PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
UPTD BALAI PEMULIAAN IKAN
SATUAN PELAKSANA PERBENIHAN, PRODUKSI DAN PEMBESARAN IKAN PAYAU
Jalan Pantai Tanjung Kerasak, Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan
URAIAN SINGKAT
A. NAMA PAKET
Belanja Jasa Konsultan Pengawas Bangunan Konstruksi Perikanan pada
Satuan Pelaksana Perbenihan, Produksi dan Pembesaran Ikan Air Payau
Tanjung Kerasak UPTD Balai Pemuliaan Ikan DKP Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung
B. LOKASI KEGIATAN
Komplek Satuan Pelaksana Perbenihan, Produksi dan Pembesaran Ikan
Air Payau Tanjung Kerasak, Desa Pasir Putih, Kecamatan Tukak Sadai,
Kabupaten Bangka Selatan pada UPTD Balai Pemuliaan Ikan Dinas
Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
C. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Kegiatan ini dibiayai dari Dana APBD Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung Tahun 2025 dengan pagu anggaran sebesar Rp. 34.800.000
(tiga puluh empat juta delapan ratus ribu rupiah), harga tersebut sudah
termasuk PPN 12%
D. ORGANISASI PENGADAAN KUASA PENGGUNA ANGGARAN
Nama PPK&KPA : HARUN, SP
Satuan Kerja : UPTD Balai Pemuliaan Ikan
Perangkat Daerah : Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung
Program : Pengelolaan Perikanan Budidaya
Kegiatan : Pengelolaan Pembudidayaan Ikan di Perairan
Darat
Sub Kegiatan : Penyediaan Sarana Pembudidayaan Ikan di Air
Payau dan Air Tawar Lintas Daerah
Kabupaten/Kota
E. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Pekerjaan ini dilaksanakan dalam waktu maksimal 85 (delapan puluh
lima) hari kalender terhitung sejak ditandatanganinya SPK.
F. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Melakukan pekerjaan pengawasan secara umum, pengawasan lapangan,
koordinasi dan inspeksi kegiatan-kegiatan pembangunan agar pelaksanaan
teknis maupun administrasi teknis yang dilakukan dapat terlaksana dengan baik
sampai pekerjaan diserahterimakan. Pekerjaan konsultan pengawas paling
sedikit mencakup :
1) Melakukan pengawasan mobilisasi personel, peralatan, material dan
pemenuhan persyaratan perizinan pelaksanaan pekerjaan
konstruksi.
2) Melakukan reviu terhadap gambar kerja dan spesifikasinya.
3) Memberikan rekomendasi kepada PPK terhadap perubahan
perubahan pelaksanaan pekerjaan.
4) Melakukan pengawasan penggunaan tenaga kerja, material, dan
peralatan serta penerapan metode pelaksanaan pekerjaan
konstruksi.
5) Melakukan pengawasan ketepatan waktu, biaya, pemenuhan
persyaratan mutu dan volume serta penerapan keselamatan
konstruksi.
6) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan
rekomendasi teknis tentang alternatif pemecahan masalah yang
terjadi selama pekerjaan konstruksi.
7) Membantu PPK dalam mempersiapkan penyelenggaraan rapat
lapangan secara berkala dan merekomendasikan rapat incidental.
8) Membantu PPK dalam menyusunan berita acara persetujuan
kemajuan pekerjaan.
9) Membuat catatan harian, menyusun laporan mingguan dan bulanan
pelaksanaan pekerjaan pengawasan.
10) Menyusun daftar cacat mutu dan mengawasi perbaikannya sebelum
serah terima pertama (provisional hand over).
11) Memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen
dan gambar as built sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di
lapangan sebelum serah terima pertama (provisional hand over).
12) Melakukan pengawasan demobilisasi personel dan peralatan sesuai
jadwal penugasan dan jadwal mobilisasi.
13) Membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan 100% (seratus
persen) sebelum serah terima pertama (provisional hand over).
14) Membantu PPK dalam menyusunan Berita Acara Serah Terima
Pertama (Provisional Hand Over).
15) Menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan pengawasan.
16) Melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan dan
17) Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait penerbitan Berita
Acara Serah Terima Akhir (Final Hand Over).
G. KELUARAN
Laporan hasil pengawasan pekerjaan konstruksi bangunan
perikanan/pembangunan kolam HDPE UPTD Balai Pemuliaan Ikan (BPI)
Tanjung Kerasak
H. PENUTUP
Demikian uraian singkat paket pekerjaan Jasa Konsultan Pengawasan
Bangunan Konstruksi Perikanan (Pembangunan Kolam HDPE) pada
Satuan Pelaksana Perbenihan, Produksi dan Pembesaran Ikan Air Payau
Tanjung Kerasak ini dibuat, sebagai informasi awal pelaksanaan
kegiatan.
Tanjung Kerasak, 30 September 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
HARUN, SP
NIP.196902211990031004