| 0856410709315000 | Rp 4,673,468,856 | |
| 0913306858315000 | - | |
| 0026339531304000 | - | |
| 0012392874304000 | - | |
| 0012391090304000 | - | |
| 0012392858315000 | - | |
| 0733424360304000 | - | |
CV Serumpun Sebalai Sejahtera | 07*4**2****15**0 | - |
| 0735173221304000 | - | |
| 0726755572304000 | - | |
| 0026340596304000 | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMELIHARAAN BERKALA JALAN SP. GEDONG – PAYUNG (DBH)
Paket pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Sp. Gedong – Payung (DBH) dengan panjang
efektif yaitu 1,43 Km yang berlokasi di ruas jalan Sp. Gedong – Payung, Kabupaten Bangka
Tengah dan Bangka Selatan.
Pekerjaan-pekerjaan yang akan dilaksanakan sepanjang ruas jalan ini adalah terdiri dari
pekerjaan utama, pekerjaan pengembalian kondisi dan pekerjaan minor dengan uraian
pekerjaannya disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan pada ruas jalan tersebut
Jangka waktu pelaksanaan paket pekerjaan ini selama 5(lima) Bulan atau 150 (Seratus Lima
Puluh) hari kalender
Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah hasil pekerjaan memenuhi
syarat umum kontrak, memenuhi spesifikasi/syarat – syarat teknis, memenuhi desain.
Secara umum spesifikasi teknis mengikuti spesifikasi umum 2018 revisi 2.
Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi :
a. Ketentuan penggunaan bahan/material
Bahan yang digunakan di dalam pekerjaan harus :
a) Memenuhi spesifikasi dan standar yang berlaku
b) Memenuhi ukuran, pembuatan, jenis dan mutu yang disyaratkan dalam gambar dan
seksi lain sesuai spesifikasi umum 2018 revisi 2, atau yang disetujui tertulis oleh
direksi pekerjaan
c) Semua produk harus baru
d) Bahan harus disimpan sedemikian rupa sehingga mutunya terjamin dan terpelihara
serta siap digunakan untuk pekerjaan, mudah diperiksa oleh direksi pekerjaan, serta
tidak mengakibatkan penurunan kualitas.
Bahan/material didapatkan dari lokasi yang mempunyai surat izin yang masih
berlaku dari instansi berwenang sesuai dengan peruntukannya.
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan
Penggunaan peralatan adalah berdasarkan kebutuhan terhadap pelaksanaan
pekerjaan, analisa lebih lanjut berdasarkan perhitungan analisa teknis setiap
pekerjaan, dimana kebutuhan terhadap peralatan didasarkan pada penggunaan
peralatan utama sebagai alat dengan produksi yang menentukan, yaitu:
No. Jenis Peralatan Satuan Jumlah
Daftar Peralatan Utama
1 AMP min 800 kg/batch Unit 1
Asphalt Finisher (Track Asphalt Paver)
2 Unit 1
minimal 6 Ton
3 Tandem Roller minimal 6 ton Unit 1
4 Pneumatic Tyre Roller minimal 8 ton Unit 2
Daftar Peralatan Penunjang
1 Dump Truck minimal 6 m3 Unit 6
2 Excavator minimal 110 HP Unit 1
3 Compressor min 450 l/m Unit 1
4 Concrete Mixer minimal 0,3 m3 Unit 4
5 Vibrator Roller minimal 5 ton Unit 1
6 Asphalt Sprayer Unit 1
7 Batching Plants Unit 1
Terhadap kategori usaha untuk pelaksanaan pekerjaan ini, penggunaan tenaga kerja
adalah tenaga-tenaga ahli bidang konstruksi pekerjaan sipil yang menguasai terhadap
pelaksanaan pekerjaan berdasarkan kebutuhan, akan ditempatkan secara penuh serta
merupakan bagian dari organisasi pelaksanaan yang akan diajukan oleh penyedia, yaitu
Persyaratan
Min
No. Profesi/ J l h
Jabatan Pengalaman
Keahlian (org)
(thn)
Daftar Personil Utama
1. Pelaksana 2 SKT Pelaksana 1
Pekerjaan Jalan
(TS 045)
2. Petugas Keselamatan - Sertfikat Petugas 1
Konstruksi K3 Konstruksi
Keterangan :
Pelaksana merupakan tenaga kerja yang bertanggungjawab secara teknis terhadap
pelaksanaan kegiatan di lapangan dan administrasi proyek (mengarahkan dan
mengatur pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi).
Petugas Keselamatan Konstruksi merupakan tenaga teknis yang memiliki
kompetensi serta bertanggungjawab dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi
SMKK.