Pemeliharaan Berkala Jalan Payung - Air Bara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 6070086
Date: 17 January 2023
Year: 2023
KLPD: Provinsi Bangka Belitung
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 5,834,220,352
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 5,834,220,352
Winner (Pemenang): Sepanjangmasabersama
NPWP: 723027652315000
RUP Code: 38675339
Work Location: Kab. Bangka Selatan - Bangka Selatan (Kab.)
Participants: 12
Applicants
Reason
0723027652315000Rp 5,698,155,810-
0913306858315000--
CV Serumpun Sebalai Sejahtera
0704562103150000Rp 5,214,684,264Tidak memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan yaitu AMP dengan minimal 800 Kg/Batch dikarenakan tidak layak operasi dan timbangan tidak ditera ulang sehingga pemakai alat ukur atau timbang tidak mengetahui apakah alat tersebut masih benar untuk dipakai atau tidak dan Bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa atas nama PT. Barito Permai berupa Faktur Penjualan yang dikeluarkan PT. Rangga Pratama (Dompu-Sumbawa) Nomor : SCD-22062006 tanggal 22 Juni 2006 dan Faktur penjualan tanggal 3 April 2006 tidak dapat diklarifikasi
0733424360304000Rp 5,486,215,398Tidak Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan dikarenakan kuintansi pembelian auto level Niigata tidak dapat diklarifikasi dan dipertanggungjawabkan keabsahannya
0012392858315000--
0726755572304000--
0856410709315000--
0012392874304000--
0735173221304000--
0026340596304000--
0012391090304000--
0026339531304000--
Attachment
DOKUMEN                                    
                       SPESIFIKASI   TEKNIS                            
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
  OPD           : DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG DAN              
                                                                       
                  KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA         
                                                                       
                  BELITUNG                                             
  NAMA PEKERJAAN : PEMELIHARAAN BERKALA JALAN PAYUNG – AIR BARA        
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                TAHUN    ANGGARAN       2023           
LATAR        :  1. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat
BELAKANG          Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
                  adalah institusi pemerintah yang mempunyai wewenang dan
                                                                       
                  tanggung jawab dalam pengembangan prasarana jalan terutama
                  jalan-jalan yang menghubungkan daerah-daerah terisolasi atau
                  pun akses yang sulit untuk menuju pusat perekonomian,
                  sehingga distribusi hasil bumi dapat dengan mudah disalurkan
                                                                       
                  tanpa harus memakan biaya yang sangat mahal, pertumbuhan
                  penduduk dan perekonomian akan berkembang pesat seiring
                  dilaksanakannya rehabilitasi/pemeliharaan, pertambahan
                                                                       
                  dan/atau peningkatan prasarana jalan.                
                2. Mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini masih banyak
                                                                       
                  kerusakan baik yang diakibatkan oleh faktor alam maupun faktor
                  manusia, dalam hal ini kendaraan, sehingga perlu prioritas
                  penanganan jalan untuk melayani kebutuhan masyarakat baik
                                                                       
                  melalui rehabilitasi/ pemeliharaan baik secara rutin maupun
                  berkala, peningkatan kualitas layanan serta pembangunan jalan
                  baru guna memenuhi kebutuhan traffic yang makin tinggi,
                                                                       
                  dimana dalam proses perencanaan sebagai dasar untuk  
                  pelaksanaan perlu diperhatikan faktor-faktor diantaranya
                  kenyamanan, keamanan, lingkungan serta faktor lain yang
                  mendukung perencanaan yang matang dan terencana.     
                                                                       
                3. Berdasarkan skala prioritas terhadap tingkatan penanganan
                  kondisi jalan pada ruas jalan Payung – Air Bara, maka Dinas
                  Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat   
                                                                       
                  Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
                  menyelenggarakan Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan
                  Payung - Air Bara untuk mendukung infrastruktur jalan yang
                  berada pada ruas jalan tersebut.                     
                                                                       
MAKSUD   DAN :  A. Maksud :                                            
TUJUAN            Pengadaan Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Payung
                  - Air Bara dimaksudkan untuk memelihara kondisi jalan dalam
                                                                       
                  tingkatan untuk melayani kebutuhan masyarakat sesuai standar
                  pelayanan minimal bidang Pekerjaan Umum .            
                B. Tujuan :                                            
                  Pengadaan Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Payung
                  - Air Bara bertujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat melalui
                                                                       
                  rehabilitasi/pemeliharaan kualitas layanan jalan pada Provinsi
                  Kepulauan Bangka Belitung.                           
TARGET       : Tercapainya pelayanan masyarakat secara optimum melalui 
SASARAN        peningkatan kapasitas jalan dan kualitas layanan jalan pada ruas jalan
               Jalan Payung – Air Bara , Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
                                                                       
                                                                       
NAMA         : -  OPD  : Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan       
ORGANISASI              Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman            
PENGADAAN               Provinsi Kepulauan Bangka Belitung             
                                                                       
BARANG/JASA    -  PA   : Jantani Ali, ST                               
               -  PPK  : Rika Yuanita, ST                              
                                                                       
                                                                       
SUMBER DANA  : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan
DAN PERKIRAAN     pekerjaan konstruksi ini berasal dari APBD Provinsi Kepulauan
BIAYA             Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023                  
                                                                       
               b. Total perkiraan biaya yang  diperlukan sebesar       
                  Rp. 5.915.946.352,00 termasuk PPN.                   
                  Perkiraan biaya tersebut terdiri dari :              
                  - Biaya pelaksanaan paket pekerjaan sebesar Rp.      
                                                                       
                    5.834.220.352,00 (Lima Miliar Delapan Ratus Tiga Puluh
                    Empat Juta Dua Ratus Dua Puluh Ribu Tiga Ratus Lima Puluh
                    Dua Rupiah)                                        
                                                                       
                    Biaya tersebut telah memperhitungkan keuntungan dan biaya
                    overhead yang dianggap wajar bagi penyedia maksimal 10%
                                                                       
                    (sepuluh perseratus).                              
                  - Biaya pendukung pelaksanaan pekerjaan sebesar      
                    Rp.81.726.000,00 (Delapan Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Dua
                                                                       
                    Puluh Enam Ribu Rupiah)                            
RUANG          a. Lingkup paket pekerjaan ini adalah Pemeliharaan Berkala Jalan
                                                                       
LINGKUP, LOKASI   Payung - Air Bara dengan panjang efektif yaitu 1,646 Km.
PEKERJAAN,        Pekerjaan-pekerjaan yang dicakup sepanjang ruas jalan ini adalah
FASILITAS         terdiri dari pekerjaan utama, pekerjaan pengembalian kondisi dan
                                                                       
MENUNJANG         pekerjaan minor dengan uraian pekerjaannya disesuaikan dengan
                  kebutuhan pekerjaan pada ruas jalan tersebut diatas dengan
                  tetap memperhatikan penyediaan anggarannya.          
                  Terhadap ruang lingkup pekerjaan ini dapat dilaksanakan oleh
                                                                       
                  penyedia jasa, yaitu :                               
                                                                       
                  - kualifikasi    : usaha kecil                       
                                                                       
                  - klasifikasi usaha : bangunan sipil                 
                  - subklasifikasi usaha : Bangunan Sipil Jalan, BS001. Kode
                                    KBLI, 42101.. Kode KBLIasa pelaksana
                                    Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan
                                    Layang), Jalan, Rel Kereta Api dan 
                                    Landas Pacu Udara (SI003).         
                                                                       
               b. Lokasi pekerjaan, di ruas jalan Payung - Air Bara, Kabupaten
                  Bangka selatan.                                      
               c. Fasilitas menunjang : sarana dan prasarana untuk kelancaran
                                  pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan
                                                                       
                                  dalam kontrak (apabila ada)          
                                                                       
JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan paket pekerjaan ini selama 150 (Seratus
                                                                       
PELAKSANAAN    Lima Puluh) hari kalender                               
                                                                       
PERSONIL     : PERSONIL MANAJERIAL yang diperlukan untuk melaksanakan  
                                                                       
               pekerjaan ini adalah :                                  
                - Pelaksana bidang pelaksanaan jalan dengan pengalaman 
                  2 (dua) tahun untuk pekerjaan peningkatan atau pelebaran
                  jalan yang didukung oleh SKT Pelaksana Pekerjaan Jalan .
                                                                       
                - Petugas Keselamatan Konstruksi dengan pengalaman 0 tahun
                  yang didukung sertifikat petugas K3 konstruksi.      
                - Tenaga/personil yang dapat melakukan manajerial terhadap
                                                                       
                  keuangan badan usaha untuk pelaksanaan pekerjaan ini 
                                                                       
KELUARAN/    : Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah hasil
                                                                       
PRODUK  YANG   pekerjaan memenuhi syarat umum kontrak, memenuhi        
DIHASILKAN     spesifikasi/syarat – syarat teknis, memenuhi desain.    
                                                                       
SPESIFIKASI  : Secara umum spesifikasi teknis mengikuti spesifikasi umum 2018
                                                                       
TEKNIS         revisi 2.                                               
PEKERJAAN      Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi :     
               a. Ketentuan penggunaan bahan/material                  
                                                                       
                  Bahan yang digunakan di dalam pekerjaan harus :      
                  a) Memenuhi spesifikasi dan standar yang berlaku     
                  b) Memenuhi ukuran, pembuatan, jenis dan mutu yang   
                                                                       
                    disyaratkan dalam gambar dan seksi lain sesuai spesifikasi
                    umum 2018 revisi 2, atau yang disetujui tertulis oleh direksi
                    pekerjaan                                          
                  c) Semua produk harus baru                           
                                                                       
                                                                       
                  d) Bahan harus disimpan sedemikian rupa sehingga mutunya
                    terjamin dan terpelihara serta siap digunakan untuk
                    pekerjaan, mudah diperiksa oleh direksi pekerjaan, serta tidak
                    mengakibatkan penurunan kualitas.                  
                  e) Bahan/material didapatkan dari lokasi berizin dan sesuai
                                                                       
                    peraturan perundang – undangan yang berlaku.       
               b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan       
                  Penggunaan peralatan adalah berdasarkan kebutuhan terhadap
                  pelaksanaan pekerjaan, analisa lebih lanjut berdasarkan
                                                                       
                  perhitungan analisa teknis setiap pekerjaan, dimana kebutuhan
                  terhadap peralatan didasarkan pada penggunaan peralatan
                  utama sebagai alat dengan produksi yang menentukan, yaitu:
                                                                       
                    No.      Jenis Peralatan  Satuan Jumlah            
                   Daftar Peralatan Utama                              
                                                                       
                    1  AMP min 800 kg/batch   Unit    1                
                       Asphalt Finisher (Track Asphalt Paver)          
                    2                         Unit    1                
                       minimal 6 Ton                                   
                    3  Tandem Roller minimal 6 ton Unit 1              
                    4  Pneumatic Tyre Roller minimal 8 ton Unit 2      
                    5  Dump Truck minimal 6 m3 Unit   3                
                                                                       
                    6  Excavator minimal 110 HP Unit  1                
                   Daftar Peralatan Penunjang                          
                    1  Dump Truck minimal 6 m3 Unit   3                
                    2  Compressor min 450 l/m Unit    1                
                                                                       
                    3  Concrete Mixer minimal 0,3 m3 Unit 4            
                    4  Vibrator Roller minimal 5 ton Unit 1            
                                                                       
                    5  Asphalt Sprayer        Unit    1                
                    6  Asphalt Cutter         Unit    1                
                                                                       
                    7  Baby Roller/Stamper    Unit    1                
                    8  Grass Cutter           Unit    6                
                                                                       
                  Keterangan :                                         
                  - AMP harus mempunyai sertifikat “LAIK OPERASI” dan Sertifikat kalibrasi
                    dari Metrologi untuk timbangan aspal, agregat dan bahan pengisi (filler)
                    tambahan yang masih berlaku yang disampaikan penyedia pada saat pra
                    kontrak dan dilakukan klarifikasi oleh PPK, dan penyedia diharuskan
                    melampirkan dokumen perizinan yang menyatakan bahwa AMP berlokasi
                    di Pulau Bangka atau Pulau Belitung sesuai dengan lokasi pekerjaan;
                  - Untuk Asphalt Finisher (Track Asphalt Paver) dengan automatic level
                    sensor;                                            
                  - Melampirkan bukti kepemilikan alat sesuai dengan permen PU
                    No.14/2020;                                        
                  - Peralatan yang diusulkan dalam kondisi baik;       
                  - Peralatan Penunjang disampaikan penyedia pada saat pra kontrak dan
                    dilakukan klarifikasi oleh PPK;                    
                  - Memiliki Sertifikat Mutu, Sertifikat Manajemen Keselamatan dan
                    Kesehatan Kerja, serta Sertifikat Manajemen Lingkungan yang masih
                    berlaku dan diterbitkan oleh instansi yang berwenang.
                  -  Ketentuan penggunaan tenaga kerja                 
                  Terhadap kategori usaha untuk pelaksanaan pekerjaan ini,
                  penggunaan tenaga kerja adalah tenaga-tenaga ahli bidang
                  konstruksi pekerjaan sipil yang menguasai terhadap pelaksanaan
                                                                       
                  pekerjaan berdasarkan kebutuhan, akan ditempatkan secara
                  penuh serta merupakan bagian dari organisasi pelaksanaan yang
                  akan diajukan oleh penyedia, yaitu                   
                                                                       
                                                                       
                                     Persyaratan                       
                                     Min                               
                No.                            Profesi/   J l h        
                        Jabatan    Pengalaman                          
                                               Keahlian   (org)        
                                     (thn)                             
                Daftar Personil Utama                                  
                1.     Pelaksana      2       SKT Pelaksana 1          
                                             Pekerjaan Jalan           
                2.  Petugas Keselamatan -    Sertfikat Petugas 1       
                       Konstruksi             K3 Konstruksi            
                  Keterangan :                                         
                  •  Pelaksana merupakan tenaga kerja yang bertanggungjawab
                     secara teknis terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan dan
                                                                       
                     administrasi proyek (mengarahkan dan mengatur     
                     pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi).
                  •  Petugas Keselamatan Konstruksi merupakan tenaga teknis
                                                                       
                     yang memiliki kompetensi serta bertanggungjawab dalam
                     perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi SMKK.       
                                                                       
                                                                       
               c. Metode kerja / prosedur pelaksanaan pekerjaan        
                  Pelaksanaan pekerjaan ini mencakup pekerjaan utama dan
                  pekerjaan pendukung dimana metode kerja/prosedur     
                  pelaksanaannya terdapat mensyaratkan bahwa pekerjaan 
                                                                       
                  tertentu harus diselesaikan secara berurutan menurut rencana
                  yang telah ditetapkan sebelumnya, dan uraian setiap pekerjaan
                  harus mengikuti atau sesuai dan memenuhi spesifikasi umum
                                                                       
                  2018 revisi 2 bidang Bina Marga.                     
                  Metode kerja untuk uraian-uraian pekerjaan utama haruslah
                  menggambarkan penerapannya pada ruas jalan yang      
                                                                       
                  pengembalian kondisinya telah selesai dan dimaksudkan untuk
                  meningkatkan kondisi jalan ke kondisi yang lebih baik dari
                  sebelumnya, dapat dengan melakukan perbaikan kerataan jalan
                  maupun bentuk permukaan jalan dan/atau meningkatkan  
                  proyeksi umur struktur perkerasan pada ruas jalan tersebut.
                  Khusus untuk pekerjaan pengaspalan proses pada saat  
                                                                       
                  pemadatan dilakukan dengan peralatan 1 unit tandem roller dan
                  2 unit tire roller. Adapun proses pemadatan dilakukan dengan
                  urutan kerja sebagai berikut.                        
                     1. 1 unit tandem roller digunakan untuk pemadatan awal.
                                                                       
                     2. 2 unit pneumatic tyre roller digunakan untuk pemadatan
                       intermediate.                                   
                  Jumlah lintasan untuk masing masing alat menyesuaikan
                                                                       
                  sfesifikasi.                                         
                  Metode kerja untuk uraian-uraian pekerjaan pendukung harus
                  harus menggambarkan penguasaan dan konsisten dengan  
                                                                       
                  kebutuhan normal untuk jalan menurut jenisnya        
                                                                       
               d. Ketentuan gambar kerja                               
                 Sebelum pekerjaan survei dimulai, penyedia jasa perlu 
                                                                       
                 mempelajari gambar rencana untuk dikonsultasikan dengan
                 pengawas pekerjaan dan harus memastikan dan/atau      
                 memperbaiki setiap kesalahan atau perbedaan yang terjadi
                                                                       
                 terutama yang berhubungan dengan setiap uraian pekerjaan yang
                 terdapat pada pekerjaan utama maupun pekerjaan pendukung.
               e. Ketentuan prestasi pekerjaan untuk pembayaran :      
                                                                       
                 Penyedia jasa harus melaksanakan pekerjaan sesuai dengan detil
                 yang diberikan dalam gambar dan yang sesuai diperintahkan oleh
                 pengawas pekerjaan. Pekerjaan dibayar dengan dan harga satuan
                 dalam kontrak berdasarkan volume pekerjaan terpasang. 
                                                                       
                 penyedia jasa wajib mengajukan dokumen Monhtly Certificate
                 (MC) serta data pendukung setiap awal bulan.          
                                                                       
                                                                       
               f. Jenis laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa
                 adalah :                                              
                  a. RMK                                               
                                                                       
                  b. Soft Drawing                                      
                  c. DMF JMF                                           
                  d. Laporan Harian                                    
                  e. Laporan Mingguan                                  
                                                                       
                  f. Laporan Bulanan                                   
                  g. Back-up Data (Quality, Quantity, dan As-built Drawing)
                  h. Dokumentasi Pelaksanaan Pekerjaan                 
                                                                       
                  i. Laporan K3                                        
               g. Penyedia Jasa wajib memenuhi semua peraturan keselamatan
                 Kerja yang berlaku                                    
                   1. yaitu memperhatikan keselamatan semua personil yang
                                                                       
                      berada di lapangan dan  menyiapkan rencana       
                      penyelenggaraan SMKK bidang PU dalam suatu dokumen
                      lengkap rencana K3 Kontrak (RK3K) yang mengacu pada
                      Peraturan Menteri PUPR Nomor : 21/PLT/M/2019 tentang
                                                                       
                      Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. 
                   2. Dalam hal keikutsertaannya dalam BPJS Ketenagakerjaan ,
                      pemberi kerja (penyedia jasa) wajib mendaftarkan dirinya
                                                                       
                      dan pekerjaannya sebagai peserta Kepada BPJS, dengan
                      program jaminan sosial yang di ikuti. Sebagaimana telah di
                      atur dalam undang – undang Republik Indonesia nomor :
                                                                       
                      24 Tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan
                      sosial perpres nomor 113 tahun 2013 tentang jaminan
                      kesehatan, permenaker tahun 2016 tentang tata cara
                      penyelenggara jaminan kecelakaan kerja, jaminan  
                                                                       
                      kematian dan jaminan hari tua bagi pekerja bukan 
                      penerima upah dan peraturan- peraturan lain mengenai
                      kewajiban perusahaan dalam jaminan  sosial       
                                                                       
                      ketenagakerjaan.                                 
                                                                       
               i. penyedia jasa wajib menghitung komponen TKDN         
                                                                       
                                                                       
Demikian Kerangka Acuan Kerja Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Payung - Air
Baraini dibuat, sebagai gambaran pekerjaan yang akan dilaksanakan di Tahun Anggaran
2023.                                                                  
                                                                       
                                Pangkalpinang, Januari 2023            
                                 Pejabat Pembuat Komitmen,             
                              Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang      
                                                                       
                            Dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman    
                               Provinsi Kepulauan Bangka Belitung      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                      Rika Yuanita, ST                 
                                 NIP. 19860621 200804 2 001
Tenders also won by Sepanjangmasabersama
Authority
20 May 2024Pemeliharaan Berkala Jalan Simpang Bulin - PetarKab. Bangka BaratRp 9,689,484,000
13 March 2024Long Segment Ruas Jalan Penagan - Tanjung TedungProvinsi Bangka BelitungRp 9,596,488,650
3 June 2024Peningkatan Jalan Delas - Palas (Dbh Sawit)Kab. Bangka SelatanRp 8,700,000,000
12 April 2022Pelebaran Jalan Parit Tiga - Tanjung RuProvinsi Bangka BelitungRp 8,088,114,389
16 May 2022Pelebaran Jalan Payung - Air BaraProvinsi Bangka BelitungRp 7,658,730,918
22 May 2024Penanganan Long Segment Jalan Teluk RubiahKab. Bangka BaratRp 5,741,628,000
8 February 2023Pemeliharaan Berkala Jalan Dan Pemeliharaan Rutin Jalan Air Kenanga - Pantai Rebo ( Dak Penugasan )Kab. BangkaRp 5,358,000,000
8 February 2023Pemeliharaan Berkala Jalan Dan Pemeliharaan Rutin Jalan Kenanga - Tanjung Ratu (Dak Penugasan)Kab. BangkaRp 5,114,000,000
13 May 2022Pelebaran Jalan Sp. Gedong - PayungProvinsi Bangka BelitungRp 5,105,820,612
17 January 2023Pemeliharaan Berkala Jalan Pasir Garam - Penagan - Kota Kapur; Penagan-Tanjung TedungProvinsi Bangka BelitungRp 4,874,274,000