URAIAN SINGKAT
Operasi dan Pemeliharaan Sungai Se Kabupaten Bangka Barat
Kelurahan Kelapa Kec. Kelapa
LATAR BELAKANG
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan
Permukiman Bidang Sumber Daya Air Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah
institusi pemerintah yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam
Penanggulangan Bencana Alam Banjir terutama Operasi dan Pemeliharaan Aliran Sungai
Kelurahan Kelapa Kecamatan Kelapa sehingga dapat terhindarnya daerah rawan banjir
dari luapan air. Kondisi aliran sungai yang kurang baik yang ada saat ini masih terbatas
dan juga masih banyak terjadi kelebihan air (terendam/banjir) ke daerah permukiman
masyarakat. Sebagaimana yang telah diuraikan di atas, salah satu upaya agar tercapainya
program pemerintah provinsi melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan
Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Bidang Sumber Daya Air Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam normalisasi Sungai
yang sudah ada dengan ini diberikan tugas untuk mendayagunakan normalisasi sungai
secara maksimal yaitu dalam bentuk Normalisasi/Restorasi/ Pemeliharaan Sungai.
Untuk membantu dan mendorong terlaksananya upaya pengendalian bencana
banjir, baik oleh masyarakat pada umumnya dan pemerintah pada khususnya, maka
diperlukan suatu kegiatan Operasi dan Pemeliharaan Sungai se Kabupaten Bangka Barat,
sebagai bentuk pengendalian dan penanggulangan bencana banjir di suatu wilayah.
Pihak penyedia jasa harus membuat uraian kegiatan secara terinci yang sesuai dengan
setiap bagian pekerjaan konstruksi yang dihadapi di lapangan, yang secara garis besar
adalah sebagai berikut :
Pekerjaan Persiapan
1. Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan pengawasan.
2. Memeriksa Time Schedule/Bar Chart, S-Curve, dan Net Work Planning yang
diajukan oleh kontraktor pelaksana untuk selanjutnya diteruskan kepada pengelola
proyek untuk mendapatkan persetujuan.
3. Melakukan mobilisasi demobilisasi terhadap peralatan, tenaga kerja dan bahan-
bahan yang ada dilapangan
4. Melakukan pengukuran awal/stake out dilapangan
5. Melakukan mobilisasi alat berat (Excavator) sesuai dengan spesifikasi yang
disyaratkan.
Pekerjaan Galian Tanah
1. Melakukan pekerjaan galian tanah dengan alat excavator pada saluran pembuang
sungai, sesuai dengan lokasi/titik yang di rencanakan.
2. Hasil galian di urug dan di finishing dengan alat excavator menjadi tanggul saluran
sungai. Hasil galian dihitung kubikasi dan akan dilakukan pembayaran setelah
dilakukan opname lapangan bersama-sama dengan tim teknis dan tim penyedia
jasa.
Konsultasi.
1. Melakukan konsultasi ke Pengguna Jasa untuk membahas segala masalah dan
persoalan yang timbul selama masa pembangunan.
2. Mengadakan rapat lapangan secara berkala, sedikitnya dua kali dalam sebulan,
dengan Pengguna Jasa, perencana dan pengawas pekerjaan dengan tujuan untuk
membicarakan masalah dan persoalan yang timbul dalam pelaksanaan, untuk
kemudian membuat risalah rapat dan mengirimkan kepada semua Pihak yang
bersangkutan, serta sudah diterima paling lambat 1 minggu kemudian.
3. Mengadakan rapat diluar jadwal rutin tersebut apabila dianggap mendesak.
Laporan.
1. Memberikan Laporan dan pendapat teknis administrasi dan teknis kepada
Pengguna Jasa, mengenai volume, prosentase dan nilai bobot bagian-bagian
pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana.
2. Melaporkan kemajuan pekerjaan yang nyata dilaksanakan dan dibandingkan
dengan jadwal yang telah disetujui.
3. Melaporkan bahan-bahan bangunan yang dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat
yang digunakan.
4. Memeriksa gambar-gambar kerja tambahan yang dibuat oleh pemborong
terutama yang mengakibatkan tambah atau berkurangnya pekerjaan, yang dibuat
oleh Pemborong (Shop Drawing).
Dokumen.
1. Menerima dan menyiapkan berita Acara sehubungan dengan penyelesaian
pekerjaan di lapangan, serta untuk keperluan pembayaran angsuran.
2. Memeriksa dan menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan, serta penambahan
atau pengurangan pekerjaan guna keperluan pembayaran.
3. Mempersiapkan formulir, laporan harian, mingguan dan bulanan, Berita Acara
kemajuan Pekerjaan, Penyerahan Pertama dan Kedua serta formulir-formulir
lainnya yang diperlukan untuk kebutuhan dokumen pembangunan.
Pangkalpinang, November 2025
Ditetapkan oleh,
Pejabat Pembuat Komitmen
KASTA AGUNG PERTALA,ST,MT
NIP. 19770218 200701 1 010| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 20 July 2020 | Pembangunan Gedung Mess Guru Man Insan Cendekia Bangka Tengah | Kementerian Agama | Rp 1,779,552,000 |
| 11 February 2025 | Pemeliharaan Gedung Pendidikan Spn Polda Kep. Babel Ta. 2025 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 1,118,007,000 |
| 22 February 2024 | Pemeliharaan Dan Perawatan Gedung Spn Tahun 2024 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 1,118,007,000 |
| 5 February 2024 | Pemeliharaan Gedung Negara Yanma Ta. 2024 | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 989,114,000 |
| 18 July 2024 | Perbaikan Ringan Rumdis Perwira T- 45/ 6 Unit Lanal Babel | Kementerian Pertahanan | Rp 914,850,000 |
| 27 April 2020 | Cetak Majalah Pendidikan | Provinsi Bangka Belitung | Rp 660,000,000 |
| 10 October 2025 | Normalisasi Jaringan Irigasi D.I Buleng | Provinsi Bangka Belitung | Rp 386,232,087 |
| 1 March 2025 | Pemeliharaan Gedung Negara | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 350,182,000 |
| 5 April 2019 | Pembangunan Kantor Dan Ruang Guru | Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung | Rp 350,000,000 |
| 2 June 2021 | Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya Smpn 1 Lubukbesar | Kab. Bangka Tengah | Rp 343,810,800 |