Belanja Modal Pembangunan Baru Laboratorium Kesehatan / Konsultan Perencanaan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10008471000
Date: 7 January 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bangka Barat
Work Unit: Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 374,913,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 374,585,000
Winner (Pemenang): CV Ary Con's
NPWP: 031972706304000
RUP Code: 54159500
Work Location: Kab. Bangka Barat - Bangka Barat (Kab.)
Participants: 43
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0964317960429000Rp 317,881,80063.6470.92-
0031972706304000Rp 322,455,00065.171.79-
0023905375429000Rp 355,838,2506569.87-
0033009879307000Rp 363,891,30060.5665.92-
0032507741211000---Peserta Lulus Pembuktian Kualifikasi, namun tidak masuk dalam daftar pendek (shortlist) peserta yang diundang untuk memasukan penawaran
0012573754424000---Dokumen yang dikirimkan melalui email tidak lengkap. Peserta tidak mengirimkan Sertifikat Standar.
0028746253121000---Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar yang sudah terverifikasi atau tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar status menunggu verifikasi persyaratan.(untuk Sertifikat Standar yang belum terverifikasi) walaupun sudah diberikan kesempatan/tambahan waktu untuk melengkapi data kualifikasi yang diminta (sesuai Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Penyedia IKP angka 18.6)
0027790963423000---Peserta tidak mengikuti tahapan proses Pembuktian Kualifikasi sesuai jadwal yang ditentukan
0814965190429000---Peserta tidak mengirimkan email yang berisikan dokumen yang diminta dan tidak bergabung dalam room zoom meeting sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
0017677824429000---Pada Isian kualifikasi, terdapat 1 (satu) orang Tenaga Tetap/Tenaga Ahli an. Iwan Setiawan yang juga menjadi Tenaga Tetap/Tenaga Ahli peserta lain (PT. TJIPTA ARTHA WIRATAMA) yang mengikuti seleksi ini
0026937300211000---Peserta tidak mengirimkan email yang berisikan dokumen yang diminta sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
0014963276218000---Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar yang sudah terverifikasi atau tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar status menunggu verifikasi persyaratan.(untuk Sertifikat Standar yang belum terverifikasi) walaupun sudah diberikan kesempatan/tambahan waktu untuk melengkai data kualifikasi yang diminta (sesuai Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Penyedia IKP angka 18.6)
PT Ocean Engineering Indonesia
06*3**2****15**0---Dokumen yang dikirimkan melalui email tidak lengkap. Peserta tidak mengirimkan Sertifikat Badan Usaha.
0412986861424000---Peserta tidak mengirimkan email yang berisikan dokumen yang diminta sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
0015993173542000---Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar yang sudah terverifikasi atau tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar status menunggu verifikasi persyaratan.(untuk Sertifikat Standar yang belum terverifikasi) walaupun sudah diberikan kesempatan/tambahan waktu untuk melengkai data kualifikasi yang diminta (sesuai Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Penyedia IKP angka 18.6)
0019915909323000---Pada Isian kualifikasi, terdapat 1 (satu) orang Tenaga Tetap/Tenaga Ahli an. Puji Riyanto, ST yang juga menjadi Tenaga Tetap/Tenaga Ahli peserta lain (RC CONSULTANT) yang mengikuti seleksi ini
0532146446323000---Peserta tidak mengirimkan email yang berisikan dokumen yang diminta sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
0748991874322000---Pada Isian kualifikasi, terdapat 1 (satu) orang Tenaga Tetap/Tenaga Ahli an. Puji Riyanto, ST yang juga menjadi Tenaga Tetap/Tenaga Ahli peserta lain (CV. DENMASS) yang mengikuti seleksi ini
0026294447424000---Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar yang sudah terverifikasi atau tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar status menunggu verifikasi persyaratan.(untuk Sertifikat Standar yang belum terverifikasi) walaupun sudah diberikan kesempatan/tambahan waktu untuk melengkapi data kualifikasi yang diminta (sesuai Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Penyedia IKP angka 18.6)
CV Alifa Multikreasi
09*1**6****15**0---Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar yang sudah terverifikasi atau tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar status menunggu verifikasi persyaratan.(untuk Sertifikat Standar yang belum terverifikasi) walaupun sudah diberikan kesempatan/tambahan waktu untuk melengkai data kualifikasi yang diminta (sesuai Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Penyedia IKP angka 18.6)
0318242575429000----
0708993258201000---Peserta Lulus Pembuktian Kualifikasi, namun tidak masuk dalam daftar pendek (shortlist) peserta yang diundang untuk memasukan penawaran
0015364862121000---Dokumen yang dikirimkan melalui email tidak lengkap. Peserta tidak mengirimkan Akta Pendirian Perusahaan
0848754271428000---Peserta tidak mengirimkan email yang berisikan dokumen yang diminta sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
0015314834423000---Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar yang sudah terverifikasi atau tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar status menunggu verifikasi persyaratan.(untuk Sertifikat Standar yang belum terverifikasi) walaupun sudah diberikan kesempatan/tambahan waktu untuk melengkai data kualifikasi yang diminta (sesuai Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Penyedia IKP angka 18.6)
0018014076121000---Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar yang sudah terverifikasi atau tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar status menunggu verifikasi persyaratan.(untuk Sertifikat Standar yang belum terverifikasi) walaupun sudah diberikan kesempatan/tambahan waktu untuk melengkai data kualifikasi yang diminta (sesuai Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Penyedia IKP angka 18.6)
0433778198422000----
0015555477429000---Dokumen yang dikirimkan melalui email tidak sesuai format yang diminta/disyaratkan sesuai dokumen pemilihan. Format dokumen yang iminta/disyaratkan adalah foto langsung dari kamera/telepon genggam tanpa proses edit (format JPEG/JPG/TIF), sedangkan yang dikirimkan dalam format .pdf
PT Art Cipta Inspira
05*5**4****04**0---Peserta Lulus Pembuktian Kualifikasi, namun tidak masuk dalam daftar pendek (shortlist) peserta yang diundang untuk memasukan penawaran
PT Tjipta Artha Wiratama
06*6**8****29**0---Pada Isian kualifikasi, terdapat 1 (satu) orang Tenaga Tetap/Tenaga Ahli an. Iwan Setiawan yang juga menjadi Tenaga Tetap/Tenaga Ahli peserta lain (PT. ALMA REKA GRAHA) yang mengikuti seleksi ini
0015161359301000---Peserta tidak menyampaikan Sertifikat Standar yang sudah terverifikasi atau tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar status menunggu verifikasi persyaratan.(untuk Sertifikat Standar yang belum terverifikasi) walaupun sudah diberikan kesempatan/tambahan waktu untuk melengkai data kualifikasi yang diminta (sesuai Dokumen Pemilihan BAB III. Instruksi Kepada Penyedia IKP angka 18.6)
0014430045308000---Peserta tidak mengirimkan email yang berisikan dokumen yang diminta sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
0760587576424000---Peserta tidak mengirimkan email yang berisikan dokumen yang diminta dan tidak bergabung dalam room zoom meeting sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
0415608280541000-58.47-Total nilai teknis tidak memenuhi nilai ambang batas yang telah ditentukan
0027786813423000----
CV Panda Karya
09*3**2****15**0----
CV Afizt Consultant
00*9**8****04**0----
CV Solusi Inti Pembangunan
08*2**3****06**0----
0024808842444000----
0636690612811000----
0826222648543000----
0029030103304000----
Ghaza Rekatama Konsultan
07*1**5****05**0----
Attachment
PEMERINTAH  KABUPATEN   BANGKA   BARAT                  
                        DINAS   KESEHATAN                               
                                                                        
               Kompleks Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Barat
                Pal 4 Desa Belo Laut Kecamatan Muntok Telp / Fax : (0716) 7323040
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        URAIAN       SINGKAT        PEKERJAAN                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   BELANJA MODAL  PEMBANGUNAN  BARU  LABORATORIUM  KESEHATAN            
                                                                        
                    / KONSULTAN PERENCANAAN                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          DINAS  KESEHATAN     KAB. BANGKA    BARAT                     
                                                                        
                          APBD  (DAK)                                   
                                                                        
                     TAHUN  ANGGARAN   2025                             
    1.  Urusan           : Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan
                           Pelayanan Dasar (1.02)                       
    2.  Unit Organisasi  : Dinas Kesehatan (1.02.0.00.0.00.01.00)       
                                                                        
    3.  Sub Unit Organisasi Dinas Kesehatan (1.02.0.00.0.00.01.00)      
                                                                        
                                                                        
    4.  Program          : Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan     
                           Upaya Kesehatan Masyarakat (1.02.02)         
                                                                        
    5.  Kegiatan         : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk
                           UKM   dan   UKP   Kewenangan  Daerah         
                           Kabupaten/Kota (1.02.02.2.01)                
                           Belanja Modal Pembangunan Baru Laboratorium  
    6.  Pekerjaan        :                                              
                           Kesehatan/Konsultan Perencanaan              
                                                                        
                                                                        
    7.  Satuan Kerja     :  Dinas Kesehatan Kab. Bangka Barat           
                                                                        
                                                                        
    8. PA/PPK            :  M. Sapi’i Rangkuti S.IP                     
                                                                        
    9.  PPTK             :  M. Putra Kusuma, SKM., M. Epid              
                                                                        
    10. Nilai Pagu       :  Rp. 374.913.000,- (Tiga ratus tujuh puluh empat
                            juta sembilan ratus ratus tiga belas ribu rupiah)
    11  Nilai HPS        :  Rp. 374.585.000,- (Tiga Ratus Tujuh Puluh Empat
                            Juta Lima Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah)
                                                                        
    12. Sumber Dana      :  APBD (DAK) tahun 2025                       
                                                                        
    13. Tahun Anggaran   :  2025                                        
1. Maksud dan Tujuan                                                    
  Maksud:                                                               
                                                                        
  1. Perencanaan yang terarah dan optimal: Membantu memastikan bahwa pembangunan
    laboratorium kesehatan dilakukan sesuai standar teknis, kebutuhan pengguna, dan
    anggaran yang tersedia.                                             
  2. Kepatuhan terhadap regulasi: Menjamin bahwa pembangunan laboratorium mematuhi
    peraturan kesehatan, keselamatan, lingkungan, dan bangunan yang berlaku.
  3. Efisiensi pelaksanaan: Mengurangi risiko kesalahan desain, konstruksi, dan
    pengelolaan melalui perencanaan yang matang.                        
                                                                        
  Tujuan:                                                               
                                                                        
  Mewujudkan laboratorium yang memenuhi standar mutu dan keselamatan:   
                                                                        
  1. Laboratorium harus sesuai dengan standar nasional maupun internasional, seperti SNI,
    ISO, atau regulasi dari Kementerian Kesehatan.                      
  2. Fasilitas harus dirancang untuk memenuhi keamanan bagi pengguna, seperti
    pengelolaan limbah, ventilasi yang baik, dan penanganan material berbahaya.
                                                                        
  Mendukung operasional yang efektif dan efisien:                       
                                                                        
  1. Desain laboratorium dirancang untuk mendukung alur kerja yang lancar, meminimalkan
    risiko kontaminasi, dan meningkatkan produktivitas.                 
  2. Memastikan pengaturan ruangan, peralatan, dan teknologi sesuai dengan fungsi
    laboratorium.                                                       
                                                                        
  Memberikan solusi inovatif dan berkelanjutan:                         
                                                                        
  1. Memanfaatkan teknologi modern untuk meningkatkan efisiensi energi dan pengelolaan
    sumber daya.                                                        
  2. Merancang laboratorium yang berkelanjutan dengan meminimalkan dampak lingkungan.
                                                                        
  Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan:                            
                                                                        
   1. Laboratorium yang dirancang dengan baik memungkinkan analisis dan diagnosis yang
    lebih akurat dan cepat, mendukung layanan kesehatan masyarakat.     
   2. Menyediakan anggaran yang transparan dan terkendali:              
   3. Konsultan membantu memastikan bahwa proyek sesuai dengan anggaran yang
    disepakati tanpa mengurangi kualitas.                               
   4. Membantu pengelolaan risiko:                                      
   5. Mengidentifikasi potensi risiko sejak tahap perencanaan hingga operasional dan
    menyediakan langkah mitigasi.                                       
                                                                        
                                                                        
2. Target/Sasaran                                                       
  Target dan sasaran pekerjaan konsultan dalam pembangunan laboratorium kesehatan
  adalah untuk memastikan pembangunan laboratorium berjalan sesuai dengan standar yang
  berlaku, aman, efisien, dan dapat memenuhi kebutuhan pengguna.        
3. Nama Organisasi Pengadaan Barang                                     
                                                                        
  Nama  organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan konsultan
  perencana laboratorium kesehatan adalah sebagai berikut :             
  a. Unit Organisasi : Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat           
  b. Satuan Kerja    : Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat           
  c. KPA/PPK         : M. Sapi’i Rangkuti S.IP                          
  d. PPTK            : M. Putra Kusuma, SKM., M. Epid                   
                                                                        
4. Sumber Dana dan Nilai Pagu Kegiatan                                  
  Belanja Modal Pembangunan Baru Laboratorium Kesehatan/Konsultan Perencanaan akan
  dilaksanakan dengan menggunakan sumber pendanaan dari APBD (DAK) Tahun Anggaran
  2025 dengan nilai pagu kegiatan sebesar Rp. 374.913.000(Tiga ratus tujuh puluh empat juta
  Sembilan ratus tiga belas ribu rupiah) dengan rincian ruang lingkup pekerjaan sebagai berikut
  :                                                                     
     A. Studi Pendahuluan                                               
     B. Penyusunan DED                                                  
     C. Penyusunan Desain Teknis                                        
     D. Dokumen Pendukung Tender Konstruksi                             
                                                                        
5. Proses Kegiatan                                                      
                                                                        
  Proses kegiatan konsultan perencana dalam pembangunan laboratorium kesehatan
  melibatkan beberapa tahapan utama untuk memastikan bahwa fasilitas yang dirancang
  memenuhi standar, kebutuhan operasional, dan regulasi. Berikut adalah langkah-langkah
  utama dalam proses tersebut:                                          
                                                                        
  Tahap Awal (Inisiasi dan Pengumpulan Data)                            
                                                                        
   Identifikasi Kebutuhan: Konsultan bekerja dengan klien untuk memahami kebutuhan
    spesifik laboratorium, termasuk jenis layanan yang akan diberikan (contoh: diagnostik
    klinis, penelitian, atau pendidikan).                               
   Survei Lokasi: Melakukan peninjauan lokasi untuk menilai kondisi tanah, aksesibilitas,
    dan faktor lingkungan lainnya.                                      
   Studi Kelayakan: Mengumpulkan data awal untuk menyusun analisis kelayakan dari
    segi teknis, ekonomi, dan lingkungan.                               
   Pengumpulan Data Regulasi: Memastikan pemahaman terhadap standar nasional atau
    internasional yang berlaku untuk laboratorium kesehatan (misalnya, standar Kemenkes,
    WHO, atau ISO 15189).                                               
                                                                        
  Tahap Perencanaan Konseptual (Conceptual Planning)                    
                                                                        
   Rencana Awal: Membuat rancangan konseptual tata ruang yang mencakup:
                                                                        
      1. Area utama (ruang laboratorium, penyimpanan bahan berbahaya, area sterilisasi,
        dll.).                                                          
      2. Alur kerja untuk meminimalkan kontaminasi silang.              
      3. Sistem ventilasi, pencahayaan, dan utilitas lainnya.           
                                                                        
   Perhitungan Anggaran Awal: Penyusunan estimasi biaya untuk klien.   
   Koordinasi dengan Stakeholder: Melibatkan pihak-pihak terkait seperti pemilik proyek,
    staf laboratorium, dan regulator.                                   
  Tahap Perencanaan Detail (Detail Design)                              
                                                                        
   Rancangan Teknis: Pembuatan gambar teknis (detailed engineering design) yang
    mencakup:                                                           
                                                                        
      1. Tata ruang detail.                                             
      2. Sistem mekanikal, elektrikal, dan plumbing (MEP).              
      3. Sistem keamanan (contoh: pengelolaan limbah, pemadaman kebakaran, dll.).
                                                                        
   Simulasi Alur Kerja: Memastikan tata letak mendukung efisiensi operasional dan
    keamanan.                                                           
   Perhitungan Anggaran Final: Finalisasi estimasi biaya berdasarkan rancangan teknis.
   Dokumen Tender: Menyusun dokumen lelang untuk kontraktor pelaksana. 
                                                                        
Dengan uraian singkat kegiatan konsultan perencana agar dapat membantu pembangunan
laboratorium kesehatan berjalan dengan lancar, memenuhi standar keselamatan dan efisiensi
operasional.
Tenders also won by CV Ary Con's
Authority
22 December 2020Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Serba Guna Asrama Haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2021Kementerian AgamaRp 700,000,000
28 May 2021Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Gedung Laboratorium Dan Perpustakaan Mtsn I PangkalpinangKementerian AgamaRp 475,276,000
2 March 2016Jasa Konsultansi Pengawasan Peningkatan Jalan Selat Nasik - Petaling Dan Dalam Kecamatan Selat NasikULP Kabupaten BelitungRp 434,250,000
23 April 2013Pengawasan Penimbunan Tanah Daerah Landasan Pacu Bandara H. As. Hanandjoeddin TanjungpandanLpse BabelRp 390,650,000
27 July 2020Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Master Plan Kawasan Pasar Ratu TunggalKota Pangkal PinangRp 389,200,000
17 December 2015Penyusunan Ded Drainase Lingkungan Permukiman Kab. Belitung TimurKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 350,000,000
17 December 2015Penyusunan Ded Drainase Linkungan Permukiman Kab. BelitungKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 350,000,000
12 February 2018Belanja Konsultansi Pengawasan Peningkatan Jl. Lubuk Besar - Keledang Kec. Lubuk Besar (Lanjutan)(dak)Kab. Bangka TengahRp 340,000,000
15 January 2019Supervisi Pembangunan Dan Pengembangan Kawasan Permukiman Perdesaan Kws. Air Gegas Kec. Air Gegas Kab. Bangka SelatanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 300,000,000
8 July 2015Belanja Jasa Konsultansi PengawasanULP Bangka BelitungRp 300,000,000