Uraian Singkat Pekerjaan
Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Kesehatan
Maksud dan Tujuan
1. Maksud
Maksud dari Pemeliharaan Bangunan Gedung – Bangunan Gedung Tempat Kerja – Bangunan
Kesehatan yaitu melaksanakan pemeliharaan gedung rawat inap dan gedung perawatan pasien
lainnya pada RSJD dr. Samsi Jacobalis Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam upaya mendukung
dan melaksanakan amanat UU No.17 tahun 2023 Tentang Kesehatan.
2. Tujuan
Memberikan pelayanan kesehatan jiwa pada orang yang mengalami masalah kejiwaan secara
maksimal.
Paket Pekerjaan ini memiliki nilai HPS Rp. 161.000.000,-
Lingkup/ Penjelasan dan Lokasi Pekerjaan
1. Lingkup Pekerjaan
Pelaksanaan pekerjaan ini meliputi pembongkaran, persiapan, pengukuran panjang/luas, mengangkat
dan mendatangkan bahan-bahan yang diperlukan,mengadakan tenaga kerja dan peralatan dan
melaksanakan pekerjaan sampai selesai sehingga dapat diterima dengan baik oleh Pihak Pertama.
Keadaan lapangan ( lokasi pekerjaan ) akan diserahkan kepada penyedia jasa dalam keadaan seperti
waktu penyampaian penjelasan lapangan. Uraian pekerjaan yang akan dilaksanakan dalam kegiatan
Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung – Bangunan Gedung Tempat Kerja – Bangunan Kesehatan
yaitu pemeliharaan gedung rawat inap dan gedung perawatan pasien lainnya pada RSJD dr. Samsi
Jacobalis Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercantum dalam penjelasan pekerjaan. SBU sesuai
dengan Sub bidang Sub Bidang BG005 berdasarkan Peraturan Kementerian PUPR No. 6 thn 2021.
2. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung – Bangunan Gedung Tempat Kerja – Bangunan
Kesehatan yaitu pemeliharaan gedung rawat inap dan gedung perawatan pasien lainnya berada di Jl.
Jenderal Sudirman No. 345 Sungailiat
3. Fasilitas Penunjang yang disediakan
Fasilitas Penunjang yang disediakan berupa sarana air bersih, untuk sarana dan prasarana lainnya
disediakan oleh pihak ketiga atau penyedia yang terkontrak terhadap kegiatan Belanja Pemeliharaan
Bangunan Gedung – Bangunan Gedung Tempat Kerja – Bangunan Kesehatan yaitu pemeliharaan
gedung rawat inap dan gedung perawatan pasien lainnya RSJD dr. Samsi Jacobalis Provinsi Kepulauan
Bangka Belitung.
Jangka waktu pelaksanaan pengadaan pekerjaan konstruksi pemeliharaan gedung rawat jalan, rawat
inap, pelayanan penunjang, pelayanan administrasi dan pelayanan lainnya selama 30 (tiga puluh) hari
kalender terhitung sejak diterbitkannya surat perintah melaksanakan pekerjaan. Masa pemeliharaan 30
(tiga puluh) hari kalender terhitung sejak tanggal penyerahan pertama pekerjaan sampai tanggal
penyerahan terakhir pekerjaan.