Konsultansi Pengawasan Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Kolam Retensi Sungai Muntok

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 6170086
Date: 5 May 2023
Year: 2023
KLPD: Provinsi Bangka Belitung
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 280,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 280,000,000
Winner (Pemenang): CV Ary Con's
NPWP: 031972706304000
RUP Code: 41753026
Work Location: Muntok - Bangka Barat (Kab.)
Participants: 16
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0031972706304000Rp 265,789,50087.5691.29-
0014430045308000Rp 270,895,50084.5788.64-
0032507741211000Rp 272,621,55080.9785.93-
0031036981301000---Peserta tidak menyampaikan data pembuktian kualifikasi
0832085559103000---peserta menyampaikan data pembuktian kualifikasi melewati batas waktu yang ditentukan
0014963276218000-84.15-PESERTA TIDAK LULUS EVALUASI TEKNIS KARENA NILAI UNSUR KUALIFIKASI TENAGA AHLI DIBAWAH AMBANG BATAS YANG DITETAPKAN (NILAI AMBANG BATAS UNSUR KUALIFIKASI TENAGA AHLI = 45), SKOR UNSUR KUALIFIKASI TENAGA AHLI PESERTA = 43,25
0027786813423000---peserta menyampaikan SPT tahunan tahun 2018, tidak sesuai dengan persyaratan dalam LDK
0032688483444000-70.61-PESERTA TIDAK LULUS EVALUASI TEKNIS KARENA NILAI UNSUR KUALIFIKASI TENAGA AHLI DIBAWAH AMBANG BATAS YANG DITETAPKAN (NILAI AMBANG BATAS UNSUR KUALIFIKASI TENAGA AHLI = 45), SKOR UNSUR KUALIFIKASI TENAGA AHLI PESERTA = 35,75
0024461253424000---Peserta tidak menyampaikan data pembuktian kualifikasi
0834001901304000-65.34-PESERTA TIDAK LULUS EVALUASI TEKNIS KARENA NILAI UNSUR KUALIFIKASI TENAGA AHLI DIBAWAH AMBANG BATAS YANG DITETAPKAN (NILAI AMBANG BATAS UNSUR KUALIFIKASI TENAGA AHLI = 45), SKOR UNSUR KUALIFIKASI TENAGA AHLI PESERTA = 34,50
0607274693307000----
0902261619305000----
0023913213304000----
Muhammad Gunawan
08*0**3****15**0----
0026339085304000----
0944836097315000----
Attachment
URAIAN    SINGKAT                                 
   JASA KONSULTANSI SUPERVISI PEMBANGUNAN  KOLAM  RETENSI             
      SUNGAI MUNTOK  KABUPATEN  BANGKA BARAT (lanjutan)               
                                                                      
LATAR BELAKANG                                                        
                                                                      
     Kolam Retensi Sungai Muntok tidak saja digunakan sebagai tampungan
                                                                      
air/pengendali banjir pada saat musim hujan tetapi dapat dimanfaatkan untuk berbagai
tujuan lainnya seperti wisata sungai dan lokasi kuliner UMKM. Sehingga dalam tahap
                                                                      
perencanaanya perlu dilakukan perencanaan yang seksama sehingga didapat manfaat
                                                                      
yang optimal sebagai pengendalian banjir, konservasi sumber daya air, menyediakan
sumber air baku yang dapat dimanfaatkan, dan mendukung sektor pariwisata. Dimana
                                                                      
keseluruhan upaya pendayagunaan pengelolaan sumber daya air ini semata-mata adalah
untuk kesejahteraan masyarakyat Kota Muntok.                          
                                                                      
     Tahap perencanaan detail telah dilakukan, tahap selanjutnya adalah tahap
konstruksi kolam retensi, pada tahap kegiatan kontruksi tersebut, dilaksanakan juga
                                                                      
kegiatan supervisi pembangunannya. Dalam hal ini, untuk mendapatkan suatu hasil
pembangunan yang memenuhi kualitas dan kuantitas pekerjaan yang dilaksanakan oleh
                                                                      
Pelaksana maka diharapkan supervisi/pengawasan yang baik sesuai standar prosedur
berdasarkan aturan berlaku yang dilakukan oleh tenaga-tenaga ahli yang berkompeten
                                                                      
melalui jasa Konsultansi Pengawasan ini. Pelaksanaan pembangunan tersebut
membutuhkan pengawasan dan/atau nasehat teknis dari konsultan pengawas demi
                                                                      
kelancaran pembangunan, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak
dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi bangunan gedung negara.
                                                                      
     Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan pengawasan ini diharapkan dapat
                                                                      
menjadi acuan bagi penyedia jasa Konsultan pengawasan sehingga mampu mendorong
perwujudan karya pengawasan yang sesuai dengan kepentingan proyek.    
                                                                      
                                                                      
Konsultan / Pengawas harus membuat uraian kegiatan secara terinci yang sesuai dengan
                                                                      
setiap bagian pekerjaan pengawasan pelaksanaan yang dihadapi di lapangan, yang
secara garis besar adalah sebagai berikut :                           
                                                                      
Pekerjaan Persiapan                                                   
  1. Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan pengawasan.
                                                                      
  2. Memeriksa Time Schedule/Bar Chart, S-Curve, dan Net Work Planning yang
     diajukan oleh kontraktor pelaksana untuk selanjutnya diteruskan kepada pengelola
                                                                      
     proyek untuk mendapatkan persetujuan.                            
Uraian Tugas Pekerjaan Teknis Pengawasan Lapangan.                    
                                                                      
                                                                      
                                                                      
  1. Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan,
     koordinasi dan inspeksi kegiatan–kegiatan pembangunan agar pelaksanaan teknis
                                                                      
     maupun administrasi teknis yang dilakukan dapat secara terus menerus sampai
     dengan pekerjaan diserahkan untuk kedua kalinya.                 
                                                                      
  2. Mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas dari bahan atau komponen
                                                                      
     bangunan, peralatan dan perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan di
     lapangan atau ditempat kerja lainnya.                            
                                                                      
  3. Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan cepat,
     agar batas waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
                                                                      
  4. Memberikan masukkan pendapat teknis tentang penambahan atau pengurangan
     biaya dan waktu pekerjaan serta berpengaruh pada ketentuan kontrak, untuk
                                                                      
     mendapatkan persetujuan dari Pengguna Jasa.                      
  5. Memberikan petunjuk, perintah sejauh tidak mengenai pengurangan dan
                                                                      
     penambahan biaya dan waktu pekerjaan serta tidak menyimpang dari kontrak,
     dapat langsung disampaikan kepada pemborong, dengan pemberitahuan tertulis
                                                                      
     kepada Pengelola Proyek.                                         
  6. Memberikan bantuan dan petunjuk kepada Pemborong dalam mengusahakan
                                                                      
     perijinan sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan.             
                                                                      
                                                                      
Konsultasi.                                                           
                                                                      
  1. Melakukan konsultasi ke Pengguna Jasa untuk membahas segala masalah dan
     persoalan yang timbul selama masa pembangunan.                   
                                                                      
  2. Mengadakan rapat lapangan secara berkala, sedikitnya dua kali dalam sebulan,
     dengan Pengguna Jasa, perencana dan pemborong dengan tujuan untuk
                                                                      
     membicarakan masalah dan persoalan yang timbul dalam pelaksanaan, untuk
     kemudian membuat risalah rapat dan mengirimkan kepada semua Pihak yang
                                                                      
     bersangkutan, serta sudah diterima paling lambat 1 minggu kemudian.
  3. Mengadakan rapat diluar jadwal rutin tersebut apabila dianggap mendesak.
                                                                      
Laporan.                                                              
  1. Memberikan Laporan dan pendapat teknis administrasi dan teknis kepada
                                                                      
     Pengguna Jasa, mengenai volume, prosentase dan nilai bobot bagian-bagian
     pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana.      
                                                                      
  2. Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan dan dibandingkan
     dengan jadwal yang telah disetujui.                              
                                                                      
  3. Melaporkan bahan-bahan bangunan yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat
                                                                      
     yang digunakan.                                                  
                                                                      
  4. Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh pemborong
     terutama yang mengakibatkan tambah atau berkurangnya pekerjaan, yang dibuat
                                                                      
     oleh Pemborong (Shop Drawing).                                   
Dokumen.                                                              
                                                                      
  1. Menerima dan menyiapkan berita Acara sehubungan dengan penyelesaian
                                                                      
     pekerjaan di lapangan, serta untuk keperluan pembayaran angsuran.
  2. Memeriksa dan menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan, serta penambahan
                                                                      
     atau pengurangan pekerjaan guna keperluan pembayaran.            
  3. Mempersiapkan formulir, laporan harian, mingguan dan bulanan, Berita Acara
                                                                      
     kemajuan Pekerjaan, Penyerahan Pertama dan Kedua serta formulir-formulir
     lainnya yang diperlukan untuk kebutuhan dokumen pembangunan.     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                 Pangkalpinang, Januari 2023          
                                                                      
                           Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang    
                              Provinsi Kepulauan Bangka Belitung      
                                 Pejabat Pembuat Komitmen             
                                                                      
                                         dto                          
                                                                      
                               Kasta Agung Pertala, S.T., M.T.        
                                NIP. 19770218 200701 1 010
Tenders also won by CV Ary Con's
Authority
22 December 2020Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Serba Guna Asrama Haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021Kementerian AgamaRp 700,000,000
28 May 2021Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung Laboratorium Dan Perpustakaan Mtsn I PangkalpinangKementerian AgamaRp 475,276,000
2 March 2016Jasa Konsultansi Pengawasan Peningkatan Jalan Selat Nasik - Petaling Dan Dalam Kecamatan Selat NasikULP Kabupaten BelitungRp 434,250,000
23 April 2013Pengawasan Penimbunan Tanah Daerah Landasan Pacu Bandara H. As. Hanandjoeddin TanjungpandanLpse BabelRp 390,650,000
27 July 2020Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Master Plan Kawasan Pasar Ratu TunggalKota Pangkal PinangRp 389,200,000
7 January 2025Belanja Modal Pembangunan Baru Laboratorium Kesehatan / Konsultan PerencanaanKab. Bangka BaratRp 374,913,000
17 December 2015Penyusunan Ded Drainase Lingkungan Permukiman Kab. Belitung TimurKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 350,000,000
17 December 2015Penyusunan Ded Drainase Linkungan Permukiman Kab. BelitungKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 350,000,000
12 February 2018Belanja Konsultansi Pengawasan Peningkatan Jl. Lubuk Besar - Keledang Kec. Lubuk Besar (Lanjutan)(dak)Kab. Bangka TengahRp 340,000,000
10 March 2022Review Ded Kolong Nyatoh/ Kolam Retensi Linggarjati HuluKota Pangkal PinangRp 300,000,000