silinder atau kubus beton percobaan untuk di Test di
Laboratorium yang ditunjuk/ disetujui secara tertulis oleh Direksi/ Pengawas
Ahli dan jumlah silinder atau kubus beton dibuat sesuai dengan Peraturan
Beton Indonesia.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
9. Beton Ready Mix yang tidak memenuhi mutu yang disyaratkan, walaupun
disupplyoleh Perusahaan Beton Ready Mix, tetap merupakan tanggung jawab
sepenuhnya dari Penyedia Jasa Konstruksi.
10. Beton Ready Mix yang sudah melebihi waktu 3 (tiga) jam, yaitu terhitung
sejakdituangkannya air kecampuran beton kedalam truk ready mix di plant/
pabrik sampai selesainya beton ready mix tersebut dituangkan dicor, tidak
dapat digunakan atau dengan perkataan lain akan ditolak. Segala akibat biaya
yang ditimbulkannya menjadi beban dan resiko Penyedia Jasa Konstruksi.
• ADUKAN BETON
Adukan Beton Yang Dibuat di tempat (Site Mixing). Adukan beton harus
memenuhi syarat-syarat:
1. Semen diukur menurut berat.
2. Agregat diukur menurut berat.
3. Pasir diukur menurut berat.
4. Adukan beton dibuat dengan menggunakan alat pengaduk mesin
(concrete batching plant).
5. Jumlah adukan beton tidak boleh melebihi kapasitas mesin pengaduk.
6. Mesin pengaduk yang tidak dipakai lebih dari 30 menit harus dibersihkan
lebih dulu, sebelum adukan beton yang baru dimulai.
• TEST SILINDER BETON (PENGUJIAN MUTU BETON)
1. Direksi/ Pengawas Ahli berhak meminta setiap saat kepada Penyedia Jasa
Konstruksi untuk membuat benda uji silinder dari adukan beton yang dibuat,
dengan jumlah sesuai dengan peraturan beton bertulang yang berlaku.
2. Untuk benda uji berbentuk silinder, cetakan harus berbentuk silinder
denganukuran diameter 15 cm dan tinggi 30 cm dan memenuhi syarat dalam
PeraturanStandart Nasional Indonesia.
3. Pengambilan adukan beton, percetakan benda uji Silinder dan curingnya
harus dibawah pengawasan Direksi/ Pengawas Ahli.
4. Prosedurnya harus memenuhi syarat-syarat dalam Peraturan BetonIndonesia.
• PENGUJIAN
1. Pada umumnya pengujian dilakukan sesuai dengan Peraturan Standart
Nasional Indonesia, termasuk juga pengujian-pengujian susut (slump) dan
pengujian tekan (Crushing test).
2. Jika beton tidak memenuhi syarat-syarat pengujian slump, maka
kelompok adukan yang tidak memenuhi syarat itu tidak boleh dipakai, dan
Penyedia Jasa Konstruksi harus menyingkirkannya dari tempat pekerjaan.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
Jika pengujian tekanan gagal maka perbaikan-perbaikan atau langkah-
langkah yang diambil harus dilakukan dengan mengikuti prosedur-prosedur
Peraturan Standart Nasional Indonesia atas biaya Penyedia Jasa Konstruksi.
3. Semua biaya untuk pembuatan dan percobaan benda uji Silinder
menjadi tanggung jawab Penyedia jasa Konstruksi.
4. Benda uji Silinder harus ditandai dengan suatu kode yang menunjukkan
tanggal pengecoran, bagian struktur yag bersangkutan dan lain-lain data
yang perlu dicatat.
5. Semua benda uji Silinder harus di Test di Laboraturium yang disetujui
oleh Direksi/ Pengawas Ahli.
6. Laporan asli (bukan photo copy) hasil Percobaan harus diserahkan kepada
Direksi/ Pengawas Ahli segera sesudah selesai percobaan, dengan
mencantuKonsultan Pengawasan besarnya kekuatan karakteristik, deviasi
standard, campuran adukan dan berat benda uji Silinder tersebut. Percobaan/
test Silinder beton dilakukan untuk umur-umur beton 3,7 dan 14 hari dan juga
untuk umur beton 28 hari.
7. Apabila dalam pelaksanaan nanti ternyata bahwa mutu beton yang dibuat
sepertiyang ditunjukkan oleh benda uji Silindernya gagal memenuhi syarat
spesifikasi, maka Direksi/ Pengawas Ahli berhak meminta Penyedia Jasa
Konstruksi supaya mengadakan percobaan-percobaan non destruktif atau bila
perlu untuk mengadakan percobaan loading (Loading Test) atas biaya
Penyedia Jasa Konstruksi. Percobaan-percobaan ini harus memenuhi syarat-
syarat dalam Peraturan Standart Nasional Indonesia.
8. Apabila gagal, maka bagian pekerjaan tersebut harus dibongkar dan
dibangun baru sesuai dengan petunjuk Direksi/ Pengawas Ahli.
9. Semua biaya-biaya untuk percobaan dan akibat-akibat gagalnya
pekerjaan tersebut menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa Konstruksi.
• PENGECORAN BETON
1. Sebelum melaksanakan pekerjaan pengecoran beton pada bagian-
bagian struktural dari pekerjaan beton, Penyedia Jasa Konstruksi harus
mengajukan permohonan izin pengecoran tertulis kepada Direksi/ Pengawas
Ahli minimum 3 (tiga) hari sebelum tanggal/ hari pengecoran.
2. Permohonan izin pengecoran tertulis tersebut hanya boleh diajukan apabila
bagian pekerjaan yang akan dicor tersebut sudah siap artinya Penyedia Jasa
Konstruksi sudah mempersiapkan bagian pekerjaan tersebut sebaik mungkin
sehingga sesuai dengan gambar dan spesifikasi.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
3. Atas pertimbangan khusus Direksi / Pengawas Ahli dan pada keadaan-
keadaan khusus misalnya untuk volume pekerjaan yang akan dicor relatif
sedikit/ kecil dan sederhana maka izin pengecoran dapat dikeluarkan lebih
awal dari 3 (tiga) hari tersebut.
4. Izin pengecoran tertulis telah melewati 7 (tujuh) hari dari tanggal
rencana pengecoran yang disebutkan dalam izin tersebut.
5. Kondisi bagian pekerjaan yang akan dicor sudah tidak memenuhi syarat
lagi misalnya tulangan, pembersihan bekesting atau hal-hal lain yang tidak
sesuai gambar-gambar & spesifikasi.
6. Jika tidak ada persetujuan tertulis dari Direksi/ Pengawas Ahli, maka
Penyedia Jasa Konstruksi akan diperintahkan untuk menyingkirkan/
membongkar beton yang sudah dicor tanpa persetujuan tertulis dari Direksi/
Pengawas Ahli, atas biaya Penyedia Jasa Konstruksi sendiri.
7. Adukan beton harus secepatnya dibawa ketempat pengecoran
dengan menggunakan cara (metode) yang sepraktis mungkin, sehingga tidak
memungkinkan adanya pengendapan agregat dan tercampurnya kotoran-
kotoran atau bahan lain dari luar. Penggunaan alat-alat pengangkut mesin
harus mendapat persetujuan tertulis dari Direksi/ Pengawas Ahli, sebelum
alat-alat tersebut didatangkan ketempat pekerjaan. Semua alat-alat
pengangkut yang digunakan, pada setiap waktu harus dibersihkan dari sisa-
sisa adukan yang mengeras.
8. Pengecoran beton tidak dibenarkan untuk dimulai sebelum pemasangan
besibeton selesai diperiksa dan mendapat persetujuan tertulis dari Direksi/
PengawasAhli.
9. Sebelum pengecoran dimulai, maka tempat-tempat yang akan dicor terlebih
dahulu harus dibersihkan dari segala kotoran-kotoran (potongan kayu,batu,
tanah dan lain-lain) dan dibasahi dengan air semen.
10. Pengecoran dilakukan selapis demi selapis dan tidak dibenarkan menuangkan
adukan dengan menjatuhkan dari suatu ketinggian lebih dari 1,5 m yang akan
menyebabkan pengendapan/ pemisahan agregat.
11. Pengecoran harus dilakukan secara terus menerus (continue/ tanpa
berhenti).Adukan yang tidak dicor (ditinggalkan) dalam waktu lebih dari 15
menit setelah keluar dari mesin adukan beton, dan juga adukan yang tumpah
selama pengangkutan, tidak diperkenankan untuk dipakai lagi.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
• PEMADATAN BETON
1. Beton yang dipadatkan dengan menggunakan vibrator dengan ukuran yang
sesuai selama pengecoran berlangsung dan dilakukan sedemikian rupa
sehingga tidak merusak acuan maupun posisi/ rangkaian tulangan.
2. Pekerjaan beton yang telah selesai harus bebas kropos (honey comb),
yaitu memperlihatkan permukaan yang halus bila cetakan dibuka.
3. Penyedia Jasa Konstruksi harus menyiapkan vibrator-vibrator dalam jumlah
yang cukup untuk masing-masing ukuran yang diperlukan untuk menjamin
pemadatan yang baik.
4. Pada umumnya dengan pemilihan bahan-bahan yang seksama, cara
mencampur dan mengaduk yang baik dan cara pengecoran yang cermat tidak
diperlukan penggunaan sesuatu admixture. Jika penggunaan admixture
masih dianggap perlu, Penyedia Jasa Konstruksi diminta terlebih dahulu
mendapatkan persetujuan tertulis dari Perencana Struktur dan Direksi/
Pengawas Ahli mengenai hal tersebut.
5. Untuk itu Penyedia Jasa Konstruksi diharuskan memberitahukan nama
perdagangan admixture tersebut dengan keterangan mengenai tujuan, data-
data bahan, nama pabrik produksi jenis bahan mentah utamanya, cara-cara
pemakaiannya resiko/ efek sampingan dan keterangan-keterangan lain yang
dianggap perlu.
6. Siar Pelaksanaan dan Urutan / Pola Pelaksanaan
7. Posisi dan pengaturan siar pelaksanaan harus sesuai dengan peraturan
beton yang berlaku dan mendapat persetujuan tertulis dari Direksi/ Pengawas
Ahli.
8. Umumnya posisi siar pelaksanaan terletak pada 1/3 bentang tengah dari
suatukonstruksi. Bentuk siar pelaksanaan harus vertikal dan untuk siar
pelaksanaan yang menahan gaya geser yang besar harus diberikan besi
tambahan/ dowel yang sesuai untuk menahan gaya geser tersebut.
9. Sebelum pengecoran beton baru, permukaan dari beton lama supaya
dibersihkandengan seksama dan dikasarkan. Kotoran-kotoran disingkirkan
dengan air dan menyikat sampai agregat kasar tampak. Setelah permukaan
siar tersebut bersih, Calbond harus dilapiskan merata seluruh permukaan.
10. Untuk pengecoran dengan luasan dan atau volume besar maka untuk
menghindarkan / meminimalkan retak-retak akibat susut, pengecoran harus
dilakukan dalam pentahapan dengan pola papan catur, urutan pekerjaan harus
diusulkan oleh Penyedia Jasa Konstruksi untuk mendapat persetujuan tertulis
dari Direksi / Pengawas Ahli.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
• CURING DAN PERLINDUNGAN ATAS BETON
1. Beton harus dilindungi sejauh mungkin terhadap matahari selama
berlangsungnya proses pengerasan, pengeringan oleh angin, hujan atau
aliran air dan perusakan secara mekanis atau pengeringan sebelum waktunya.
2. Semua permukaan beton harus dijaga tetap basah terus menerus selama 14
hari. Khusus untuk kolom, maka curing beton dapat dilakukan dengan cara
menutupi dengan karung basah sedangkan untuk lantai selama 7 hari pertama
dengan cara menutupi dengan karung basah, mnyemprotkan air atau
menggenangi dengan air pada permukaan beton tersebut.
3. Terutama pada pengecoran beton pada waktu cuaca panas, curing
dan perlindungan atas beton harus lebih diperhatikan. Penyedia Jasa
Konstruksi bertanggung jawab atas retaknya beton karena susut akibat
kelalaian ini.
4. Konstruksi beton secara natural harus diusahakan sekedap mungkin. Beton
yangkeropos/ bocor harus diperbaiki. Prosedur perbaikan beton yang keropos
harus mendapat persetujuan Direksi/ Pengawas Ahli, dan Penyedia Jasa
Konstruksi tidak dikenakan biaya tambahan untuk perbaikan tersebut.
• PEMBENGKOKAN DAN PENYETELAN BESI BETON
1. Pembengkokan besi harus dilakukan dengan hati-hati dan teliti/ tepat pada
posisi pembengkokan sesuai gambar dan tidak menyimpang dari Peraturan
Standart Nasional Indonesia.
2. Pembengkokan tersebut harus dilakukan oleh tenaga ahli, dengan
menggunakan alat-alat (Bar Bender) sedemikian rupa sehingga tidak
menimbulkan cacat patah, retak-retak, dan sebagainya. Semua
pembengkokan tulangan harus dilakukan dalam keadaan dingin, dan
pemotongan harus dengan Bar Cutter, tidak boleh dengan api.
3. Sebelum penyetelan dan pemasangan besi beton dimulai, Penyedia Jasa
Konstruksi diwajibkan membuat gambar kerja (Shop Drawing) berupa
penjabaran gambar rencana Pembesian Struktur, rencana kerja pemotongan
dan pembengkokan besi beton (bending schedule) yang diserahkan kepada
Direksi / Pengawas Ahli untuk mendapatkan persetujuan tertulis.
4. Pemasangan dan penyetelan berdasarkan peil-peil, sesuai dengan gambar
dan harus sudah diperhitungkan mengenai toleransi penurunannya.
5. Pemasangan selimut beton (Concrete decking) harus sesuai dengan
gambar detail standard penulangan.
6. Sebelum besi beton dipasang, besi beton harus bebas dari kulit besi karat,
lemak, kotoran serta bahan-bahan lain yang dapat mengurangi daya lekat.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
7. Pemasangan rangkaian tulangan yaitu kait-kait, panjang penjangkaran,
overlap, letak sambungan dan lain-lain harus sesuai dengan gambar standar
penulangan.
8. Apabila ada Keraguan tentang rangkaian tulangan maka Penyedia Jasa
Konstruksi harus memberitahukan kepada Direksi/ Pengawas Ahli/ Perencana
Struktur untuk klarifikasi.
9. Untuk hal itu sebelumnya Penyedia Jasa Konstruksi harus membuat gambar
pemengkokan baja tulangan (bending schedule), diajukan kepada Direksi/
Pengawas Ahli untuk mendapatkan persetujuan tertulis.
10. Penyetelan besi beton harus dilakukan dengan teliti, terpasang pada
kedudukanyang teguh untuk menghindari pemindahan tempat. Pembesian
harus ditunjang dengan beton atau penunjang besi, spacers atau besi
penggantung lainnya sedemikian rupa sehingga rangkaian tulangan terpasang
kokoh, kuat dan tidak bergerak saat dilakukan pengecoran beton.
11. Ikatan dari kawat harus dimasukkan dalam penampang beton, sehingga tidak
menonjol kepermukaan beton.
12. Sengkang-sengkang harus diikat pada tulangan utama dan jaraknya harus
sesuai dengan gambar.
13. Concrete decking harus digunakan untuk menahan jarak yang tepat pada
tulangan,dan minimum mempunyai kekuatan beton yang sama dengan beton
yang akan dicor.
14. Sebelum pengecoran semua penulangan harus betul-betul bersih dari semua
kotoran-kotoran.
• PENGGANTIAN BESI
1. Penyedia Jasa Konstruksi harus mengusahakan supaya besi yang dipasang
adalah sesuai dengan apa yang tertera pada gambar.
2. Dalam hal ini dimana berdasarkan pengalaman Penyedia Jasa Konstruksi
atau pendapatnya terdapat kekeliruan atau kekurangan atau perlu
peyempurnaan pembesian yang ada maka Penyedia Jasa Konstruksi dapat
menambah ekstra besi dengan tidak mengurangi pembesian yang tertera
dalam gambar. Usulan pengganti tersebut harus disetujui oleh Direksi/
Pengawas Ahli.
3. Jika Penyedia Jasa Konstruksi tidak berhasil mendapatkan diameter besi
yang sesuai dengan yang ditetapkan dalam gambar, maka dapat dilakukan
penukaran diameter besi dengan diameter yang terdekat dengan catatan:
Harus ada persetujuan tertulis dari Direksi/ Pengawas Ahli.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
4. Jumlah luas besi di tempat tersebut tidak boleh kurang dari yang tertera
dalam gambar. Khusus untuk balok induk, jumlah luas penampang besi pada
tumpuan juga tidak boleh lebih besar jauh dari pembesian aslinya.
5. Penggantian tersebut tidak boleh mengakibatkan keruwetan pembesian
ditempat tersebut atau didaerah overlapping yang dapat menyulitkan
pembetonan atau pencapaian penggetar/ vibrator.
6. Tidak ada Pekerjaan Tambah dan tambahan waktu pelaksanaan.
• PEMASANGAN ALAT-ALAT DIDALAM BETON
1. Penyedia Jasa Konstruksi tidak dibenarkan untuk membobok, membuat
lubang atau memotong konstruksi beton yang sudah jadi tanpa
sepengetahuan dan ijin tertulis dari Direksi / Pengawas Ahli.
2. Ukuran dan pembuatan lubang, pemasangan alat-alat didalam beton,
pemasangan sparing dan sebagainya, harus sesuai gambar atau
menurut petunjuk-petunjuk Direksi/ Pengawas Ahli.
3. Kolom Praktis dan Ring Balok untuk Dinding
4. Setiap dinding yang bertemu dengan kolom harus diberikan penjangkaran
dengan jarak antara 60 cm, panjang jangkar minimum 60 cm di bagian
dimana bagian yang tertanam dalam bata dan kolom masing-masing 30 cm
dan berdiameter 10 mm.
5. Tiap pertemuan dinding, dinding dengan luas yang lebih besar dari 9 m²
dan dinding dengan tinggi lebih besar atau sama dengan 3 m harus diberi
kolom- kolom praktis dan ring-ring balok, dengan ukuran minimal 12 cm x 12
cm.
6. Tulangan kolom praktis / ring balok adalah 4 diameter 12mm dengan
sengkang diameter 8 mm jarak 20 cm.
7. Untuk lisplank bata dan dinding-dinding lainnya yang tingginya > 3 m harus
diberi kolom praktis setiap jarak 3m dan bagian atasnya diberikan ring balok.
PEKERJAAN HOLLOW CORE SLAB (HCS)
1. Umum
Tahap pemasangan beton precast harus direncanakan sebaik mungkin, baik dari segi
peralatan, pekerja, dan siklus pemasangannya. Alat berat yang digunakan untuk
mengangkat pelat precast adalah mobile crane, kondisi dari mobile crane sendiri
berpengaruh selama proses pemasangan untuk mendapatkan hasil yang maksimal. Hal-
hal yang perlu diperhatikan sebelum pemasangan balok dan pelat precast, antara lain:
• Untuk peralatan crane seperti mobile crane harus sudah siap terlebih dahulu
dilokasi proyek sebelum beton precast disiapkan
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
• Perencanaan posisi mobile crane dilapangan dimana panjang jangkauannya
harus dapat mencapai setiap bagian dari struktur pada beton precast yang akan
dipasang.
• Dilakukan pengecekan terhadap kondisi dan tulangan beton precast sebelum
dipasang.
• Dalam menjalankan tugasnya operator dibantu tenaga kerja untuk penempatan
beton precast pada posisi akhir.
• Memberikan ruang kerja bagi aktivitas crane selama pemasangan beton precast
agar tidak terganggu aktivitas proyek lain.
2. Lingkup pekerjaan.
i) Pekerjaan ini meliputi pengadaan bahan peralatan dan semua pekerja yang
berhubungan dengan pekerjaan penyelesaian lantai sesuai dengan gambar kerja dan
RKS.
ii) Penyedia Jasa Konstruksi diharuskan memberikan contoh–contoh bahan lantai yang
akan dipasang, khususnya untuk diseleksi kualitas, Jenis Bahan, tekstur, bahan lantai
untuk mendapat persetujuan dari Direksi Lapangan
iii) Penyedia Jasa Konstruksi harus menyediakan jaminan tertulis dari produsen/ sub-
Penyedia Jasa Konstruksi kepada Pemilik Proyek setiap masing-masing penggunaan
bahan lantai dengan jangka waktu jaminan minimal 5 (lima) tahun
SPESIFIKASI PRODUK
Lebar : 1.200 mm
Panjang : Sesuai Pesanan
Tebal : 120 mm, 150 mm, 200 mm, 250 mm
Berat : 209 kg/m2, 247 kg/m2
260 kg/m2, 297 kg/m2
Mutu Beton : K-450
Permukaan Atas : Slap pasang keramik
Permukaan Bawah : Beton Expose
Tulangan : PC Wire <J> 5 mm dan <J> 7 mm
Hollow Core Slab (HCS) atau plat beton berongga adalah yang berfungsi sebagai plat
lantai. HCS diproduksi dengan menggunakan mesin Slipformer dan akan dipotong sesuai
dengan pesanan atau cutting list. Dengan menggunakan HCS, pekerjaan konstruksi akan
menjadi lebih cepat dan biaya konstruksi akan mengecil dibandingkan pekerjaan secara
konvensional. HCS cocok digunakan untuk berbagai jenis bangunan, seperti. rumah
tinggal, villa, gedung kantoran, ruko, pabrik, pusat perbelanjaan, tempat parkir, hotel, dan
juga apartemen
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
KEUNTUNGAN
Menggunakan sistem prategang yang menghasilkan lendutan yang sangat kecil
•
disebabkan lawan lendut dari gaya prategang itu sendiri
Precompression Effect, memberikan ketahanan terhadap suhu tinggi dari pada beton
•
konvensional
Rongga di tengah HCS yang membuat berat sendirinya lebih ringan 28%-49% jika
•
dibandingkan lantai konvensional, membuat struktur bangunan dan dimensi pondasi
menjadi lebih kecil.
Dapat mereduksi dimensi balok dan kolom bahkan mengurangi balok dan kolom bila
•
dibandingkan dengan sistem konvensional sehingga menghasilkan ruangan yang
lebih luas.
HCS dapat langsung dipasang keramik
•
Permukaan bawah expose sehingga dapat langsung dijadikan plafond.
•
Pekerjaan pembutan bekisting dapat dihilangkan.
•
Pemasangan tidak membutuhkan scaffolding/perancah sehingga lantai bawah dapat
digunakan sebagai lantai kerja.
PENGIRIMAN PENGIRIMAN
Pengiriman Ke lokasi Proyek Perletakan diatas
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
PASAL 06. PEKERJAAN RANGKA BAJA RINGAN
6.1 Lingkup Pekerjaan
Rangka atap berbentuk segitiga kaku yang terdiri dari rangka utama atas (top chord),
rangka utama bawah (bottom chord) dan rangka pengisi (web). Seluruh rangka
tersebut disambung dengan menggunakan baud menakik sendiri (self drilling screw)
dengan jumlah yang cukup. Untuk meletakkan material penutup atap/genteng di
pasang rangka reng (batten) langsung di atas struktur rangka atap utama dengan jarak
yang disesuaikan dengan ukuran genteng.
Pekerjaan ini meliputi pengiriman material ke site, perangkaian (assembling) dan
ereksi (erection), sekuruh pekerjaan pemasang baja ringan seperti tercantum dalam
gambar kerja meliputi :
a. Pekerjaan rangka atap (roof truss)
b. Pekerjaan reng (batten)
c. Pekerjaan jurai dalam (valley gutter)
Lingkungan pekerjaan tidak meliputi :
a. Pemasangan penutup atap
b. Pemasangan kap finishing atap
c. Talang selain talang jurai dalam
d. Asesoris atap
6.2. Persyaratan bahan
a. Bahan baja yang digunakan untuk rangka kuda-kuda, struktur pengaku dan reng adalah
baja high tensile strength, profil tebal 0,75 mm dengan mechanical properties seperti
Coating class Z 220
Minimum coating mass 220 gr/m2
Triple spot test (both surface) 220 gr/m2
Komposisi 5% AI dan 95% Zn
Sesuai dengan Code JIS G 3302- Hot Dipped Zinc coated for Structural Sheet and Coils.
Bentuk profil baja ringan terdiri dari:
1) Batang utama kuda-kuda (Bottom Chord dan Top Chord)
2) Rangka batang pengisi kuda-kuda (web).
3) Struktur pengaku kuda-kuda (bracing) terdiri dari Bottom chord bracing
b. Alat sambung kuda-kuda baja ringan berupa sekrup khusus yaitu self drilling screw
dengan spesifikasi teknis seperti pada
Tabel 3.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
Minimum rating corosi Kelas 2 berlapis Zinc
Panjang (termasuk kepala baut) 16 mm
Kepadatan alur 16 mm
Diameter badan dengan alur 4,80 mm
Diameter badan tanpa alur 4,80 mm
Kekuatan Mekanikal 5,10 KN
Gaya aksial 8,60 KN
Gaya torsi 6,90 KN
Gbr. self drilling
screw
c. Alat sambung (connector) kuda-kuda baja ringan ke struktur pendukung top plate
menggunakan alat MGN (multigrip), yang berfungsi untuk menahan beban vertikal dan
horizontal. Jika dipandang perlu alat tambat kuda-kuda untuk menahan up-lift atau beban
angin yang terlalu besar dapat menggunakan Cyclone strap.
d. Pemasangan angkur top plate/murplat ke ring balok beton menggunakan dynabolt, yang
dipasang setiap jarak tertentu sesuai kebutuhan.
e. Untuk menjaga stabilitas dan kekuatan ikatan struktur rangka atap, maka antara rangka
utama pada batang utama atas (top chord) dipasang strap bracing (pengaku). Material
baja strap bracing harus memiliki minimum tegangan tarik 250 Mpa, dengan ketebalan
minimum 1,00 mm dan lebar minimum 25 mm serta materialnya dilapis dengan bahan anti
korosi untuk mencegah terjadinya karat.
6.3. Persyaratan Pelaksanaan
a. Pembuatan dan pemasangan Bahan baja yang digunakan untuk rangka kuda-kuda dan
bahan lain terkait harus dilaksanakan sesuai dengan gambar desain yang telah dihitung
dengan computer menggunakan software truss System’s Standards and Specifications
atau peraturan (Code) rujukan yang belaku.
b. Perakitan kuda-kuda dilakukan di workshop dengan mesin perakit/jig dengan alat
sambung self drilling screw.
c. Penanganan, penyimpanan, pengiriman dan pemasangan kuda-kuda harus dilakukan
dengan cara tertentu untuk menghindari kerusakan kuda-kuda.
d. Pihak Penyedia Barang/Jasa bersedia menyiapkan semua struktur ring balok penopang
kuda-kuda dengan kondisi rata air (waterpas level).
e. Pihak Penyedia Barang/Jasa harus menjamin kekuatan dan ketahanan semua struktur
yang dipakai untuk tumpuan kuda-kuda. Berkenaan dengan hal tersebut, pihak
konsultan perencana struktur berhak untuk meminta informasi mengenai reaksi
perletakan kuda-kuda baja ringan.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
f. Penanganan dan pemasangan kuda-kuda harus sesuai berdasarkan gambar Layout
kuda-kuda, gambar detail bracing, serta gambar detail pelaksanan.
g. Penambatan kuda-kuda ke top plate /murplat menggunakan alat sambung untuk
menahan gaya vertikal dan horizontal. Top plate /murplate harus diangkur ke struktur
ring balok tumpuan kuda-kuda dengan Dynabolt.
h. Pemasangan bracing rangka atap harus dipasang secara benar sesuai desain sehingga
system rangka atap dapat bekerja secara bersama-sama (as an integral structure).
i. Semua detail sambungan harus dipasang sesuai dengan gambar kerja. Pemasangan
reng sesuai jenis penutup atap yang dipakai
6.4. Persyaratan Design
a. Desain rangka atap harus didukung oleh analisis perhitungan yang akurat serta
memenuhi kaidah-kaidah teknik yang benar dalam perancangan standard batas disain
struktur baja cetak dingin (Limit State Cold Formed Steel Structure Design). Disain harus
menggunakan sofware komputer khusus untuk aplikasi baja cetak dingin, yang telah
mendapat rekomendasi dari Himpunan Ahli Kontruksi Indonesia.
b. Prodesen baja ringan haruslah perusahaan yang sudah mendapat saertifikasi
internasional dalam hal kualitas mutu dan manajemen, dibuktikan dengan adanya
sertifikasi ISO 9001 dan ISO 14001.
c. Penyedia Barang/Jasa wajib menyerahkan mill certificate (sertifikat pabrik) dari material
baja yang akan digunakan serta dokumen data-data produk.
6.5. Persyaratan Pra-Kontruksi
a. Penyedia Barang/Jasa wajib meneliti kebenaran dan bertanggungjawab terhadap
semua ukuran-ukuran yang tercantum dalam gambar kerja. Pada prinsipnya ukuran
pada gambar kerja adalah ukuran jadi/finish. Demikian juga untuk ring balok harus
berada dalam kondisi level/rata.
b. Setiap bagian yang tidak memenuhi persyaratan yang tertulis disini yang diakibatkan
oleh kurang teliti dan kelalaian Penyedia Barang/Jasa akan ditolak dan harus diganti
kewajiban yang sama juga berlaku untuk ketidakcocokan kesalahan maupun
kekurangan lain akibat Penyedia Barang/Jasa tidak teliti dan cermat dalam koordinasi
dengan gambar pelengkap. Pekerjaan perubahan dan pekerjaan tambah dalam hal ini
harus dikerjakan atas biaya Penyedia Barang/Jasa tidak dapat diklaim sebagai biaya
tambah.
c. Perubahan bahan/ditail karena alasan tertentu harus diajukan ke Pengawas
Lapangan/konsultan pengawas, untuk mendapatkan persetujuan secara tertulis. Semua
perubahan yang disetujui dapat dilaksanakan tanpa adanya biaya tambahan yang
mempengaruhi Penyedia Barang/Jasa, kecuali untuk perubahan yang mengakibatkan
pekerjaan kurang akan diperhitungkan sebagai pekerjaan tambah kurang.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
d. Sebaiknya sebanyak mungkin bahan untuk konstruksi baja ringan difibrikasi di
workshop, baik workshop permanen atau workshop sementara. Penyedia Barang/Jasa
bertanggujawab atas semua kesalahan detail, fabrikasi dan ketetapan pemasangan
semua komponen struktur konstruksi baja ringan.
e. Penyedia Barang/Jasa wajib menyerahkan gambar kerja yang lengkap, detail dan
akurat berdasarkan analisis perhitungan dengan menggunakan software yang memang
khusus dikembangkan untuk menghitung struktur baja ringan yang sudah
direkomendasi oleh Himpunan Ahli Konstruksi Indonesia (HAKI) serta memenuhi
kaidah-kaidah teknik yang benar dalam perancangan standard batas desain struktur
baja cetak dingin (Limit State Cold Formed Steel Structure Design). Dalam hal ini
meliputi dimensi profil, panjang profil pada setiap segment dan jumlah screw pada setiap
titik buhul.
6.6. Persyaratan Konstruksi
a. Jarak antar kuda-kuda maksimum adalah 1,2 m.
b. Perangkaian rangka batang harus sesuai dengan hasil pengukuran terakhir dan sesuai
dengan aktual dilapangan.
c. Perangkaian harus memperhatikan bentuk, ukuran dan gambar desain.
d. Permukaan ring balok beton sudah rata dan elevasi sesuai desain.
e. Dalam proses errection rangka atap, harus diperhatikan support sementara untuk menja
stabilitas rangka atap setelah dipasang. Support sementara ini tidak boleh dilepas
sebelum rangka kuda-kuda dinyatakan cukup kuat oleh tenaga ahli dari pabrik.
f. Jika diperlukan pemotongan material maka harus diperhatikan hal-hal berikut :
1. Pekerjaan pemotongan material Baja ringan harus menggunakan peralatan yang
sesuai, alat potong listrik dan gunting dan telah ditentukan oleh pabrik.
2. Alat potong harus dalam kondisi baik.
3. Pemotongan material harus mengikuti gambar kerja,
4. Bagian irisan harus benar-benar datar, lurus dan bersih.
g. Komponen struktur konstruksi baja ringan harus dikerjakan oleh tenaga pemasang yang
terlatih dan bersertifikat serta mampu memahami gambar kerja dan dibuktikan dengan
surat ijin memasang dari pabrikan.
6.6. Jaminan Struktural
a. Jaminan yang dimaksud adalah jika terjadi deformasi yang melebihi ketentuan maupun
keruntuhan yang terjadi pada struktur rangka atap Steelfast, meliputi; kuda-kuda, struktur
pengaku dan reng ( AS/NZS 4600:2005 ).
b. Kekuatan rangka atap dijamin dengan kondisi sesuai Peraturan Pembebanan Indonesia
dan mengacu pada persyaratan-persyaratan seperti yang tercantum pada Cold formed
code for structural steel (AS/NZS 1170.0.2002) dengan desain kekuatan structural
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
berdasarkan Dead and Live Loads and Load Combinations (AS/NZS 1170.1.2002) dan
Wind Loads (AS/NZS 1170.2.2002) dan SNI.03-1727-1989.
c. Menggunakan sekrup berdasarkan ketentuan Screws-Self drilling-for the building and
construction industries (AS 3566.1-2002; AS 2566.2-2002)
d. Penyedia Barang/Jasa wajib menyerahkan Jaminan garansi selama 10 tahun yang
meliputi struktur, material dan disain, baik jaminan dari produksen dan jaminan dari
Fabrikator.
e. Melampirkan sertifikat Tanda Sah Capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)
minimal 40% untuk masing masing profil dari Kementrian Perindustrian Republik
Indonesia dengan jenis produk Rangka Atap Baja Ringan Galvanis yang sesuai dengan
spesifikasi teknis persyaratan Bahan.
PASAL 07. PEKERJAAN PENUTUP ATAP
1. Lingkup pekerjaan penutup atap ini meliputi :
Pekerjaan ini mencakup pengadaan dan pemasangan penutup Atap sesuai dengan
gambar dan RKS, meliputi penyediaan alat, bahan dan tenaga untuk keperluan pekerjaan
ini. Untuk Penutup atap / bubungan jenis Atap Zincallume /Spandek.
2. Atap yang mempunyai cacat tidak boleh dipakai, sebelum dan sesudah pembelian atap
harus sepengetahuan Pengawas Lapangan.
3. Persyaratan Pelaksanaan Pekerjaan
a. Pemasangan, Atap baru dapat dimulai setelah rangka atap dipasang dengan jarak
sesuai dengan luas Atap yang akan dipasang dan telah disetujui Konsultan Pengawas.
b. Cara penumpukan dan pemasangan Atap harus sebelah menyebelah. Pemasangan
Atap dari satu arah, pertemuan pemasangan terletak ditengah bidang atas pada
pertemuan nok atas. Pemotongan Atap untuk pertemuan sudut harus dilakukan hati-hati
agar tidak mengakibatkan kerusakan pada bagian lain dari bangunan.
c. Pemasangan Atap harus dilakukan dengan penuh ketelitian dan kerapian. Tepi-tepi
Atap dan alur-alurnya garis-garis lurus baik dari atas kebawah maupun dari sisi yang
lainnya. Hal ini bisa tercapai bila dalam pemasangan Atap juga ditimbang dengan tarikan
benang.
d. Untuk memulai pemasangan Atap harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari
Konsultan Pengawas.
e. Penutup atap lainnya yang belum termasuk dalam RKS, namun tertera dalam gambar
akan diatur oleh Konsultan Pengawas.
PASAL 08. PERSYARATAN UMUM
Segala sesuatu yang belum tercantum dalam RKS ini dan masih termasuk lingkup dalam
pelaksanaan ini Penyedia Jasa Konstruksi harus menyelesaikan, sesuai dengan petunjuk,
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
Perintah Direksi, baik sesudah atau selama berjalannya pekerjaan, serta perubahan-perubahan
didalam Berita Acara Aanwijzing. Hal-hal yang timbul dalam pelaksanaan dan diperlukan
penyelesaian dilapangan akan dibicarakan dan diatur oleh Konsultan Pengawas dengan dibuat
Berita Acara yang disyahkan oleh Direksi.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
BAB III
PEKERJAAN FINISHING
PASAL 01. PEKERJAAN PASANGAN DINDING BATA RINGAN
1.1 LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan meliputi :
- Pasangan bata ringan 10 cm dengan Mortal siap pakai
- Plesteran dinding spesi 1Pc : 6Ps
- Pembuatan sponengan (hanya openingan kusen)
1.2 PERSYARATAN PEKERJAAN
- Spesifikasi
Pasangan batu bata dengan campuran 1Pc : 5Ps untuk semua pasangan batu
bata
- Metode Pelaksanaan
• Batu bata sebelum dipasang harus direndam dalam air terlebih dahulu sampai
jenuh.
• Pasangan batu bata dilakukan bertahap setinggi 1 meter ditunggu sampai kuat
betul minimal 1 hari untuk pasangan berikutnya.
• Batu bata yang kurang dari 1/2 (setengah) tidak boleh dipasang kecuali pada
bagian-bagian yang membutuhkan sebagai pengisi kekurangan.
• Siar harus dikorek sebelum diplester dan pasangan batu bata yang
menempel dengan beton tidak boleh tembus pandang.
• Pasangan batu bata yang telah berdiri harus terus menerus dibasahi air
selama 7 (tujuh) hari, setiap hari sekali pada pagi hari.
- Plesteran
• Bahan : Semen, menggunakan Produk dalam negeri yang sesuai SNI dan
Pasir Beton/ Pasang ex. Lokal Kualitas sesuai SNI
• Spesifikasi campuran, menggunakan campuran 1Pc : 5Ps.
• Metode Pelaksanaan
a. Sebelum pekerjaan plesteran dilakukan, bidang-bidang yang akan
diplester harus dibersihkan terlebih dahulu, kemudian dibasahi dengan air
secara merata agar plesteran tidak cepat kering dan tidak retak-retak.
b. Semua permukaan beton yang diplester permukaanya harus dikasarkan
terlebih dahulu. Adukan untuk plesteran harus benar-benar halus
tercampur merata sehingga plesteran tidak terlihat pecah-pecah.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
c. Tebal plesteran tidak boleh lebih dari 2 cm dan tidak boleh kurang dari
1 cm,kecuali plesteran beton tebal maksimum 1 cm.
d. Plesteran harus digosok berulang-ulang sampai benar-benar rata dan
padat dengan acian PC sehingga tidak terjadi retak-retak dan pecah
dengan hasil halus dan rata.
e. Pekerjaan plesteran terakhir harus lurus, rata, vertikal dan tegak lurus
dengan bidang lainnya. Pekerjaan beton yang tampak, diplester dengan
campuran 1Pc : 5Ps, semua pekerjaan plesteran harus menghasilkan
bidang yang tegak lurus, halus, tidak bergelombang. Sedang sponeng /
tali air harus lurus dan baik.
PASAL 02. PEKERJAAN DINDING PARTISI
2.1. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini meliputi pemasangan dinding partisi PVC, termasuk pemasangan rangka
sesuai yang disebutkan / ditunjukan dalam gambar dan sesuai petunjuk konsultan
pengawas.
2.2. PESYARATAN BAHAN
- Rangka
Rangka Metal Stud 75 mm kombinasi U Channel 75 mm; Modul 60x120 cm.
Rangka horizontal atas dan bawah dari metal runner berbahan steel galvanized, berupa
profil kanal C (C-Channal).
- Penutup Partisi
Digunakan GRC yang bermutu baik.
- Bahan Penutup sambungan partisi compound atau plester. Paper tape yang
berpori/ berlubang dan bergaris tengah, serta Corner Bead berbahan metal, yaitu untuk
penutup bagian sudut dinding partisi.
- Kesemua bahan diatas harus disetujui oleh konsultan pengawas.
2.3. SYARAT – SYARAT PELAKSANAAN
- Sebelum melaksanakan pekerjaan, Penyedia Jasa Konstruksi diwajibkan untuk meneliti
gambar – gambar yang ada dan kondisi di lapangan (ukuran dan peil), termasuk
mempelajari bentuk, pola lay–out /penempatan, cara pemasangan, mekanisme dan
detail – detail sesuai gambar. Juga terlebih dahulu harus memeriksa untuk
dikoordinasikan dengan pekerjaan-pekerjaan yang terkait dengan partisi gypsum
diantaranya, adalah :
• Pekerjaan instalasi pada dinding
• Pekerjaan kosen dan lain sebagainya yang terkait dalam terlaksananya pekerjaan
ini.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
- Gypsum board yang dipasang adalah gypsum board yang telah dipilih dengan baik,
bentuk dan ukuran masing – masing unit sma, tidak ada bagian yang retak, gompal atau
cacat – cacat lainnya dan telah mendapat persetujuan dari Konsultan Pengawas.
- Sebelum pemasangan metal runner, dibuat tanda/marking terlebih dahulu diatas
bidang lantai sesuai gambar rencana dan diajukan untuk diperiksa terlebih dahulu
oleh konsultan pengawas.
- Modul rangka vertical besi hollow adalah setiap berjarak per as = 60 cm.
- Rangka metal stud metal runner harus siku, tegak, kaku, dan kuat, kecuali bila
dinyatakan lain, missal : permukaan merupakan bidang miring sesuai yang ditunjukkan
dalam gambar.
- Bahan penutup adalah gypsum dengan mutu bahan seperti yang telah
dipersyaratkan dengan pola pemasangan sesuai yang ditunjukkan dalam gambar.
Gypsum board dipasang dengan sekrup khusus, dengan menggunakan alat bor listrik
dan setiap pemasangan masing – masing sekrup sejajar minimal berjarak 300 mm.
- Kepala sekrup yang terlihat diberi compound agar tertutup dan diamplas.
PASAL 03. PEKERJAAN PLAFOND
3.1 LINGKUP PEKERJAAN
Bagian ini meliputi pengadaan bahan, tenaga, peralatan serta pemasangan langit-langit
gypsum dengan rangka hollow galvanis serta pekerjaan-pekerjaan lain yang
berhubungan dengan pemasangan seperti yang tertera dalam gambar dan petunjuk
Pengelola Teknis/Perencana.
3.2 BAHAN-BAHAN
- PERSYARATAN BAHAN
• Plafond gypsum board
• Kerangka plafond menggunakan kombinasi hollow galvanis 40 x 40 tebal 0.4
mm dan 20 x 40 tebal 0.4 mm. Rangka langit - langit dipasang pada
ketinggian dari lantai menurut gambar dan berkotak-kotak sesuai ukuran serta
persyaratan untuk bahan penutupnya (gypsum board). Jarak antara penggantung
langit-langit sesuai dengan persyaratan sehingga menjamin bidang penutup
plafond rata dan sifat datar. Rangka langit-langit dari Hollow harus dicat
zinchromet anti karat sebelum penutup langit-langit dipasang. Rangka Plafond
Hollow terpasang dengan module disesuaikan gambar. Sambungan antar
rangka menggunakan keling /ramp set yang
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
cukup kuat. Rangka plafond hollow harus diberi gantungan kawat diameter + 5
mm tiap jarak 120 cm dikalikan dengan bidang atasnya (plat lantai, balok, kuda-
kuda/ gording)
- CONTOH BAHAN
Pelaksana harus menyerahkan sekurang-kurangnya 2 (dua) lembar bahan langit-
langit dalam ukuran penuh kepada Pengelola Teknis /Perencana untuk mendapatkan
persetujuannya.
3.3 PELAKSANAAN
- PENGERJAAN
• Pelaksana harus menyediakan steger-steger agar pada waktu pemasangan
langit- langit tidak merusak lantai ataupun pekerjaan-pekerjaan lain yang
telah selesai. Langit-langit hanya boleh dipasang setelah semua pekerjaan
yang akan ditutup selesai terpasang.
• Perhatikan pemasangan langit-langit, yang berhubungan dengan lampu-
lampu,KM/WC, diffuser-diffuser, AC, Pinggiran-pinggiran, dan sebagainya.
Langit-langit yang terpasang, akan tetapi harus dibuka kembali untuk
memperbaiki pekerjaan-pekerjaan yang berada di atasnya (mekanikal, elektrikal,
atau memperbaiki pekerjaan) maka harus dipasang kembali serta mendapatkan
persetujuan dari Pengelola Teknis/ Perencana.
• Pelaksana harus membuat lubang manhole sesuai kebutuhan dengan lokasi-
lokasi yang sudah mendapat persetujuan Pengelola Teknis/Perencana.
• Rangka harus benar-benar dipasang kuat dengan jarak penggantung sesuai
dengan standar pabrik.
• Sambungan antar list harus benar-benar rata sehingga tidak nampak
sambungannya.
PASAL 04. PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA
4.1 LINGKUP PEKERJAAN
a. Termasuk dalam pekerjaan ini adalah penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan yang
diperlukan, peralatan termasuk alat-alat bantu dan pengangkutan yang diperlukan untuk
melaksanakan pekerjaan ini sehingga dicapai hasil pekerjaan yang maksimal.
b. Pekerjaan meliputi :
1. Semua pekerjaan kusen-kusen pintu dan jendela (ruang) menggunakan bahan
Alumunium coklat, ukuran sesuai gambar rencana
2. Semua pekerjaan alumunium harus berdasarkan ketentuan dan disetujui Pengawas
Lapangan.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
3. Kusen pintu dan Jendela dikerjakan dengan sistim Klem dan diperkuat dengan dyna
Bolt.
1. Pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela Alumunium
Semua pekerjaan harus dikerjakan menurut instruksi pabrik/produsen dan standart–
standart antara lain :
o The Allumunium Association (AA)
o Architectural Allumunium Manufacturers Association (AAMA)
o American Society for testing Material (ASTM)
a. Bahan-bahan
Kusen dan Plat Allumunium
Untuk Kusen Pintu Jendela dan plat allumunium (exterior) akan digunakan
produksi setara dengan ikalum/SAA/Dakon Warna Coklat.
1. Produksi dalam Negeri yang baik (sesuai SII 0695-82 dan SII jendela 0549-
82).
2. Alloy 6063 T5/Billet yang digunakan harus aslinya (tidak terbuat dari bahan
serap/sisa)
b. Seluruh pekerjaan allumunium harus memiliki syarat-syarat teknis sebagai
berikut:
1. Profile
Beban angin ; 120 kg/m2
Ketahanan bocor dari air ; mampu menahan kebocoran pada
tekanan 15 kg/m2
Ketahan Bocan dari udara ; max 12 m3/ham m’ pada tekanan
15kg/m2
Ketebelan profil minimal ; 2 mm
Ketebalan warna ; 18 micron
2. Kelengkapan allumunium
Joint Backer ; Polyutrane foam, tidak menyerap air,
kepadatan 65-96 kg/m3, penampang 25%
lebih besar dari celeh yang ada.
Neoprene ; Jenis extrusion, tahan terhadap matahari,
oksidasi dengan kekerasan 60-80 durometer
Sealant ; Silicon Sealant
Anker ; Bagian yang berhubungan allumunium dilapis
galvanis 25 micron bagian lain dilapis zinc
chremet
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
Shims (Klos) ; Plastic multi polymer dengan kekuatan 565
kg/m2
Kunci-kunci ; (lihat petunjuk)
Kaca ; (lihat pekerjaan kaca)
Dan lai-lain sesuai yang disyaratkan untuk pekerjaan allumunium.
2. Pekerjaan daun Pintu
a. Lingkup pekerjaan.
1. Meliputi semua pekerjaan daun pintu alumunium harus siku dan pekerjaannya
harus kuat dan rapi dan hal-hal yang berkaitan dengan pengguna kelengkapan
lainnya sebagai penunjang dalam pelaksanaan pemasangan daun pintu harus
sudah tersedia.
2. Menyediakan plat-plat logam, sekrup-sekrup, dan lain-lain harus disiapkan untuk
keperluan pelaksanaan.
b. Bahan – bahan.
1. Bahan Alumunium (coklat).
2. Daun pintu dan jendela kaca dari Alumunium.
3. Pengikat berupa mur, baut, sekrup, dan lain-lain harus digalvanisir
c. Pelaksanaan.
1. Harus dilakukan ditempat pemasangan, bila terdapat kelainan-kelainan agar
segera dilaporkan kepada Direksi Lapangan untuk mendapatkan persetujuan
perubahan-perubahannya.
2. Penyedia Jasa Konstruksi harus membuat gambar rencana pembuatan untuk
dimintakan persetujuannya lebih dahulu dari Direksi Lapangan.
- Pembuatan kusen pintu dan jendela Allumunium 4” powder coating merk
Alutama, Ikalum, Dacon, SAA sesuai gambar perencanaan/bestek.
- Pembuatan daun pintu rangka kayu dengan penutup triplek finishing High
Presure Laminated ( HPL), sesuai gambar perencanaan / bestek.
- Pembuatan daun pintu kaca dan jendela rangka alumunium, sesuai gambar
perencanaan/bestek.
- Pemasangan alat-alat gantung seperti engsel pintu, grendel tanam, kunci +
handel, friction stay, casement merk SES/YALE atau setara :
• Setiap daun pintu dipasang 3 (tiga) buah engsel.
• Setiap daun jendela dipasang 1 set casement, dan friction stay
• Pintu double dilengkapi grendel tanam atas 30 cm dan bawah 15 cm.
• Pemasangan door closer untuk pintu-pintu seperti pada gambar.
• Pemasangan Kaca tebal 5 mm (disesuaikan gambar).
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
4.2 PERSYARATAN PELAKSANAAN PEKERJAAN
a. Lingkup pekerjaan
1. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan –bahan, perlengkapan daun
pintu/daun jendela seperti kunci, engsel, dan alat-alat bantu lainnya untuk
melaksanakan pekerjaan hingga tercapainya hasil pekerjaan yang baik dan
sempurna.
2. Pemasangan alat penggantung dan pengunci dilakukan meliputi seluruh pemasangan
pada daun pintu aluminium dan daun jendela aluminium seperti yang
ditunjukan/disyaratkan dalam detail gambar.
b. Bahan – bahan.
Semua pintu menggunakan peralatan kunci merek setara SES/YALE, untuk komponen
sebagai berikut :
❑ Lockase
❑ Cylinder
❑ Handle
❑ Back plate
❑ Engsel(butt hibges)
❑ Handle pengunci daun jendela kaca setara interlock
c. Persyaratan bahan.
1. Semua hardware yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan – ketentuan yang
tercantum dalam buku spesifikasi teknis bila tejadi perubahan atau penggantian
hardware akibat dari pemilihan merk, Penyedia Jasa Konstruksi wajib melaporkan hal
tersebut kepada pengawas untuk mendapatkan persetujuan.
2. Seluruh perangkat kunci harus bekerja dengan baik, untuk itu harus dilakukan
pengujian secara kasar dan halus.
3. Tanda pengenal anak kunci harus dipasang sesuai dengan pintunya.
4. Penyedia Jasa Konstruksi wajib membuat shop drawing (gambar detail pelaksanan)
berdasarkan gambar dokumen kontrak sesuai dengan keadaan dilapangan.
Didalam shop drawing harus jelas dicantumkan semua data yang diperlukan termasuk
keterangan produk, cara pemasangan atau detail-detail khusus yang belum tercakup
secara lengkap didalam gambar dokumen sesuai dengan standard spesifik pabrik.
5. Shop drawing sebelum dilaksanakan harus disetujui oleh konsultan pengawas/
perencana.
d. Contoh-contoh.
1. Setelah pekerjaan diberikan Penyedia Jasa Konstruksi herus menyerahkan daftar alat
penggantung dan kunci dalam tiga rangkap untuk meminta persetujuan Direksi
Lapangan seperti daftar perlengkapan pintu terlampir.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
2. Daftar tersebut harus memuat hal-hal sebagai berikut : No. referensi, Nama barang,
Nama Produsen dan No. katalog dari yang diusulkan berikut data mengenai kekuatan
engsel, kekuatan ayun dan lain-lain.
3. Semua anak kunci harus dilengkapi dengan tanda pengenal dari plat aluminium
berukuran 3 x 6 cm dengan tebal 1 mm. Tanda pengenal ini dihubungkan dengan
cincin nikel kesetiap anak kunci.
e. Pekerjaan engsel.
Untuk pintu pada umumnya menggunakan engsel pintu merk lokal, warna standart,
dipasang sekurang-kurangnya 3 buah untuk setiap daun pintu dengan menggunakan
sekrup kembang dengan warna yang sama dengan warna engsel, jumlah engsel yang
dipasang harus diperhitungkan menurut beban berat daun pintu, tiap engsel memikul
maksimal 20 kg.
f. Persyaratan pelaksanaan
1. Engsel atas dipasang +28 cm (as) dari permukan atas pintu.
Engsel bawah dipasang +35 cm (as) dari permukaan bawah pintu. Engsel tengah
dipasang ditengah tengah antara kedua engsel tersebut.
2. Untuk pintu toilet,engsel atas dan bawah dipasang + 28 cm dari permukaan pintu,
Engsel tengah dipasang ditengah tengah antara kedua engsel tersebut.
3. Penarik pintu (door pull) dipasang 105 cm (as) dari permukaan lantai.
4. Pemasangan lockase, handle dan backplate serta door closer harus rapi, lurus, dan
sesuai dengan letak posisi yang telah ditentukan oleh pengawas, apabila hal tersebut
tidak tercapai, Penyedia Jasa Konstruksi wajib memperbaiki tanpa tambahan biaya.
PASAL 05. PEKERJAAN KACA
5.1 LINGKUP PEKERJAAN
- Pekerjaan ini meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan-bahan, biaya, peralatan dan
alat- alat bantu yang diperlukan dalam pelaksanaan pekerjaan ini, hingga dapat
tercapai hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
- Pekerjaan ini meliputi kaca daun pintu, kaca daun jendela.
- Pekerjaan ini berkaitan dengan (Pekerjaan Kusen, Pintu dan jendela).
5.2 PERSYARATAN BAHAN
- UMUM
Kaca adalah benda yang terbuat dari bahan glass yang pipih pada umumnya
mempunyai ketebalan yang sama, mempunyai sifat tembus cahaya, diperoleh dari
pengambangan (Float Glass). Kedua permukaannya rata, licin dan bening.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
- KHUSUS
• Digunakan lembaran kaca warna Biru (blue float glass) dan stopsol
produk ASAHIMAS, atau MULIA. Kaca tebal minimum 5 mm dan 8 mm, atau
sesuai perhitungan, digunakan untuk pemasangan pada daerah Interior dan
eksterior diseluruh pintu dan jendela kaca Frame, kecuali hal khusus lain seperti
dinyatakan dalam gambar.
• Untuk pintu kaca Frameless, menggunakan produk ASAHIMAS, atau MULIA
tetapi dengan ketebalan 12 mm / 15 mm atau sesuai perhitungan, dan telah
melalui proses tempered sesuai standard (clear float tempered glass).
5.3 TOLERANSI
- Panjang-lebar; ukuran panjang dan lebar tidak boleh melampaui toleransi seperti
yang ditentukan oleh pabrik, yaitu toleransi panjang dan lebar kira-kira 2 mm.
- Kesikuan; kaca lembaran yang berbentuk segi empat harus mempunyai sudut siku
serta tepi potongan yang rata dan lurus. Toleransi kesikuan maksimum yang
diperkenankan adalah 1,5 mm per meter panjang.
- Ketebalan; ketebalan kaca lembaran yang digunakan tidak boleh melampaui
toleransi yang ditentukan pabrik, yaitu maksimum 0.3 mm.
- ketebalan semua kaca terpasang harus mengikuti standard perhitungan dari
pabrik bersangkutan, yang antara lain mempertimbangkan penggunaannya pada
bangunan, luas / ukuran bidang kaca (cutting size), maupun tekanan positif dan yang
akan bekerja pada bidang kaca. Perhitungan ini harus disetujui KONSULTAN
PENGAWAS/ Direksi dan Konsultan Perencana.
5.4 CACAT-CACAT YANG DIPERBOLEHKAN HARUS SESUAI DENGAN KETENTUAN
DARI PABRIK
- Kaca yang digunakan harus bebas dari gelembung (ruang-ruang yang berisi gas
terdapat pada kaca).
- Kaca yang digunakan harus bebas dari komposisi kimia yang dapat
mengganggu pandangan.
- Kaca harus bebas dari keretakan (garis-garis pecah pada kaca baik sebagian atau
seluruh tebal kaca.
- Kaca harus bebas dari gumpilan tepi (tonjolan pada sisi panjang dan lebar kearah
luar /masuk.
- Harus bebas dari benang (string) dan gelombang (wave); benang adalah cacat
garis timbul yang tembus pandang, sedang gelombang adalah permukaan kaca
yang berobah dan mengganggu pandangan.
- Harus bebas dari bintik-bintik (spots), awan (cloud) dan goresan (scratch).
- Bebas awan (permukaan kaca yang mengalami kelainan kebeningan).
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
- Bebas goresan (luka garis pada permukaan kaca).
- Bebas lengkungan (lembaran kaca yang bengkok).
- Mutu kaca lembaran yang digunakan mutu AA (AA Grade Quality).
- Semua bahan kaca sebelum dan sesudah terpasang harus mendapat
persetujuan KONSULTAN PENGAWAS/ Direksi Pengawas sesuai pengarahan
dan saran dari Perencana.
- Sisi-sisi kaca yang tampak maupun yang tidak tampak akibat pemotongan,
harus digurinda / dihaluskan.
5.5 SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN
- Semua pekerjaan dilaksanakan dengan mengikuti petunjuk gambar, uraian
dan syarat-syarat pekerjaan dalam buku ini, serta ketentuan yang digariskan /
disyaratkan oleh pabrik bersangkutan.
- Pekerjaan ini memerlukan keahlian dan ketelitian
- Semua bahan yang akan dipasang harus disetujui oleh Direksi Pengawas.
- Bahan yang telah terpasang harus dilindungi dari kerusakan dan benturan, dan
diberi tanda agar mudah diketahui.
- Pemotongan kaca harus rapi dan lurus, serta diharuskan menggunakan alat-
alat pemotong kaca khusus, menjadi lembaran kaca dengan ukuran tertentu (cutting
size).
- Kaca harus terpasang rapi, sisi tepi harus lurus dan rata, tidak diperkenankan retak
dan pecah pada sealant /tepinya, bebas dari segala noda dan bekas goresan.
- Pemasangan sealant :
- Persiapan material
Gun sealant : - Turbo gun (untuk kemasan sausage / ff)
Manual gun (untuk kemasan catridge)
Kape (dari plat atau plastic)
Pisau cutter
Kain majun warna
- Material :
- Sealant
- Masking tape
- Back Up Rod material
- Primer
- Cara Aplikasi :
- Bersihkan areal yang akan dipasangi sealant (bersih dari : debu, minyak, air
/daerah yang lembab)
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
- Pasang back up rod di celah dengan kedalaman yang sudah ditentukan seperti
yang tercantum pada shop drawing bahan backing material adalah :
- Open-cell polyurethane, close-cell polyethyine atau non gassing polyolefin
adalah material-material yang direkomendasi untuk backer rod material.
- Pasang masking tape pada 2 (dua) tepi celah yang akan di sealant,
pemasangan masking tape mundur 1 (satu) mm dari material yang akan di
sealant.
- Sealant di pasang pada gun yang tersedia dengan terlebih dahulu memotong
ujung catridge / sausage kemudian dipasangi nozzle.
- Bersihkan kembali material dengan primer untuk lebih menjamin daya rekat
sealant terhadap material
- Potong ujung nozzle dengan kemiringan & ukuran yang diinginkan dan
sesuai keperluan
- Sealant di aplikasi dengan cara memompa gun dengan nozzle di arahkan ke
celah material yang akan di sealant, kemudian sealant kita tooling dengan
kape (alat tooling yang disediakan)
- Buka masking tape, sealant.
- Waste/ sisa sealant dibersihkan setelah sealant mengeras dengan menggunakan
alat dari plastik
PASAL 06. PEKERJAAN LANTAI DAN DINDING
6.1 LINGKUP PEKERJAAN
Bagian ini meliputi pengadaan bahan-bahan, peralatan, tenaga untuk pemasangan
keramik pada dinding selasar dan ruangan, lantai-lantai ruangan toilet, dinding toilet,
tangga, seperti yang ditunjukkan dalam gambar pelaksanaan meliputi pekerjaan:
- Plesteran kasar untuk dasar pasangan granite tile di dinding dan lantai.
- Pasangan untuk granite tile dinding, lantai dengan campuran latex, semen dan pasir
sebagai perekat, pada area-area disesuaikan dengan yang ditunjukkan dalam
gambar.
- Campuran Latex+semen+bahan pewarna untuk filler/kolotan.
- Mengurug dasar lantai dengan pasir dengan ketebalan sesuai gambar dan dicor
beton sesuai gambar untuk lantai kerja pasangan kerja.
- Pemasangan granite tile lantai, dinding, plint, dan border dinding.
6.2 PERSYARATAN UMUM
- Pekerjaan finishing lantai baru boleh dilaksanakan setelah seluruh pekerjaan plafond
dan seluruh pemasangan lapisan-lapisan pada dinding selesai dikerjakan.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
- Sebelum pekerjaan ini dilakukan. Penyedia Jasa Konstruksi diwajiban mengadakan
pengecekkan terhadap peil lantai dan kemiringannya.
- Pada lantai kamar mandi, dan ruangan yang terdapat genangan air harus
sudah dipasang lapisan waterproofing pada lantai terus naik ke dinding setinggi
30 cm dari lantai sekelilingnya,
- Pelaksanaan pekerjaan harus dilakukan oleh tenaga/tukang yang ahli atau oleh
sub Penyedia Jasa Konstruksi khusus yang berpengalaman dan mempunyai reputasi
hasil pekerjaan yang baik.
- Permukaan yang akan dipasang keramik harus bersih dan bebas dari kontaminasi
material yang mengandung bahan kimia.
- Material harus disimpan sesuai petunjuk dari pabrik.
- Sebelum pemasangan Penyedia Jasa Konstruksi harus mengajukan dahulu contoh
bahan yang akan dipasang untuk mendapat persetujuan Direksi/Perencana.
- Penyedia Jasa Konstruksi harus mengusulkan shopdrawing pemasangan keramik
secara detil, sebelum pemasangan.
6.3 BAHAN-BAHAN
- Lantai Marmer dipasang pada daerah-daerah seperti tertera dalam gambar. Warna
dan pola akan ditentukan oleh Pengawas / Perencana kemudian.
- Lantai Granite tile Unpolished ukuran 60 x 60 cm merk Platinum, Granito, Roman
dipasang pada daerah-daerah seperti tertera dalam gambar. Warna dan pola
akan ditentukan oleh Pengawas / Perencana kemudian.
- Dinding keramik menggunakan ukuran 30x60 cm merk Platinum, Granito, Roman.
Warna dan pola akan ditentukan oleh Pengawas/Perencana kemudian.
- Bahan Perekat untuk lantai granite yang dipergunakan untuk pemasangan pada
dinding dan lantai adalah acian Portland Cement biasa yang disetujui Pengawas.
- Contoh Bahan: Pelaksana harus mengadakan dan menyerahkan contoh-contoh
yang akan dipakainya kepada Pengawas untuk mendapat persetujuannya.
6.4 PEMASANGAN
- Persetujuan, sebelum mulai pemasangan, Penyedia Jasa Konstruksi harus membuat
contoh pemasangan (mock up) yang memperlihatkan dengan jelas pola
pemasangan, warna, dan groutingnya (kolotannya)
- Penyedia Jasa Konstruksi harus menyediakan brosur untuk pemilihan keramik yang
dipakai.
- Ketebalan adukan yang dibutuhkan untuk pemasangan lantai maksimum 3 cm,
dengan perbandingan adukan 1Pc : 3Ps sampai 1PC : 4Ps, jika perbandingan tidak
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
menggunakan pasir maka dibuat campuran 1Pc: 1 bahan perekat (aditive) dengan
ketebalan 1cm atau 10 mm.
- Permukaan lantai dinding/beton/conblock harus diberi plester yang rata dulu,
sebelum lapisan granite dipasang. Nat-nat granite tidak boleh melebihi 3 mm.
- Pengisi celah antara granite, digunakan acian Portland Cement sesuai dengan
warna granite tile yang dipasang atau warna lain atas persetujuan Pengawas .
- Lantai yang akan dipasang dibersihkan dari sampah kecil seperti tanah, lumpur
dan minyak.
- Jika ketebalan adukan belum didapat maka diatasnya harus di screet (floor) lebih
dulu.
- Untuk pemasangan dianjurkan dengan pemasangan 2 jalur dengan adukan pra atau
tidak banyak air, kecuali pada bagian tepi yang sering disebut dengan las-lasan.
- Setelah terpasang delapan jam, pasangan keramik sudah dpt diisi nat-natnya dan
dapat langsung dibersihkan. Untuk mengimbangi lenturan lantai sebaiknya setiap 6
x 6 m2 dipasng satu baris sealant karet.
- Penyedia Jasa Konstruksi harus melindungi granite yang telah dipasang maupun
adukan perata dan harus mengganti, atas biaya sendiri setiap kerusakan yang
terjadi, penyerahan pekerjaan dilakukan dalam keadaan bersih.
- Secara prinsip, permukaan tile dibersihkan dengan air, menggunakan sikat, kain lap,
dan sebagainya. Tetapi jika area yang kotor tidak bisa dibersihkan hanya dengan air
maka boleh menggunakan campuran air dengan hidrochloric acid perbandingan
30:1. Setelah dibersihkan dengan asam ini, dibersihkan dengan air biasa hingga tidak
ada campuran asam yang tersisa.
PASAL 07. PEMASANGAN GRANITE BUATAN (HT)
7.1 LINGKUP PEKERJAAN
Bagian ini meliputi pengadaan bahan-bahan, peralatan, tenaga untuk pemasangan
granite tile pada lantai, seperti yang ditunjukkan dalam gambar pelaksanaan.
7.2 PERSYARATAN UMUM:
- Pekerjaan finishing granite tile baru boleh dilaksanakan setelah seluruh pekerjaan
plafond dan seluruh pemasangan lapisan pada dinding selesai dikerjakan.
- Sebelum pekerjaan ini dilakukan. Penyedia Jasa Konstruksi/ Pelaksana diwajibkan
mengadakan pengecekan terhadap peil lantai dan kemiringannya.
- Pelaksanaan pekerjaan harus dilakukan oleh tenaga/tukang yang ahli atau
oleh sub-Penyedia Jasa Konstruksi khusus yang berpengalaman dan mempunyai
reputasi hasil pekerjaan yang baik.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
- Permukaan yang akan dipasang granit harus bersih dan bebas dari kontaminasi
material yang mengandung bahan kimia.
- Material harus disimpan sesuai petunjuk dari pabrik.
- Sebelum pemasangan Penyedia Jasa Konstruksi harus mengajukan dulu contoh
bahan yang akan dipasang untuk mendapat persetujuan Perencana.
- Penyedia Jasa Konstruksi/Pelaksana harus mengusulkan shopdrawing pemasangan
granite tile secara detil, sebelum pemasangan.
7.3 BAHAN-BAHAN
- Lantai Granite Tile Polished ukuran 60 x 60 cm sekualitas Platinum, Granito,
Roman dipasang pada daerah-daerah seperti tertera dalam gambar. Warna dan
pola akan ditentukan oleh Perencana.
- Pelaksana harus menyerahkan kepada pemilik proyek, granit tile seperti yang
terpasang sebanyak minimal 3 box (3 m2).
- Bahan perekat untuk lantai granit yang dipergunakan untuk pemasangan pada
dinding dan lantai adalah acian Portland Cement biasa yang disetujui Pengelola
Teknis/ Perencana.
- Contoh bahan: Pelaksana harus mengadakan dan menyerahkan contoh-contoh
Granit yang akan dipakainya kepada Pengelola Teknis/Perencana untuk mendapat
persetujuannya.
7.4 PEMASANGAN
- Sebelum mulai pemasangan, Penyedia Jasa Konstruksi harus membuat contoh
pemasangan (mock up) yang memperlihatkan dengan jelas pola pemasangan,
warna, dan grouting-nya (kolotannya).
- Penyedia Jasa Konstruksi harus menyediakan brosur untuk pemilihan Granit yang
dipakai.
- Ketebalan adukan yang dibutuhkan untuk pemasangan lantai Granit maksimum 3
cm, dengan perbandingan adukan 1pc : 3 ps sampai 1pc : 4 ps, jika perbandingan
tidak menggunakan pasir maka dibuat campuran 1 pc : 1 bahan perekat (additive)
dengan ketebalan 1 cm atau 10 mm.
- Permukaan lantai dinding/beton/conblock harus diberi plester yang rata dulu,
sebelum lapisan dinding granit dipasang. Nat-nat granit tidak boleh melebihi 1 mm.
- Pengisi celah antara granite tile, digunakan acian Portland Cement sesuai dengan
warna Granit yang dipasang atau warna lain atas persetujuan Pengelola
Teknis/Perencana.
- Lantai yang akan dipasang dibersihkan dari sampah kecil seperti tanah, lumpur,
minyak.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
- Jika ketebalan adukan belum didapat maka di atasnya harus di screet (pluur) lebih
dulu.
- Untuk pemasangan dianjurkan dengan pemasangan 2 jalur dengan adukan pra atau
tidak banyak air, kecuali pada bagian tepi yang sering disebut dengan las-lasan.
- Setelah terpasang delapan jam, pasangan granit sudah dapat diisi nat-natnya dan
dapat langsung dibersihkan. Untuk mengimbangi lenturan lantai sebaiknya setiap 6
x 6 m2 dipasang satu baris sealant dengan ketebalan nat sama dengan lainnya.
- Penyedia Jasa Konstruksi harus melindungi Granit yang telah dipasang maupun
adukan perata dan harus mengganti, atas biaya sendiri setiap kerusakan yang
terjadi, penyerahan pekerjaan dilakukan dalam keadaan bersih.
- Secara prinsip, permukaan granite tile dibersihkan dengan air menggunakan sikat,
kain lap, dan sebagainya. Tetapi jika area yang kotor tidak bisa dibersihkan hanya
dengan air maka boleh menggunakan campuran air dengan hidrochloric acid
perbandingan 30:1.
Setelah dibersihkan dengan asam ini, dibersihkan dengan air biasa hingga tidak ada
campuran asam yang tersisa.
PASAL 08. PEKERJAAN CAT
8.1 LINGKUP PEKERJAAN
Bagian ini meliputi pengadaan bahan-bahan, peralatan, tenaga dan pekerjaan
pengecatan pada seluruh permukaan dinding, logam, kayu, gypsum dan pipa-pipa serta
permukaan- permukaan lain sesuai dengan gambar-gambar serta yang ditunjukkan
Pengelola Teknis/Perencana.
8.2 BAHAN-BAHAN
Cat serta pelapis-pelapis lain yang akan digunakan disini, adalah produksi EMCO
untuk cat besi dan cat tembok merk Dullux, Mowillex
• CAT BESI
Besi yang akan dicat harus dibersihkan dari karat, minyak dan kerak dengan
cara menggosok, menyikat dengan sikat baja kemudian harus segera ditutup dengan
cat dengan lapisan sebagai berikut:
- cat dasar zinchromate primer dengan dua lapis setebal tiap lapis 50 micron
- Cat akhir dari jenis Super Gloss dua lapis dengan ketebalan tiap lapis 30 micron
• CAT TEMBOK
Cat tembok bagian dalam (interior) dipakai merk Dullux, Mowillex dan cat tembok
bagian luar (exterior) dipakai merk Dullux, Mowillex. Setelah acian tembok kering
maka pengecatan tembok baru dapat dilaksanakan dengan cara sebagai berikut:
- 1 lapis alkali resisting primer
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
- Acrylic Wall Filler untuk meratakan permukaan tembok bagian dalam
bangunan (plamur)
- 2 lapis Acrylic Emulsion untuk dinding dalam dan
- 2 lapis Weathershield Acrylic Emulsion untuk dinding luar.
Untuk cat tembok dalam maupun luar agar dilakukan pengecatan sampai merata
dan didapat warna akhir yang sama.
8.3 PELAKSANAAN
- Laksanakan pengecatan atas semua permukaan sesuai dengan aturan pakai
yang dijelaskan oleh pabrik pembuat cat.
- Lapisan pengecatan jenis Xnyl synthetic emulsion dan polyurethan harus
mencapai minimal 2 (dua) kali.
- Pelaksana harus membersihkan bagian dari baja yang akan dicat anti karat dengan
cara melakukan Sand-blasting yang sesuai dengan SA.21/2, BS. 4232 second
quality, SSPC- SP-10.
- Khusus pelaksanaan pekerjaan cat dengan cat tahan karat harus menggunakan
airless spray.
- Pelaksana harus menyerahkan kepada Pengelola Teknis/Perencana aturan
pemakaian cat dari pabrik pembuatnya yang disetujui.
- Garansi PRODUK cat selama 5 tahun
8.4 PERSETUJUAN PENGELOLA TEKNIS/PERENCANA
- Semua cat yang akan digunakan harus mendapatkan persetujuan Pengelola
Teknis/ Perencana sebelum boleh dipakai di dalam pekerjaan.
- Cat didatangkan ke lapangan pekerjaan harus dalam kaleng asli dari pabrik,
lengkap dengan label perusahaan, merk dan sebagainya.
PASAL 9. PEKERJAAN SANITASI
9.1 LINGKUP PEKERJAAN
Bagian ini meliputi pengadaan bahan-bahan, tenaga kerja dan jasa-jasa lainnya,
sehubungan dengan pemasangan perlengkapan toilet, sesuai dengan yang tertera pada
gambar-gambar.
9.2 PENGENDALIAN PEKERJAAN
Sesuai dengan rekomendasi dari pabrik yang memproduksi.
9.3 BAHAN-BAHAN
• SANITAIR (SANITARY WARE)
- Kran air Standar
- Wastafel
- Closed duduk
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
• PENGUJIAN BAHAN
Pelaksana harus menyampaikan secara tertulis bahwa bahan-bahan yang akan
digunakan sudah melalui test yang diadakan di pabrik dengan disertai Sertifikat
Pengujian.
• CONTOH BAHAN
Pelaksana harus menyerahkan brosur dan contoh bahan/peralatan toilet yang
akan digunakan.
• PENYIMPANAN
Perlengkapan toilet harus disimpan di tempat penyimpanan yang telah disediakan
dan harus bebas dari genangan-genangan air dan diusahakan agar mudah untuk
diadakan pemeriksaan dan pengamatan.
• PELAKSANAAN
- Pengerjaan
Pelaksana harus meminta ijin kepada Pengawas tentang cara, waktu dan
letak perlengkapan toilet. Pemasangan harus kuat, rapi, bersih dan dikerjakan
oleh tukang- tukang khusus dan terbaik.
- Jaminan Pekerjaan/ Bahan Pelaksana harus memberikan jaminan secara
tertulis, bahwa semua pekerjaan harus baik dan berfungsi secara sempurna
dan dengan mengadakan test aliran air dan mendapat persetujuan dari
Pengawas.
- Sebelum pemasangan dimulai, Penyedia Jasa Konstruksi harus meneliti
gambar gambar yang ada dan kondisi di lapangan, termasuk mempelajari
bentuk, pola, penempatan, pemasangan sparing-sparing, cara pemasangan dan
detil detil sesuai gambar.
- Bila ada perbedaan/ kelainan harus melaporkan pada Konsultan Pengawas/
Perencana, dan tidak dibenarkan memulainya jika terdapat kelainan/perbedaan
di tempat itu.
- Selama pelaksanaan harus selalu dilakukan pemeriksaan dan pengujian
untuk kesempurnaan hasil.
- Penyedia Jasa Konstruksi wajib memperbaiki/mengulangi/mengganti jika terdapat
kerusakan selama masa pelaksanan dan masa garansi atas biaya Penyedia
Jasa Konstruksi, selama rusak bukan disebabkan pemilik.
• PEKERJAAN WASTAFEL/KLOSET
- Semua peralatan dalam keadaan lengkap dengan segala peralatannya sesuai
dengan yang telah disediakan oleh pabrik untuk masing masing tipe yang dipilih.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
- Peralatan dan perlengkapannya yang dipasang adalah yang diseleksi baik, tidak
ada bagian yang gompal, retak atau cacat lainnya dan telah disetujui oleh
konsultan Pengawas.
- Ketinggian konstruksi pemasangan harus disesuaikan gambar untuk itu
serta petunjuk-petunjuk dari produsennya dalam katalog/brosur. Pemasangan
harus baik, rapi, waterpass dan dibersihkan dari semua kotoran dan noda dan
penyambungan instalasi plumbingnya tidak boleh ada kebocoran.
• PEKERJAAN FLOOR DRAIN DAN CLEAN OUT
- Floordrain dan Clean-out yang digunakan adalah metal verchroom, lubang
diameter 2” dilengkapi dengan siphon dan penutup berengsel untuk floor
drain dan dopvercrhroom dengan draad untuk clean-out.
- Floor drain dipasang di tempat-tempat sesuai gambar
- Floordrain dan CO yang dipasang harus sudah diseleksi baik dan disetujui
Konsultan Pengawas
- Pada tempat yang akan dipasang floor drain, penutup lantai harus dilubangi
dengan rapi.
- Setelah Floor drain dan clean-out terpasang, pasangan harus rapi
waterpass, dibersihkan dari noda-noda semen dan tidak ada kebocoran.
PASAL 10. PEKERJAAN ALUMUNIUM COMPOSITE PANEL
Meliputi seluruh pekerjaan pemasangan aluminium cladding dengan bahan Aluminium
Composite Panel (ACP) merk Seven, Alcopan
10.1 URAIAN PEKERJAAN
Pelaksanaan pekerjaan pemasangan Aluminium Composite Panel meliputi pengadaan
bahan, fabrikasi (termasuk peralatan dan alat-alat bantu) dan pemasangan (termasuk
tenaga kerja)
yang dibutuhkan dalam terlaksananya pekerjaan ini sesuai petunjuk dalam gambar
rencana.
10.2 KETENTUAN
a. Tenaga Ahli
Pekerjaan ini harus dilaksanakan oleh tenaga yang ahli dan berpengalaman di dalam
bidang pemasangan Aluminium Composite Panel
b. Peralatan
Pelaksana harus menyediakan peralatan kerja yang memadai dan sesuai dengan
kebutuhan pemasangan Aluminium Composite Panel tersebut. Peralatan yang
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
dimaksud seperti mesin potong, mesin las, mesin groving, bor, gerinda, dan lain-lain
yang dibutuhkan untuk fabrikasi dan pemasangannya.
10.3 SYARAT SEBELUM PENGERJAAN
Sebelum memulai pengerjaan, Pelaksana (Penyedia Jasa Konstruksi pekerjaan) harus
membuat dan menyerahkan Shop Drawing yang dapat menunjukkan detail dan cara
serta sistem pemasangan setiap komponen-komponen yang akan dikerjakan dan dibuat
berdasarkan gambar rencana
10.4 BAHAN
- Persyaratan Bahan Aluminium Composite Panel
a. Bahan yang dipakai adalah campuran dari bahan inti polyethilene yang diapit
oleh dua permukaan Aluminium sesuai dengan standar Pabrik pembuat yaitu
dengan karakteristik sebagai berikut :
• Sistem Panel terdiri atas 2 lapis aluminium dengan tebal masing-masing lapis
0.4 mm, diantara kedua lapisan tersebut direkatkan polyethilene dengan
thermo setting adhesive
• Ukuran ACP disesuaikan dengan ukuran dalam gambar rencana
• Tebal Aluminium Composite Panel seluruhnya adalah 4 mm
b. Karakteristik teknis dari Aluminium Composite Panel memenuhi syarat-syarat
sebagai berikut
• Coating menggunakan Kynar 500 dari PPG dan Becker
• Aluminium Alloy minimal menggunakan seri 3003
• Menggunakan Adhesive Grade 1 sesuai ASTM D3359 dari Becker USA
• Coating thickness untuk PVDF minimal 28 micron
• Ketahanan terhadap jamur sesuai standard ASTM D117
• Ketahanan terhadap karat sesuai standard ASTM D1308
• Non toxic Material ( < 0.1 toxic )
- Rangka dan acecoriesnya
a. Material rangka yang digunakan menggunakan Rangka dari Hollow Aluminium
ukuran 40x40 mm tebal 1,2mm yang dipadukan dengan bracket besi siku
50x50mm tebal 5mm finishing cat zincromate. Aluminium Stiffener sebagai
pengaku pada sekeliling panel.
b. Alat pengencang menggunakan sekrup yang terbuat dari bahan baja anti
karat dengan bentuk dan ukuran sesuai dengan rekomendasi dari pabrik.
c. Siku besi harus dilas kuat dan menggunakan dynabolt apabila penahan siku
adalah beton.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
d. Silicone Sealant (neutral) menggunakan tipe (Structural Glazing) untuk
Aluminium Frame Curtain Wall dan Cladding Alumunium composite panel.
- Pelaksana (Penyedia Jasa Konstruksi) sebelum melakukan pemasangan harus
terlebih dahulu menyerahkan contoh material untuk mendapatkan persetujuan
dari Konsultan Manajemen.
- Penyedia Jasa Konstruksi harus menyerahkan copy ketentuan dan persyaratan
teknis operatif dari pabrik sebagai informasi bagi Managemen Konstruksi
bahwa bahan yang dipakai telah memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
10.5 SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN
a. Lembaran ACP harus disusun sedemikian rupa dengan modul yang dapat menahan
beban angin sesuai dengan jarak rangka penumpu yang diisyaratkan dan
direkomendasikan dari pabrik
b. Bidang pemasangan harus benar-benar rata dan siku, arah pemasangan ACP
harus benar-benar lurus dan mengikuti arah panah yang ada pada protective film
ACP
c. Tidak diperkenankan membolak-balik arah panah pada protective film ACP,
melainkan ACP harus dipasang dengan arah panah yang sama antar 1 modul
dengan modul yang lainnya.
d. Pemasangan harus menggunakan ACP yang utuh dan digroving dengan baik serta
tidak pecah.
e. Bahan yang sudah terpasang harus dibersihkan dari segala macam noda yang
melekat serta dilindungi dari segala benturan dengan benda-benda lainnya.
f. Pelaksana (Penyedia Jasa Konstruksi) harus membuat mock up untuk
mendapatkan persetujuan Perencana dan Konsultan Managemen sebelum
pekerjaan dimulai. Mock up yang disetujui akan dipakai sebagai bahan patokan
pemeriksaan dan penerimaan hasil pekerjaan ini.
10.6 SYARAT PEMELIHARAAN
Perbaikan
a. Penyedia Jasa Konstruksi wajib memperbaiki pekerjaan yang rusak / cacat
sebelum serah terima pekerjaan dilaksanakan. Perbaikan dilaksanakan
sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu pekerjaan finishing lainnya.
b. Kerusakan yang timbul yang bukan disebabkan oleh tindakan pemilik pada waktu
pelaksanaan, maka Penyedia Jasa Konstruksi wajib memperbaiki sampai
dinyataka dapat diterima oleh konsultan managemen.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
Pengamanan
a. Penyedia Jasa Konstruksi wajib melakukan perlindungan terhadap pekerjaan
yang telah dilaksanakan untuk dapat dihindarkan dari kerusakan.
b. memberikan jaminan garansi pabrik selama 10 (sepuluh) tahun.
10.7 STANDAR PENERIMAAN
a. Penyedia Jasa Konstruksi harus memenuhi ketentuan dan persyaratan mutu dan
pelaksanaan, sesuai dengan pengarahan dan persetujuan Konsultan Managemen,
cara pengerjaan harus sesuai dengn Contoh Mock Up yang telah diserahkan dan
disetujui oleh Konsultan Managemen sebelum pekerjaan dilaksanakan
b. Hasil Pemasangan ACP harus rata dan tidak bergelombang
c. Pemasangan harus rapi antara 1 modul dengan modul yang lainnya, hasil akhir
harus tanpa cacat dan merupaka satu kesatuan konstruktif yang kokoh.
Penyelesainan hubungan ACP dengan bahan finishing lainnya harus rapi.
PASAL 11. PEKERJAAN WATER PROOFING (NON INTEGRAL)
11.1 LINGKUP PEKERJAAN
Yang termasuk pekerjaan ini adalah penyediaan tenaga kerja bahan-bahan peralatan dan
alat -
alat bantu lainnya termasuk pengangkutannya yang diperlukan untuk menyelesaikan
pekerjaan ini sesuai dengan yang dinyatakan dalam gambar memenuhi uraian syarat di
bawah ini serta memenuhi spesifikasi dari pabrik yang bersangkutan.
Bagian yang diwaterproofing adalah:
- Lantai ruang daerah basah lantai 2 ke atas (toilet, kamar mandi dll)
- Lantai Atap
- Bagian-bagian lain yang dinyatakan dalam gambar.
11.2 PESYARATAN BAHAN
- PERSYARATAN STANDARD MUTU BAHAN
Standard dari bahan dan prosedur yang ditentukan oleh pabrik dan standar-
standar lainnya seperti NI.3, ASTM C230, ASTM C321, ASTM C109.Penyedia
Jasa Konstruksi tidak dibenarkan merubah standar dengan cara apapun tanpa ijin
dari Direksi / Konsultan Pengawas.
- BAHAN
• Untuk lapisan waterproofing membrane digunakan Waterproofing membrane
dengan ketebalan sesuai petunjuk manufaktur untuk ruang daerah basah. Produk
yang digunakan Soprasun, Poligon.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
- PENGIRIMAN DAN PENYIMPANAN BAHAN
• Bahan harus didatangkan ke tempat pekerjaan dalam keadaan baik dan tidak
bercacat.
• Bahan harus di simpan dalam tempat yang terlindung, tertutup, tidak lembab,
kering dan bersih, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
• Tempat penyimpanan harus cukup, bahan ditempatkan dan dilindungi sesuai
dengan jenisnya. Penyedia Jasa Konstruksi bertanggung jawab atas kerusakan
bahan-bahan yang disimpan, baik sebelum atau selama pelaksanaan, kalau
terdapat kerusakan yang bukan karena tindakan Pemilik.
13.3 SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN
- Semua bahan sebelum dikerjakan harus ditunjukkan kepada Direksi / Konsultan
Pengawas untuk mendapatkan persetujuan, lengkap dengan ketentuan / persyaratan
pabrik yang bersangkutan. Material yang tidak disetujui harus diganti tanpa biaya
tambahan.
- Jika dipandang perlu diadakan penukaran/penggantian maka bahan-bahan pengganti
harus yang disetujui Direksi / Konsultan Pengawas berdasarkan contoh yang
diajukan oleh Penyedia Jasa Konstruksi.
- Sebelum pekerjaan ini dimulai permukaan bagian yang akan diberi lapisan ini
harus dibersihkan sampai keadaan yang dapat disetujui oleh Direksi / Konsultan
Pengawas, dengan cara-cara yang telah disetujui oleh Direksi / Konsultan Pengawas.
Peil dan ukuran harus sesuai gambar.
- Cara-cara pelaksanaan pekerjaan harus mengikuti petunjuk dan ketentuan dari pabrik
yang bersangkutan, dan atas petunjuk Direksi / Konsultan Pengawas.
- Bila ada perbedaan dalam hal apapun antar gambar, spesifikasi dan lainnya, Penyedia
Jasa Konstruksi harus segera melaporkan kepada Direksi / Konsultan Pengawas
sebelum pekerjaan dimulia. Penyedia Jasa Konstruksi tidak dibenarkan memulai
pekerjaan di suatu tempat dalam hal ada kelainan/perbedaan di tempat itu, sebelum
kelainan tersebut diselesaikan.
- Penyedia Jasa Konstruksi wajib mengajukan contoh dari semua bahan, brosur
lengkap dan jaminan dari pabrik, kecuali bahan yang disediakan oleh proyek.
- Contoh bahan yang digunakan harus diserahkan kepada Direksi / Konsultan
Pengawas sebanyak minimal 2 (dua) produk yang setara dari berbagai merk
pembuatan atau kecuali ditentukan lain oleh Direksi / Konsultan Pengawas.
- Keputusan bahan jenis, warna, tekstur, dan merek yang memenuhi spesifikasi akan
diambil oleh Konsultan Pengawas dan akan diinformasikan kepada Penyedia Jasa
Konstruksi selama tidak lebih dari 7 (tujuh) hari kalender setelah penyerahan contoh-
contoh bahan tersebut.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
- Bilamana diinginkan, Penyedia Jasa Konstruksi wajib membuat mock-up sebelum
pekerjaan dimulai.
- Pelaksanaan pemasangan harus dikerjakan oleh ahli yang berpengalaman (ahli
dari pihak pemberi garansi pemasangan yang terlebih dahukun harus mengajukan
Metode Pelaksanaan sesuai dengan spesifikasi pabrik untuk mendapatkan
persetujuan dari Direksi/ Konsultan Pengawas.
- Khusus untuk bahan waterproofing yang dipasang di tempat yang berhubungan
langsung dengan matahari tetapi tidak mempunyai lapis pelindung terhadap ultra violet
atau apabila
disyaratkan dalam gambar pelaksanaan, harus diberi lapisan dapat berupa screed
maupun material finishing.
- Untuk bagian yang bertemu dengan bidang tegak (dinding, sparing dsb.) pada
bidang tegak tersebut harus diberi lapisan waterproofing setinggi minimal 20 cm.
13.4 PENGUJIAN MUTU PEKERJAAN
- Bila diperlukan wajib mengadakan test bahan tersebut pada laboratorium yang
ditunjuk Direksi / Konsultan Pengawas, baik mengenai komposisi, konsentrasi, dan
hasil yang ditimbulkannya.
- Penyedia Jasa Konstruksi diwajibkan melakukan percobaan-percobaan dengan
cara memberi air di atas permukaan yang diberi lapisan kedap air (permukaan
yang telah diberi lapisan waterproof digenangi air) selama 1 x 24 jam atas biaya sendiri.
Pelaksanaan pengujian ini harus sepengetahuan dan mendapat persetujuan Direksi /
Konsultan Pengawas.
- Pada waktu penyerahan maka Penyedia Jasa Konstruksi harus memberikan
jaminan/sertifikat garansi yang yang dikeluarkan oleh principal atas semua
pekerjaan perlindungan terhadap kemungkinan bocor, pecah dan cacat lainnya, akibat
kegagalan dari bahan maupun hasil pekerjaan yang berlaku, selama 10 (sepuluh)
tahun termasuk mengganti dan memperbaiki segala jenis kerusakan yang terjadi.
13.5 SYARAT PENGAMANAN PEKERJAAN
- Penyedia Jasa Konstruksi wajib mengadakan perlindungan terhadap pemasangan
yang telah dilakukan, terhadap kemungkinan peregeseran, lecet permukaan atau
kerusakan lainnya.
- Kalau terdapat kerusakan yang bukan disebabkan oleh tindakan pemilik atau pemakai
pada waktu pekerjaan ini dilakukan/dilaksanakan, maka Penyedia Jasa Konstruksi
harus memperbaiki/mengganti sampai dinyatakan dapat diterima oleh Direksi /
Konsultan Pengawas. Biaya yang timbul untuk pekerjaan ini adalah tanggung jawab
Penyedia Jasa Konstruksi
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
PASAL 14. PEKERJAAN LAIN – LAIN
Segala sesuatu yang belum tercantum dalam RKS ini dan masih termasuk lingkup dalam
pelaksanaan ini Penyedia Jasa Konstruksi harus menyelesaikan, sesuai dengan petunjuk,
Perintah Pengguna Anggaran, baik
sesudah atau selama berjalannya pekerjaan, serta perubahan-perubahan didalam Berita Acara
Aanwijzing. Hal-hal yang timbul dalam pelaksanaan dan diperlukan penyelesaian dilapangan
akan dibicarakan dan diatur oleh Konsultan Pengawas dengan dibuat Berita Acara yang
disyahkan oleh Pengguna Anggaran.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
BAB IV
PEKERJAAN MEKANIKAL ELEKTRIKAL
PASAL 01. URAIAN UMUM
Pemasangan instalasi ini pada dasarnya harus memenuhi atau mengacu kepada
Peraturan Daerah maupun Nasional, Keputusan Menteri, Assosiasi Profesi
Internasional, Standar Nasional maupun Internasional yang terkait. Penyedia Jasa
Konstruksi dianggap sudah mengenal dengan baik standard dan acuan nasional
maupun internasional dari Amerika dan Australia dalam spesifikasi ini. Adapun standar
atau acuan yang dipakai, tetapi tidak terbatas, antara lain seperti dibawah ini :
Listrik Arus Kuat (L.A.K)
- SNI-04-0227-1994 tentang Tegangan Standar.
- SNI-04-0255-2011 tentang Persyaratan Umum Instalasi Listrik (2011).
- SNI-03-7015-2004 tentang Sistem Proteksi Petir pada Bangunan.
- SNI-03-6197-2000 tentang Konversi Energi Sistem Pencahayaan.
- SNI-03-6574-2001 tentang Tata Cara Perancangan Pencahayaan Darurat, Tanda
Arah dan Sistem Peringatan Bahaya pada Bangunan.
- SNI-03-6575-2001 tentang Tata Cara Perancangan Sistem Pencahayaan Buatan
pada
Bangunan.
- SNI-03-7018-2004 tentang Sistem Pasokan Daya darurat
Standard Internasional antara lain : IEC, DIN,BS dll.
Listrik Arus Lemah (L.A.L)
- SNI-03-3985-2000 tentang Sistem Deteksi dan Alarm Kebakaran.
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 26/PRT/M/2008 tgl. 30 Desember 2008
tentang Ketentuan Teknis Pengaman Terhadap Bahaya Kebakaran pada Bangunan
Gedung dan Lingkungan.
- UU No. 32/1999 tentang Telekomunikasi dgn PP No. 52/2000 tentang
Telekomunikasi Indonesia.
- Wolsey, Planning for TV Distribution System
- Wisi, CATV System Refference
- Sony, CATV Equipment
- National, Cable Master Antenna System
- AVE, VOE, PI, UIL
Plumbing
- Peraturan Daerah (PERDA) setempat
- Peraturan-peraturan Cipta Karya, Departemen Pekerjaan Umum
- Perencanaan & Pemeliharaan Sistem Plumbing, Soufyan Nurbambang & Morimura.
- Pedoman Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2011 atau edisi terakhir.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
- SNI 03-6481-2000 atau edisi terakhir tentang Sistem Plumbing
- Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No.58 tahun 1995 tentang Baku Mutu
Limbah.
- Keputusan Menteri Kesehatan No. 492 tahun 2010 tentang Mutu Air Minum
Pengkondisi Udara
- SNI-03-6390-2000 tentang Konservasi Energi Sistem Tata Udara
- SNI-03-6572-2001 tentang Tata Cara Perancangan Sistem Ventilasi dan
Pengkondisian
Udara pada Bangunan Gedung.
- SNI-03-6571-2001 tentang Sistem Pengendalian Asap pada Bangunan Gedung.
- SNI-03-7012-2004 tentang Sistem Manajemen ASAP di dalam MAL, Atrium dan
Ruangan
Bervolume Besar.
- SMACNA (Sheet Metal and Air Conditioning Contractors National Association).
- ASHRAE 62-2001 Standard of Ventilation for Acceptable IAQ.
- ASHRAE (American Society of Heating Refrigeration and Air Conditioning Engineers)
- Fundamental Handbook
- System & Application Handbook
- ASHRAE Handbook Series
- NFPA Standard.
PASAL 02. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
2.1 UMUM
• LINGKUP PEKERJAAN
- Penyediaan tenaga ahli /pekerja, material, perlengkapan peralatan dan
melaksanakan seluruh pekerjaan sistem listrik sehingga dapat beroperasi
secara sempurna
- Gambar-gambar dan spesifikasi adalah merupakan bagian yang saling
melengkapi dan sesuatu yang tercantum di dalam gambar dan spesifikasi
bersifat mengikat
- Seluruh pekerjaan instalasi listrik yang dilaksanakan harus dikerjakan
olehPenyedia Jasa Konstruksi instalatur yang dapat dipercaya, mempunyai
reputasi yang baik dan mempunyai pekerja-pekerja yang cakap dan
berpengalaman dalam bidangnya, serta perusahaan tersebut terdaftar sebagai
instalatir resmi PLN dengan memegang pas instalatir kelas tinggi yang masih
berlaku untuk tahun terakhir berjalan.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
- Penyedia Jasa Konstruksi atas bebannya harus melengkapi dan memasang
seluruh peralatanyang dibutuhkan untuk melengkapi pekerjaan sehingga
sistem dapat berkeja dengan baik
- Gambar-gambar rencana menunjukan tata letak secara umum dari peralatan
dan instalasi sistem. Lokasi yang ditunjukan adalah merupakan posisi-posisi
perkiraan.
- Penyedia Jasa Konstruksi atas bebannya harus memodifikasi tata letak
tersebut sebagaimana yang dibutuhkan untuk mendapatkan pemasangan-
pemasangan yang sempurna/ baik dari peralatan-peralatan sistem.
• BIDANG PEKERJAAN YANG DIKERJAKAN
Pekerjaan yang harus diselesaikan meliputi :
- Penyediaan dan pemasangan kabel dari LVMDP ke MDP Gedung Baru.
- Penyediaan dan pemasangan kabel dari MDP Gedung Baru ke SDP dan ke
panel- panel Power lainnya
- Penyediaan dan pemasangan panel-panel :
• LVMDP
• SDP
• Panel-panel daya panel lainnya (sesuai gambar perencanaan)
- Instalasi distribusi dari SDP ke panel-panel penerangan dan daya
- Penyediaan dan pemasangan instalasi penerangan luar, penerangan taman
- Instalasi kabel tray didalam gedung
- Sistem pertanahan bangunan power house
• SHOP DRAWINGS
Setelah Perjanjian Penyedia Jasa Konstruksian ditandatangani dalam hal ini
sebelum daftar spesifikasi material diajukan. Penyedia Jasa Konstruksi diharuskan
menyerahkan shopdrawings untuk disetujui Perencanaannya dan melalui
Konsultan Pengawas.
Shop Drawings harus termasuk catalog data dari Pabriknya, literature mengenai
uraian- uraian diagram pengkabelan, data ukuran dimensi, data pembuatan dan
nama serta alamat yang terdekat dari service dan group perusahaan pemeliharaan
yang tetap yang menyediakan persediaan/stock suku cadang yang terus menerus,
shop drawings harus diberi catatan dari Penyedia Jasa Konstruksi, yang
menyatakan bahwa ada yang dianjurkan sudah sesuai dengan spesifikasi dan
kondisi ruang yang disediakan. Data untuk setiap sistem harus menunjukan
pemasangan yang lengkap dari seluruh koordinasi komponen untuk peninjauan
keseluruhan yang sebenarnya dari keseluruhan sistem, penyerahan sebagian-
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
sebagian tidak akan diperhatikan. Gambar shop drawings harus dibuat sebanyak 4
(empat) set, Shop drawings yang harus diajukan adalah :
- Panel LVMDP dan layout semua peralatannya.
- Panel SDP, Lay Out semua peralatan.
- Panel-panel daya dan penerangan, out-let box, dll
- Panel control untuk pompa-pompa
- Detail-detail pemasangan lampu (harus koordinasi dengan arsitek)
- Pemasangan kabel Tray /Trench Cable di ruang Power Hoese
- Dan lain-lain yang diminta oleh Perencana dan Konsultan Pengawas.
• CONTOH
Penyedia Jasa Konstruksi harus menyerahkan contoh-contoh dari seluruh material
untuk mendapatkan persetujuan sebelumnya, seluruh biaya ditanggung atas biaya
Penyedia Jasa Konstruksi.
• PROTEKSI
Seluruh material dan peralatan harus dengan sebenarnya dan diproteksi secara
memadai oleh Penyedia Jasa Konstruksi, sebelum pengerjaan dan sesudah
selesai instalasi (dalam masa garansi)
Material dan peralatan yang mana mengalami kerusakan sebagai akibat dari
pemasangan yang ceroboh dan peroteksi yang tidak memadai, tidak dapat diterima
untuk instalasi pada proyek.
• ACCES OPENING
Penyedia Jasa Konstruksi harus menyediakan acces opening (bukaan) untuk
instalasi dan pemeliharaan dari instalasi Listrik. Bukaan (access opening) yang
terdapat pada konstruksi bangunan seperti dinding-dinding, langit-langit, dan
seterusnya begitu pembukaan harus dilengkapi dengan fasilitas penutup yang tepat
bagi permukaan peralatan, penutup harus dapat dilepaskan dan dipindahkan
tanpa mengakibatkan kerusakan pada permukaan yang berdekatan.
• PENGECATAN
Apabila peralatan-peralatan sudah dicat dari pabrik dan tambahan pengecatan
dilapangan tidak dispesifikasikan maka seluruh permukaan yang cacat harus
diperbaiki ataupun pengecatan kembali untuk memperoleh hasil pengecatan
uniform. Apabila peralatan belum dicat dari pabrik, kantor harus bertanggung jawab
atas pengecatan tersebut. Seluruh rangka penutup cover plate dan pintu panel
listrik seluruhnya harus diberi cat dasar atau prime coat dan diberi pelapis cat akhir
(finishing paint)
Cat akhir ini dengan warna akan ditentukan kemudian (koordinasi dengan arsitek).
Penentuan jenis warna dan merk cat, sebelumnya harus dimintakan persetujuan
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
pada Direksi Lapangan /Perencana, Pengecetan dikerjakan dengan proses stove
enameled untuk lampu, sedangkan untuk panel listrik harus dibuat tahan karat
dengan cara galvanized cadmium plating atau dengan Zinc Chromatic Primer
harus dicat dengan cat bakar.
• PAPAN NAMA
Seluruh cabinet, panel control, panel listrik, pemutusan daya (CB), saklar, dan
bagian- bagian lainnya dari peralatan, jika tidak disebutkan dalam hal-hal lain, harus
dibuatkan papan nama untuk mengindikasi /penggunaan/nama alat tersebut.
Papan nama harus terbuat dari plat plastic dengan huruf timbul. Untuk keseluruhan,
papan nama harus berukuran 1,5 inches (3,81 cm) tinggi dengan lebar seperlunya,
dengan tinggai huruf 1,0 inches(2,54 cm), untuk ukuran yang lebih kecil dimana
penutupnya terbatas gunakan 1,5 inches (3,81 cm,) tinggi dari plat. Dan ketebalan
plat minimum 3 mm.
• PENGETESAN
Penyedia Jasa Konstruksi harus melakukan seluruh pengetesan seperti
disebutkan dan harus melakukan percobaan seperti operasi sesungguhnya secara
tepat dari seluruh sistem.
Peralatan, material dan cara bekerjanya peralatan yang mengalami kerusakan/
cacat/salah harus diganti /dibetulkan dan percobaan diulangi untuk operasi yang
sebenarnya/normal/benar.
Seluruh pengkabelan, instalasi dan peralatan harus dicheck dan ditest oleh
Konsultan Pengawas untuk mendapatkan Sertifikat Laik Operasi, atau Lembaga
lain yang berwenang.
• DATA SUKU CADANG
Sejak pengiriman dari bagian-bagian dan peralatan ketempat lapangan. Penyedia
Jasa Konstruksi harus menyerahkan kepada Direksi Pengawas daftar lengkap dari
suku cadang (spare parts) dan menyerahkan untuk masing-masing bagian disertai
dengan daftar harga satuan dan alamat supplier dan tambahan daftar dari suku
cadang dan supply yang secara normal harus dalam setiap pembelian atau suku
cadang yang disebutkan dalam spec yang harus dilengkapi oleh Penyedia Jasa
Konstruksi dengan biaya dari Penyedia Jasa Konstruksi.
• BUILT IN INSET, SLEEVES DAN PERLENGKAPANNYA.
Lengkap inset serta, sleeves dan perlengkapan lainnya bagi keperluan built in
dalam beton atau pekerjaan konstruksi. Lengkapi keterangan mengenai
instruksinya, dimensi lay-out dan keperluan informasi lainnya bagi pekerjaan
instalasi yang seharusnya.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
• BUKU PETUNJUK (MANUAL) DAN INSTRUKSI
Penyedia Jasa Konstruksi harus melengkapi buku petunjuk (manual) pemeliharaan
dan manual cara mengoperasikan suatu equipment /peralatan /dalam Bahasa
Inggris dan Bahasa Indonesia serta instruksi yang jelas untuk seluruh sistem
peralatan ini.
• GAMBAR-GAMBAR
Gambar listrik menunjukkan keseluruhan besaran dan jumlahnya serta persyaratan
dari keperluan instalasi, instalasi harus menyesuaikan kondisi setempat pada
proyek. Gambar-gambar mengenai arsitektur dan struktur harus berkaitan dengan
konstruksi dan detail akhir dari proyek, sedangkan gambar-gambar lainnya
harus berkaitan dengan detail yang berhubungan dengan masing-masing
pekerjaan. Penyedia Jasa Konstruksi harus melengkapi seluruh keperluan lebih
lanjut seperti keperluan shopdrawings dan gambar-gambar detail. Penyedia Jasa
Konstruksi wajib memeriksa terhadap kemungkinan kesalahan/ketidakcocokkan
baik dari segi besaran-besaran listriknya, fisik maupun pemasangan dan lain-lain.
Diartikan bahwa bila ada ketidak sesuaian teknis maupun fisik maka hal ini harus
disampaikan secara tertulis 4 hari sebelum dilakukan penjelasan tender
(aanwizjing). Bila hal ini tidak dilakukan oleh Direksi Pengawas /Perencana
dilapangan sebagai langkah pelaksanaan, dimana biaya sudah dicakup pada unit
dari item tersebut.
• PERIHAL IKLIM
- Temperatur dalam ruangan antara 24º s/d 30º C dengan kelembaban 90 %.
- Seluruh peralatan harus tahan terhadap pengoperasian secara terus-
menerus (continue) pada temperatur max. 50º C dengan temperature rata-rata
30º untuk periode 24 jam.
- Seluruh peralatan juga harus tahan terhadap iklim tropis.
2.2 PRINSIP DESIGN
• UMUM
Prinsip umum pada sistem supply, sistem distribusi dan sistem proteksi
dijelaskan disini.
• PRINSIP SUPPLY LISTRIK
- Supply utama diperoleh dari PLN dengan tegangan 220/380 V. 50 Hz 3
phasa.
- Pada keadaan PLN padam, supply diperoleh dari diesel generator,
secara otomatis.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
- Antara supply dari PLN dan supply dari Generator harus terpisah secara
listrik dengan sistem interlocking.
• PRINSIP DISTRIBUSI
- Distribusi secara radial dari panel utama ke panel-panel ditiap lantai
dan bangunan.
- Karakteristik tegangan 380 Volt/220 Volt, 50 Hz, 3 phasa, 4 kawat
- Distribusi daya untuk penerangan, fire alarm, sound sistem, telepon,
computer dan security sistem dipisahkan dengan distribusi daya untuk mesin-
mesin AC, pompa-pompa dan motor-motor.
- Tegangan jatuh untuk penerangan max. 2 % dan tegangan jatuh untuk
mesin-mesin max. 5 %
• PROTEKSI
- Untuk proteksi, sistim listrik dilengkapi dengan proteksi terhadap hubungan
singkat proteksi terhadap overload dan hubungan singkat utuk panel utama
dan panel-panel daya, kecuali ditunjukkan lain pada gambar.
- Untuk proteksi generator, dilengkapi dengan proteksi terhadap reverse
power; under voltage ovioad uhubungan singkat Earth Fault Relay, Over
current dan lain- lain.
- Semua bagian metal dari peralatan listrik harus dihubungkan ke kabel
tanah (grounded /diketanahkan) dan semua panel harus diketanahkan
dengan elektroda terpisah.
- Untuk sistem pertanahan bangunan power house, kabel pentanahan (G)
harus berhubungan secara tertutup (loop)
• PENTANAHAN NETRAL
- Titik netral (0) dari generator harus diketanahkan langsung (Solidly grounded)
- Pentanahan netral (0) harus terpisah dengan pentahan pengaman (G)
- Tahanan pentanahan maksimum 2 Ohm
2.3 TEKNIS INSTALASI KABEL / WIRING
• UMUM
Semua kabel yang dipergunakan untuk instalasi listrik harus memnuhi persyaratan
PUIL/LKONSULTAN PENGAWAS. Semua kabel/kawat harus baru dan harus
jelas ditandai mengenai ukurannya, jenis kabelnya, nomor dan jenis pintalannya.
2
Semua kawat dengan penampang 6 mm keatas haruslah terbuat secara dipilih
(stranded). Instalasi ini tidak boleh memakai kabel dengan penampang lebih kecil
2
2,5 mm kecuali untuk pemakaian remote control.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
Kecuali dipersyaratkan lain, konduktor yang dipakai ialah dari type :
- Untuk instalasi dari panel cubicle ke panel LVMDP adalah NYY
- Untuk instalasi penerangan adalah NYM
- Untuk penerangan taman dengan menggunakan kabel NYY dan NYFGby.
- Semua kabel harus berada didalam conduit PVC, yang disesuaikan dengan
ukurannya, cable tray, cable trench, kabel rack harus di klem dan Penyedia
Jasa Konstruksi/Penyedia Jasa Konstruksi harus memberikan shopdrawing
lebih dahulu sebelum pemasangan.
• SPLICE / PENCABANGAN
Tidak diperkenankan adanya splice ataupun sambungan-sambungan baik
dalam feeder maupun cabang-cabang kecuali pada outlet atau kotak-kotak
penghubung yang bisa dicapai (accessible). Sambungan pada circuit cabang harus
dibuat secara mekanis dan harus kuat secara elektris dengan cara-cara solderless
connector. Jenis kabel tekanan, jenis compression atau soldered. Dalam membuat
splice konektor harus dihubungkan pada konduktor-konduktor dengan baik,
demikian sehingga semua konduktor tersambung tidak ada kabel-kabel telanjang
yang kelihatan dan tidak bisa lepas oleh getaran. Semua sambungan kabel baik
didalam junction box, panel ataupun tempat lainnyaa harus mempergunakan
connector yang terbuat dari tembaga yang diisolalsi dengan porselen atau bakelite
ataupun PVC, yang diameternya disesuaikan dengan diameter kabel.
• BAHAN ISOLASI
Semua bahan isolasi untuk splice, connection dan lain-lain seperti karet, PVC,
asbes, gelas, tape sintesis, case, composite, dan lain-lain harus dari type yang
disetujui untuk Penggunaan Lokasi Voltage dan lain-lain harus dipasang memakai
cara yang disetujui menurut anjuran perwakilan pemerintah dan atau manufacture
• PENYAMBUNGAN KABEL
- Semua penyambungan kabel harus dilakukam dalam kotak-kotak
penyambungan yang khusus untuk itu (misalnya Junctrion Box dll). Penyedia
Jasa Konstruksi harus memberikan brosure-brosure mengenai cara-cara
penyambungan yang dinyatakan oleh pabrik kepada Perencana.
- Kabel-kabel harus disambung sesuai dengan warna-warna atau nama-
namanya masing-masing, dan harus diadakan pengetesan tahanan isolasi
sebelum dan sesudah penyambungan dilakukan. Hasil pengetesan harus
tertulis dan disaksikan oleh Pengawas Lapangan.
- Penyambungan kabel tembaga harus mempergunakan penyambungan-
penyambungan tembaga yang dilapisi timah putih dengan baut.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
- Penyambungan-penyambungan harus dari ukuran-ukuran yang sesuai
- Cara-cara pengecoran yang ditentukan oleh pabrik harus diikuti, misalnya
temperature-temperatur pengecoran, dan semua lobang-lobang udara harus
terbuka selama pengecoran.
- Bila kabel dipasang tegak lurus dipermukaan yang terbuka, maka harus
dilindungi dengan pipa baja dengan tebal 3 mm setinggi minimum 2,5 m.
• SALURAN PENGHANTAR DALAM BANGUNAN
- Untuk instalasi saluran penghantar diluar bangunan, saluran beton, kecuali
untuk penerangan taman, dipergunakan pipa galvanized 0,3”. Saluran beton
dilengkapi dengan Hand-hole untuk belokan-belokan.
- Setiap saluran kabel dalam bangunan dipergunakan pipa conduit high
impact minimum 5/8” diameternya. Setiap pencabangan ataupun pengambilan
saluran keluar harus menggunakan junction box yang sesuai, dan sambungan
yang lebih dari satu harus menggunakan terminal strip didalam junction box.
- Ujung pipa kabel yang masuk dalam panel dan junction box harus
dilengkapi dengan Socket/Lock nut, sehingga pipa tidak mudah tercabut
dari panel. Bila tidak ditentukan lain, maka setiap kabel yang berada pada
ketinggian muka lantai s/d 2 M harus dimasukkan dalam pipa logam, dan pipa
harus diklem ke bangunan pada setiap jarak 50 cm.
- Untuk instalasi penerangan didaerah tanpa menggunakan ceiling gantung,
saluran penghantar (conduit) ditanam dalam beton.
- Untuk instalasi penerangan didaerah yang menggunakan ceiling gantung,
saluran penghantar (conduit) dipasang diatas kabel tray dan diletakkan diatas
ceiling.
• INSTALASI SAKLAR DAN STOP KONTAK (OUT LET)
- SAKELAR-SAKELAR
Sakelar-sakelar harus dari jenis rocker mekanisme dengan rating 5A-10A
250 V, sakelar pada umumnya dipasang inbow kecuali disebutkan lain pada
gambar. Jika tidak ditentukan lain sakelar-sakelar tersebut bingkainya harus
dipasang rata pada tembok pada ketinggian 150 cm diatas lantai yang sudah
selesai kecuali ditentukan lain oleh Direksi Lapangan. Sakelar-sakelar
tersebut harus dipasang dalam kotak-kotak dan ring yang standart dan
dilengkapi dengan tutup persegi. Sambungan-sambungan hanya
diperbolehkan antara kotak-kotak yang berdekatan.
- STOP KONTAK
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
Stop Kontak haruslah dengan tipe yang memakai earthing contact dengan
rating
10 A, 16A, 250 V AC. Semua pasangan Stop Kontak dengan tegangan kerja
220 V harus diberi saluran ketanah (grounding). Stop Kontak harus
dipasang rata dengan permukaan dinding dengan ketinggian 30 cm dari
permukaan atas lantai.
2.4 INSTALASI FIXTURES PENERANGAN
• UMUM
Fixtures penerangan harus dari jenis yang tertera dalam gambar. Harus dibuat dari
bahan yang sesuai dan bentuknya harus menarik dan pekerjaannya harus rapi
dan baik, tebal plat baja yang dipakai untuk fixtures minimum 0,7 mm. Penyedia
Jasa Konstruksi harus menyediakan contoh-contoh dari fixture yang akan dipasang
kepada Perencana /Direksi Lapangan untuk disetujui.
• KABEL-KABEL UNTUK FIXTURE
Kecuali ditunjuk atau dipersyaratkan lain, kabel-kabel untuk fixture harus ditutup
asbestos dan tahan panas. Tidak boleh ada kelabel yang lebih kecil dari 2,5
2
mm kawat-kawat harus dilindungi denga tape atau tubing disemua tempat
mungkin ada brasi. Semua kabel-kabel harus disembunyikan dalam konstruksi
armature kecuali dimana diperlukan penggantungan rantai atau kalau pemasangan
/perencanaan fixture mununjuk lain, tidak boleh ada sambungan kabel dalam suatu
armature dan penggantungan.
• LAMPU-LAMPU
Semua fixture harus dilengkapi dengan lampu-lampu dan dipasang sesuai
dengan persyaratan dan gambar. Untuk lampu pijar memakai lampu holder dan
base type Edison screw, untuk lampu holder type Edison screw kabel metal tidak
boleh dihubungkan ke centre control, kecuali dipersyaratkan lain. Lampu flouresent
haruslah dari jenis day light.
Semua lampu flouresent atau lampu lainnya yang memerlukan perbaikan faktor
daya
harus dilengkapi dengan kapasitor. Dalam spesifikasi ini besarnya microfarad dari
kapasitor untuk setiap lampu tidak terlalu ditekankan karena yang dibutuhkan
adalah hasil akhir dari power factor menjadi sekurang-kurangnya 0,95.
2.5 INSTALASI /KONSTRUKSI PANEL
• KABINET
Semua cabinet harus dibuat dari plat baja dengan tebal minimum 2,0 mm,
cabinet untuk panel board mempunyai ukuran yang proporsional seperti
dipersyaratkan untuk panel board, yang besarnya sesuai dengan ukuran pada
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
gambar perencanaan atau menurut kebutuhan sehingga untuk jumlah dan
ukuran yang dipakai tidak terlalu sesak. Frame/rangka panel harus digrounding
/ditanahkan pada cabinet harus ada cara-cara yang baik untuk memasang,
mendukung dan menyetel panel board serta tutupnya. Kabinet dengan kabel-
kabel trough feeder harus diatur sedemikian sehingga ada saluran dengan lebar
tidak kurang dari 10 cm untuk branch circuit panel board. Setiap cabinet harus
dilengkapi kunci-kunci. Untuk satu cabinet harus disediakan
2 (dua) buah anak kunci, dengan sistim Master Key yang harus mendapat
persetujuan lebih dahulu dari Perencanaan Arsitektur.
• FINISHING
Semua cabinet harus dicat dengan warna yang ditentukan oleh Perencana. Semua
cabinet dari panel board listrik, harus dibuat tahan karat dengan cara galvanized
cadmium plating atau dengan zinc chromate primer. Selain yang tersebut diatas
harus dilengkapi dengan lapisan anti karat yaitu sebagai berikut:
- Bagian dalam dari box dan pintu
- Bagian luar dari box yang digalvanisir atau cadmium plating tak perlu
dicat seluruhnya, kalau dipakai zinc chromate primer harus dicat dengan cat
bakar.
• PEMASANGAN PANEL
Pemasangan panel sedemikian rupa sehingga setiap peralatan dalam panel
dengan mudah masih dapat dijangkau tergantung dari pada macam/type panel.
Maka bila dibutuhkan alas /pondasi /penumpu /penggantung maka Penyedia Jasa
Konstruksi harus menyediakannya dan memasangnya sekalipun tidak tertera pada
gambar referensi proyek yang harus dilampirkan dalam tender.
• PANEL TEGANGAN MENENGAH 20 KV.
- Panel tegangan menengah digunakan dalam ruangan dengan tingkat
pengamanan
IP2X, Panel yang disupplay harus memenuhi ketentuan-ketentuan sbb :
• Menjamin kelangsungan operasi dan aman terhadap Operator.
• Mudah dioperasikan dan sedikit pemeliharaan
• Mudah dipasang
• Pemasok panel harus mempunyai pengalaman yang luas dalam
pemasangan panel tegangan menengah. Pemasok harus mempunyai
referensi proyek yang harus dilampirkan dalam tender.
- STANDARD
Panel tegangan menengah harus mempunyai ketentuan/standar sbb:
• IEC 60694 untuk panel MV
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
• IEC 60271-200 untuk panel MV metal enelosed
• IEC 60271-100 untuk CB MV
• IEC 60271-102 untuk DS dan ES Medium voltage
• IEC 60255 untuk relay proteksi
• PLN Standard PUIL 2000
- TEGANGAN DAN TINGKAT GANGGUAN (FAULT LEVEL)
Panel digunakan pada sistem tegangan operasi 20 kV 3ph 50 Hz.
Tegangan nominal 24 kV dan kapasitas hubung singkat adalah 500 MVA
pada 20 kV atau
14,5 kV rms selama 1 detik
- TINGKAT ISOLASI
Panel harus tahan terhadap tegangan gelombang impulse 125 kV/M sec dan
50 kV sistem 50 Hz selama 1 menit, sesuai dengan prosedur pengujian IEC
60271. Untuk hal ini panel harus mempunyai tanda lulus pengujian jenis
(type test certificate) dari laboratorium KONSULTAN PENGAWAS-PLN.
- RUMAH PANEL
Jenis panel adalah penggunaan didalam ruang dan sesuai dengan standar
IEC
60271. Tingkat proteksi terendah yang dapat diterima IP2X sesuai
dengan standard ruangan, maka ukuran yang dikehendaki untuk kapasitas
400 A dan 630
A adalah :
• Lebar maksimum 750 mm
• Tinggi maksimum 2200 mm
• Kedalamam maksimum 1300 mm
Panel dapat dipasang pada pondasi yang sederhana dan seluruh
pengoperasiannya dilakukan dari depan panel. Rumah panel yang
dikehendaki adalah jenis compartemen, dimana bagian busbar, pemutus
atau pemisah, kontrol mempunyai dinding pembatas. Seluruh panel
mempunyai mechanical interlock untuk menghindari kesalahan operasi
seperti :
• Menutup earting switch pada saat saklar pemutus atau pemisah beban
dalam posisi tertutup.
• Memasukkan pemutus atau mengoperasikan saklar pemisah pada
saatearting switch dalam posisi menutup
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
- CIRCUIT BREAKER (PEMUTUS)
Pemutus adalah jenis SF6 atau vacuum fixed type, yang tidak memerlukan
pemeliharaan khusus dan mempunyai ketahanan tinggi. Seluruh pemutus
yang jenis dan ratingnya sama dapat saling tukar diantara panel tersebut.
Pemutus dilengkapi dengan mekanisme pengoperasian secara manual
dan dilengkapi dengan penggerak motor listrik (motorized mechanisme)
dengan tegangan 220 VAC, sehingga dapat dioperasikan. Selain itu harus
dilengkapi pula :
• Hitungan jumlah pengoperasian (counter)
• Indikator yang menunjukkan posisi pemutus dalam keadaan buka atau
tutup
• Indikator posisi pegas penggerak
• Kontak Bantu (auxiliary contac)
• PANEL DISTRIBUSI UTAMA
Panel distribusi utama harus seperti ditunjuk pada gambar, kecuali ditunjuk
lain. Seluruh assembly termasuk housing bus-bar alat-alat pelindung harus
direncanakan, dibuat, dicoba dan dimana perlu diperbaiki sesuai dengan
persyaratan. Panel distribusi utama harus dari jenis in door type terbuat dari plat
baja. Konstruksi harus terbuat dari rangka baja struktur yang kaku, yang bisa
mempertahankan strukturnya oleh stress mekanis pada waktu hubungan singkat.
Rangka ini secara lengkap dibungkus pada bagian bawah atau dari sisi dengan
plat-plat penutup harus cukup louvere untuk ventilasi dimana perlu untuk mengatasi
kenaikan suhu udara bagian-bagian yang mengalirkan arus dan bagian-bagian
yang bertegangan sesuai dengan persyaratan PUIL/LKONSULTAN
PENGAWAS/VDE. Untuk peralatan yang tertutup. Material-material yang
bertegangan harus dicegah dengan sempurna terhadap kemungkinan percikan
api. Semua meteran dan tombol transfer yang dipersyaratkan harus
dikelompokkan pada satu papan panel yang berengsel yang tersembunyi.
• PAPAN NAMA
Setiap pemutus daya (circuit breaker) harus dilengkapi dengan papan nama.
Pada pintu atau panel dekat pada pemutusan dan dapat dilihat dengan mudah.
Cara-cara pemberian nama harus menunjukkan dengan jelas rangkaian dari
pemutus daya atau alat-alat yang sambung padanya. Keterangan mengenai ini
harus diajukan dalam shop drawings.
• BUS-BAR/REL ( SESUAI DENGAN PUIL 2000 / SNI 04 – 225 – 2000 )
- Rel yang digunakan pada PHB harus terbuat dari tembaga atau logam lain
yang memenuhi persyaratan sebagai penghantar listrik.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
- Besar arus yang mengalir dalam rel tersebut harus diperhitungkan
sesuai kemampuan rel sehingga tidak akan menyebabkan suhu lebih dari
65 C. Pada suhu sekitar 35 C dapat digunakan ukuran rel menurut Tabel
6.6-1 dan 6.6-2 (Tabel pembebanan penghantar yang diperbolehkan
untuk tembaga dan aluminium penampang persegi).
- Lapisan yang digunakan untuk memberi warna rel dan saluran harus dari
jenis yang tahan terhadap kenaikan suhu yang diperbolehkan.
- Gambar-gambar pelaksanaan (shop drawings) harus menunjukkan ukuran-
ukuran dari bus-bar dan susunannya. Ukuran dari bus harus ukuran sepanjang
panel dan harus disediakan cara-cara untuk penyambungan dikemudian hari.
• TERMINAL DAN MUR-BAUT
Semua terminal cabang harus diberi lapis tembaga dan disekrup dengan
menggunakan mur-baut bahan galvanis.
• CADANGAN /PENYAMBUNGAN DI KEMUDIAN HARI
Bila dalam gambar dinyatakan adanya cadangan maka ruangan-ruangan tersebut
harus dilengkapi dengan bus, klem-klem pemasangan, pendukung dan
sebagainya, untuk peralatan yang dipasang dikemudian hari dapat berupa
equipment bus bar, panel baru, switch, circuit breaker dan lain-lain.
• ALAT-ALAT UKUR
Setiap panel harus dilengkapi dengan alat-alat ukur seperti pada gambar. Meter-
meter adalah type Moving Iron Vene, Type khusus untuk panel, dengan scale
sirkular, flush atau semu flush dalam kotak tahan getaran, dengan ukuran 96 x 96
mm, dengan skala linier dan ketelitian 1.5 %. Posisi dari saklar putar untuk voltmeter
(Voltmeter Selector Switch) harus ditandai dengan jelas.
• TRANSFORMATOR ARUS
Trafo arus adalah tipe kering, dalam ruangan tipe jendela dengan perbandingan
kumparan yang sesuai dengan ketelitian 0,3 dengan burden sesuai dengan
standard- standard VDE. Pemasangan harus kuat dan dapat menahan gaya-gaya
dan mekanisme. Pada waktu terjadinya hubungan sengkat 100 KA. Trafo arus
untuk amperemeter juga boleh dipergunakan bersamaam dengan KWH meter
asalkan ketelitiannya masih baik. Bila tidak baik maka harus dipergunakan trafo
arus khusus.
• KABEL-KABEL PENGONTROL
Kabel pengontrol dari panel-panel harus dipasang di pabrik/bengkel secara lengkap
dan dibundel dan dilindungi terhadap kerusakan mekanis. Ukuran minimum
adalah 1.5 mm² dari typr 600 volt, PVC, dan merk sama dengan kabel feeder.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
• MERK PABRIK
Semua peralatan pengaman harus diusahakan buatan satu pabrik peralatan-
peralatan sejenis harus dapat saling dipindahkan dan ditukar dengan tempatnya
pada frames panel. Panel adalah assembling Panel, Industri atau yang mendapat
persetujuan dari Konsultan Perencana.
• PILOT LAMP
Semua tutup muka panel harus dilengkapi dengan :
- Pilot lamp untuk menyatakan adanya tegangan R, S dan T
- Pilot Lamp untuk push-button on/off, untuk menyatakan sistem telah on atau
off.
- Pilot lamp untuk remote control pada panel, untuk menyatakan sistem
telah menjalankan /memberhentikan sistem yang diinginkan.
Penyediaan dari pilot lamp yang disebutkan diatas merupakan keharusan,
biarpun pada gambar-gambar tidak tertera. Warna-warna untuk pilot lamp :
- Untuk phasa R : Warna merah
- Untuk phasa S : Warna kuning
- Untuk phasa T : Warna Hitam.
- Untuk phasa N : Warna Biru.
- Untuk menyatakan sistem telah dijalankan dengan push-button atau
dengan saklar, ataupun dengan time switch, menyatakan sistem on : warna
merah.
- Untuk menyatakan sistem telah off : warna hijau.
2.6 PANEL DISTRIBUSI UTAMA
• PANEL DISTRIBUSI UTAMA
- Panel distribusi utama harus seperti ditunjuk pada gambar kecuali
ditunjuk lain.
Seluruh assembly termasuk housing busbar alat-alat pelindung harus
direncanakan,dibuat,dicoba dan dimana perlu diperbaiki sesuai dengan
persyaratan. Panel distribusi utama harus dari jenis ini doop type terbuat dari
plat baja. Konstruksi harus terbuat dari rangka baja struktur yang kaku yang
dapat mempertahankan strukturnya oleh stress mekanik pada waktu
hubungan singkat. Rangka ini secara lengkap dibungkus pada bagian bawah
atap dan sisi dengan plat-plat penutup harus cukup louvers untuk ventilasi
dimana perlu untuk mengatasi kenaikan suhu dari bagian-bagian yang
mengalirkan arus dan bagian- bagian yang bertegangan sesuai dengan
persyaratan PUIL/LKONSULTAN PENGAWAS untuk peralatan yang tertutup.
Material-material yang bertegangan harus dicegah dengan sempurna
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
terhadap kemungkinan percikan api. Semua material yang berengsel yang
tersembunyi.
- Panel Utama MDP
- Komponen Breaker Incoming harus type 4 pole, dilengkapi relay-relay
under voltage, shore circuit, earthing fault over current, motor mechanism dan
lainnya yang dianggap perlu sedangkan rating ampere dan breaking capacity
disesuaikan dengan kebutuhan.
- Komponen breaker outgoing disesuaikan dengan kebutuhan seperti ada
gambar rencana.
- Dilengkapi dengan alat ukur seperti Kwh meter, Volt meter, Cosinus, H,
Power meter, selector switch, dan lainnya dianggap perlu (sesuai gambar
perencanaan).
• PANEL PEMBAGI
Panel pembagi seperti panel penerangan (LP) power panel (PP) dan panel control
disesuaikan dengan kebutuhan dan persyaratan beban-beban (sesuai gambar
perencanaan)
2.7 MATERIAL
• UMUM
Semua material yang disupply dan dipasang oleh Penyedia Jasa Konstruksi harus
baru dan material tersebut harus cocok untuk dipasang didaerah tropis.
Material-material haruslah dari produk dengan kualitas baik dari produksi
terbaru.
Untuk material-material yang disebut dibawah ini maka Penyedia Jasa Konstruksi
harus menjamin bahwa barang tersebut adalah baik dan baru dengan jalan
menunjukkan surat order pengiriman dari dealer /agen /pabrik.
- Peralatan panel : Switch, circuit breaker, relay-relay dan Penyedia
Jasa Konstruksi
- Peralatan lampu : Armature , bola lampu, ballast, & kapasitor
- Peralatan instalasi : Stop kontak, saklar, grid switch, dimmer, Kabel
• DAFTAR MATERIAL
Untuk semua material yang ditawarkan maka Penyedia Jasa Konstruksi wajib
mengisi daftar material yang menyebutkan merk, tipe, kelas lengkap dengan
brosur/catalog yang turut dilampirkan pada waktu tender. Tabel daftar material ini
diutamakan untuk komponen- komponen yang berupa barang-barang produksi
pabrik.
• PENYEBUTAN MERK/PRODUK PABRIK
Apabila pada spesifikasi teknik ini atau pada gambar disebutkan beberapa merk
tertentu terutama untuk material-material listrik utama, maka Penyedia Jasa
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
Konstruksi wajib mengajukan didalam penawarannya material yang disebutkan itu
dan secara umum untuk lampu dan armatur memakai 1 merk atau satu pabrik.
Apabila nanti selama proyek berjalan terjadi bahwa material yang disebutkan
pada tabel material tidak dapat diadakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi yang
diakibatkan oleh sesuatu alasan kuat yang diterima Pemilik, Direksi dan Konsultan
Perencana maka dapat digantikan dengan material merk lain yang spesifikasinya
setara dengan merk yang digantikan.
PASAL 03 : PEKERJAAN PENANGKAL PETIR
3.1 UMUM
Yang dimaksud dengan sistem penangkal petir dalam persyaratan ini adalah semua
usaha perlindungan bangunan-bangunan dan seluruh bagian-bagian dari bencana akibat
petir. Termasuk dalam usaha ini adalah pengadaan/penyediaan dan pemasangan sistem
penangkal petir electro static non radio aktif.
3.2 LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang dimaksud adalah pengadaan dan pemasangan instalasi
penyalur petir jenis elektrostatis, termasuk air terminal (batang penerima), down
conductor pembumian/grounding dan bak kontrolnya serta peralatan lain yang berkaitan
dengannya sebagai suatu sistem keseluruhan maupun bagian-bagiannya seperti yang
tertera pada gambar-gambar maupun yang dispesifikasikan.
Peralatan untuk instalasi Penyalur Petir ini terdiri dari beberapa komponen antara lain:
- Air Termination
- Konduktor penyalur
- Clamps, Clips dan aksesories
- Sambungan Uji
- Earth Termination lengkap dengan earthing loops
- Lightning Counter
Termasuk di dalam pekerjaan ini adalah pengadaan barang/material, instalasi dan testing
terhadap seluruh material, serah terima dan pemeliharaan selama 12 bulan.
Ketentuan-ketentuan yang tidak tercantum didalam gambar maupun pada
spesifikasi/syarat-syarat teknis tetapi perlu untuk pelaksanaan pekerjaan instalasi
secara keseluruhan harus juga dimasukkan kedalam pekerjaan ini.
Secara umum pekerjaan yang harus dilaksanakan pada proyek ini adalah pengadaan
dan pengangkutan ke lokasi proyek, pemasangan bahan, material, peralatan dan
perlengkapan sistem Penyalur Petir sesuai dengan peraturan/standar yang berlaku
seperti yang ditunjukkan pada syarat-syarat umum untuk menunjang bekerjanya
sistem/peralatan, walaupun tidak tercantum pada syarat-syarat teknis khusus atau
gambar dokumen.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
Disamping itu produsen Penyalur Petir harus memiliki pengalaman minimal 10 tahun
dalam bidang produksi Penyalur Petir dan memiliki sertifikasi ISO 9001.
3.3 SYARAT TEKNIS PENYALUR PETIR
• AIR TERMINAL
- Air terminal yang digunakan adalah jenis elektrostatis (jenis tiang tunggal) dan
tidak mempunyai bagian-bagian yang bergerak
- Air terminal harus dipasang secara aman dengan baut/mur dan klem
untuk menghasilkan kontinuitas listrik yang bagus.
- Air terminal hingga konduktor harus dipastikan semua tetap terpasang
dibawah tekanan mekanik saat terjadi hantaran arus dari petir.
- Pada air terminal, dipasang obstruction lamp.
• DOWN CONDUCTOR/KONDUKTOR PENYALUR
- Down conductor / konduktor penyalur yang digunakan adalah kabel coaxial
tegangan tinggi NYY 1C-70 mm2 seperti yang tercantum pada gambar rencana.
Konduktor penyalur ditarik dari ujung atap hingga turun ke terminasi grounding di
lantai 1, dengan koneksi secara parallel sehingga menghindari tekanan akibat
arus listrik yang besar selama proses hantaran arus petir.
- Setiap klem konduktor penyalur harus dipasang secara aman dengan jarak 1
meter, dan terhubung dengan terminasi grounding, dan harus mampu menahan
tekanan mekanik selama menyalurkan arus petir.
• KOROSI
Semua material yang digunakan untuk sistem proteksi petir harus tahan korosi.
Perawatan harus diberikan pada hubungan antara bahan logam yang berlainan
seperti tembaga dan aluminium. Sebuah conektor bimetallic harus disiapkan.
• SAMBUNGAN UJI
Konduktor penyalur pada bangunan harus memiliki Sambungan Uji, yang
bermanfaat untuk menghindari interferensi pada saat pengukuran grounding.
Konduktor penyalur yang selalu digunakan untuk mengkoneksikan Sambungan Uji
dan sistem grounding, harus terbuat dari bahan yang bisa menghubungkan antara
bahan logam yang berlainan dan memiliki ukuran yang sama dengan hantaran yang
di atas. Untuk Konduktor penyalur pada bangunan harus sambungan dengan
exothermix welding/klem ke sistem grounding.
• TERMINASI GROUNDING PETIR
Terminasi grounding harus dikoneksikan ke konduktor penyalur pada bangunan
gedung. Setiap terminasi grounding harus memiliki resistansi grounding tidak lebih
dari 2 ohm. Semua terminasi grounding harus dikoneksikan secara exothermix
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
welding/klem bersamaan dengan electrode grounding dari setiap sistem proteksi
petir, dimana terhubung dengan jaringan grounding khusus untuk sistem proteksi
petir. Jaringan grounding ini harus ditanam dengan kedalaman minimum 12 meter
atau menyentuh dengan air tanah. Semua gronding rod harus disambungan dengan
kabel tembaga NYY 1C-70 mm2. Semua koneksi selain yang ada di bak kontrol
haruslah menggunakan klem yang berkualitas.
• TERMINASI GROUNDING UNTUK ELEKTRIK DAN PERALATAN
- Semua bahan isolator yang berhubungan dengan perangkat listrik, setiap
gardu listrik, casing, dan selimut kabel, harus digroundingkan dengan kabel
NYY 1C-70 mm2 dengan dimensi sesuai dengan gambar perencanaan.
- Jaringan, grounding utama dan sambungan penyamaan potensial
harus menggunakan konduktor tembaga dengan konduktivitas tinggi dengan
isolasi PVC yang berwarna hijau/kuning. Konduktor tersebut harus memiliki
kontinuitas, dan tidak boleh ada sambungan.
- Peralatan non logam seperti kabel, antena utama dsb, harus dikoneksikan
dengan 2 kabel grounding tersendiri. Luas penampang dari kabel sambungan
untuk peralatan listrik yang rawan terhadap petir (contohnya kabel) tidak boleh
kurang dari NYY 1C-
2
70 70mm dan kabel sambungan untuk peralatan non listrik yang lain tidak
boleh
2
kurang dari 25mm . Semua koneksi harus dibuat dengan cara menjepitnya,
serupa dengan kabel skun.
- Setiap perlatan listrik, terminasi grounding sebaiknya memiliki resistansi tanah
tidak lebih dari 2 ohm dari banyaknya terminasi grounding. Semua terminasi
grounding harus dikoneksikan bersamaan dengan grounding rod dari setiap
sistem grounding peralatan listrik, dan membuat sebuah jaringan grounding.
Jaringan ini harus ditanam dengan kedalaman minimum 12 meter atau
menyentuh batas air tanah. Semua gronding rod harus disambungan dengan
kabel tembaga NYY 1C-70 mm2. Instalasi grounding harus dijaga dari korosi dan
kerusakan mekanik.
• TERMINASI PEMBUMIAN UTAMA DAN KONDUKTOR PENGHUBUNG
- Terminasi Pembumian dan Polymer inspection pit harus dipasang di area yang
aman, sebaiknya pada saluran kabel yang berada 600mm di atas permukaan
lantai. Terminasi Pembumian utama harus memiliki konduktivitas yang tinggi dan
dilengkapi dengan bahan isolator, dan menempel pada dinding. Terminasi
Pembumian harus memiliki panjang yang cukup untuk menampung koneksi kabel
ke Konduktor grounding antara ground bar dan rod grounding,
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
- Konduktor utama grounding harus disiapkan dengan jumlah lubang terminal
yang cukup, seperti skun kabel, baut dll.
• ELEKTRODA PEMBUMIAN
- Setiap titik grounding harus memiliki standar UL 467 & BS 7430, setiap rod
berlapis tembaga memiliki diameter tidak kurang dari 14.2 mm dengan standar
panjang 1800 mm, dan terbuat dari core besi baja yang dibungkus tembaga
dengan ulir dan socket joint, ujung kepala yang bisa diputar dan koneksi Tape
Clamp. Rod tembaga tersebut harus memiliki lapisan elektrolit tembaga dengan
ketebalan 0.25 mm. Penyedia Jasa Konstruksi harus menentukan panjang dan
jumlah electrode yang dibutuhkan tiap grounding, setelah pengukuran resistansi
tanah dilakukan di suatu lokasi. Elektrode tersebut harus dihubungkan dengan
kabel NYY 1C-70 mm2 yang terlajur di kedalaman 600mm bawah tanah.
- Jarak minimum antara dua electrode harus dua kali panjangnya electrode
tersebut.
- Ketika kondisi tanah menyebabkan sebuah rod ground tidak mungkin
mencapai resistansi tanah yang diinginkan, maka perlu menggunakan sebuah
rangkaian electrode yang digabungkan dengan kabel tembaga BCC 50 mm2
dengan kedalaman 600mm di bawah tanah, sehingga membentuk jaringan
tembaga untuk mencapai nilai resistansi yang diinginkan.
- Semua sambungan yang digunakan untuk mendapatkan koneksi yang aman
dan ukuran yang cukup untuk menghindari korosi.
- Jaringan grounding umumnya harus dipasang di kedalaman 600mm bersamaan
dengan kabel NYY 1C-70mm2.
- Nilai ground resistance untuk grounding penyalur petir (sesuai gambar
rencana) harus kurang dari 3 ohm; diukur setelah tidak hujan selama 3 (tiga) hari
berturut- turut. Ujung elektroda pembumian harus mencapai permukaan air tanah.
3.4 INSTALASI
- Pemasangan semua konduktor dan komponen harus baik dan benar,
sehingga pekerjaan yang telah selesai tidak merusak tampilan dari gedung
tersebut, dengan tetap memperhatikan aspek kemudahan pemeriksaan dan
perawatan sistem proteksi petir yang diperlukan selama bangunan itu berdiri.
- Semua komponen harus memiliki karakteristik mekanik dan elektris yang
memadai dan dipilih untuk mencapai masa pakai minimum 20 tahun serta
memenuhi standar pengujian komponen BS EN 50164. Semua material harus
disiapkan untuk mendapatkan persetujuan dari wakil pemilik proyek.
- Desain sistem proteksi petir tidak boleh hanya menjamin proteksi bangunan
darisambaran ke bawah saja, namun sambaran ke samping dengan
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
mempertimbangkan ketinggian gedung. Desain tersebut harus memiliki prinsip
untuk memproteksi manusia terhadap tegangan sentuh dan tegangan langkah
dan peralatan dalam gedung. Efek sambaran dari samping (side flashing) tidak
diperbolehkan.
3.5 SURAT IJIN
Penyedia Jasa Konstruksi harus mempunyai ijin khusus dan berpengalaman dalam
pemasangan Penyalur Petir dan dibuktikan dengan memberikan daftar proyek-proyek
yang sudah pernah dikerjakan.
Penyedia Jasa Konstruksi berkewajiban dan bertanggung jawab atas pengurusan
perijinan instalasi system Penyalur Petir oleh instalasi Depnaker wilayah setempat hingga
memperoleh sertifikasi/rekomendasi.
3.6 PENGUJIAN/PENGETESAN
Untuk mengetahui baik atau tidaknya sistem Penyalur Petir yang dipasang, maka
harus diadakan pengetesan terhadap instalasinya maupun terhadap sistem
pembumiannya. Pengetesan yang harus dilakukan :
− Grounding Resistant test : Ukuran tahanan dari pembumian dengan
mempergunakan metode standard.
− Continuity test : Penyedia Jasa Konstruksi harus memberikan
laporan hasil testing tersebut.
Setelah penyelesaian instalasi, Penyedia Jasa Konstruksi perlu melakukan pengujian
dan pengukuran seperti yang diminta oleh Konsultan Pengawas, untuk memastikan
pekerjaan tersebut benar.
Setiap titik grounding harus menggunakan klem untuk mengkoneksikan kabel dan
electrode.
Koneksi ini harus disimpan di dalam kotak inspeksi. Kotak inspeksi harus terbuat dari
bahan polymer berkualitas, dan tahan UV.
3.7 REFERENSI PRODUK
Peralatan, bahan dan material yang digunakan harus memenuhi spesifikasi. Penyedia
Jasa Konstruksi dimungkinkan untuk mengajukan alternatif lain yang setaraf dan
Penyedia Jasa Konstruksi baru dapat menggantinya bila sudah ada persetujuan resmi
dan tertulis dari Konsultan Perencanaan dan Pemberi Tugas/Direksi Lapangan.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
PASAL 04 : PEKERJAAN TELEPON
4.1 UMUM
• PERSYARATAN UMUM
Persyaratan umum dan persyaratan khusus, termasuk instruksi kepada
peserta pelelangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari isian uraian
pekerjaan dan
persyaratan pelaksanaan ini. Spesifikasi teknis ini mejelaskan tentang uraian
dan syarat-syarat dalam hal penyediaan dan pemasangan semua peralatan dan
instalasi telepon baik yang terpasang dibangun dan diluar bangunan, seperti yang
tertera pada gambar-gambar atau pada bagian lain spesifikasi teknik ini.
• GAMBAR-GAMBAR
- Gambar-gambar rencana yang termasuk lingkup pekerjaan instalasi telepon
dalam Dokumen /tender ini
- Penyedia Jasa Konstruksi wajib memeriksa design terhadap kemungkinan
kesalahan/ketidak cocokkan baik dari segi besaran-besaran listriknya maupun
pemasangan dan lain-lain. Hal-hal diatas harus diajukan dalam bentuk tertulis
atau gambar pada waktu penjelasan tender/aanwijzing.
- Selesai pekerjaan, seluruhnya ataupun secara bertahap, Penyedia Jasa
Konstruksi wajib menyerahkan kepada Direksi Lapangan 4 (empat) set
gambar disebut as built drawing yaitu gambar dari semua material dan instalasi
telepon dan sound system yang terpasang.
- Untuk instalasi telepon, Penyedia Jasa Konstruksi harus menyiapkan
gambar-gambar instalasi yang diperlukan untuk diperiksa dan diserahkan
(keur) oleh yang berwenang.
• STANDARD /ATURAN
Semua material maupun instalasi dalam pekerjaan ini harus baru dan memenuhi
standar/aturan dari PT. Telkom
• DAFTAR MATERIAL
Pada waktu pengajuan penawaran, Penyedia Jasa Konstruksi wajib
menyerahkan/melampirkan Daftar Material yang lebih diperinci dari semua yang
akan dipasang pada proyek ini nanti, sesuai dengan spesifikasi. Dalam daftar
material ini harus disebut pabrik, merk manufacturer, type, lengkap dengan
brosur/catalog atau keterangan lain dimana di sebutkan hal-hal: spesifikasi teknis,
Power, tegangan kerja, frekwensi, dimensi fisik dan lain-lain.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
• NAMA PABRIK/MERK YANG DITENTUKAN
Apabila pada spesifikasi teknik ini disebutkan mana pabrik /merk dari datu jenis
bahan, maka Penyedia Jasa Konstruksi wajib menawarkan dan memasang sesuai
dengan yang ditentukan. Apabila pada saat pemasangan bahan. Merk tersebut
tidak /sukar diperoleh, maka Direksi Lapangan /Perencanaan akan menunjuk merk
lain dengan spesifikasi yang sama.
• CONTOH BAHAN
- Untuk bahan yang disebutkan dibawah ini, Penyedia Jasa Konstruksi wajib
memperlihatkan contoh bahannya sebelum pemasangan pada Konsultan
Perencanaan /Direksi Lapangan untuk disetujui.
- Apabila dianggap perlu oleh Konsultan Perencanaan/Direksi Lapangan
dan hal itu memungkinkan maka Penyedia Jasa Konstruksi wajib
memperlihatkan yang sesuai dengan spesifikasi dan disetujui.
- Kualitas teknis /listrik, merk /pabrik, besaran fisik dan kualitas estetika dari
contoh material /bahan maupun instalasi yang telah disetujui adalah mengikat.
- Biaya pengadaan contoh material adalah menjadi tanggungan dan biaya
Penyedia Jasa Konstruksi. Contoh bahan harus diserahkan kepada Konsultan
Perencanaan tidak lebih dari sepuluh hari setelah ditunjuk.
- Contoh bahan-bahan yang harus diserahkan adalah :
Untuk sistem telepon, Pesawat telepon, kabel, CTB, Pipa-pipa conduit,
terminal, outlet dan lain-lain yang diminta pengawas.
• KLAUSUL YANG DISEBUTKAN KEMBALI
Apabila dalam Dokumen Tender ini ada klausul-klausul yang disebutkan kembali
pada item /ayat lain, maka ini bukan berarti menghilangkan item tersebut tetapi
dengan pengertian lebih menegaskan masalahnya. Kalau terjadi hal yang saling
bertentangan antara gambar atau terhadap spesifikasi teknis maka yang diambil
sebagai patokan adalah yang mempunyai bobot teknis dan atau yang mempunyai
bobot biaya yang paling tinggi.
Pemilik Proyek dibebaskan dari patent dan lain-lain. Untuk segala macam
pengadaan bahan dan cara pemasangan, pemilik bebas dari segala claim atau
tuntutan terhadap hak-hak khusus seperti patent dan lain-lain.
• KOORDINASI
Pada waktu pengadaan material dan pemasangan instalasi Telepon wajib
mengadakan koordinasi dengan Penyedia Jasa Konstruksi-Penyedia Jasa
Konstruksi /bagian-bagian pekerjaan lainnya atas petunjuk Pengawas Lapangan.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
• GAMBAR KERJA /SHOP DRAWING
Setiap sebelum pemasangan instalasi atau pengadaan material, Penyedia Jasa
Konstruksi wajib mengajukan shop drawing/gambar kerja untuk disetujui Direksi
Lapangan /Perencana.
• PERIZINAN
Untuk pekerjaan instalasi telepon, Penyedia Jasa Konstruksi harus memiliki pas
/izin instalasi dari PT. Telkom setempat dan masih berlaku untuk tahun takwin
berjalan. Fotocopy dari semua surat ini harus dilampirkan pada waktu pengajuan
penawaran.
• INSTRUKSI PEMAKAIAN, OPERASI PERALATAN DAN CARA-CARA
PEMELIHARAAN PERALATAN
Penyedia Jasa Konstruksi wajib menyerahkan kepadaPemilik, tiga bulan sebelum
serah terima, sebanyak 4 (empat) set Instruksi /manual untuk menjalankan,
menggunakan/mengoperasikan dan pemeliharaan/maintenance semua
peralatan. Juga termasuk Penyedia Jasa Konstruksi harus mendidik orang-orang
yang ditunjuk oleh Pemilik untuk menjadi operator, untuk menjalankan atau
menjalankan pemeliharaan alat-alat. Segala ongkos- ongkos tersebut menjadi
tanggungan Penyedia Jasa Konstruksi.
4.2 LINGKUP PEKERJAAN
Yang dicakup dalam lingkup pekerjaan instalasi telepon ini adalah :
• Pengadaan serta pemasangan PABX berikut perlengkapan-perlengkapannya
(misal : Lead Acid Battery, Reetifer distribution frame, telepon set dan lain-lain)
• Pengadaan serta pemasangan sistem saluran-saluran pesawat cabang.
• Pengadaan serta pemasangan saluran penghubung kejaringan saluran langganan
Perumtel
• Mengadakan tes/trial run menyeluruh, sehingga sistem telepon tersebut dapat
berfungsi dengan tepat dan baik.
• Mengurus ijin, pengujian penyambungan sistem telepon tersebut dengan Perumtel
• Menyelenggarakan pemeliharaan sistem, termasuk penyediaan spare-parts,
selama sekurang-kurangnya 12 (dua belas) bulan.
• Grounding sistem untuk metal tubing antar CTB, serta grounding sistem untuk
PABX atau yang dibutuhkan diruang telepon, mencapai Tahanan Pentanahan ≤ 1
Ohm.
• Semua peralatan telepon harus satu merk dengan pesawatnya.
• Pengadaan dan pemasangan arrester untuk setiap Lyne TELKOM yang masuk
PABX.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
4.3 MASA JAMINAN
Semua pekerjaaan instalasi telepon harus dijamin akan bekerja dengan sempurna,
harus diberi masa pemeliharaan cuma-cuma selama 1 (satu) tahun setelah penyerahan
pekerjaan tersebut, terutama untuk material seperti PABX (letter of quarranty dari pabrik).
4.4 SYARAT-SYARAT PELAKSANAAN.
• Penyedia Jasa Konstruksi harus meyakinkan Pemberi tugas, bahwa pekerjaan
dilaksanakan oleh tenaga-tenaga yang berpengalaman dan mengikuti syarat-syarat
Perumtel.
• Penyedia Jasa Konstruksi harus menjamin bahwa pemasangan akan disahkan oleh
PT. Telkom sehingga penyambungan saluran dari PT. Telkom sampai dibangunan
tidak menemui kesulitan baik procedure teknis maupun non-teknis.
• Selama pemasangan /instalasi Penyedia Jasa Konstruksi harus menempatkan
seorang ahli yang mengawasi pelaksanaan.
4.5 MANUAL, SPARE PART DAN INSTRUKSI
Sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan sebelum proyek diserahkan kepada Pemilik,
Penyedia Jasa Konstruksi wajib menyerahkan Manual Book keterangan Spare-part serta
instruksi yang dianggap perlu terhadap semua peralatan yang dipasang.
4.6 BUILT IN INSERT
Penyedia Jasa Konstruksi harus menyediakan semua insert serta peralatan-peralatan
tambahan lain yang dibutuhkan, yang harus ditanam dalam beton maupun cara
pemasangan lainnya.
4.7 FINISHING
Semua material yang dipasang harus sudah difinished dengan baik sesuai
yang dipersyaratkan. Finishing setelah terpasang adalah disyaratkan dan ini
mencakup segala perbaikan material tersebut, maupun pekerjaan lain sebagai akibat
pemasangan instalasi, termasuk didalamnya perbaikan, pengecatan kembali,
pembersihan dan lain-lain.
4.8 PESAWAT PELAYANAN
Jumlah pesawat pelayanan yang terpasang pada waktu jam kerja semua telepon juga
dipanggil untuk masuk ataupun keluar melalui operator dilayani oleh operator di Ruang
Operator. Jadi pesawat pelayanan mempunyai fasilitas yang memungkinkan untuk
mengadakan extention, yang mempunyai kemampuan standard bagi operator set seperti
transfer of trunk call, camp on busy, holding of trunk, dan lain sebagainya.
4.9 PESAWAT TELEPON
Pesawat telepon adalah dari type meja. Fasilitas pesawat adalah :
• Untuk pembicaraan intern langsung “dial” pada nomor yang dituju
• Untuk telepon keluar malalui operator
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
• Dengan earth button extention dapat memanggil kembali dahulu
Semua pembicaraan adalah private, interupsi yang terjadi harus disertai dengan
•
signal akustie.
• Setiap telepon dari luar harus melalui sekretaris
• Hubungan antara kabel pesawat telepon dengan kabel instalasi harus dengan
outlet tidak boleh dengan terminal strip. Outlet telepon dipasang antara flash
mounted pada dinding.
4.10 PEMASANGAN
• Kabel yang keluar dari MDF (Main Distribution Frame) ke CTB (Cable Terminal Box)
sampai kepesawat dengan jumlah pair seperti tertera pada gambar, dari kabel
berisolasi PVC dengan pita pelinding statis (sesuai dengan ketentuan VDE 0815
atau Perumtel k.9-1-011). Sedangkan untuk kabel diluar bangunan menggunakan
kabel tanah. Seluruh instalasi kabel telepon dalam conduit galvanis dan setiap
pencabangan harus dilakukan dalam junction box dari bahan besi tuang (bahan
metal)
• Untuk instalasi didalam bangunan dibeberapa tempat, kabel telepon dalam steel
conduit diletakkan bersama sama kabel listrik dalam jalur kabel.
• Kabel-kabel dari CTB (Cable Terminal Box) kesetiap outlet asalkan disambung
melallui outlet /terminal. Conduit, junction Box, MDF dan TB selain conduit yang
ditanam pada dinding atau pilar /betton maka terdapat conduit untuk telepon diatas
langit-langit.
• Pipa conduit telepon dari MDF sampai TB, sampai outlet telepon adalah dari bahan
pipa galvanized conduit telepon diatas ceiling /langit-langit dari MDF atau dari TB
ke tiap outlet. Telepon yang penyambungannya yang sesuai untuk conduit telepon.
Bagian ujung dari conduit ini harus membuat gambar detail/gambar kerja untuk
sistem pentanahan (grounding) pada TB, MDF dan untuk Key Telepon.
• Penghubung conduit yang berada diatas ceiling dengan conduit verti (pada
pilar/kolom/dinding) atau dengan conduit yang arahnya 90 dengan lainnya harus
dilakukan melalui junction box.
• Pada pemasangan, Penyedia Jasa Konstruksi harus menyesuaikan letak conduit
tersebut dengan gambar instalasi, serta dilengkapi dengan junction box dan
accessories lain sekalipun pada gambar tidak dinyatkan dengan jelas. Semua
belokan dan cabangan harus melalui junction box.
- Segala syarat dan cara pemasangan outlet telepon dan penginstalasiannya
menjadi tanggungan Penyedia Jasa Konstruksi telepon
- Outlet-outlet yang dipasang harus sudah lengkap dengan kabel sampai ke TB
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
- Semua conduit yang terpasang pada ceiling atau ditempat lain secara
exposed harus dilapisi dengan cat dasar dan cat akhir, yang warnanya akan
ditentukan kemudian oleh Perencana.
- Kotak TB atau MDF harus terbuat dari bahan plat besi dengan ketebalan
minimum 1,5 mm dengan difinshed dengan cat dasar dan cat akhir, dengan
warna yang ditentukan kemudian.
- Semua TB dan MDF harus dilengkapi dengan kunci Master Key Type.
4.11 PERSYARATAN BAHAN/MATERIAL
• Semua material yang disupplay dan dipasang Penyedia Jasa Konstruksi harus
baru dan material tersebut khusus untuk pemasangan didaerah tropis, serta
sebelum pemasangan harus mendapat persetujuan tertulis dari Perencana /Direksi
Lapangan
• Penyedia Jasa Konstruksi harus bersedia mengganti material yang tidak disetujui
karena menyimpang dari spesifikasi tanpa biaya ekstra.
• Untuk komponen dari material, yang mungkin sering diganti harus dipilih yang
mudah diperoleh dipasaran bebas.
PASAL 05. PEKERJAAN INSTALASI LAN DAN WIFI
1. UMUM
Sistem data (Wifi) terdiri dari main swicth hub, Distribution Swicth, Rouler & Firewall
control unit yang dihubungkan ke server
Standard dan Peraturan
• Peraturan bangunan dan instalasi bangunan yang dinyatakan berlaku secara nasional.
• Peraturan Daerah yang berkaitan dengan jenis instalasi yang dirancang atau yang
berpengaruh terhadap perngoperasian jenis instalasi yang dirancang
• Standard Nasional Indonesia,pedoman jenis teknis dan rekomendasi dan instansi yang
berwenang mengenai jenis instalasi yang dirancang
• Standard dan peraturan Dirjen Telkom edisi terakhir
2. Lingkup Pekerjaan Sistem Data (WIFI)
Sebagai tertera dalam gambar-gambar rencana, Penyedia Jasa Konstruksi pekerjaan
Sistem Data (Wifi) ini harus melakukan pengadaan, pemasangan dan pengetesan serta
menyerahkan sistem peralatan dalam kondisi baik dan siap untuk dipergunakan. Garis
besar scope pekerjaan sisten data yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1. Pengadaan, pemasangan dan pengujian Peralatan Data System (Wifi) di setiap lantai
2. Pengadaan, pemasangan dan pengujian Ceilling antenna di setiap lantai
3. Pengadaan, pemasangan dan pengujian power supply
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
4. Pengadaan, pemasangan dan pengujian kabel-kabel di riser yang menghubungkan
tiap distribution swicth maupun kabel-kabel distribusi yang menghubungkan main
Switch Unit ke Distribution Switch Unit ke setiap lantainya
5. Melakukan testing, Commision & training
6. Instalasi grounding dari peralatan data sistem ke terminal grounding di ruang kontrol.
3. Peralatan dan Bahan
Peralatan Data System terdiri dari :
1. Server (tidak termasuk pengadaan/existing)
2. Main Switch , Router & Firewall
3. Distribution Switch
4. Access Point
5. Power Supply
6. Instalasi Pengkabelan
7. Software yang digunakan harus ada lisensi dari pabrik
8. Sistem Pentanahan
Sistem pentanahan (grounding) pada pekerjaan telepon yaitu kabel grounding dari
peralatan security intercom yang digrounding sampai ke busbar grounding elektronik
di ruang control
9. Sistem Surge Arester
Surge Arrester, tipe valve atau metal oxide yang dirancang usntuk memproteksi
peralatan elektronik terhadap over voltage yang diesebabkan oleh petir maupun oleh
switching surge. Dipasang sedekat mungkin dengan peralatan yang diproteksi dan
dihubungkan ke konduktor yang tidak digrounding dipasang sehingga baik
pembuangan gas maupun diskonektor arester diarahkan ke perlengkapan yang
dioperasikan disekitarnya konduktor grounding arester harus diletakkan sedekat
mungkin antara arester dan ground, mempunyai impedansi rendah dan kapasitas
pembawa muatannya besar.
4. Kabel Data
Kabel data pada system jaringan komputer harus dari tipe UTP cable 4 pairs category
6 buatan Yuri,Belden,Clipsal Datacomms atau yang setara, dan harus memiliki
karakteristik minimal sebagai berikut:
Diameter 0,6mm.
Berisi 4 pasang UTP untuk setiap data.
Atenuasi maksimal (dB yang hilang per 100m :
1MHz : 1.8dB
4MHz : 3.2dB
10MHz : 5dB
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
16MHz : 6.2dB
20MHz : 7dB
31.25MHz : 8.8dB
62.5MHz : 12.5dB
100MHz : 16dB
Near end crosstalk loss minimal (dB yang hilang per 100m):
1MHz : 65dB
4MHz : 55dB
10MHz : 50dB
16MHz : 47dB
20MHz : 45dB
31.25MHz : 42dB
62.5MHz : 38dB
100MHz : 35dB
5. Kemampuan Sistem
• Sistem intalasi pengkabelan sesederhana mungkin sesuai dengan rekomendasi dari
pabrik untuk memudahkan pemasangan dan pemeliharaan.
• Konsumsi daya listrik serendah/sehemat mungkin dan diback-up batere selama 10
menit.
6. Masa Pemeliharaan dan Garansi
• Masa pemeliharaan ditetapkan selama 365 hari setelah diadakan serah terima
Pekerjaan Pertama. Selama masa pemeliharaan Penyedia Jasa Konstruksi
diwajibkan untuk melakukan pengecekan keseluruhan peralatan.
• Selama 3 (tiga) bulan atau masa pemeliharaan sejak serah terima pekerjaan pertama
, Penyedia Jasa Konstruksi diwajibkan menempatkan minimal 1 (satu) orang setiap
hari mendampingi pengoperasian pemeliharaan sistem serta melatih keterampilan
teknisi sehingga masa ini berakhir operator maupun tekinsi dapat sepenuhnya
mampu mengoperasikan dan memelihara Peralatan data sistem.
• Penyedia Jasa Konstruksi diwajibkan memberikan garansi computer/peralatan yang
rusak untuk diganti yang baik selama 180 hari sejak serah terima pertama pekerjaan,
sepanjang kerusakan tersebut tidak disebabkan oleh kesalahan operator.
PASAL. 06 PEKERJAAN TATA UDARA (AIR CONDITIONING)
6.1 PERSYARATAN UMUM
Semua persyaratan umum maupun suplementer yang ada merupakan bagian dari pada
persyaratan system instalasi Tata Udara ini sejauh yang berlaku bagi pekerjaannya. Apabila
ada beberapa hal dari persyaratan umum yang dituliskan kembali dalam spesifikasi ini,
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
berarti hanya menghilangkan hal-hal lainnya dari persyaratan umum maupun suplementer
yang tidak berlaku lagi untuk sistem instalasi ini. Penyedia Jasa Konstruksi atas bebannya
harus melengkapi dan memasang seluruh peralatan yang dibutuhkan untuk melengkapi
pekerjaan sehingga sistem dapat bekerja dengan baik.
6.2. PERSYARATAN PELAKSANAAN
- Instalasi yang dinyatakan dalam spesifikasi ini harus dilaksanakan sesuai dengan
undang- undang dan peraturan-peraturan yang berlaku saat ini di Indonesia serta tidak
bertentangan dengan ketentuan-ketentuan dari Jawatan Keselamatan Kerja.
- Semua syarat-syarat penerimaan bahan-bahan, peralatan, cara-cara pemasangan
kualitaspekerjaan dan lain-lain untuk system instalasi ini, harus sesuai dengan
standard internasional maupun nasional seperti ARI, ASHRAF, SMACNA, NFPA, NEC,
ASME, dengan senantiasa mengutamakan peraturan/standard/persyaratan nasional.
- Semua peralatan dan mesin yang dipasang untuk sistem ini, selain dari
persyaratan-persyaratan tersebut diatas, juga tidak boleh menyimpang dari
persyaratan yang dikeluarkannya oleh pabrik pembuatnya.
- Kondisi dalam Ruangan
Kondisi udara segar dalam ruangan ditentukan sebagai berikut;
• Suhu : 22º C ± 4ºC
• RH : 50% ± 10 %
Noise level dalam ruangan yang disebabkan oleh AC tidak boleh lebih 50 Db
6.3. PENYEDIA JASA KONSTRUKSI
Yang dimaksudkan dengan Penyedia Jasa Konstruksi dalam spesifikasi ini adalah beban
pelaksana yang telah terpilih dan memperoleh Kontrak Kerja untuk penyediaan dan
pemasangan instalasi Sistem Air Conditioning ini sampai selesai.
Penyedia Jasa Konstruksi wajib mempelajari dan memahami semua undang-undang dan
peraturan-peraturan, persyaratan umum maupun suplementernya, persyaratan pabrik
pembuat unit-unit air conditioning, buku-buku dokumen pelelangan, bundle gambar-
gambar serta petunjuk-petunjuk tertulis yang telah dikeluarkan.
Penyedia Jasa Konstruksi dapat meminta penjelasan kepada Direksi, Konsultan atau
pihak yang ditunjuk bilamana menurut pendapatnya pada dokumen-dokumen pelelangan,
gambar-gambar atau hal- hal lainnya ada yang kurang jelas.
Penyedia Jasa Konstruksi wajib mempelajari dan memeriksa juga pekerjaan pelaksanaan
dari pihak-pihak Penyedia Jasa Konstruksi lain yang ikut mengerjakan proyek ini apabila
pekerjaan pihak-pihak lain dapat mempengaruhi kelancaran pekerjaannya. Bilamana
sampai terjadi maka Penyedia Jasa Konstruksi wajib memberikan saran-saran perbaikan
untuk segenap pihak.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
6.4. KOORDINASI DENGAN PIHAK LAIN
Penyedia Jasa Konstruksi wajib koordinasi dengan pihak-pihak lainnya demi kelancaran
pelaksanaan pekerjaan proyek ini, terutama koordinasi dengan pihak Penyedia Jasa
Konstruksi Sipil, Elektrikal, perlindungan terhadap kebakaran.
Penyedia Jasa Konstruksi wajib konsultasi dengan pihak-pihak lainnya agar supaya
sejauh mungkindipergunakan peralatan-peralatan yang seragam dan merk yang sama
untuk seluruh bangunan proyek ini agar mudah pemeliharaannya, kecuali ditentukan oleh
Direksi.
6.5 IZIN
Semua izin-izin dan persyaratan-persyaratan yang diperlukan untuk melaksanakan instalasi
ini harus dilakukan oleh Penyedia Jasa Konstruksi atas tanggungan dan biaya Penyedia
Jasa Konstruksi.
Semua pemeriksaan, pengujian dan lain-lain beserta keterangan-keterangan resminya
yang
mungkin diperlakukan oleh Penyedia Jasa Konstruksi atas tanggungan dan biaya
Penyedia Jasa Konstruksi.
Penyedia Jasa Konstruksi harus bertanggung jawab atas penggunaan alat-alat yang
dipatenkan kemungkinan tuntutan ganti rugi dan biaya-biaya yang diperlukan untuk ini.
Penyedia Jasa Konstruksi wajib menyerahkan surat persyaratan mengenai hal ini.
6.6. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan instalasi sistim ini meliputi seluruh pengangkutan dan pengadaan peralatan
utama serta peralatan untuk instalasi ducting dan peralatannya, instalasi fan dan
peralatannya, instalasi piping dan peralatannya, peralatan pembantu, tenaga kerja
pembuatan alat-alat, pemasangan, pengujian, penyetelan dengan baik sesuai dengan
persyaratan Dokumen dan gambar yang ada. Untuk proyek ini dipergunakan instalasi Tata
Udara dengan system sebagai berikut: AC Split System.
- Lingkup pekerjaan sistem instalasi Tata Udara telah jelas dan dapat dilihat pada :
• Buku-buku Dokumen Pelelangan
• Gambar-gambar rencana, untuk seluruh system instalasi Tata Udara.
- Secara umum jenis peralatan utama dan tambahan yang dicakup oleh instalasi ini ialah
• AC Split System (Wall Mounted dan Ducted)
• Condensing Unit dan Evaporator Blower
• Pipa Refrigerant, drain dan pengabelan lengkap dengan isolasi.
• Pekerjaan Ducting dan Grille lengkap dengan isolasi
• Fan, Intake, Exhaust
• Pekerjaan listrik, Sipil dan Controle
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
Segala sesuatu untuk pekerjaan ini yang kurang jelas, Penyedia Jasa Konstruksi dapat
menanyakan lebih lanjut kepada Direksi, Konsultan atau pihak yang ditunjuk untuk
hal ini. Apabila sampai terjadi kelalaian dan kekurangan maka Penyedia Jasa
Konstruksi wajib bertanggung jawab atas kerugian yang mungkin terjadi. Testing,
Balancing, dan Commissioning dilaksanakan dan pembiayaan ditanggung oleh Penyedia
Jasa Konstruksi.
6.7. KORELASI PEKERJAAN
Semua pekerjaan galian dan penimbunan yang ada dilakukan oleh pihak lain. Penyedia
Jasa Konstruksi harus memberikan data-data, ukuran-ukuran dan gambar-gambar
pekerjaan ini bilamana ada, kepada pihak yang melaksanakannya.
Semua pekerjaan pembuatan lubang-lubang dan penutupnya pada dinding, lantai, langit-
langit untuk jalannya kawat, pipa dan duct dilakukan pihak Penyedia Jasa Konstruksi,
Penyedia Jasa Konstruksi harus memberikan data-data, ukuran dan gambar-gambar yang
diperlukan kepada pihak yang membutuhkannya. Semua pekerjaan pembuatan dudukan
untuk mesin dilakukan oleh Penyedia Jasa Konstruksi. Penyedia Jasa Konstruksi harus
memberikan data-data, ukuran-ukuran, gambar-gambar dan peralatan yang diperlukan
kepada pihak lain yang memerlukannya.
6.8 PENGAWASAN LAPANGAN
Seluruh pekerjaan yang dicakup dalam instalasi ini harus diawasi seorang yang
cukup berpengalaman dan bertanggung jawab penuh atas segala pekerjaan instalasi pada
proyek ini. Nama, perincian pengalaman kerja pengawas lapangan hendaknya diberikan
oleh Penyedia Jasa Konstruksi kepada Direksi untuk dimintakan persetujuannya.
Bilamana ternyata menurut pendapat pihak Direksi, Konsultan atau pihak yang berwenang,
pengawas lapangan yang ditunjuk itu kurang cakap memimpin maka Penyedia Jasa
Konstruksi harus menggantikannya dengan orang lain.
6.9. MATERIAL
Penyedia Jasa Konstruksi harus menyerahkan data-data teknis dan mengisi daftar
schedule seluruh mesin dan peralatan beserta penjelasan lengkapnya kepada Direksi,
Konsultan Perencana untuk diperiksa dan dimintakan persetujuannya.
Apabila ada data-data dan bahan yang diajukan menyimpang dari pada yang disebutkan
dalam gambar-gambar dan spesifikasinya maka Penyedia Jasa Konstruksi harus
menyatakan dengan tegas perbedaannya dan mengajukan permohonan penggantian
disertai dengan alasan yang cukup kuat dan lengkap.
Tidak ada penyimpangan-penyimpangan dari spesifikasi dan gambar-gambar
yang diperkenankan tanpa adanya persetujuan tertulis dari Direksi, Konsultan atau
pihak yang ditunjuk untuk ini.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
6.10 PENOLAKAN INSTALASI
Penyedia Jasa Konstruksi harus memberikan contoh semua bahan-bahan yang akan
dipergunakan kepada Direksi, Konsultan atau pihak yang ditunjuk untuk dimintakan
persetujuan tertulis pemasangannya. Dengan mencantumkan secara lengkap merk, tipe,
spesifikasi dari semua contoh bahan yang diajukan.
Penyedia Jasa Konstruksi harus membuat jadwal/schedule waktu yang terperinci untuk
setiap pekerjaannya dan diserahkan kepada Direksi, Konsultan atau pihak lain yang
ditunjuk untuk mendapatkan persetujuannya.
Penyedia Jasa Konstruksi harus melaporkan hasil kemajuan pekerjaannya setiap
minggu serta perbandingannya dengan jadwal yang telah tersusun. Bilamana terjadi
perbedaan harus disertakan juga alasan-alasan serta cara-cara penanggulangannya.
6.11 PEMBERSIHAN LAPANGAN
Lapangan yang dipergunakan harus setiap hari setelah selesai bekerja dibersihkan oleh
Penyedia Jasa Konstruksi. Penyedia Jasa Konstruksi hendaknya menghubungi pihak-pihak
lain untuk koordinasi pembersihan lapangan.
Segera setelah Kontrak selesai maka Penyedia Jasa Konstruksi harus memindahkan
semua sisa bahan pekerjaannya dan peralatannya kecuali yang masih diperlukan selama
pemeliharaan.
6.12 JAMINAN DAN PEMELIHARAAN
Penyedia Jasa Konstruksi harus memberikan service secara cuma-cuma untuk seluruh
system dari lingkup pekerjaannya selama setahun setelah proyek ini diserah terimakan
untuk pertama kalinya, kecuali dinyatakan lain secara tersendiri.
Penyedia Jasa Konstruksi wajib mengganti atas biaya sendiri setiap bagian
pekerjaannya yang ternyata bercacat atau rusak selama jangka waktu setahun setelah
proyek ini diserahterimakan untuk pertama kalinya, kecuali dinyatakan lain secara
tersendiri.
6.13 PETUNJUK OPERASI DAN PEMELIHARAAN
Pada saat penyerahan untuk pertama kalinya Penyedia Jasa Konstruksi harus
menyerahkan gambar-gambar, data-data peralatan petunjuk operasi dan cara-cara
perawatan dari mesin-mesin terpasang di bawah kontak ini. Data-data tersebut haruslah
diserahkan kepada pemilik sebanyak 3 (tiga) set dan kepada Konsultan Pengawas 1 (satu)
set.
Penyedia Jasa Konstruksi harus memberikan 2 (dua) set singkatan petunjuk operasi dan
perawatan kepada Pemilik, 1 (satu) set hendaknya dipasang dalam suatu kaca berbingkai
dan ditempelkan di dinding dalam ruang mesin utama atau tempat lain yang ditunjuk oleh
Direksi.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
Penyedia Jasa Konstruksi harus memberikan pendidikan praktek mengenai operasi dan
perawatannya kepada petugas-petugas teknik yang ditunjuk oleh Direksi secara cuma-
cuma sampai cakap menjalankan tugasnya.
6.14 PEKERJAAN PEMBERSIHAN, PENGUJIAN DAN PENYETELAN KHUSUS UNTUK
SISTEM AIR CONDITIONING
Selama pemasangan berjalan, Penyedia Jasa Konstruksi ini harus menutup setiap ujung
pipa atau ducting yang terbuka untuk mencegah masuknya tanah, debu, kotoran dan
lain-lain. Setiap jaringan pipa atau ducting selesai, kotoran-kotoran yang mungkin masuk
kedalamanya harus dibuang sama sekali.
Semua jaringan pipa harus diuji secara hydrolic dengan tekanan kerjanya tidak kurang
dari 12– 15 kg/cm2 untuk jangka waktu 3 x 24 jam, agar segala bagian yang bocor harus
diperbaiki dengan cara yang wajar dan baik. Apabila bagian instalasi yang bocor tersebut
dibongkar sama sekali dan dipasang kembali atau beban Penyedia Jasa Konstruksi.
Penambahan-penambahan sementara dari kebocoran tersebut tidak dibenarkan.
Sesudah seluruh instalasi dipasang, Penyedia Jasa Konstruksi ini harus menjalankan
instalasi tersebut pada beban normal, melakukan penyetalan pada balancing valves, air
vent, alat pengatur tekanan, mesin-mesin pendingin dan sebagainya sampai semua syarat
prestasi (performance requirement) dipenuhi.
Semua sistim distribusi udara harus dijalankan untuk jangka waktu lama untuk memeriksa
kecepatan aliran dan tekanan pada setip bagian penting dari sistim tersebut. Penyedia
Jasa Konstruksi harus melakukan penyetelan-penyetelan yang merata dan baik. Data
pengujian tersebut yang penting (misalnya jumlah udara keluar/masuk diffuser atau grille,
kecepatan putaran fan dan lain-lain) harus diserahkan kepada Direksi Pengawas
/Konsultan.
Penyedia Jasa Konstruksi harus menguji semua motor yang telah terpasang pada
beban normal dan menyerahkan data pengujian kepada Direkasi Pengawas/Konsultan.
6.15 PEKERJAAN SISTEM PEMIPAAN DAN PERALATAN PIPA
• LINGKUP PEKERJAAN
Menjelaskan spesifikasi dari pipa, valve-valve, trap, strainer dan peralatan pipa lain
serta instalasinya untuk proyek ini seperti yang ditunjukkan pada gambar-gambar
perencanaan yang harus diikuti oleh Penyedia Jasa Konstruksi dalam pelaksanaan.
• UMUM
Melengkapi seluruh pekerjaan pemipaan dan adalah tanggung jawab Penyedia Jasa
Konstruksi untuk mengikuti gambar dan spesifikasi bagian-bagian serta jenis pemipaan
mana yang sesuai untuk praktek ini secara khusus.
Standard yang digunakan adalah dari ASHRAF dan peraturan Plumbing Indonesia.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
• BAHAN PIPA DAN PERALATAN PIPA
Sebagai pipa penyambungan (drain) dipergunakan pipa PVC class 6 Kg/cm². Untuk
pipa refrigerant yang perlu dibuat atau dirakit dilapangan harus dari hard copper type
K kecuali ditentukan yang lain oleh pabrikan.
Tidak diperkenankan mengganti bahan kecuali dengan persetujuan tertulis dari
perencana.
Untuk pipa Refrigerant dipakai Hard Coppe type K atau Type L. Semua pipa dan
peralatannya harus dapat menahan tekanan sampai 12 -15 Kg/cm² tanpa terjadi
kebocoran.
• REFRIGERANT VALVE
Sampai dengan Dia 5/8’ semuanya adalah jenis pack less
Dia 7/8” keatas adalah jenis packed and capped serta back seated Sampai dengan
Dia 4 1/8” bahan adalah brass
Dia 4 1/8” keatas adalah bahan fine grain steel
• PEMASANGAN SISTIM PIPA
• Pipa hendaknya dipasang sejauh minimal 1” dari tepi dinding, atap, lantai dan
lain-lain agar memudahkan pemerliharaan dan service.
• Ukuran diameter pipa graded sedemikian untuk menjamin kelancaran aliran
danmencegah noise dan water hammer. Dimana perlu dipasang relief vent dan pipa
dipasang dengan kemiringan (pich) secukupnya.
• Pada ujung bawah dari riser pada titik-titik terendah dari suatu aliran dan pada
tempat-tempat dimana kotoran dan scale bisa menumpuk harus dipasang
mengumpul kotoran yang ditutup (capped dirt pockets).
• Semua belokan harus dari jenis long radius elbow kecuali ruangan tidak
memungkinkannya. Belokan harus mempunyai jari-jari minimal 5 kali garis tengah
pipa.
• Pipa kondensasi drain harus diperlengkapi dengan alat pembersih, leher angsa
sertaperalatan lain yang perlu. Harus diberikan lapisan isolasi sampai sepanjang
kira-kira 2 meter atau sampai daerah dimana tidak terjadi penyambungan pada
bagian luar pipa. Isolasi harus dari bahan Fibreglass, Polyretehene atau Styrofoam
type D.1. atau yang sejenis dari bahan tahan api (fire resistence). Bagian luarnya
hendaknya dilapisi dengan vapor barrier jacket “Sisalation 450” yang direkatkan
dengan aluminium adhesive tyr 2 serta surface finish sampai tidak terjadi
penyambungan pada permukaan luar pipa.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
• ISOLASI GETARAN(VIBRATION ISOLATION)
• Seluruh sambungan ke Condensing Unit, dan lain-lain unti peralatan AC harus
dengan fitting-fitting yang menyerap getaran (Vibration Absorbing Fittings)
• Isolasi getaran untuk refrigerant adalah jenis copper below. Pada compressor
duabuah vibration eliminator digunakan secara diseri tegak lurus (right engles) satu
dengan yang lain.
• PENGGANTUNG DAN PENYANGGA /PENUMPU PIPA
• Semua pipa harus ditumpu /digantung terhadap konstruksi bangunan.
Konstruksi penggantung atau penumpu harus sedemikian hingga
memungkinkan expansi
/konstruksi thermis pipa tetap dan mengurangi transmisi vibrasi sesedikit
mungkin. Penggantungan dan penyangga disediakan dan dipasang oleh Penyedia
Jasa Konstruksi.
• Semua pipa horizontal harus digantung (ditumpu) dengan baik, penggantung
tersebut harus dipasang pada konstruksi beton. Secara umum untuk pipa 4” atau
lebih harus ditumpu setiap 2 ½ meter (maksimum) dan pipa 3“ atau kurang harus
ditumpu setiap
2,40 meter (maksimum). Penyedia Jasa Konstruksi menyediakan yang perlu untuk
penggantung tersebut, harus dikoordinir dengan Direksi Lapangan.
• SAMBUNGAN EKSPANSI (EXPANSION JOINT)
Untuk pipa-pipa lurus lebih dari 30 m dan pada tempat-tempat yang dirasakan perlu,
harus diperlengkapi dengan sambungan expansi (expansion joint). Penyedia Jasa
Konstruksi diwajibkan untuk memperhitungkan jumlah Expansion Joint yang akan
dipasang sesuai keadaan perencanaan dalam penawaran.
• ISOLASI PIPA
Pipa refrigerant harus diberi lapisan isolasi sesuai dengan gambar dan spesifikasi
Material isolasi pipa harus memenuhi spesifikasi dibawah ini :
3
Density : 35 – 45 Kg / m
Thermal conductivity
10 deg : 0,033 W / m. k
40 deg : 0,038 W / m. k
Surface Cocficiene : 8,0 W / m .k Tebal dinding
Diameter luar pipa Tebal minimum
6 mm 1,85 mm
10 mm 2,05 mm
12 mm 2,15 mm
16 mm 2,25 mm
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
22 mm 2,30 mm
25 mm 2,30 mm
34 mm 2,45 mm
42 mm 2,50 mm
• LAPISAN PELINDUNG
• Semua pipa yang menembus lantai, dinding, atap dan lain-lain hendaknya diberi
lapisan pelindung dari penyekat/karet dan galvanized steel pipe gauge 20 atau
Bjls 100 “ sesuai dengan gambar dan spesifikasi. Selubung dalam daerah-daerah
lantai yang basah dibuat dari tembaga dan menyelubung sampai 2,5 cm lantai.
Rongga antar selubungnya harus ditutup rapat (caulked watertight)
• Ukuran selubung (sleve) harus cukup untuk pipa dengan pembungkus atau
isolasinya.
Penyedia Jasa Konstruksi ini harus menyediakan dan menentukan letak yang tepat
dari selubung- selubung tersebut dan bertanggung jawab atas lokasi yang tepat
apabila beton dicor apabila selubung tersebut menembus beton.
• Pelindung pipa yang expose terhadap cuaca dan pipa terpendam yang legged 28,5.
• PENGUJIAN
• Semua sistem instalasi ini harus mengalami pengujian dengan tekanan hidrolik
sebesar12 – 15 Kg/cm2 selama 3 x 24 jam tanpa terjadi kebocoran oleh Penyedia
Jasa Konstruksi dengan disaksikan oleh Direksi.
Pemasangan Isolasi Pipa Drain Unit.
•
• Pipa drain diisolasi secara kontinyu dengan ketebalan bahan 1 ½“ dengan bahan.
Isolasi adalah dari drain-pun unit ke pembuangan dilantai atau kejalur pipa
pembuangan terdekat.
7.16 PEKERJAAN LISTRIK
• LINGKUP PEKERJAAN
Menjelaskan seluruh kebutuhan dari pekerjaan instalasi listrik dan kontrol sistem tata
udara dan ventilasi mekanik yang meliputi peralatan, metode pemasangan, bahan,
standard dan peraturan-peraturan yang berhubungan dengan motor-motor listrik dan
penggerak untuk proyek ini.
• UMUM
• Persyaratan berikut ini menjelaskan spesifikasi semua jenis ko n trol, motor listrik
dan penggerak, dimana semuanya belum tentu digunakan dalam proyek ini.
Adalah tanggung jawab Penyedia Jasa Konstruksi untuk menentukan dari gambar
dan spesifikasi jenis dan type yang dapat digunakan. Kebutuhan khusus akan juga
dijelaskan dalam pasal ini.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
• Seluruh jenis pekerjaan dan cara kerja terhadap bahan-bahan yang dicakup dalam
bab ini harus dilaksanakan dengan cara yang terbaik dengan kualitas desain, buatan
dan pemasangan yang luwes satu dan lengkap terpasang untuk operasi,
k ontrol, pemeliharaan dan keamanan yang memuaskan dalam keadaan operasi.
• STANDARD
• Semua pekerjaan listrik dan kontrol yang ada harus dilaksanakan sesuai
dengan peraturan-peraturan PUIL, persyaratan PLN, peraturan-peraturan
pemerintah setempat dari Jawatan Keselamatan Kerja. Selain dari pada itu harus
pula memenuhi persyaratan standar Negara pabrik pembuatnya. Bila ada
perbedaan hendaknya dipilih mana yang lebih baik. Hendaknya semua izin,
pemeriksaan dan pengujian beserta keterangan resmi yang mungkin diperlukan
dilaksanakan oleh dan atau atas beban Penyedia Jasa Konstruksi.
• Semua bahan, peralatan, cara pengerjaan dan instalasi harus memenuhi peraturan
dan syarat sebagai berikut :
• Edisi terakhir dari I.E.E mengenai Electrical Equipment for Builfing
• Spesifikasi terbaru dari British Standard Association
• Peraturan terbaru dari PLN dan PUIL
• KONDISI CUACA
Peralatan listrik dan control yang disuplay dibawah spesifikasi ini harus dapat
beroperasi dalam suatu ruang alat (plant room) berventilasi dengan kondisi
perencanaan 92 FDB/81
FWB (33 CDB/27,2 CWB). Sehingga peralatan-peralatan tersebut dapat beroperasi
kontinyu pada suhu maximum 50 o C dengan suhu rata-rata 45 o C untuk periode waktu
24 jam.
• DEFINISI DAN SINGKATAN
Untuk bab ini berlaku definisi sebagai berikut :
• Definisi Control adalah semua peralatan yang mendeteksi (senses), mempengaruhi
aliran atau suhu (alter flow or temperature) dan /atau mencatat (record) atau
menunjukkan (indicates) kondisi media (condition of any medium)
• Motor adalah suhu penggerak mesin yang membutuhkan daya listrik sebagai
sumber daya.
• Singkatan
V - Tegangan (voltage) Amp - Ampere
Ph - Fase(phase) Hz - Cycle
AC - Arus bolak balik DC - arus searah
LT atau TR - Tegangan Rendah HT atau TT - Tegangan tinggi
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
• Untuk memenuhi spesifikasi ini, karakteristik listrik suplay dalam bentuk sebagai
berikut:
• Untuk AC adalah tegangan (V) fasa (0) cycle (Hz)
• Untuk DC adalah tegangan DC (Vdc)
• MATERIAL
• Motor jenis SQUIRREL CAGE harus memenuhi standard sebagai berikut :
• Drip prop, ventilated
• Sleeve Bearing, Extra Quiet
• Class “E” Insulation
• Starter
Kecuali ditentukan lain oleh pabriknya atau dinyatakan lain, maka jenis starter
yang digunakan adalah:
Sampai dengan 5 kw : on/off switch
5 kw – 7,5 kw : start delta
7,5 kw keatas : start delta, audio Transformer, rotor Resistance, liquid
Starter
• Sekering
Sekering yang digunakan dalam proyek ini adalah jenis sekering otomatis atau
circuit breaker (MCB). Untuk setiap panel harus disediakan sekering cadangan
sebanyak yang ada dan disimpan dalam tempat khusus dan diberi tanda pengenal.
• PEMASANGAN
• Penarikan kabel ke panel dilewatkan melalui jalan pipa (shaft) dimana kabel
tersebut dimasukkan ke dalam pipa PVC yang sesuai dengan ukuran. Setalah itu
kabel dilewatkan diatas plafond dan terus masuk keruangan AC. Kabel harus dari
jenis yang dimasukkan dalam pipa PVC. Seluruh kabel baik yang ditarik dalam pipa
(cable duct) ataupun tidak, diusahakan agar tidak terlihat dari luar. Semua kabel
diatas langit-langit baik untuk tarikan NGA dalam pipa maupun untuk tarikan-tarikan
kabel NYM, NYY ataupun NFGBY, dipasang secara outbow dan diklem pada bagain
bawah dari lantai lantai/balok beton.
• Jaringan kabel-kabel tanah harus dipasang terpisah dari kabel lainnya.
Sedangkan pasangan kabel-kabel yang menelusur dinding bata, dipasang dalam
plesteran/salut dinding, dimana pipa-pipa pelindung harus diklem pada pemasangan
bata (pemahatan dan pemasangan pipa harus dilakukan sebelum dinding yang
bersangkutan di plester).
• PENYAMBUNGAN KABEL
Semua penyambungan kabel tidak diperkenankan.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
7.17 PEKERJAAN SIPIL
• LINGKUP PEKERJAAN
Menjelaskan mengenai pekerjaan /pelaksanaan sipil yang berhubungan dengan
sistim Tata
Udara dan Ventilasi Mekanik.
• UMUM
• Penyedia Jasa Konstruksi harus membangun semua dudukan yang diperlukan
untuk mesin-mesin pendingin Condensing Unit dan Evaporator Blower, Fan Motor-
motor listrik dan penyaringan udara. Penyedia Jasa Konstruksi harus
menggunakan gambar-gambar kerja yang disetujui, yang menunjukkan ukuran-
ukuran dan bentuk dudukan/pengikat yang akan dipasang (grounded) pada
tempatnya.
• Penyedia Jasa Konstruksi harus menyediakan dan memasang semua dudukan
(support) atau penggantung (hanger) untuk mesin-mesin, alat-alat, pipa-pipa dan
duct yang diperlukan. Untuk menyesuaikan dengan kondisi setempat, dudukan atau
penggantungan-penggantungan tersebut harus dibuat dari konstruksi pipa, profik
batang (rod) atau strip sesuai dengan gambar kerja yang disetujui Direksi Lapangan.
Semua dudukan harus mempunyai plat-plat (flangers) yang cukup dan dibuat pada
lantai.
• Secara umum, Penyedia Jasa Konstruksi harus menyediakan peredam getaran
(vibration eliminator) dan suara untuk melindungi bangunan dari suara berisik dan
getaran yang ditimbulkan oleh mesin. Penyedia Jasa Konstruksi harus menyediakan
peredam getaran (vibration eliminator) untuk dipasang dibawah compressor dan fan
yaitu sejenis rubber-in-shear dan spring isolator.
• Penyedia Jasa Konstruksi ini harus menjamin bahwa yang dipasangkan tidak
akan menyebabkan suara dan getaran (vibration dan noise transmission) kedalam
ruang-ruang yang dihuni. Dalam hal ini penilaian dilakukan oleh ahli atau tenaga ahli
dari MK. Penyedia Jasa Konstruksi bertanggung jawab atas modifikasi-modifikasi
yang perlu untuk memenuhi syarat tersebut.
• Penyedia Jasa Konstruksi diwajibkan untuk membentuk gambar kerja dan detail
dari seluruh pekerjaan sipil yang menyengkut pelaksanaan instalasi sistim Tata
Udara dan menyerahkan pada Direksi Lapangan dan Perencana untuk
persetujuannya.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
PASAL 08 : PEKERJAAN PLUMBING
8.1 UMUM
Yang termasuk pekerjaan plumbing meliputi instalasi air bersih, air kotor, air bekas
ventilasi dan pompa
• PEKERAJAAN INSTALASI AIR BERSIH
- Pengadaan dan pemasangan secara sempurna unit-unit peralatan utama
yang diperlukan dalam sistem penyediaan air bersih, pompa-pompa beserta
perlengkapan terdiri dari :
• Pompa transfer lokasi di Ruang Pompa
• Pompa Booster lokasi di Lantai Atap
- Pengadaan dan pemasangan sistem pemipaan beserta perlengkapan yang
meliputi pemipaan reservoir, pemipaan pada instalasi pompa dan pemipaan
distribusi pada setiap titik pengeluaran.
- Pemasangan pipa distribusi ke setiap peralatan sanitary seperti halnya
closet, wastafel, urinal dan lain-lain.
• PEKERJAAN INSTALASI AIR KOTOR, BUANGAN DAN VENTILASI
- Pekerjaan dan pemasangan pemipaan beserta perlengkapan yang diperlukan
dalam sistem pembuangan air kotor.
- Pemasangan pemipaan pada peralatan sanitary seperti halnya, closet,
wastafel, floor drain dan lain-lain
- Pengadaan dan pemasangan sistem pengolahan air kotor dengan
menggunakan Biotek /Septic Tank.
• PEKERJAAN DRAINASE
- Pengadaan dan pemasangan saluran-saluran drainase vertical yang berupa
pipa- pipa tegak dari atap kesaluran bawah tanah.
- Pengadaan dan pemasangan saluran-saluran drainase horizontal dari
bangunan ke saluran induk kota yang tersedia.
- Mengadakan testing dan commissioning semua sistem pekerjaan yang
terpasang.
8.2 PENJELASAN PERSYARATAN TEKNIS UMUM
• Waktu pelaksanaan.
Lamanya waktu pelaksanaan pengadaan, pemasangan dan pemeliharaan
disesuiakan dengan tahap-tahap pembangunan sesuai dengan jadwal yang telah
ditentukan.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
• Penyedia Jasa Konstruksi atas bebannya harus melengkapi dan memasang
seluruh peralatan yang dibutuhkan untuk melengkapi pekerjaan sehingga sistem
dapat bekerja dengan baik.
• Gambar-gambar rencana menunjukkan tata letak secara umum dari peralatan
dariinstalasi sistem. Lokasi yang ditunjukkan adalah merupakan posisi-posisi
perkiraan. Penyedia Jasa Konstruksi atas bebannya harus memodifikasi tata letak
tersebut sebagaimana yang dibutuhkan untuk mendapatkan pemasangan-
pemasangan yang sempurna /baik dari peralatan-peralatan sistem.
• Setiap pekerjaan yang disebutkan dalam spesifikasi ini, tapi tidak ditujukan
dalamgambar atau sebaliknya harus dipasang atau beban Penyedia Jasa
Konstruksi, seperti pekerjaan lain yang disebut oleh spesifikasi dan ditunjukkan
oleh gambar.
• Material
Penyedia Jasa Konstruksi harus menjamin seluruh unit peralatan yang didatangkan
adalah baru bebas dari defective material, improver material dan menjamin
terhadap kualitas atau mutu barang sesuai dengan tujuan spesifikasi. Setiap
material atau peralatan yang tidak memenuhi spesifikasi harus diganti dengan yang
sesuai dalam jangka waktu tidak lebih dari 1 (satu) bulan setelah ditandatangani
berita acara serah terima barang. Seluruh biaya yang timbul akibat penggantian
material /peralatan menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa Konstruksi.
• Gambar-gambar dan Spesifikasi
Gambar-gambar dan spesifikasi perencanaan-perencanaan ini merupakan suatu
kesatuan dan tidak terpisahkan. Apabila ada sesuatu bagian pekerjaan atau
peralatan yang diperlukan agar instalasi ini dapat bekerja dengan baik, dan hanya
dinyatakan dalam salah satu gambar perencanaan atau spesifikasi perencanaan
saja, Penyedia Jasa Konstruksi harus tetap melaksanakannya tanpa ada biaya
tambahan.
• Gambar-gambar Perencanaan.
Didalam gambar-gambar perencanaan ini tidak dimaksudkan untuk
menunjukkan semua pipa-pipa, fitting-fitting, katup-katup dan fixture secara
terperinci. Semua bagian-bagian tersebut diatas walaupun tidak digambarkan atau
disebutkan secara spesifik harus disesuaikan dan dipasang oleh Penyedia Jasa
Konstruksi, apabila diperlukan agar instalasi ini lengkap dan dapat bekerja dengan
baik sesuai dengan pelaksanaan yang wajar.
• Gambar-gambar Kerja.
Gambar-gambar kerja untuk seluruh pekerjaan harus selalu berada di lapangan
(site), termasuk perubahan-perubahan atau usulan-usulan dan lain sebagainya
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
selama pelaksanaan intalasi ini berjalan. Penyedia Jasa Konstruksi harus
memberikan tanda-tanda dengan pensil/tinta merah pada set gambar atas segala
perubahannya, penghapusan atau penambahan pada instalasi tersebut.
• Gambar Pelaksanaan/Shop Drawing.
Penyedia Jasa Konstruksi harus membuat gambar instalasi secara mendetail
(Shop Drawing) untuk disetujui oleh Direksi Pelaksanaan. Pemasangan harus
memenuhi syarat-syarat yang umum berlaku dan mengikuti Pedoman Plumbing
Indonesia tahun 1979.
• Contoh-contoh Barang.
Penyedia Jasa Konstruksi wajib mengirimkan ke Konsultan Pengawasan contoh-
contoh bahan yang akan digunakan dalam pelaksanaan, kepada Direksi Lapangan
atau brosur-brosur dari alat- alat tersebut dan menunggu persetujuan dari Direksi
Lapangan sebelum alat-alat tersebut dipasang. Bila bahan-bahan tersebut
diragukan kualitasnya akan dikirim oleh Konsultan Pengawasan ke kantor
penyelidikan bahan-bahan atas biaya Penyedia Jasa Konstruksi. Bila ternyata
terdapat bahan-bahan yang telah dinyatakan tidak baik/tidak bisa dipakai oleh
Direksi Lapangan, maka Penyedia Jasa Konstruksi harus mengangkut bahan-
bahan tersebut keluar lapangan dalam jangka waktu 3 (tiga) hari harus sudah tidak
ada di lapangan (site).
• Pengamanan
Penyedia Jasa Konstruksi bertanggung jawab atas pencegahan bahan /peralatan-
peralatan untuk instalasi ini dari pencurian atau kerusakan. Bahan-
bahan/peralatan-peralatan yang hilang atau rusak diganti oleh Penyedia Jasa
Konstruksi tersebut tanpa tambahan biaya.
Koordinasi dalam pelaksanaan pekerjaan ini, Penyedia Jasa Konstruksi diwajibkan
untuk mengadakan koordinasi dengan Penyedia Jasa Konstruksi lain yang
mengerjakan pekerjaan struktur, elektrikal, interior dan sebagainya sehingga
kemungkinan terjadinya kesalahan-kesalahan dalam pemasangan dapat diperkecil
/dihilangkan.
8.3 PENJELASAN PERSYARATAN TEKNIS KHUSUS
• PERATURAN-PERATURAN/PERSYARATAN
Tata cara pelaksanaan dan lain-lain petunjuk yang berhubungan dengan peraturan-
peraturan Pembangunan yang sah berlaku di Republik Indonesia. Selama
pelaksanaan Kontrak ini harus betul-betul ditaati.
Pada umumnya peraturan-peraturan berikut ini berkenaan dengan pasal sebagai
berikut :
- Peraturan Perusahaan Air Minum Negara, tentang instalasi Air.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
- Pedoman Peraturan Plumbing Indonesia yang dikeluarkan oleh Direktorat
TeknikPenyehatan Dit-Jen Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum.
- Pemeriksaan Umum untuk Pemeriksaan bahan-bahan bangunan NI – 3
(PUBB) 1956 NI – 3 1963 PUBB 1969.
- Peraturan Perburuhan Indonesia, tentang penggunaan tenaga kerja
harian, mingguan, bulanan dan borongan.
Penyedia Jasa Konstruksi dianggap telah cukup mengerti dan mengetahui
akan isi dan maksud dari peraturan-peraturan dan syarat-syarat tersebut
diatas.
• MATERIAL/BAHAN-BAHAN YANG DIPAKAI
- Untuk pipa jaringan air bersih menggunakan material pipa pengganti PVC
yaitu PPR terbuat dari Polypropylene yang merupakan salah satu bahan PPR
terbaik di dunia, bahan ini tersedia dalam butiran precolored. Tahan panas
adalah salah satu keunggulan bahan ini, sifat fisik dan sifat kimia yang sesuai
untuk mentransfer air minum baik dingin maupun panas. Pipa PPR sangat
cocok untuk digunakan sebagai pipa yang membutuhkan tekanan tinggi selain
itu juga memiliki ketahanan terhadap suhu panas untuk kebutuhan pipa air
panas, baik pada Perumahan, Hotel, Apartement, Rumah Sakit, dll.
Bahan dasar dari Pipa PPR dibuat dari bahan baku dengan kualitas tinggi,
Polypropylene Random Resin Co-polimer (PP Tipe 3 bahan baku). Sifat fisik
dan sifat kimia dari sistem perpipaan PPR, serba guna dalam berbagai aplikasi
di industry yang berbeda. Keunggulannya dari bahan baku diatas lebih baik
daripada
jenis PP Tipe 1 dan PP tipe 2, juga pipa termoplastik lain dalam industri air
minum yang membutuhkan ketahanan terhadap suhu maupun tekanan.
Tipe/Jenis pipa yang dipakai adalah :
• Pressure PN 10 (PPR-PN 10) untuk air dingin bertekanan.
• Pressure PN 16 (PPR-PN 16) untuk air panas dan air dingin bertekanan
• Pressure PN 20 (PPR-PN 20) untuk air panas bertekanan
Warna pipa yang tersedia adalah putih dengan panjang pipa 4 meter.
Keunggulan Pipa PPR
Higienis dan food grade
Untuk menjamin keamanan pipa PPR dan fitting untuk penggunaan yang
berkaitan dengan kontak manusia dan konsumsi dengan air bersih. PPR
diproduksi dan telah terbukti tidak menimbulkan resiko terhadap kesehatan,
memenuhi standar internasional untuk transportasi air minum
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
Tidak berkarat
Tanpa menimbulkan abrasi dengan mengalirkan air berkecepatan 7m/detik
Tahan Zat Kimia
System perpipaan PPR mampu bertahan pada aliran asam dan basa
Tidak berisik
Dibandingakan dengan pipa logam, PPR tidak perlu insulasi lebih lanjut untuk
menurunkan tingkat decibel ketika air mengalir dengan kecepatan relatif tinggi.
Karena logam mengirim suara lebih cepat dan keras, sedangkan plastik
meredam suara-suara.
Tahan Tekanan Tinggi
PPR mempunyai material yang sifat rambat panasnya rendah sehingga
dapat menyimpan panas lebih lama
Ringan
Pipa PPR memiliki sifat ringan dengan material Polypropylene Random (PPR)
type 3 sehingga memudahkan pipa PPR dalam segi transportasi dan instalasi
Permukaan dalam pipa licin
Permukaan yang licin dan halus membuat pengendapan kotoran pada pipa
tidak mengendap dan head loss yang terjadi lebih kecil daripada pipa air panas
dan dingin.
Ramah Lingkungan
PPR memiliki material yang dapat di daur ulang menggunakan incinerator
Tahan terhadap gempa
Dengan fleksibilitas material Polypropylene Random (PPR) type3
Klasifikasi api
Pipa PPR dan fitting memenuhi dan di klasifikasi kebakaran, B2 (biasanya
mudah terbakar) sesuai dengan DIN 4102. Dalam kasus wabah api suhu
>800°C, dalam kondisi ideal, dengan oksigen yang cukup, hanya
karbondioksida dan uap air yang dihasilkan sebagai bahan baku
Polypropylene Random Co-polimer adalah rantai hidrokarbon. Asap beracun
atau dioksin tidak akan dipancarkan.
- Untuk pipa air kotor, air buangan dan pipa ventilasi yaitu dipakai pipa PVC,
merk Wavin / Rucika & pipa PVC yang dipakai berkategori class AW 10
Kg/cm2. Tebal dindingnya tidak boleh kurang dari ukuran sebagai berikut :
Diameter dalam Tebal dinding minimum
Dia.50 s/d Dia 75 mm 3,15 – 405 mm Dia.100 s/d Dia 125 mm
4,5 – 5,4 mm Dia.150 s/d Dia 175 mm 6,4 mm
Dia.200 8,3 mm
Dia.250 10,3 mm
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
• PENGUJIAN
- Pengujian sistem pembuangan air kotor dan air buangan. Seluruh sistem
pembuangan air harus mempunyai lubang-lubang yang dapat ditutup
(Lugget) agar seluruh sistem tersebut dapat diisi dengan air sampai dengan
lubang vent tertinggi. Sistem tersebut harus dapat menahan air yang diisikan
tersebut diatas, minimum 1 jam dan penurunan air selama waktu tersebut
tidak turun lebih dari
10 mm, apabila pemilik menginginkan pengujian lain, disamping pengujian
diatas
Penyedia Jasa Konstruksi harus melakukan tanpa tambahan biaya.
- Pengujian sistem distribusi air bersih.
Sebelum dipasang fixtures-fixtures seluruh sistem air harus diuji dengan
tekanan Hydrostatik sebesar dua kali tekanan kerjanya (working pressure)
dan tanpa mengalami kebocoran dan dalam waktu minimum 3 jam tekanan
tersebut tidak turun/berubah. Pada prinsipnya pengetesan dilakukan dengan
cara bagian demi bagian dari panjang pipa maximum 100 meter. Biaya
pengetesan serta alat-alat yang diperlukan adalah menjadi tanggung jawab
Penyedia Jasa Konstruksi. Pengetesan pipa harus dilaksanakan dengan
disaksikan oleh Pengawas atau Direksi Lapangan, selanjutnya apabila telah
diterima /memenuhi syarat akan dibuatkan berita acaranya.
• SISTEM PEMIPAAN
- PEMASANGAN PENYAMBUNGAN PIPA-PIPA
• Untuk penyambungan/socket harus yang standard pula. Sambungan
pipa digunakan sambungan pipa ulir/screwed, penyambungan dengan
ulir ini harus terlebih dahulu dilapisi dengan Res Lead Cement atau
memakai pintalan atau pita khusus. Untuk sambungan pipa yang lebih
dari Dia 4”
digunakan sambungan flanged, alam penyambungan harus dilengkapi
dengan Ring Typy Gasket/ Ring dari karet dan Gasket untuk lebih
menjamin kekuatan sambungan tersebut.
• Pipa-pipa air kotor, air buangan dan ventilasi. Untuk fitting-fitting
sambungan harus dari jenis standard yang dikeluarkan oleh pabrik dan
disetujui. Sistem sambungan Dia memakai Ring Baret /Rubber Ring
Joint, untuk dimensi Dia
2” keatas, kurang dari Dia 2” digunakan lem/Solvent cement, atau
yang
disetujui oleh Direksi Lapangan.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
- PEMASANGAN FIXTURES, FITTING DAN SEBAGAINYA.
• Semua Fixtures harus dipasang dengan baik dan didalamnya bebas
dari kotoran yang akan mengganggu aliran atau kebersihan air, dan harus
terpasang dengan kokoh (Rigit) ditempatnya dengan tumpuan yang
mantap.
• Semua Fixtures, Fitting, pipa-pipa air dilaksanakan harus rapi tidak
mengganggu pemasangan-pemasangan/ dinding porselent dan
sebagainya. Dengan pemasangan fixtures yang baik dan serasi juga kuat
dalam kedudukannya untuk komponen misalnya fixtures, fitting dan
sebagainya. Penyedia Jasa Konstruksi bertanggung jawab untuk
melengkapi komponen tersebut didalam kelengkapan jaringan instalasi
tersebut.
• Untuk pipa-pipa yang tekanan airnya tinggi /pipa induk dipasang blok-
blok dari beton dengan campuran yang kuat dan dipasang setiap
sambungan pipa, tee, elbow, valve dan sebagainya.
- PENGGANTUNG PENUMPU PIPA
• Semua pipa harus diikat/ditetapkan dengan kuat dengan penggantung
atau angker yang kokoh (rigit), agar inklinasinya tetap, untuk
mencegah timbulnya getaran.
• Pipa horizontal harus digantung dengan penggantung yang dapat
diatur dengan jarak antara tidak lebih dari 3 m
• Penggantung atau penumpu pipa harus disekrup/terikat pada konstruksi
bangunan dengan insert/angker yang dipasang pada waktu pengecoran
beton atau dengan Ranset dan Fisher.
• Pipa-pipa vertical harus ditumpu dengan clem/clam dan dibaut dengan
jarak tidak lebih dari 3 m
• VALVE-VALVE
- Semua valve-valve adalah merk: Kitzazaa, Socla dan bilamana mungkin
seluruh valve yang terpasang adalah dari satu pabrik dengan class 125
- Water valve sampai dengan Ø 2” adalah jenis screwed bronze body dengan
external spindle.
- Water valve Ø2 ½” – Ø 3” adalah bronze flanged body dengan Internal
screwed spinle.
- Water valve lebih besar dari Ø 3” adalah flanged steel body dengan external
pindle yoke.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
- Check valve sampai dengan Ø 2” adalah jenis Screwed Bronze Body
- Check valve Ø 2 1/2” – Ø 3” adalah jenis Flanged Bronze Body
- Check valve Ø 3” keatas adalah jenis Flanged Steel body
• PIPA-PIPA DALAM TANAH
- Galian pipa dalam tanah harus dibuat dengan kedalaman dan kemiringan
yang tepat. Dasar lubang galian harus cukup stabil dan rata sehingga seluruh
panjanga pipa terletak tertumpu dengan baik. Untuk pipa-pipa air bersih dan
pipa-pipa air buangan tidak boleh diletakkan pada lubang-lubang yang sama.
- Setelah pipa dipasang pada lubang galian dan setelah diperiksa oleh
Pengawas yang ditunjuk, semua kotoran dibuang dari lubang galian
ditimbun kembali dengan baik dengan pasir urug atau tanah bekas galian atau
dengan bahan yang ditentukan Direksi Lapangan dengan izin yang disetujui.
- Patokan /pedoman yang dipakai untuk dalamnya galian adalah diukur dari
garis tengah pipa (as pipa) sampai kepermukaan jalan /tanah asli atau bila
tidak akan digunakan ketentuan-ketentuan persyaratan minimal menurut
buku petunjuk untuk dalamnya galian.
- Jaringan-jaringan pipa yang tertanam dalam tanah dipasang pada
kedalaman minimal 60 cm untuk Ø 4” dan keatas, dan pada kedalaman
minimum 40 cm untuk Ø 3” dan kebawah. Pipa-pipa tersebut diberi
pondasi untuk tumpuan, terbuat dari pasangan pondasi (1pc, 3ps, 5kpr)
secukupnya setiap jarak 3 m dan pada sambungan-sambungan maupun pada
belokan.
- Untuk pipa GIP/Blacksteel yang dipendam dalam tanah harus dicat
dengan Flincoat setebal 3 (tiga) kali dan dibungkus dengan karung dengan
sekelilingnya diberi lapisan pasir setebal 200 cm serta diberi pasangan pondasi
setiap 3 m.
- Water Level Controller
- Jenis: Electrode water level controller dengan tegangan operasi 24 V, DC.
- Operasi : Mengatur kerja pompa-pompa transfer pada tiap-tiap tower tank
yang dipasang pada setiap tower tank dan ground tank (pada tower tank)
low level and hight level.
• PEMBERSIHAN
Semua bagian logam yang tidak terlindung dinding harus bebas dari lemak
dan kotoran-kotoran lainnya. Untuk bagian yang dilapisi Chromium atau Nikel harus
digosok bersih atau mengkilap, setelah pemasangan instalasi selesai seluruhnya.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
Apabila terjadi kemacetan, pengotoran atas bagian bangunan atau finish
Arsitektural atau timbulnya
kerusakan-kerusakan lainnya, yang semua atas kelalaian Penyedia Jasa
Konstruksi, karena tidak membersihkannnya sistem pemipaan dengan baik, maka
semua perbaikannya adalah menjadi tanggungan Penyedia Jasa Konstruksi.
Penggantung/Penumpu pipa dan peralatan-peralatan logam lainya yang akan
tertutup oleh tembok atau bagain lainnya, misalnya pipa didalam galiam tanah,
pipa menembus tembok dan sebagainya harus dilapisi dengan cat Menie atau cat
penahan karat.
• PENGECATAN
Semua pipa dari besi /baja yang dilapisi dengan TAR (Tar Coated) harus dicat dua
kali Shellac dan dilapisi dengan Chromium atau Nikel harus dapat dikenal dengan
warna- warna cat yang warnanya akan ditentukan kemudian oleh Konsultan
Pengawas & Konsultan Perencanaan. Sebagai patokan umumnya sebagai berikut
- Untuk jaringan air bersih biasa digunakan warna biru.
- Untuk jaringan pipa air kotor, buangan biasa digunakan warna hijau
8.4 PENJELASAN SPESIFIKASI TEKNIS PERALATAN UTAMA.
PEKERJAAN AIR KOTOR
- SISTEM PEMIPAAN
Diadakan pemisahan antara air kotor/buangan dari closet dan urinoir dengan
air buangan dari floor drain dan wastafel. Pengumpulan digunakan dengan
pipa-pipa cabang horizontal dan pipa induk vertikal dalam shaft. Untuk
mengatasi terjadinya kemacetan dibeberapa sistem pemipaan dilengkapi
dengan alat pembersih (clean Out)
- BAK KONTROL
Untuk pemipaan induk air kotor dalam tanah yang menuju septictank dimana
pipanya lebih panjang dari 4 m harus dibuatkan bak kontrol yang dilengkapi
dengan clean out. Lokasi bak control harus mudah untuk pengoperasian
bilamana diperlukan.
- PIPA VENTILASI.
Pipa ventilasi dipasang bersatu dengan dinding dengan diameter 1 – 1 ½ “ dan
pipa ventilasi utama pada shaft dipasang vent cap pada lokasi paling atas
(pada ceiling lantai atas atau diatap bangunan). Instalasi harus rapi, tidak
bocor, untuk sistem maupun layoutnya bias dilihat pada gambar perencanaan.
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
TABULASI SPESIFIKASI TEKNIS
PEMBANGUNAN GEDUNG ARSIP KANTOR PERTANAHAN
KABUPATEN WONOGIRI
No Komponen Uraian pekerjaan Material Spesifikasi
1 Pondasi • Pondasi Batu belah • Semen, Pasir, • PC : Dynamix, gresik
Batu belah • SNI
• Pasir Merapi, Lokal
2 Beton • Sloof • Beton K300 • Readymix K300
• Kolom • Besi beton • SNI
• Balok • Bekisting
• Ring balok
3 Floor deck • Pekerjaan plat lantai • Floordeck t = 0,75 • Bluescope,
dengan floordeck mm Utomodeck
• HCS ( Hollow Core • HCS 12 cm • Beton Elimindo
Slab) Perkasa
4 Pasangan • Pasang bata Ringan • Bata Ringan • Citicon, SBI
Dinding • Semen • PC : Dynamix, Gresik
5 Plesteran • Plesteran 1 PC : 5 PP • PC • PC: Dinamyx, Gresik
• Pasir pasang • Pasir lokal
6 Acian • Acian dinding • PC • PC: Dinamyx, Gresik
7 Penutup Lantai • Lantai Granit tile (HT) • Granit tile (HT) • Granit tile (HT) lantai
dan Dinding 60x60 • Keramik : Granito, Roman
• Lantai keramik 30x30 • PC • Keramik : Sandimas,
• Dinding keramik • Semen Perekat Platinum
30x60 keramik • PC : Dinamix, gresik
• Pasir pasang • Pasir Merapi, lokal
8 Alumunium • Kusen • Alumunium 4” • Alutama, Dakon,
• Daun Jendela SAA, Inkalum
• Kaca Ashahimas,
Mulia
9 Pintu dan • Pintu • Alumunium, Kaca • Alutama, Dakon,
Jendela • Pintu Kamar Mandi • UPVC SAA, Inkalum
• Cornch, Falken
10 Plafon • Plafon Gypsum • Rangka Hollow • Nusaboard,
• Lis plafon Gypsum • Gypsum Board • A Plus
Board
11 Atap • Rangka Atap Baja • Baja Ringan 0,75 • Giga Steel,
ringan mm
• Z220
• Penutup Atap • Sakura, Multiroof
• Zinkalum roof
berpasir
• Isolation
Rencana Kerja Dan Syarat
Pembangunan Gedung Arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri
12 ACP • Pemasangan ACP • ACP PVDF 0,3 • Seven, Dekson
13 Pengecatan • Cat tembok • Cat emulsi • Dullux, Mowillex,
Decolite
14 Elektrikal • Instalasi penerangan • Kabel NYM • Kabel: Suprame,
• Instalasi stop kontak • Pipa pvc Kabelindo
• Lampu • Amature • Broco, Panasonic
• Panel-panel • Lamp • Philps, Osram
• Penangkal Petir • Radius 30 m • Kurn, Guardian
15 Plumbing • Instalasi Air bersih • Pipa PP-RN • Rucika, Maspion
• Instalasi Air kotor • Pipa PVC D
16 Sanitasi • Closet duduk • Closet duduk • Toto, American
• Wastafel • Wastafel standar
• Toto, American
standar
17 Waterproofing • Pemasangan • Waterproofing • Soprasun, Poligum
waterproofing membran
18 Tata Udara • Instalasi AC Split • 0,5 PK, 1 PK, 21,5 • Daikin, Mistsubishi
PK, 2 PK
19 Pompa air • Transfer Pump head • Kapasitas 200 • Groundfos , Ebara
20 m ltr/menit
• Booster Pump head
15 m
20 Elektronika • Pemasangan CCTV • Network Video • Honeywell, Hikvision
• Instalasi LAN Recorder
• IP Dome Camera • Honeywell, Hikvision
• IP Bullet Camera • Honeywell, Hikvision
• Switch Hub POE • TP-Link, Hikvision
…………,………………… 2024
PT/CV…………..
…………………………………
Pimpinan Perusahaan| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 26 June 2023 | Belanja Modal Pembangunan Interior Mpp Tahap 3 | Kota Cimahi | Rp 7,936,278,249 |
| 14 August 2024 | Pembangunan Ruang Terbuka Kewirausahaan Sinduharjo Zona B | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 5,950,000,000 |
| 17 January 2022 | Pembangunan Interior Hybrid Classroom Universitas Padjadjaran Tahun Anggaran 2022 | Universitas Padjadjaran | Rp 4,517,669,000 |
| 19 April 2021 | Rehab Gedung Setda | Kab. Bandung | Rp 3,284,513,530 |
| 24 April 2019 | Rehab Gedung Kantor Diskominfo Tahap 1 | Kab. Bandung | Rp 2,507,258,253 |
| 28 May 2018 | Rehabilitasi / Pemeliharaan Jalan Hms.Mintaredja | Kota Cimahi | Rp 2,500,000,000 |
| 24 June 2024 | Pemeliharaan Berkala Jalan Ria | Kota Cimahi | Rp 2,440,000,000 |
| 26 June 2024 | Pembangunan Gedung Negara Tidak Sederhana 2 Lantai (Kelurahan Cibaduyut) | Kota Bandung | Rp 2,428,515,720 |
| 21 April 2017 | Pembangunan Masjid Provinsi Jawa Barat Di Plumbon Kabupaten Cirebon (Tahap IV) | Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat | Rp 2,386,850,000 |
| 28 November 2017 | Pemeliharaan Berkala Bendung Ciletuh | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,991,110,000 |