PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
DINAS PERHUBUNGAN
Komplek Perkantoran dan Pemukiman Terpadu Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Jl. Pulau Bangka, Kelurahan Air Itam, Telp. (0717) 437442 Fax (0717) 439279
P A N G K A L P I N A N G 3 3 4 1 9
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN DAN PEMASANGAN WARNING LIGHT TAHUN 2023
Nama KEGIATAN BELANJA MODAL RAMBU RAMBU LALU-LINTAS DARAT
LAINNYA : SPESIFIKASI WARNING LIGHT TAHUN 2023
Pekerjaan
Lokasi
Ruas jalan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Pekerjaan
Lingkup Pengadaan dan Pemasangan WARNING LIGHT TAHUN 2023
Pekerjaan
1. Kegiatan Pengadaan dan Pemasangan Perlengkapan Jalan Warning Light di
Jalan Provinsi bertujuan untuk melakukan pengadaan dan pemasangan
prasarana lalu lintas yang berupa rambu lalulintas, warning Light serta
marka di tempat yang rawan/berbahaya bagi pengguna jalan.
2. Kegiatan Pengadaan dan Pemasangan Perlengkapan Jalan Warning Light
dilaksanakan 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender,
Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara Pengadaan Langsung sebagaimana
diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah.
Keluaran Warning Light
Sumber APBD T.A. 2023 Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Dana