Pengemudi 2

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10044637000
Date: 14 January 2025
Year: 2025
KLPD: Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN
Work Unit: Kantor Pertanahan Kab Lampung Tengah
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 2,278,627,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 32,500,000
Winner (Pemenang): Edy Sofyan
NPWP: 6*3**5****22**0
RUP Code: 54651412
Work Location: Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Tengah - Lampung Tengah (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Lingkup Kegiatan   Ruang Lingkup Pekerjaan dan Tugas Pokok Tenaga Driver (Pengemudi) :
                   - Memeriksa kelengkapan kendaraan seperti rem, accu, oli, lampu, air
                     radiator, ban dan bahan bakar supaya dalam kondisi siap pakai
                   - Mengantarkan pimpinan dan staf dalam melaksanakan tugas sesuai
                     dengan perintah                                     
                   - Memperbaiki kerusakan kecil kendaraan agar dapat berfungsi dengan
                     baik                                                
                                                                         
                   - Membersihkan mobil                                  
                   - Melakukan service rutin dan penggantian suku cadang yang sudah
                     rusak di bengkel                                    
                   - Melakukan pencatatan kilometer saat pengisian BBM dan saat
                     perjalanan luar kota                                
                                                                         
                   Tata Tertib dan Pelaksanaan Tugas Pengemudi Syarat Pengemudi adalah
                                                                         
                   sebagai berikut :                                     
                   1. Memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) A              
                   2. Memiliki pengetahuan dan perilaku berkendaraan yang aman,
                     nyaman dan mengutamakan keselamatan penumpang       
                   3. Memiliki kesadaran dan tanggung jawab terhadap profesinya
                   4. Memiliki skill (kemampuan) mengemudi yang baik     
                   5. Mematuhi segala rambu – rambu dan peraturan lalu lintas yang
                     berlaku                                             
                                                                         
                   6. Memiliki loyalitas tinggi dalam mengabdi sebagai pengemudi
                   7. Siap bertanggung jawab terhadap segala akibat kelalaian dalam
                     menjalakan tugas                                    
                                                                         
                 - Tenaga Kerja.                                         
                   Jumlah tenaga kerja yang diperlukan harus sesuai dengan kebutuhan
                   yaitu 2 orang Tenaga Driver (Pengemudi) yang berpengalaman. Demikian
                   pula kemampuan tenaga kerja yang dipakai harus sesuai dengan
                                                                         
                   kebutuhan, terutama dilihat dari kemampuan fisik serta kemampuan
                   dalam menterjemahkan instruksi yang diberikan. Pengupahan tenaga
                   kerja harus memenuhi standar upah minimum regional dan analisa upah
                   tenaga kerja dapat disampaikan format terlampir dalam dokumen
                   pemilihan Tenaga kerja wajib menggunakan seragam kerja dan identitas
                   diri (name tag).                                      
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                 - Waktu Kerja adalah sebagai berikut :                  
                   Waktu kerja pengemudi adalah pukul 07.00 s/d 17.00 WIB. Apabila
                   ditugaskan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten lampung Tengah di luar
                   jam kerja, maka akan diterbitkan surat perintah.      
                   Metode Kerja. yang terpilih harus mampu menyusun metode kerja,
                   pembagian kerja serta jadwal kerja yang baik dan disetujui oleh pemberi
                                                                         
                   pekerjaan.