Uraian Singkat Pekerjaan
Normalisasi Saluran Pembawa Sekunder Irigasi Serdang
TA 2025
A. Maksud dan Tujuan
Maksud dari pekerjaan Normalisasi Saluran Pembawa Sekunder
Irigasi Serdang adalah untuk meningkatkan produktivitas pertanian dalam
hal ini tanaman padi, dengan mengefisienkan sistem jaringan irigasi
melaksanakan pekerjaan dengan menormalisasi saluran irigasi yang sudah
membutuhkan penanganan. Mengembalikan fungsi saluran untuk
memastikan aliran air yang lancar ke lahan pertanian, mencegah banjir,
mengurangi risiko erosi, dan mendukung ketahanan pangan.
Bertujuan untuk memulihkan dan meningkatkan fungsi saluran
irigasi agar aliran air menjadi lancar, terutama untuk mengairi lahan pertanian.
Menormalisasikan dengan membersihkan endapan, sampah, dan vegetasi liar,
memperlebar saluran yang menyempit, serta memperbaiki kerusakan agar
saluran dapat berfungsi optimal dan mencegah gangguan seperti
pendangkalan atau penyumbatan.
B. Paket Pekerjaan ini memiliki nilai HPS sebesar Rp. 123.200.000,-
C. Lingkup Pekerjaan
Lingkup paket pekerjaan Normalisasi Saluran Pembawa Sekunder Irigasi
Serdang meliputi :
a. Pekerjaan Persiapan.
b. Pekerjaan Saluran
Lingkup pekerjaan tersebut yang akan dilaksanakan dalam kegiatan ini
meliputi persiapan, mobilisasi sumber daya manusia/tenaga, pengukuran
panjang/luas, mengangkat dan mendatangkan bahan-bahan yang diperlukan,
mengadakan tenaga kerja dan peralatan serta melaksanakan pekerjaan sampai
selesai, sehingga dapat diterima dengan baik oleh Pengguna. Keadaan
lapangan (lokasi pekerjaan) akan diserahkan kepada penyedia jasa dalam
keadaan seperti waktu penyampaian penjelasan lapangan.
D. Lokasi Pekerjaan
Kegiatan ini berada di Daerah Irigasi Rawa (D.I.R) Serdang Pergam,
Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
E. Jangka waktu pelaksanaan selama 30 hari kalender terhitung sejak
diterbutkannya surat perintah melaksanakan pekerjaan. Dan Jangka waktu
pemeliharaan selama 90 hari kalender setelah dilakukan serah terima hasil
pekerjaan pertama.