Pemeliharaan Gedung Dan Bangunan (Upt)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10425594000
Date: 26 September 2025
Year: 2025
KLPD: Provinsi Bangka Belitung
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 90,132,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 90,000,114
Winner (Pemenang): CV Dedy Pratama
NPWP: 025722943305000
RUP Code: 60813897
Work Location: Kab. Belitung - Belitung (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
           PEMELIHARAAN GEDUNG DAN BANGUNAN (UPT)                     
                                                                      
     Pada tahun 2025 ini, dilakukan penanganan fisik untuk Pemeliharaan Gedung dan
Bangunan (UPT), dimaksudkan Dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.
                                                                      
45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara disebutkan
bahwa setiap bangunan gedung negara harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana
                                                                      
bangunan yang memadai. Prasarana dan sarana bangunan yang harus ada pada
bangunan gedung negara diantaranya adalah sarana parkir kendaraan, sarana drainase,
limbah, dan sampah, sarana ruang terbuka hijau, serta sarana jalan masuk dan keluar.
                                                                      
Untuk memenuhi ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai di lingkungan kantor
UPT Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maka perlu dilakukan pemeliharaan gedung
                                                                      
kantor. Hal ini dilakukan guna menunjang fungsi bangunan gedung kantor UPT Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung.                                            
                                                                      
     Maksud pengadaan Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka Pemeliharaan
Gedung dan Bangunan (UPT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.         
                                                                      
     Tujuan dari kegiatan ini adalah tersedianya Pemeliharaan dan perawatan Gedung
dan Bangunan di kantor (UPT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menunjang
                                                                      
urusan Pemerintah Daerah Provinsi.                                    
                                                                      
Persyaratan Kualifikasi Badan Usaha Penyedia Jasa sebagai berikut :   
Kualifikasi Badan Usaha Penyedia Jasa, yaitu :                        
•  kualifikasi    : Usaha kecil                                       
                                                                      
•  Sub klasifikasi : BG 002 Kode KBLI 41012                           
                   (Konstruksi Gedung Perkantoran) Atau BG 009 (Jasa  
                   Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya), sesuai
                                                                      
                   Permen PUNo.6 Tahun 2021.                          
                                                                      
                                                                      
Waktu Pelaksanaan ini selama 21 (dua puluh satu) hari kalender.       
                                                                      
                                                                      
Ruang lingkup pekerjaan sesuai dengan yang terdapat pada daftar kuantitas (Rencana
Anggaran Biaya) yaitu meliputi :                                      
                                                                      
A. PEKERJAAN REHAB DAN PERBAIKAN                                      
     1. Pek.Perbaikan WC yang bocor                                   
     2. Pek. Pembongkaran Plafond                                     
     3. Pas. Plafond Gypsum                                           
     4. Pek.Perbaikan dan Pemindahan AC                               
                                                                      
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN ◼ PEMELIHARAAN GEDUNG DAN BANGUNAN (UPT)     
     5. Pas.Rangka Partisi rangka besi holow 4x4                      
     6. Pas. Fibre Plat Partisi 4 mm                                  
     7. Pek.Perbaikan Lantai Keramik yang rusak uk.60x60 cm           
                                                                      
                                                                      
B. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK                                        
                                                                      
      1. Pas. Lampu TL LED 16 Watt                                    
                                                                      
C. PEKERJAAN PENGECATAN                                               
   C.1. Pengecatan Pagar Depan                                        
      1. Pek. Pengikisan dan Pengerokan Cat Lama Pagar Depan          
      2. Pek. Pengecatan Pagar Depan dengan cat exterior Anti Lumut   
      3. Pek.Pengecatan Teralis Pagar Depan Kantor dengan Cat Minyak  
   C.2. Pengecatan Dinding Lantai 2                                   
                                                                      
      1. Pek.Pengikisan/Pengerokan Cat Dinding Lama                   
      2. Pek.Cat Dinding Lama Bagian Dalam dengan Cat Interior Anti Lumut
   C.3. Pengecatan Pilar dan Dinding Bidang Sekitar Pilar             
      1. Pek.Pengikisan dan Pengerokan Cat Dinding Lama               
      2. Pek.Pengecatan Pilar dan dinding dengan Cat exterior Anti Lumut
      3. Sewa Alat Bantu Scafolding                                   
                                                                      
PEMELIHARAAN                                                          
1. Pada saat pekerjaan-pekerjaan menurut kontrak telah selesai dikerjakan, penyedia
   harus memindahkan semua alat kerja dan kelengkapan lainnya serta membersihkan
   dan merapihkan tempat pekerjaan dari segala macam sampah, bahan-bahan yang
   tidak digunakan, dan segala macam fasilitas sementara, kemudian diuji coba sehingga
                                                                      
   pekerjaan dapat diterima baik oleh Tim Teknis Pekerjaan (Penyerahan pekerjaan
   untuk pertama kalinya).                                            
2. Selama masa pemeliharaan seratus delapan puluh (180) hari kalender, penyedia
   masih tetap harus melakukan pemeliharaan, penjagaan dan memperbaiki apabila
   timbul kerusakan-kerusakan pada pekerjaan tersebut, sehingga pekerjaan dapat
   ditinggalkan dalam keadaan bersih, rapi dan dapat diterima baik oleh Tim Teknis.
   (Penyerahan akhir).                                                
                                                                      
Perbaikan yang diakibatkan dari cacat mutu dilakukan oleh penyedia jasa dan biaya yang
ditimbulkan pada pekerjaan ini merupakan tanggung jawab pihak penyedia.
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN ◼ PEMELIHARAAN GEDUNG DAN BANGUNAN (UPT)
Tenders also won by CV Dedy Pratama
Authority
21 May 2025Renovasi Markas Komando Kepolisian Resor Belitung (Lanjutan)Kab. BelitungRp 2,468,500,000
3 July 2015Pembangunan Landscape Kantor Uptd / Samsat Kab. BelitungULP Bangka BelitungRp 956,858,000
20 August 2025Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Tempat Pendidikan (Rehab Ruang Kelas Sman 1 Sijuk)Provinsi Bangka BelitungRp 560,000,000
28 July 2025Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor ( Pembangunan Mushola Smkn 1 Sijuk ) Bidang SmkProvinsi Bangka BelitungRp 200,000,000
22 April 2022Pemeliharaan Rutin Jalan Kecamatan Tanjungpandan (Paket Xxx)Kab. BelitungRp 155,575,177
31 October 2025Operasi & Pemeliharaan Sungai Se Kabupaten Belitung TimurProvinsi Bangka BelitungRp 150,000,000
19 May 2025Pemeliharaan Rutin Jalan Dalam Kecamatan Tanjungpandan (Paket Xi) (Dana Fiskal)Kab. BelitungRp 127,732,290
16 May 2022Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor Dan Bangunan LainnyaKab. BelitungRp 75,680,000
19 November 2022Belanja Pengadaan Pemeliharaan Pagar Plut (Did Kinerja Tahun 2022)Kab. BelitungRp 56,000,000