Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Usb Sman 1 Simpangkatis Bidang Sma Cabdin I

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 7546086
Date: 20 May 2024
Year: 2024
KLPD: Provinsi Bangka Belitung
Work Unit: Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,587,150,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 4,587,150,000
Winner (Pemenang): CV Gede Jaya
NPWP: 6*9**1****04**0
RUP Code: 51265198
Work Location: Cabdin I - Bangka Tengah (Kab.)
Participants: 55
Applicants
Reason
CV Gede Jaya
06*9**1****04**0Rp 4,247,780,651-
0027621960315000Rp 4,358,326,919-
0810343756305000Rp 3,954,874,245menyampaikan data tidak benar pada sewa peralatan di dokumen penawaran
0026260281122000--
0617171137304000Rp 3,978,512,144tidak menyampaikan referensi atau riwayat pengalaman personil pelaksana, dan RKK tidak memenuhi karena pakta komitmen konstruksi tidak mencantumkan nama paket pekerjaan
0715975876304000Rp 3,773,453,326teknis peralatan tidak memenuhi tidak memiliki peralatan Concrete Mixer , dan bukti stamper kurang yang dari yang dipersyaratkan
0314634056313000Rp 4,315,445,901personel tidak memenuhi karena kompetensi personel pelaksana tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan,peralatan tidak memenuhi bukti peralatan dump truck tidak valid, personel petugas k3 sudah digunakan pada paket yang sedang berjalan lainnya.
0018808030304000Rp 4,328,219,274tidak menyampaikan dokumen penawaran teknis (penawaran teknis yang disampaikan bukan atas nama perusahan sendiri)
0023921802315000--
0660849126315000Rp 4,034,604,197dokumen RKK tidak memenuhi karena Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi tidak sesuai yang disyaratkan
0821262722418000Rp 4,081,591,271tidak menyampaikan bukti peralatan dan dokumen RKK
0823596101304000Rp 4,165,936,815teknis tidak memenuhi karena kompetensi personil petugas keselamatan konstruksi tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan pada LDP
0723097101305000Rp 3,989,595,336teknis tidak memenuhi karena kompetensi personil petugas keselamatan konstruksi tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan pada LDP
0016278574304000Rp 3,675,031,898teknis peralatan tidak memenuhi karena unit dump truck pada stnk tidak sesuai dengan surat sewa saudara TJIN Moei Ling
0713997096304000Rp 4,175,000,000peralatan sudah digunakan pada paket yang sudah ditetapkan pemenang lainnya
0016280281304000--
0935718775304000--
0032801383315000--
0392599825315000--
0530305671315000--
0413298118315000--
0734161045315000--
0924586076305000--
CV Kharisma Putri Ananda
04*1**7****05**0--
0026130641307000--
0406623520304000--
0716074158304000--
0014016836008000--
CV Tujuh Karya
08*1**8****04**0--
0314867029314000--
0943097493304000--
CV Rawandi Jaya Abadi
09*1**4****15**0--
0018583476034000--
0937180420034000--
0859825317307000--
0026343582315000--
0728461757304000--
0021080932315000--
0930493507304000--
0024901464315000--
0665263414304000--
0316563089304000--
0629629064304000--
0820622140304000--
CV Bujang Dayang
06*6**2****15**0--
PT Lantabur Jaya Karya
09*7**8****23**0--
0937437457315000--
Rizal Jaya Kosntruksi
04*2**6****01**0--
0944836097315000--
0024903163315000--
0027622034315000--
CV Sampur Berkah Abadi
09*9**3****04**0--
0827115353444000--
0023305246315000--
0953648102305000--
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan Nama pekerjaan :                                  
                                                                            
       Belanja Pembangunan Gedung  USB SMA Negeri 1 Simpangkatis            
                                                                            
               Anggaran Pendapatan Belanja Daerąh (APBD)                    
                         Tahun Anggaran 2024                                
                                                                            
                                                                            
LINGKUP, LOKASI                                                             
              a. Lingkup Kegiatan                                           
KEGIATAN, DATA                                                              
                 Pembangunan/Penataan Bangunan. ini diperuntukkan bagi      
DAN FASILITAS    Pembanguanan Gedung USB SMA Negeri 1 Simpangkatis. Lingkup 
PENUNJANG        pekerjaan yang harus dilakukan oleh penyedia jasa konstruksi sesuai
                 dengan tahapannya adalah sebagai berikut:                  
                 1) Dalam pelaksanaan konstruksi Pembangunan/Penataan Bangunan
                    Untuk Pembanguanan Gedung USB SMA Negeri 1 Simpangkatis 
                    sudah termasuk pemeliharaan konstruksi.                 
                 2) Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pelelangan
                    yang telah disusun oleh perencana konstruksi (gambar teknis dan
                    spesifikasi teknis), dengan segala tambahan dan perubahannya
                    pada saat penjelasan pekerjaan/aanwijzing pelelangan, serta
                    etentuan teknis (pedoman dan standar teknis yang dipersyaratkan).
                 3) Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai dengan kualitas masukan
                    (bahan, tenaga, dan alat), kualitas proses              
                 4) (tatacara pelaksanaan pekerjaan), dan kualitas hasil pekerjaan,
                    seperti yang tercantum dalam spesifikasi teknis.        
                 5) Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan pengawasan dari 
                    penyedia jasa pengawasan konstruksi.                    
                 6) Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan ketentuan Keselamatan
                    dan Kesehatan Kerja (K3).                               
                 7) Pelaksanaan kerja akan didahului dengan penandatangan Kontrak
                    Kerja Pelaksanaan dan selanjutnya dibuat laporan kemajuan
                    pekerjaan hingga berita acara serah terima pekerjaan yang
                    dilanjutkan pemeriksaan dokumen pekerjaan oleh panitia penerima
                    pekerjaan. Semua administrasi pelaksanaan konstruksi dan
                    pengawasan mengikuti ketentuan yang tercantum dalam Perpres
                    16 tahun 2018 dan petunjuk teknis pelaksanaannya.       
                 8) Dalam masa pemeliharaan semua bahan yang digunakan,     
                    harus diuji coba sesuai fungsinya. Apabila terjadi kekurangan atau
                    kerusakan, maka harus diperbaiki sampai berfungsi dengan
                    sempuma.                                                
                 Masa  pemeliharaan Pembangunan/Penataan Bangunan Untuk     
                 Pembangunan Ruang Kelas SMA Negeri 1 Simpangkatis ini selama 1 (Satu)
                 Tahun terhitung sejak serah terima pertama pekerjaan konstruksi.
               b. Lokasi Kegiatan                                           
                 Lokasi Kegiatan ini dilaksanakan di SMA Negeri 1 Simpangkatis
                 Kabupaten Bangka Tengah.                                   
               c. Data dan Fasilitas Penunjang                              
                                                                            
                 1) Penyediaan oleh pengguna jasa Data dan fasilitas yang disediakan oleh
                    pengguna jasa yang dapat digunakan dan harus dipelihara oleh
                    penyedia jasa :                                         
                    - Laporan dan Data                                      
                      Kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi lapangan dan
                      laboratorium serta dokumentasi harus dikumpulkan sendiri oleh
                      penyedia jasa.                                        
                    - Staf Pelaksana Kegiatan                               
                 2) Penyediaan oleh penyedia jasa Penyedia jasa harus menyediakan
                    dan memelihara semua fasilitas dan peralatan yang dipergunakan
                    untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.                 
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
                                                                            
JANGKA WAKTU   Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini diperkirakan 180 (Seratus Delapan
PELAKSANAAN    Puluh Hari) hari kalender setelah SPMK diterbitkan.          
                                                                            
KELUARAN       Produk yang harus dihasilkan oleh penyedia jasa konstruksi, yaitu:
               a. Rencana Mutu Pekerjaan Konstruksi (RMPK)                  
               b. Konstruksi fisik yang sesuai dengan dokumen untuk pelaksanaan
                  konstruksi.                                               
                                                                            
               c. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :           
                  - Gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan (as build drawing).
                  - Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik dengan pelaksana
                    konstruksi, pekerjaan pengawasan oleh pengawas, beserta segala
                    perubahan I addendumnya.                                
                  - Laporan pwngukuran Awai (MC 0).                         
                  - Laporan harian, mingguan, bulanan pekerjaan fisik yang dibuat oleh
                    pelaksana konstruksi, serta laporan akhir pengawasan, dan laporan
                                                                            
                    akhir pengawasan berkala oleh pelaksana pengawasan.     
                  - Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah/kurang, serah
                    terima I dan II pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain yang
                    berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi.                
                  - Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap tahapan kemajuan
                    pelaksanaan konstruksi fisik.