Pelebaran Jalan Puput - Simpang Katis

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 6092086
Date: 25 January 2023
Year: 2023
KLPD: Provinsi Bangka Belitung
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,091,362,986
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 4,091,362,986
Winner (Pemenang): CV Damar Sakti
NPWP: 726755572304000
RUP Code: 38644642
Work Location: Kab. Bangka Tengah - Bangka Tengah (Kab.)
Participants: 13
Applicants
0726755572304000Rp 3,925,300,274
0913306858315000-
0026339531304000-
0012392874304000-
0012391090304000-
0012392858315000-
0017237207305000-
0856410709315000-
0016280869308000-
0733424360304000-
CV Serumpun Sebalai Sejahtera
07*4**2****15**0-
0026340596304000-
0735173221304000-
Attachment
DOKUMEN                                    
                                                                       
                       SPESIFIKASI   TEKNIS                            
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
  OPD           : DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG DAN              
                                                                       
                  KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA         
                  BELITUNG                                             
                                                                       
   NAMA PEKERJAAN : PELEBARAN JALAN PUPUT - SIMPANG KATIS              
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                TAHUN    ANGGARAN       2023           
LATAR        :  1. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat
                                                                       
BELAKANG          Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
                  adalah institusi pemerintah yang mempunyai wewenang dan
                  tanggung jawab dalam pengembangan prasarana jalan terutama
                  jalan-jalan yang menghubungkan daerah-daerah terisolasi atau
                                                                       
                  pun akses yang sulit untuk menuju pusat perekonomian,
                  sehingga distribusi hasil bumi dapat dengan mudah disalurkan
                  tanpa harus memakan biaya yang sangat mahal, pertumbuhan
                                                                       
                  penduduk dan perekonomian akan berkembang pesat seiring
                  dilaksanakannya rehabilitasi/pemeliharaan, pertambahan
                  dan/atau peningkatan prasarana jalan.                
                                                                       
                2. Mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini masih banyak
                  kerusakan baik yang diakibatkan oleh faktor alam maupun faktor
                                                                       
                  manusia, dalam hal ini kendaraan, sehingga perlu prioritas
                  penanganan jalan untuk melayani kebutuhan masyarakat baik
                  melalui rehabilitasi/ pemeliharaan baik secara rutin maupun
                  berkala, peningkatan kualitas layanan serta pembangunan jalan
                                                                       
                  baru guna memenuhi kebutuhan traffic yang makin tinggi,
                  dimana dalam proses perencanaan sebagai dasar untuk  
                  pelaksanaan perlu diperhatikan faktor-faktor diantaranya
                                                                       
                  kenyamanan, keamanan, lingkungan serta faktor lain yang
                  mendukung perencanaan yang matang dan terencana.     
                3. Berdasarkan skala prioritas terhadap tingkatan penanganan
                                                                       
                  kondisi jalan pada ruas jalan Puput – Simpang Katis, maka Dinas
                  Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat   
                  Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
                  menyelenggarakan Paket Pekerjaan Pelebaran Jalan Puput –
                                                                       
                  Simpang Katis untuk mendukung infrastruktur jalan yang berada
                  pada ruas jalan tersebut.                            
MAKSUD   DAN :  A. Maksud :                                            
                                                                       
TUJUAN            Pengadaan Paket Pekerjaan Pekerjaan Pelebaran Jalan Puput –
                  Simpang Katis dimaksudkan untuk memelihara kondisi jalan dalam
                  tingkatan untuk melayani kebutuhan masyarakat sesuai standar
                  pelayanan minimal bidang Pekerjaan Umum .            
                B. Tujuan :                                            
                                                                       
                  Pengadaan Paket Pekerjaan Pekerjaan Pelebaran Jalan Puput –
                  Simpang Katis bertujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat
                  melalui rehabilitasi/pemeliharaan kualitas layanan jalan pada Provinsi
                                                                       
                  Kepulauan Bangka Belitung.                           
TARGET       : Tercapainya pelayanan masyarakat secara optimum melalui 
                                                                       
SASARAN        peningkatan kapasitas jalan dan kualitas layanan jalan pada ruas jalan
               Pekerjaan Jalan Puput – Simpang Katis, Provinsi Kepulauan Bangka
               Belitung                                                
                                                                       
                                                                       
NAMA         : -  OPD  : Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan       
ORGANISASI              Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman            
PENGADAAN               Provinsi Kepulauan Bangka Belitung             
                                                                       
BARANG/JASA    -  PA   : Jantani Ali, ST                               
               -  PPK  : Kurniawan, ST                                 
                                                                       
                                                                       
SUMBER  DANA :  a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan
DAN PERKIRAAN     pekerjaan konstruksi ini berasal dari APBD Provinsi Kepulauan
BIAYA             Bangka Belitung Tahun Anggaran 2022                  
                b. Total perkiraan biaya yang diperlukan sebesar       
                                                                       
                  Rp. 4.091.362.986,00 termasuk PPN.                   
                  Perkiraan biaya tersebut terdiri dari :              
                    Biaya pelaksanaan paket pekerjaan sebesar . Rp.    
                                                                       
                    4.091.362.986,00 (Empat Milyar Sembilan Puluh Satu Juta Tiga
                    Ratus Enam Puluh Dua Ribu Sembilan Ratus Delapan Puluh Enam
                    Rupiah) Biaya tersebut telah memperhitungkan keuntungan
                    dan biaya overhead yang dianggap wajar bagi penyedia
                                                                       
                    maksimal 10% (sepuluh perseratus).                 
                  - Biaya pendukung pelaksanaan pekerjaan sebesar      
                    Rp. 81.726.000,00 (Delapan Puluh Satu Juta Tujuh Ratus Dua
                    Puluh Enam Ribu Rupiah)                            
                                                                       
RUANG          a. Lingkup paket pekerjaan ini adalah Pelebaran Jalan Puput –
LINGKUP, LOKASI   Simpang Katis dengan panjang efektif yaitu 0,65 Km. Pekerjaan-
                                                                       
PEKERJAAN,        pekerjaan yang dicakup sepanjang ruas jalan ini adalah terdiri dari
FASILITAS         pekerjaan utama, pekerjaan pengembalian kondisi dan pekerjaan
MENUNJANG         minor dengan uraian pekerjaannya disesuaikan dengan  
                                                                       
                  kebutuhan pekerjaan pada ruas jalan tersebut diatas dengan
                  tetap memperhatikan penyediaan anggarannya.          
                  Terhadap ruang lingkup pekerjaan ini dapat dilaksanakan oleh
                                                                       
                  penyedia jasa, yaitu :                               
                                                                       
                  - kualifikasi    : usaha kecil                       
                  - klasifikasi usaha : bangunan sipil                 
                                                                       
                  - subklasifikasi usaha : Bangunan Sipil Jalan, BS001. Kode
                                    KBLI, 42101.. Kode KBLIasa pelaksana
                                    Konstruksi Jan Raya (kecuali Jalan 
                                                                       
                                    Layang, Jalan, Rel Kereta Api dan  
                                    Landas Pacu Udara (SI003).         
               b. Lokasi pekerjaan, di ruas jalan Puput – Simpang Katis, Kabupaten
                  Bangka Tengah.                                       
                                                                       
               c. Fasilitas menunjang : sarana dan prasarana untuk kelancaran
                                  pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan
                                  dalam kontrak (apabila ada)          
                                                                       
                                                                       
JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan paket pekerjaan ini selama 180 (Seratus
PELAKSANAAN    Delapan Puluh) hari kalender                            
                                                                       
                                                                       
PERSONIL     : PERSONIL MANAJERIAL yang diperlukan untuk melaksanakan  
               pekerjaan ini adalah :                                  
                - Pelaksana bidang pelaksanaan jalan dengan pengalaman 
                                                                       
                  2 (dua) tahun untuk pekerjaan peningkatan atau pelebaran
                  jalan yang didukung oleh SKT Pelaksana Pekerjaan Jalan .
                - Petugas Keselamatan Konstruksi dengan pengalaman 0 tahun
                                                                       
                  yang didukung sertifikat petugas K3 konstruksi.      
                - Tenaga/personil yang dapat melakukan manajerial terhadap
                  keuangan badan usaha untuk pelaksanaan pekerjaan ini 
                                                                       
                                                                       
KELUARAN/    : Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah hasil
PRODUK  YANG   pekerjaan memenuhi syarat umum kontrak, memenuhi        
DIHASILKAN     spesifikasi/syarat – syarat teknis, memenuhi desain.    
                                                                       
                                                                       
SPESIFIKASI  : Secara umum spesifikasi teknis mengikuti spesifikasi umum 2018
TEKNIS         revisi 2.                                               
                                                                       
PEKERJAAN      Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi :     
               a. Ketentuan penggunaan bahan/material                  
                  Bahan yang digunakan di dalam pekerjaan harus :      
                  a) Memenuhi spesifikasi dan standar yang berlaku     
                                                                       
                  b) Memenuhi ukuran, pembuatan, jenis dan mutu yang   
                    disyaratkan dalam gambar dan seksi lain sesuai spesifikasi
                    umum 2018 revisi 2, atau yang disetujui tertulis oleh direksi
                                                                       
                    pekerjaan                                          
                  c) Semua produk harus baru                           
                                                                       
                                                                       
                  d) Bahan harus disimpan sedemikian rupa sehingga mutunya
                    terjamin dan terpelihara serta siap digunakan untuk
                    pekerjaan, mudah diperiksa oleh direksi pekerjaan, serta tidak
                                                                       
                    mengakibatkan penurunan kualitas.                  
                  e) Bahan/material didapatkan dari lokasi berizin dan sesuai
                    peraturan perundang – undangan yang berlaku.       
               b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan       
                                                                       
                  Penggunaan peralatan adalah berdasarkan kebutuhan terhadap
                  pelaksanaan pekerjaan, analisa lebih lanjut berdasarkan
                  perhitungan analisa teknis setiap pekerjaan, dimana kebutuhan
                                                                       
                  terhadap peralatan didasarkan pada penggunaan peralatan
                  utama sebagai alat dengan produksi yang menentukan, yaitu:
                 No.       Jenis Peralatan  Satuan     Jumlah          
                                                                       
                 Daftar Peralatan Utama                                
                 1  AMP min 800 kg/batch     Unit       1              
                    Asphalt Finisher (Track Asphalt Paver)             
                 2                           Unit       1              
                    minimal 6 Ton                                      
                 3  Tandem Roller minimal 6 ton Unit    1              
                 4  Pneumatic Tyre Roller minimal 8 ton Unit 2         
                 5  Dump Truck Minimal 6 M3  Unit       3              
                 6  Excavator Minimal 110 Hp Unit       1              
                                                                       
                                                                       
                 Daftar Peralatan Penunjang                            
                 1  Dump Truck Minimal 6 M3  Unit       3              
                                                                       
                 2  Compressor Min 450 L/M   Unit       1              
                 3  Concrete Mixer Minimal 0,3 M3 Unit  4              
                                                                       
                 4  Vibrator Roller Minimal 5 ton Unit  1              
                 5  Asphalt Sprayer          Unit       1              
                                                                       
                 6  Asphalt Cutter           Unit       1              
                 7  Baby Roller/ Stamper     Unit       1              
                                                                       
                 8  Grass Cutter             Unit       6              
                  Keterangan :                                         
                  - AMP harus mempunyai sertifikat “LAIK OPERASI” dan Sertifikat kalibrasi
                    dari Metrologi untuk timbangan aspal, agregat dan bahan pengisi (filler)
                    tambahan, serta menerapkan Manajemen Keselamatan dan Kesehatan
                    Kerja, Mutu dan Manajemen Lingkungan yang dibuktikan dengan sertifikat
                    yang masih berlaku;                                
                  - Penyedia diharuskan melampirkan legalitas dokumen yang menyatakan
                    AMP berlokasi di Pulau Bangka atau Pulau Belitung sesuai dengan
                    pekerjaan, mengingat kondisi geografis Provinsi Kepulauan Bangka
                    Belitung dan masa pelaksanaan pekerjaan.           
                  - Untuk Asphalt Finisher (Track Asphalt Paver) dengan automatic level
                    sensor;                                            
                  - Melampirkan bukti kepemilikan alat sesuai dengan permen PU
                    No.14/2020;                                        
                  - Peralatan Penunjang disampaikan penyedia pada saat pra kontrak dan
                    dilakukan klarifikasi oleh PPK dan tidak menjadi bagian yang dievaluasi
                    dalam tender.                                      
                     Terhadap kategori usaha untuk pelaksanaan pekerjaan ini,
                    penggunaan tenaga kerja adalah tenaga-tenaga ahli bidang
                    konstruksi pekerjaan sipil yang menguasai terhadap 
                                                                       
                    pelaksanaan pekerjaan berdasarkan kebutuhan, akan  
                    ditempatkan secara penuh serta merupakan bagian dari
                    organisasi pelaksanaan yang akan diajukan oleh penyedia,
                    yaitu                                              
                                                                       
                                     Persyaratan                       
                                                                       
                                     Min                               
                No.                            Profesi/   J l h        
                        Jabatan    Pengalaman                          
                                               Keahlian   (org)        
                                     (thn)                             
                Daftar Personil Utama                                  
                1.     Pelaksana      2      SKT Pelaksana 1           
                                             Pekerjaan Jalan           
                2.  Petugas Keselamatan -    Sertfikat Petugas 1       
                       Konstruksi             K3 Konstruksi            
                  Keterangan :                                         
                  •  Pelaksana merupakan tenaga kerja yang bertanggungjawab
                     secara teknis terhadap pelaksanaan kegiatan di lapangan dan
                     administrasi proyek (mengarahkan dan mengatur     
                                                                       
                     pelaksanaan pekerjaan agar sesuai dengan spesifikasi).
                  •  Petugas Keselamatan Konstruksi merupakan tenaga teknis
                     yang memiliki kompetensi serta bertanggungjawab dalam
                                                                       
                     perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi SMKK.       
                                                                       
               c. Metode kerja / prosedur pelaksanaan pekerjaan        
                  Pelaksanaan pekerjaan ini mencakup pekerjaan utama dan
                                                                       
                  pekerjaan pendukung dimana metode kerja/prosedur     
                  pelaksanaannya terdapat mensyaratkan bahwa pekerjaan 
                  tertentu harus diselesaikan secara berurutan menurut rencana
                                                                       
                  yang telah ditetapkan sebelumnya, dan uraian setiap pekerjaan
                  harus mengikuti atau sesuai dan memenuhi spesifikasi umum
                  2018 revisi 2 bidang Bina Marga.                     
                  Metode kerja untuk uraian-uraian pekerjaan utama haruslah
                                                                       
                  menggambarkan penerapannya pada ruas jalan yang      
                  pengembalian kondisinya telah selesai dan dimaksudkan untuk
                  meningkatkan kondisi jalan ke kondisi yang lebih baik dari
                                                                       
                  sebelumnya, dapat dengan melakukan perbaikan kerataan jalan
                  maupun bentuk permukaan jalan dan/atau meningkatkan  
                                                                       
                  proyeksi umur struktur perkerasan pada ruas jalan tersebut.
                  Khusus untuk pekerjaan pengaspalan proses pada saat  
                  pemadatan dilakukan dengan peralatan 1 unit tandem roller dan
                  2 unit tire roller. Adapun proses pemadatan dilakukan dengan
                                                                       
                  urutan kerja sebagai berikut.                        
                     1. 1 unit tandem roller digunakan untuk pemadatan awal.
                     2. 2 unit pneumatic tyre roller digunakan untuk pemadatan
                                                                       
                       intermediate.                                   
                  Jumlah lintasan untuk masing masing alat menyesuaikan
                  sfesifikasi.                                         
                                                                       
                  Metode kerja untuk uraian-uraian pekerjaan pendukung harus
                  harus menggambarkan penguasaan dan konsisten dengan  
                  kebutuhan normal untuk jalan menurut jenisnya        
                                                                       
                                                                       
               d. Ketentuan gambar kerja                               
                 Sebelum pekerjaan survei dimulai, penyedia jasa perlu 
                 mempelajari gambar rencana untuk dikonsultasikan dengan
                                                                       
                 pengawas pekerjaan dan harus memastikan dan/atau      
                 memperbaiki setiap kesalahan atau perbedaan yang terjadi
                 terutama yang berhubungan dengan setiap uraian pekerjaan yang
                 terdapat pada pekerjaan utama maupun pekerjaan pendukung.
                                                                       
                                                                       
               e. Ketentuan prestasi pekerjaan untuk pembayaran :      
                 Penyedia jasa harus melaksanakan pekerjaan sesuai dengan detil
                                                                       
                 yang diberikan dalam gambar dan yang sesuai diperintahkan oleh
                 pengawas pekerjaan. Pekerjaan dibayar dengan dan harga satuan
                 dalam kontrak berdasarkan volume pekerjaan terpasang. 
                                                                       
                 penyedia jasa wajib mengajukan dokumen Monhtly Certificate
                 (MC) serta data pendukung setiap awal bulan.          
                                                                       
               f. Jenis laporan yang harus diserahkan kepada pengguna jasa
                                                                       
                 adalah :                                              
                  a. RMK                                               
                  b. Soft Drawing                                      
                                                                       
                  c. DMF JMF                                           
                  d. Laporan Harian                                    
                  e. Laporan Mingguan                                  
                                                                       
                  f. Laporan Bulanan                                   
                  g. Back-up Data (Quality, Quantity, dan As-built Drawing)
                  h. Dokumentasi Pelaksanaan Pekerjaan                 
                                                                       
                  i. Laporan K3                                        
               g. Penyedia Jasa wajib memenuhi semua peraturan keselamatan
                 Kerja yang berlaku                                    
                   1. yaitu memperhatikan keselamatan semua personil yang
                                                                       
                      berada di lapangan dan  menyiapkan rencana       
                      penyelenggaraan SMKK bidang PU dalam suatu dokumen
                      lengkap rencana K3 Kontrak (RK3K) yang mengacu pada
                                                                       
                      Peraturan Menteri PUPR Nomor : 21/PLT/M/2019 tentang
                      Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi. 
                   2. Dalam hal keikutsertaannya dalam BPJS Ketenagakerjaan ,
                                                                       
                      pemberi kerja (penyedia jasa) wajib mendaftarkan dirinya
                      dan pekerjaannya sebagai peserta Kepada BPJS, dengan
                      program jaminan sosial yang di ikuti. Sebagaimana telah di
                      atur dalam undang – undang Republik Indonesia nomor :
                                                                       
                      24 Tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan
                      sosial perpres nomor 113 tahun 2013 tentang jaminan
                      kesehatan, permenaker tahun 2016 tentang tata cara
                                                                       
                      penyelenggara jaminan kecelakaan kerja, jaminan  
                      kematian dan jaminan hari tua bagi pekerja bukan 
                      penerima upah dan peraturan- peraturan lain mengenai
                      kewajiban perusahaan dalam jaminan  sosial       
                                                                       
                      ketenagakerjaan.                                 
                                                                       
               i. penyedia jasa wajib menghitung komponen TKDN         
                                                                       
                                                                       
Demikian Kerangka Acuan Kerja Paket Pekerjaan Pelebaran Jalan Puput – Simpang Katis ini
dibuat, sebagai gambaran pekerjaan yang akan dilaksanakan di Tahun Anggaran 2023.
                                                                       
                                Pangkalpinang, Januari 2023            
                                 Pejabat Pembuat Komitmen,             
                              Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang      
                            Dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman    
                                                                       
                               Provinsi Kepulauan Bangka Belitung      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                      Kurniawan, ST                    
                                 NIP. 19840403 200901 1 009
Tenders also won by CV Damar Sakti