URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket : Pembangunan Pagar Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya
2. Sumber Dana : PNBP Dipa Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya T.A
2023
3. Lingkup Pekerjaan : Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh penyedia
jasa pelaksanaan konstruksi adalah sebagai berikut:
a. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik sesuai dengan Kerangka
Acuan Kerja (KAK) hasil perancangan (DED, RKS dan dokumen lainnya)
sebagaimana dalam kontrak, untuk pekerjaan :
1) Pekerjaan Persiapan
2) Penerapan SMKK
3) Pekerjaan Pagar
b. Melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi fisik, baik dari segi kelengkapan maupun segi kebenarannya.
c. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal
pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal
penggunaan peralatan berat.
d. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
pelaksanaan.
e. Menghadirkan Personil Manajerial dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan
Pekerjaan (PCM) dan telah menyusun dan mepresentasikan dokumen
Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK) dan Rencana Keselamatan
Konstruksi (RKK) pada saat PCM. Dokumen RMPK dan RKK yang disusun
dapat mengacu pada dokumen yang telampir dalam Kerangka Acuan Kerja
(KAK) ini
f. Melaksanakan penjaminan dan pengendalian mutu secara keseluruhan
terhadap setiap pekerjaan yang dilakukan berdasarkakan Rencana Mutu
Pekerjaan Konstruksi (RMPK).
g. Dalam pelaksanaan setiap tahapan pekerjaan Konstruksi penyedia jasa
harus menerapkan SMKK sebagaimana ketentuan dan membentuk Unit
Keselamatan Konstruksi (UKK) yang bertanggung jawab terhadap
pelaksanaan SMKK dalam Pekerjaan Konstruksi
h. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing)
i. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-
rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan,
laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau
dihadapi, dan surat-menyurat.
j. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui
oleh penyedia jasa manajemen konstruksi atau penyedia jasa pengawasan
konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa perencanaan konstruksi.
k. Melaksanakan perbaikan kerusakan-kerusakan yang terjadi di masa
pemeliharaan konstruksi.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 14 June 2023 | Pembangunan Gedung Puskesmas Yamoneri Dak 2023 | Kab. Puncak Jaya | Rp 14,615,800,010 |
| 9 July 2025 | Pembangunan Jalan Usku - Kesnar - Teraplu | Provinsi Papua Pegunungan | Rp 10,000,000,000 |
| 22 March 2024 | Pembangunan Puskesmas Kiwirok | Kab. Pegunungan Bintang | Rp 8,951,338,888 |
| 29 June 2024 | Pembangunan Gedung Puskesmas Bokin | Kab. Toraja Utara | Rp 3,800,000,000 |
| 20 May 2025 | Pembangunan Ruang Kelas Smp Alensom (Dau-Bg) | Kab. Pegunungan Bintang | Rp 2,725,000,000 |
| 12 May 2022 | Pembangunan Rumah Dinas Kesehatan Puskesmas Kalomdol (2 Unit) | Kab. Pegunungan Bintang | Rp 1,717,000,000 |
| 28 June 2021 | Pembangunan Pagar Pkm Jigonikme (Dak Fisik )2021 | Pemerintah Daerah Kabupaten Puncak Jaya | Rp 1,700,000,000 |