| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0016957201908000 | Rp 411,099,600 | 91.75 | 94.23 | - | |
| 0312981533542000 | Rp 420,179,400 | 90.75 | 92.88 | - | |
| 0315528190423000 | - | - | - | - | |
| 0022652663541000 | - | - | - | - | |
| 0705497428541000 | - | - | - | - | |
| 0814965190429000 | - | - | - | - | |
| 0318039377424000 | - | - | - | - | |
| 0016248247902000 | - | - | - | - | |
| 0312093958901000 | - | - | - | Tidak Memiliki NIB/SIUP KBLI 74202 sesuai persyaratan pada dokumen pemilihan | |
Rekakarya Gunatama | 04*8**0****57**0 | - | - | - | - |
| 0761032630543000 | - | - | - | - | |
PT Geoinfotech Indonesia | 01*5**5****05**0 | - | - | - | - |
| 0818893604906000 | - | - | - | - | |
| 0027889328908000 | - | - | - | - | |
| 0835377276903000 | - | - | - | - | |
| 0030515597801000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN:
BELANJA JASA KONSULTANSI BERORIENTASI LAYANAN - JASA SURVEI
EVALUASI PENYELENGGARAAN PENATAAN MANAJEMEN DAN REKAYASA
LALU LINTAS DI KABUPATEN BADUNG
Uraian Pendahuluan1
1. Latar Belakang Kabupaten Badung merupakan salah satu daerah dengan pertumbuhan
ekonomi yang pesat, terutama di sektor pariwisata. Dengan banyaknya
kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara, peningkatan jumlah
kendaraan bermotor baik dari penduduk lokal maupun wisatawan,
menyebabkan kepadatan lalu lintas yang tinggi. Sehingga kebutuhan akan
sistem transportasi yang efisien dan aman menjadi semakin mendesak.
Kemacetan lalu lintas dan tingkat kecelakaan yang meningkat menjadi isu
utama di Kabupaten Badung. Pemerintah Kabupaten Badung, melalui
Dinas Perhubungan, telah mengambil langkah-langkah strategis melalui
Forum Lalu Lintas untuk melakukan pemetaan dan mengenali masalah lalu
lintas yang terjadi dengan mengumpulkan informasi geometrik jalan,
besarnya arus lalu lintas, kecepatan lalu lintas, hambatan/tundaan lalu
lintas, dan karakteristik pelaku perjalanan, termasuk penguatan
pengawasan dan pengendalian lalu lintas serta pembinaan terhadap
pengguna jalan untuk menciptakan kesadaran akan pentingnya
keselamatan berlalu lintas.
Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah melaksanakan analisis
dampak lalu lintas (Andalalin) untuk memahami permasalahan ini lebih
dalam dan merumuskan solusi yang tepat. Sehubungan dengan hal
tersebut penting juga dilakukan pembangunan sistem manajemen lalu
lintas yang lebih baik untuk mengatasi permasalahan yang ada. Penataan
manajemen lalu lintas diperlukan untuk mengatasi masalah kemacetan
dan meningkatkan aksesibilitas ke berbagai destinasi wisata. Evaluasi
penataan manajemen dan rekayasa lalu lintas dapat membantu
mengidentifikasi titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan, serta
mengevaluasi efektivitas kebijakan yang telah diterapkan. Dengan
demikian, langkah-langkah perbaikan dapat dirumuskan untuk
meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
Infrastruktur jalan yang ada perlu dievaluasi untuk memastikan bahwa
kondisinya sudah memenuhi kebutuhan pengguna jalan saat ini. Penataan
ulang atau perbaikan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas
pendukung lainnya sangat penting untuk mendukung kelancaran arus lalu
lintas. Evaluasi akan memberikan gambaran mengenai kondisi fisik
infrastruktur serta kebutuhan perbaikan atau pengembangan lebih lanjut.
Penerapan teknologi dalam manajemen lalu lintas semakin berkembang.
Evaluasi diperlukan untuk menilai efektivitas penggunaan teknologi
seperti sistem pengaturan lampu lalu lintas berbasis sensor, aplikasi mobile
untuk informasi lalu lintas, dan sistem pemantauan arus lalu lintas. Hal ini
akan membantu dalam menentukan apakah teknologi yang digunakan
sudah optimal atau perlu disempurnakan.
Evaluasi penataan manajemen dan rekayasa lalu lintas juga penting dalam
konteks kebijakan transportasi berkelanjutan. Dengan
mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi, evaluasi dapat
membantu merumuskan kebijakan yang tidak hanya fokus pada
1 Uraian Pendahuluan memuat gambaran secara garis besar mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan.
peningkatan kapasitas jalan tetapi juga pada pengurangan dampak negatif
terhadap lingkungan.
Melalui evaluasi penataan manajemen dan rekayasa lalu lintas di
Kabupaten Badung, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang lebih
baik mengenai dinamika lalu lintas saat ini serta tantangan yang dihadapi.
Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk merancang kebijakan dan
strategi yang lebih efektif dalam menciptakan sistem transportasi yang
aman, efisien, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Untuk mejawab permasalahan tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah, melalui Sub Kegiatan Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi
Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Perangkat Daerah
Bidang Infrastruktur bermaksud membuat Evaluasi Penyelenggaraan
Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Kabupaten Badung, berupa
dokumen perencanaan sebagai dasar dalam perencanaan penganggaran
pembangunan sekaligus menjadi Rencana Aksi dalam membangun
sebuah sistem manajemen rekayasa lalu lintas, yang meliputi perencanaan,
pengadaan, pemasangan, pengaturan dan pemeliharaan fasilitas
perlengkapan jalan. Dalam rangka mewujudkan, mendukung dan
memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas
di wilayah Kabupaten Badung.
2. Maksud dan Tujuan Maksud
Maksud dari pekerjaan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Penataan
Manajemen Dan Rekayasa Lalu Lintas di Kabupaten Badung ini adalah:
Mengevaluasi kondisi eksisting infrastruktur ruas jalan dan persimpangan
yang ada di Kabupaten Badung, khususnya pada ruas-ruas jalan dan
persimpangan yang strategis dengan intensitas kendaraan tinggi, serta
menganalisis kekurangan maupun kelebihannya untuk perencanaan
penataan dan pembangunan sistem jaringan lalu lintas yang lebih baik.
Tujuan
Tujuan dari perkerjaan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Penataan
Manajemen Dan Rekayasa Lalu Lintas di Kabupaten Badung adalah sebagai
berikut :
a. Memonitoring kondisi eksisting serta permasalahan infrastruktur
jaringan jalan dan persimpangan di Kabupaten Badung termasuk
hambatan-hambatan samping lalu lintas yang ada
b. Mengevaluasi kinerja penyelenggaraan Manajemen dan Rekayasa
Lalu Lintas pada ruas jalan dan persimpangan di Kabupaten Badung
dari aspek teknis dan non teknis
c. Menyusun strategi dan perencanaan penataan manajemen dan
rekayasa lalu lintas, pengembangan serta kebutuhan infrastruktur
pada ruas jalan dan persimpangan dalam jangka pendek, menengah
maupun panjang.
3. Sasaran Sasaran terhadap kegiatan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Penataan
Manajemen Dan Rekayasa Lalu Lintas di Kabupaten Badung antara lain:
a. Tersedianya hasil monitoring dan peta kondisi eksisting permasalahan
infrastruktur jaringan jalan dan persimpangan pada ruas-ruas jalan
di Kabupaten Badung
b. Tersedianya hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Manajemen dan
Rekayasa Lalu Lintas pada ruas jalan dan persimpangan di Kabupaten
Badung dari aspek teknis dan non teknis
c. Tersedianya rumusan program dan strategi Rencana Penataan
Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di Kabupaten Badung,
pengembangan serta kebutuhan infrastruktur pada ruas jalan dan
persimpangan baik dalam jangka pendek, menengah maupun
panjang
d. Tersedia rumusan rancangan Peraturan Bupati tentang Sistem
Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas
4. Lokasi Kegiatan Lokasi kegiatan berada di ruas-ruas jalan dan persimpangan strategis di
wilayah Kabupaten Badung
5. Sumber Pendanaan a) Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD Kabupaten Badung
Tahun Anggaran 2025
b) Total perkiraan biaya yang diperlukan untuk kegiatan ini adalah :
- Pagu Anggaran Rp. 450.000.000,00 (Empat Ratus Lima Puluh Juta
Rupiah)
- HPS Rp. 432.786.952,00 (Empat Ratus Tiga Puluh Dua
Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Enam Ribu
Sembilan Ratus Lima Puluh Dua Rupiah)
Ruang Lingkup
6. Lingkup Kegiatan Lingkup pekerjaan yang tercakup dalam kerangka acuan ini adalah:
1. Persiapan
Pada tahap pekerjaan persiapan Konsultan melaksanakan kegiatan
sebagai berikut :
a. Koordinasi awal pekerjaan
b. Pengumpulan data awal, data primer dan sekunder, buku-buku
referensi yang berhubungan dengan pekerjaan ini sebagai bahan
referensi survey lapangan dan bahan evaluasi
c. Desk studi dan Kegiatan Mutual Check Awal (MC-0)
d. Pembuatan dan penyusunan program kerja, jadwal pekerjaan,
pembagian tugas dan pengarahan.
2. Monitoring dan Potret Eksisting manajemen dan rekayasa lalu lintas
ruas-ruas jalan dan persimpangan di jalan kabupaten, jalan provinsi,
dan jalan Nasional yang berada di wilayah Kabupaten Badung
mencakup :
a. Melakukan survey lapangan untuk mengetahui kondisi eksisting
daerah yang menjadi lokasi-lokasi strategis pekerjaan Evaluasi
Kinerja Penyelenggaraan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas.
b. Monitoring penyelenggaraan manajemen dan rekayasa lalu lintas
di Kabupaten Badung, meliputi: kondisi arus lalu lintas eksisting
pada ruas jalan kabupaten, ruas jalan provinsi dan ruas jalan
nasional yang berada diwilayah Kabupaten Badung kondisi
infrastruktur ruas-ruas jalan kabupaten dan persimpangan,
kondisi perparkiran, kondisi pusat-pusat ekonomi pada bahu
jalan, kondisi perlengkapan jalan yang ada pada jalan kabupaten
dan persimpangan.
3. Evaluasi dan Analisis, meliputi :
a. Gambaran umum kondisi kawasan perencanaan, yaitu :
1) Kondisi geografis kawasan perencanaan berdasarkan RTRW
dan RDTR
2) Data sosial, ekonomi dan budaya
3) Data carrying capacity Kabupaten Badung
4) Data ruas-ruas dan persimpangan jalan kabupaten, jalan
provinsi dan jalan nasional yang berada pada wilayah
Kabupaten Badung.
b. Evaluasi dan Analisis kondisi manajemen dan rekayasa lalu lintas
di Kabupaten Badung, meliputi :
1) Evaluasi Teknis
Identifikasi permasalahan dan potensi transportasi/lalu
lintas sesuai kondisi eksisting di Kabupaten Badung
Evaluasi manajemen dan rekayasa lalu lintas eksisting
serta titik-titik kemacetan pada ruas-ruas dan
persimpangan jalan kabupaten, jalan provinsi dan jalan
nasional yang berada pada wilayah Kabupaten Badung
Evaluasi kondisi infrastruktur dan perlengkapan jalan
pada ruas-ruas jalan dan persimpangan jalan kabupaten,
jalan provinsi dan jalan nasional yang berada pada
wilayah Kabupaten Badung.
Evaluasi terhadap kondisi dan jenis moda trasportasi
yang sesuai dengan kondisi wilayah Kabupaten Badung
Evaluasi dan analisis kinerja jalan atau daya dukung dan
daya tampung ruas jalan terhadap volume kendaraan
rata-rata sesuai dengan jenis dan moda trasportasi yang
ada.
2) Evaluasi Non Teknis
Evaluasi dan analisis aspek kelembagaan dalam
pengelolaan manajemen dan rekayasa lalu lintas
Evaluasi dan analisis aspek regulasi dan kebijakan dalam
pengelolaan manajemen dan rekayasa lalu lintas
Evaluasi dan analisis aspek kondisi sosial – ekonomi
terhadap rekayasa lalu lintas
Evaluasi dan analisis aspek pembiayaan pengelolaan
manajemen dan rekayasa lalu lintas
Evaluasi dan analisis aspek prilaku sosial masyarakat
dalam berkendara
4. Strategi dan Rencana Penyelenggaraan Penataan Manajemen dan
Rekayasa Lalu Lintas di Kabupaten Badung
a. Strategi Penataan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas di
Kabupaten Badung jangka pendek, menengah dan panjang.
b. Pengembangan alternatif manajemen dan rekayasa lalu lintas di
Kabupaten Badung
c. Program prioritas pengembangan manajemen dan rekayasa lalu
lintas di Kabupaten Badung
d. Program keberlanjutan penyelenggaraan penataan manajemen
dan rekayasa lalu lintas di Kabupaten Badung
5. Perumusan perancangan Peraturan Bupati tentang Sistem Manajemen
dan Rekayasa Lalu Lintas. Muatan yang diatur meliputi sistem
manajemen lalu lintas, rambu lalu lintas, kegiatan yang memengaruhi
lalu lintas, forum lalu lintas, dan sanksi.
Mangupura, 14 April 2025
Pengguna Anggaran Bappeda Kabupaten
Badung
I Made Wira Dharmajaya, SH.,MM.
Pembina Utama Muda
NIP. 19670127 199201 1 001