URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Lingkup Pekerjaan ini merupakan Pekerjaan Konstruksi Pemeliharaan Gedung Kantor
(Bertingkat) berupa Pemasangan Jendela dan Pintu Kantor Pertanahan Kabupaten
Karawang yang dalam pelaksanaannya harus mengacu pada peraturan- peraturan
tentang bangunan gedung pemerintah yang berlaku. Pekerjaan yang dilakukan meliputi
beberapa tahapan, antara lain:
a. Metode Pelaksanaan
Diuraikan tahap demi tahap meliputi : tahap persiapan, pelaksanaan pekerjaan
utama dan pemeliharaan yang harus menggambarkan penguasaan dalam
penyelesaian tahap pekerjaannya termasuk pelaksanaan penerapan K3 (Keselamatan
dan Kesehatan Kerja) yang sekurang- kurangnya berisi bahasan :
1) Rencana persiapan penanganan pekerjaan.
Menggambarkan secara jelas antara lain penempatan direksi keet /barak kerja,
mobilisasi dan penempatan alat bantu kerja, mobilisasi barang/material,
mobilisasi tukang dan pekerja dll sehingga dapat diketahui jumlah dan macam
kebutuhannya sehingga diyakini menggambarkan penguasaan penawar untuk
melaksanakan tahapan pekerjaan ini.
2) Rencana penanganan pekerjaan utama.
Menggambarkan secara jelas teknis-teknis pelaksanaan pekerjaan struktur,
pekerjaan arsitektur dsbnya dan/atau pekerjaan spesifik (contoh : pek. struktur
dari pemasangan beton, jendela dan pintu), juga menjelaskan kebutuhan tenaga
dan peralatan untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yg diperlukan .
Dituangkan dalam uraian singkat dan sketsa-sketsa diyakini menggambarkan
penguasaan penawar untuk melaksanakan tahapan pekerjaan ini.
3) Rencana penerapan dan penanganan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Memuat penjelasan rencana penerapan dan prosedur penanganan keselamatan
dan kesehatan kerja selama pelaksanaan pekerjaan yang diyakini menggambarkan
penguasaan penawar dalam pelaksanaan penerapan dan prosedur penanganan K3
b. Jangka Waktu Pelaksanaan
Jangka Waktu Pelaksanaan selama 14 (empat belas) hari kalender, Jadwal tidak
boleh melebihi jangka waktu pelaksanaan yang dipersyaratkan dan selaras dengan
metoda pelaksanaan.
c. Sumber Dana dan Pembayaran
Biaya yang berkenaan dengan kegiatan pekerjaan Pemeliharaan Gedung Kantor
(Bertingkat) bersumber dari dana DIPA Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang
Tahun 2024 sumber dana PNBP. Jumlah anggaran output kegiatan adalah sebesar
Rp. 113.015.606,- (Seratus Tiga Belas Juta Lima Belas Ribu Enam Ratus Enam
Rupiah).
Pembayaran pekerjaan dilakukan secara sekaligus setelah pekerjaan selesai
dilaksanakan dalam keadaaan baik apabila Maksimal Pencairan (MP) PNBP terpenuhi.