| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0016957201908000 | Rp 404,354,130 | 92.98 | 95.09 | - | |
| 0761032630543000 | Rp 409,016,907 | 89.23 | 92.12 | - | |
| 0030515597801000 | Rp 432,144,856 | 80.23 | 84.23 | - | |
| 0022652663541000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi sehingga kami melakukan verifikasi di sikap dan tidak ada pengalaman pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir yg terverifikasi | |
| 0315528190423000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi sehingga kami melakukan verifikasi di sikap dan tidak ada pengalaman pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir serta pengalaman pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir yg terverifikasi | |
| 0312093958901000 | - | - | - | - | |
| 0318039377424000 | - | - | - | - | |
| 0016248247902000 | - | - | - | Tidak dapat menunjukkan SBU dengan Sub Layanan Survey Teritis (1.SS.01) | |
| 0027002369609000 | - | - | - | Tidak dapat menunjukkan SBU dengan Sub Layanan Studi Makro (1.S1.01), Studi Perencanaan Umum (1.S1.03) | |
| 0027774553606000 | - | - | - | Tidak dapat menunjukkan SBU dengan Sub Layanan Survey Teritis (1.SS.01), Sistem Informasi Geografi (1.SS.04), Studi Makro (1.S1.01) | |
| 0835377276903000 | - | - | - | Tidak hadir dalam pembuktian kualifikasi sehingga kami melakukan verifikasi di sikap dan tidak ada SBU dengan Sub Layanan Studi Makro (1.S1.01) serta tidak ada pengalaman pekerjaan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun terakhir dan pengalaman pekerjaan yang sejenis dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun terakhir yang terverifikasi | |
PT Adare Multi Servis | 09*6**6****43**0 | - | - | - | - |
| 0315392357542000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN:
BELANJA JASA KONSULTANSI BERORIENTASI LAYANAN - JASA SURVEI
EVALUASI PENYELENGARAAN PENGELOLAAN LIMBAH DI KABUPATEN BADUNG
Uraian Pendahuluan1
1. Latar Belakang Monitoring dan evaluasi (monev) merupakan hal yang penting dalam
proses pembelajaran. Secara luas monitoring dan evaluasi diakui sebagai
satu elemen yang krusial dalam pengelolaan implementasi program dan
kebijakan dalam organisasi. Penggunaan informasi dan hasil monev
selama dan sesudah pelaksanaan program dapat dilihat sebagai hal pokok
dari sistem pelaporan dalam menunjukkan kinerja atau untuk belajar dari
pengalaman guna meningkatkan kinerja dimasa depan. Evaluasi sendiri
dimaksudkan untuk mengupayakan peningkatan kualitas mutu
pembelajaran secara berkelanjutan. Kegiatan monitoring dan evaluasi
merupakan salah satu cara untuk mengetahuai kekurangan, kelemahan
dan kekuatan dalam segi perencanaan dan implementasi kegiatan/
program. Monitoring dan evaluasi program dan kebijakan pada
hakekatnya merupakan suatu tindakan yang dititikberatkan pada tindakan
menilai (menguji) apakah sesuatu telah berjalan sesuai rencana yang
ditentukan. Dengan demikian melalui kegiatan monitoring, ketimpangan
dan kesalahan-kesalahan yang muncul, secara dini dapat dicegah, apabila
ditemukan ketimpangan atau kesalahan-kesalahan maka ketimpangan/
kesalahan tersebut dapat diperbaiki dan tidak terulang lagi. Monitoring
dan evaluasi berjalan dengan sifat asimeterik dalam arti bahwa monitoring
dan evaluasi dapat dilakukan di setiap tahapan kegiatan, baik pada saat
pengusulan kegiatan, maupun pada saat kegiatan tersebut dilaksanakan.
Kabupaten Badung sebagai kawasan strategis pariwisata nasional,
memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan pariwisata di
Indonesia. Sektor pariwisata di Badung memberikan kontribusi signifikan
terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), menjadikannya sebagai sektor
andalan yang mendominasi sumber pendapatan. Pertumbuhan sektor ini
telah membawa dampak positif berupa peningkatan ekonomi, penciptaan
lapangan kerja, serta peningkatan taraf hidup masyarakat. Namun, di sisi
lain, peningkatan aktivitas pariwisata yang pesat juga membawa
konsekuensi berupa tekanan terhadap lingkungan. Salah satu
permasalahan yang semakin mencuat adalah degradasi kualitas
lingkungan akibat pengelolaan air limbah yang belum optimal. Limbah
cair yang dihasilkan dari aktivitas pariwisata, seperti hotel, restoran, dan
aktivitas rumah tangga, sering kali tidak dikelola dengan baik sehingga
mencemari lingkungan, khususnya badan air seperti drainase, sungai,
hingga laut yang menjadi daya tarik utama wisata di Kabupaten Badung.
Kondisi ini diperparah oleh lemahnya sistem pengelolaan air limbah di
beberapa kawasan, keterbatasan infrastruktur, serta rendahnya kesadaran
masyarakat, pemerintah dan pelaku usaha terhadap pentingnya
pengelolaan limbah yang berkelanjutan. Jika tidak ditangani secara serius,
masalah ini dapat mengancam keberlanjutan sektor pariwisata di
Kabupaten Badung, menurunkan daya tarik wisata, serta mengancam
kesehatan masyarakat setempat.
Untuk mejawab permasalahan tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah Kabupaten Badung akan melaksanakan Kajian Evaluasi
Penyelengaraan Pengelolaan Limbah, khususnya limbah cair. Kajian ini
akan melakukan analisa yang menyeluruh terhadap penyelenggaraan
sektor air limbah di Kabupaten Badung yang tersusun menjadi satu
dokumen perencanaan, sebagai dasar dalam perencanaan penganggaran
1 Uraian Pendahuluan memuat gambaran secara garis besar mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan.
pembangunan sekaligus menjadi Rencana Aksi dalam mengidentifikasi
kondisi eksisting pengelolaan air limbah, mengevaluasi efektivitas
kebijakan yang telah berjalan, serta merumuskan strategi dan rekomendasi
perbaikan yang mampu mendukung pembangunan pariwisata
berkelanjutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Kajian ini juga
diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan
pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam hal sanitasi yang
aman.
2. Maksud dan Tujuan Maksud
Maksud dari penyelenggaraan kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan
Pengelolaan Limbah di Kabupaten Badung adalah untuk melakukan
monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pengelolaan Limbah di
Kabupaten Badung.
Tujuan
Tujuan dari kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pengelolaan Limbah di
Kabupaten Badung adalah sebagai berikut :
a. Menganalisa potensi volume dan komposisi limbah cair di Kabupaten
Badung.
b. Monitoring dan evaluasi kondisi eksisting infrastruktur
penyelenggaraan limbah cair di Kabupaten Badung.
c. Monitoring dan evaluasi jasa penanganan limbah cair di Kabupaten
Badung.
d. Analisis Penyelengaraan Pengelolaan Limbah di Kabupaten Badung
e. Menyusun studi komparatif alternatif pengolahan limbah cair.
f. Analisis aspek pembiayaan limbah cair.
g. Rekomendasi penyelenggaraan Pengelolaan limbah di Kabupaten
Badung
h. Menyusunan rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan
Limbah Domestik
3. Sasaran Sasaran dari kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pengelolaan Limbah di
Kabupaten Badung adalah sarana dan prasarana baik yang di operasikan
pemerintah maupun swasta terkait penyelengaraan pengelolaan limbah di
Kabupaten Badung.
4. Lokasi Kegiatan Lokasi kegiatan berada di 6 Kecamatan di Kabupaten Badung.
5. Sumber Pendanaan a) Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD Kabupaten Badung
Tahun Anggaran 2025
b) Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk kegiatan ini adalah :
- Pagu Anggaran Rp.450.000.000,00 (Empat Ratus Lima Puluh Juta
Rupiah)
- HPS Rp.445.072.432,00 (Empat Ratus Empat Puluh
Lima Juta Tujuh Puluh Dua Ribu Empat ratus Tiga
Puluh Dua Rupiah)
6. Lingkup Pekerjaan Lingkup pekerjaan yang tercakup dalam kerangka acuan ini adalah :
1. Persiapan
Pada tahap pekerjaan persiapan Konsultan harus melaksanakan
kegiatan sebagai berikut :
a. Koordinasi dengan direksi pekerjaan.
b. Pengumpulan data awal, data primer dan sekunder, buku-buku
referensi yang berhubungan dengan pekerjaan ini sebagai bahan
referensi survey lapangan dan untuk penyempurnaan program
kerja sehingga akan dicapai suatu hasil pekerjaan yang maksimal.
c. Desk studi dan diskusi awal
d. Pembuatan dan penyusunan program kerja, jadwal pekerjaan,
pembagian tugas dan pengarahan.
2. Melakukan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pengelolaan
Limbah di Kabupaten Badung, mencakup :
a. Menganalisa timbulan dan komposisi limbah cair di Kabupaten
Badung.
volume limbah cair rumah tangga.
volume limbah cair restoran.
b. Monitoring dan evaluasi kondisi eksisting infrastruktur
penyelenggaraan pengelolaan limbah cair di Kabupaten Badung.
Monitoring, evaluasi dan Pemetaan cakupan layanan
Infrastruktur IPAL perpipaan DSDP 1, DSDP 2 dan rencana
pengembangan DSDP 3 di Kabupaten Badung.
Monitoring, evaluasi dan Pemetaan cakupan layanan
Infrastruktur IPAL komunal.
Monitoring, evaluasi dan Pemetaan cakupan layanan
Infrastruktur IPLT.
c. Monitoring dan evaluasi jasa penanganan limbah cair di
Kabupaten Badung.
Persebaran dan jumlah jasa kuras septictank yang beroperasi di
Kabupaten Badung termasuk jangkauan pelayanan.
Alur/ SOP penanganan jasa angkut limbah lumpur tinja.
Alur/ SOP penanganan jasa angkut limbah cair restoran.
d. Analisis Penyelenggaraan pengelolaan Limbah di Kabupaten
Badung
Faktor pendukung dan penghambat.
Potensi pengembangan Sambungan Rumah.
Potensi pengembangan IPLT di Kabupaten Badung.
Kerjasama jasa layanan swasta – perumda – pemerintah.
Evaluasi kendala masyarakat setelah terkoneksi dengan jaringan
perpipaan.
Penanganan reidu.
e. Menyusun studi komparatif alternatif pengolahan limbah cair.
Pembangunan IPLT – pengolahan limbah cair/ lumpur tinja
Kerjasama Jasa layanan lumpur tinja
f. Analisis aspek pembiayaan limbah cair.
Dana APBD.
Dana Swasta.
Pembentukan BUMDA
3. Perumusan rekomendasi dan rencana aksi penyelenggaraan
pengelolaan limbah di Kabupaten Badung
4. Penyusunan rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Limbah
Domestik di Kabupaten Badung
Mangupura, 5 Mei 2025
Pengguna Anggaran Bappeda Kabupaten
Badung,
I Made Wira Dharmajaya, SH., MM
Pembina Utama Muda
NIP. 19670127 199201 1 001