PEMERINTAH PROVINSI KEP. BANGKA BELITUNG
DINAS PENDIDIKAN
CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH V
Jl. K. Yos Sudarso No.21, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung 33411 (0719) 9304613
e-mail : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
OPD : DINAS PENDIDIKAN CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH V
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
NAMA KEGIATAN : PEMBANGUNAN KANTIN
NAMA PEKERJAAN : PEMBANGUNAN KANTIN SMA NEGERI 1 MEMBALONG
TAHUN ANGGARAN 2023
PEMERINTAH PROVINSI KEP. BANGKA BELITUNG
DINAS PENDIDIKAN
CABANG DINAS PENDIDIKAN WILAYAH V
Jl. K. Yos Sudarso No.21, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung 33411 (0719) 9304613
e-mail : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN KANTIN SMA NEGERI 1 MEMBALONG
1. LINGKUP, LOKASI A. LINGKUP PEKERJAAN
KEGIATAN, DATA DAN Lingkup pekerjaan yang harus dilakukan oleh Penyedia
FASILITAS PENUNJANG Jasa adalah :
SERTA ALIH 1. Pekerjaan Persiapan
PENGETAHUAN 2. Pekerjaan Beton
3. Pekerjaan Dinding dan/atau Pasangan Batu/Dinding
4. Pekerjaan Atap
5. Pekerjaan lainnya yang dibutuhkan sesuai perencanaan
B. LOKASI KEGIATAN
Kegiatan Jasa Konstruksi ini dilaksanakan di Wilayah
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Kabupaten
Belitung dan/atau Kabupaten Belitung Timur ), Khususnya
di SMA Negeri 1 MEMBALONG
2. JANGKA WAKTU Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan ini diperkirakan
PELAKSANAAN DAN maksimal 120 ( Seratus Dua Puluh ) hari kalender setelah
PEMELIHARAAN SPMK diterbitkan, dan masa pemeliharaan 180 ( Seratus
Delapan Puluh ) hari kalender
3. Sumber dana APBD PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
4. Tahun Anggaran 2023
5. Uraian Spesifikasi Teknis Sesuai Dokumen spesifikasi teknis dan gambar ( terlampir )
6. Harga Perkiraan Sendiri Terlampir
7. Keluaran Keluaran yang harus dipersiapkan oleh Penyedia Jasa, yaitu
terlaksananya Pembangunan KANTIN SMA NEGERI 1
MEMBALONG di Wilayah Kabupaten Belitung untuk
Dinas Pendidikan Cabang Dinas Wilayah V Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung, dimana bangunan tersebut bisa
berfungsi dengan baik dan benar serta memiliki struktur
bangunan yang baik dan benar serta kokoh sesuai dengan
perencanaan.
8. Identifikasi Resiko Kategori Resiko Rendah
Tanjungpandan, Juni 2023
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN,
ADI ZAHRIADI, M.Si
NIP. 197509222002121004