| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0033103508311000 | Rp 174,038,010 | 84.58 | 89.2 | - | |
| 0033009879307000 | Rp 183,125,580 | 76.68 | 82.19 | - | |
| 0031972706304000 | Rp 203,000,000 | 92.02 | 90.13 | - | |
| 0834001901304000 | - | - | - | - | |
| 0014430045308000 | - | - | - | tidak mengirimkan data klarifikasi maka sesuai Dokumen Pemilihan IKP Poin.18.12 yaitu Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta | |
| 0814157772307000 | - | 72.41 | - | Nilai unsur kualifikasi tenaga teknis dibawah ambang batas yaitu 31,25 dikarenakan peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran sesuai dokumen pemilihan IKP 25.6.i | |
| 0026339085304000 | - | 74.4 | - | Nilai unsur kualifikasi tenaga teknis dibawah ambang batas yaitu 31,63 dikarenakan peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran sesuai dokumen pemilihan IKP 25.6.i | |
| 0014963276218000 | - | - | - | tidak mengirimkan data klarifikasi maka sesuai Dokumen Pemilihan IKP Poin.18.12 yaitu Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta | |
| 0032507741211000 | - | - | - | tidak mengirimkan data klarifikasi maka sesuai Dokumen Pemilihan IKP Poin.18.12 yaitu Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta | |
CV Dimensia Arch | 07*9**3****15**0 | - | 70.53 | - | Nilai unsur pengalaman dibawah ambang batas yaitu 8,83 dikarenakan peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran sesuai dokumen pemilihan IKP 25.6.i |
| 0663460889315000 | - | - | - | tidak mengirimkan data klarifikasi maka sesuai Dokumen Pemilihan IKP Poin.18.12 yaitu Dalam hal peserta tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifikasi, maka menggugurkan peserta | |
CV Kharisma Putri Ananda | 04*1**7****05**0 | - | - | - | - |
| 0317980225428000 | - | - | - | - | |
| 0028948297315000 | - | - | - | - | |
| 0020632733301000 | - | - | - | - | |
| 0033107913017000 | - | - | - | - | |
| 0012107470429000 | - | - | - | - | |
| 0024901464315000 | - | - | - | - | |
| 0318242575429000 | - | - | - | - | |
| 0629629064304000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
DINAS KESEHATAN
Kompleks Perkantoran dan Pemukiman Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Jalan Pulau Bangka Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan – Pangkalpinang 33418
Telpon ( 0717 ) 439034 Faxsimile (0717) 439085
Uraian Singkat Pekerjaan
Nama Pekerjaan :
Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rekayasa - Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi
Bangunan Gedung
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD)
Tahun Anggaran 2024
LINGKUP, a. Lingkup Kegiatan
LOKASI Lingkup pekerjaan yang harus dilakukan oleh Penyedia Jasa adalah :
KEGIATAN, 1. Melaksanakan pekerjaan pengawasan teknis agar diperoleh hasil pekerjaan yang
DATA DAN sesuai dengan spesifikasi, sehingga terhindar dari resiko kegagalan konstruksi;
FASILITAS 2. Melaksanakan Pengawasan teknis terhadap pekerjaan di lapangan secara
PENUNJANG profesional, efektif dan efisien, pada setiap tahapan kegiatan;
SERTA ALIH 3. Pengendalian mutu pekerjaan dilapangan dengan menerapkan prosedur kerja dan
PENGETAHUAN uji mutu pada setiap tahapan kegiatan pekerjaan sesuai dokumen kontrak;
4. Membuat laporan progres pekerjaan dilapangan dan membuat rekomendasi setiap
permasalahan yang timbul dilapangan;
5. Membuat laporan teknis (bila diperlukan) pada setiap terjadinya perubahan kinerja
pekerjaan;
6. Verifikasi progres fisik dan progres keuangan yang diajukan oleh penyedia jasa
konstruksi;
7. Bersedia melaksanakan pengawasan pekerjaan Pelaksanaan kegiatan
Pembangunan Gedung Bhayangkari Polda Bangka Belitung;
8. Mempunyai Komputer/Laptop.
b. Lokasi Kegiatan
Rencana Pembangunan UPTD Balai Laboratorium Kesehatan, Pemeliharaan dan
Kalibrasi Alat Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 180 (seratus delapan puluh) hari
PELAKSANAAN kalender setelah SPMK diterbitkan.
KELUARAN Keluaran yang harus dipersiapkan oleh Penyedia Jasa, yaitu :
a. Laporan Pendahuluan
b. Laporan Progres
c. Laporan Akhir
d. Album Gambar