Uraian Singkat Pekerjaan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan Maksud dan Tujuan 1. Maksud Maksud dari Pemeliharaan Bangunan Gedung – Bangunan Gedung Tempat Kerja – Bangunan Kesehatan yaitu melaksanakan pemeliharaan gedung rawat inap dan gedung perawatan pasien lainnya pada RSJD dr. Samsi Jacobalis Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam upaya mendukung dan melaksanakan amanat UU No.17 tahun 2023 Tentang Kesehatan. 2. Tujuan Memberikan pelayanan kesehatan jiwa pada orang yang mengalami masalah kejiwaan secara maksimal. Paket Pekerjaan ini memiliki nilai HPS Rp. 161.000.000,- Lingkup/ Penjelasan dan Lokasi Pekerjaan 1. Lingkup Pekerjaan Pelaksanaan pekerjaan ini meliputi pembongkaran, persiapan, pengukuran panjang/luas, mengangkat dan mendatangkan bahan-bahan yang diperlukan,mengadakan tenaga kerja dan peralatan dan melaksanakan pekerjaan sampai selesai sehingga dapat diterima dengan baik oleh Pihak Pertama. Keadaan lapangan ( lokasi pekerjaan ) akan diserahkan kepada penyedia jasa dalam keadaan seperti waktu penyampaian penjelasan lapangan. Uraian pekerjaan yang akan dilaksanakan dalam kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung – Bangunan Gedung Tempat Kerja – Bangunan Kesehatan yaitu pemeliharaan gedung rawat inap dan gedung perawatan pasien lainnya pada RSJD dr. Samsi Jacobalis Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercantum dalam penjelasan pekerjaan. SBU sesuai dengan Sub bidang Sub Bidang BG005 berdasarkan Peraturan Kementerian PUPR No. 6 thn 2021. 2. Lokasi Pekerjaan Pekerjaan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung – Bangunan Gedung Tempat Kerja – Bangunan Kesehatan yaitu pemeliharaan gedung rawat inap dan gedung perawatan pasien lainnya berada di Jl. Jenderal Sudirman No. 345 Sungailiat 3. Fasilitas Penunjang yang disediakan Fasilitas Penunjang yang disediakan berupa sarana air bersih, untuk sarana dan prasarana lainnya disediakan oleh pihak ketiga atau penyedia yang terkontrak terhadap kegiatan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung – Bangunan Gedung Tempat Kerja – Bangunan Kesehatan yaitu pemeliharaan gedung rawat inap dan gedung perawatan pasien lainnya RSJD dr. Samsi Jacobalis Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi pemeliharaan gedung rawat jalan, rawat inap, pelayanan penunjang, pelayanan administrasi dan pelayanan lainnya selama 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak diterbitkannya surat perintah melaksanakan pekerjaan. Masa pemeliharaan 30 (tiga puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal penyerahan pertama pekerjaan sampai tanggal penyerahan terakhir pekerjaan.