URAIAN SINGKAT PEKERJAAN PERENCANAAN
Terlaksananya pekerjaan proyek pembangunan (konstruksi) dapat berjalan dengan
baik diperlukan konsultan perencana yang baik pula dalam menghasilkan setiap
detail perencanaan bangunan, misalnya gambar kontrak yang jelas tanpa adanya
pertentangan perbedaan antar gambar rencana dengan kondisi dilapangan. Selain
itu dalam hal spesifikasi bangunan juga dijelaskan dengan detail agar tidak terjadi
hambatan dalam pemilihan material saat pekerjaan konstruksi berlangsung.
Konsultan Perencana adalah pihak yang ditunjuk oleh pemberi tugas untuk
melaksanakan pekerjaan perencanaan, perencana dapat berupa perorangan atau
badan usaha baik swasta maupun pemerintah. Konsultan perencana bertugas
merencanakan struktur, mekanikal elektrikal, arsitektur, lanscape, rencana
anggaran biaya (RAB) serta dokumen-dokumen pelengkap lainnya. Konsultan
perencana mendapatkan proyek melalui proses lelang yang diadakan panitia tender
pekerjaan konstruksi. Berikut ini untuk lebih jelasnya mengenai tugas dan
wewenang konsultan perencana dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
Tugas Konsultan Perencana:
Mengadakan penyesuaian keadaan lapangan dengan keinginan pemilik proyek (bisa
pihak swasta maupun pemerintah);
Membuat gambar kerja pelaksanaan. Membuat Rencana kerja dan syarat – sayarat
pelaksanaan bangunan (RKS) sebagai pedoman pelaksanaan;
Membuat rencana anggaran biaya (EE);
Memproyeksikan keinginan – keinginan atau ide – ide pemilik proyek ke dalam
desain bangunan. Melakukan perubahan desain bila terjadi penyimpangan
pelaksanaan pekerjaan dilapangan yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan;
Mempertanggungjawabkan desain dan perhitungan struktur jika terjadi kegagalan
konstruksi. kemudian proses pelaksanaanya diserahkan kepada konsultan
pengawas. Konsultan pengawas ini sendiri adalah orang/instansi yang menjadi wakil
pemilik proyek di lapangan;
Biaya diperhitungkan berdasarkan survey lokasi tempatan / mempergunakan
standar harga resmi kabupaten/ kota.
Wewenang Konsultan Perencana:
Mempertahankan desain dalam hal adanya pihak – pihak pelaksana bangunan yang
melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan rencana;
Menentukan warna dan jenis material yang akan digunakan dalam pelaksanaan
pekerjaan konstruksi.
Supaya tugas dari konsultan perencana bisa berjalan dengan lancar sebaiknya
konsultan perencana membuat jadwal pertemuan rutin dengan kontraktor untuk
membahas hal-hal yang mungkin perlu mendapat pemecahan dari perencana
misalnya pembuatan gambar shop drawing atau saat aproval material sebagai
pedoman pelaksanaan proyek. Karena ada beberapa hal yang umumnya menjadi
permasalahan ketika di lapangan, misalkan dari produk perencana yaitu material
yang telah ditentukan pada RKS sulit ditemukan pada saat pelaksanaan pekerjaan
proyek berlangsung atau harganya terlalu mahal melebihi EE sehingga kontraktor
mengusulkan persetujuan perubahan material untuk digunakan sebagai pengganti.
Masalah lainnya perbedaan gambar rencana dengan kondisi exsiting lapangan
sehingga kontraktor membuat gambar perubahan yang memerlukan persetujuan
konsultan perencana dalam pelaksanaan proyek. Intinya agar pelaksanaan
pekerjaan bisa berjalan dengan baik, maka diperlukan kerjasama dan hubungan
yang baik dan terus menerus hingga proyek selesai antara kontraktor dan konsultan
perencana.