| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0934665431101000 | - | - | |
| 0821262722418000 | - | - | |
| 0935102251903000 | - | - | |
CV Mandawe | 00*8**1****15**0 | - | - |
| 0966734436906000 | - | - | |
| 0626372288412000 | - | - | |
| 0835443060906000 | - | - | |
| 0936110808901000 | Rp 17,251,761,122 | - | |
| 0723730446436000 | - | - | |
| 0021684261101000 | Rp 16,192,846,343 | 1. Surat Perjanjian KSO tidak menyebutkan dengan jelas proporsi kepemilikan modal sehingga tidak memmenuhi persyarat sebuah perjanjian KSO seperti yang tertuang dalam IKP 2. Penawaran Teknis tidak memenuhi persyaratan pada dokumen pemilihan antara lain : a. Bukti Kepemilikan peralatan utama Truck Engkel tidak sesuai karena tidak disertai dengan pelepasan hak dari pemilik lama kepada pemilik yang baru b. Bukti kepemilikan alat Cold Press atau Mesin Hot Press tidak sesuai karena kwitansi yang diunggah menunjukkan penguasaan barang oleh pihak lain | |
| 0634665947036000 | Rp 16,228,394,017 | 1. Bukti Kepemilikan peralatan utama Truck Engkel tidak sesuai karena tidak disertai dengan pelepasan hak dari pemilik lama kepada pemilik yang baru (pemberi sewa) 2. CV personel manajerial ditandatangani oleh perusahaan lain bukan oleh perusahaan yang mengajukan penawaran 3. Workshop, atau Surat Perjanjian Kerjasama Workshop yang diunggah dalam penawaran berlokasi diluar Bali (Bekasi Jakarta Barat), sedangkan workshop yang berlokasi di Bali tidak memiliki ijin ataupun penunjukkan sebagai cabang dari workshop yang di Bekasi Jawa Barat | |
Bungur Satria Wardana | 06*8**9****21**0 | - | - |
| 0016841173722000 | - | - | |
| 0210199626623000 | - | - | |
PT Elang Bhumi Persada | 07*1**4****04**0 | - | - |
| 0211070495602000 | - | - | |
CV Nagamas Persada Group | 10*1**1****66**0 | - | - |
| 0661587030424000 | - | - | |
| 0757803234436000 | - | - | |
| 0753129303009000 | - | - | |
| 0844426080421000 | - | - |
NAMA KEGIATAN :
PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WILAYAH DAERAH
KABUPATEN/KOTA, PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DAN
SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
NAMA PEKERJAAN :
BELANJA HIBAH BARANG KEPADA PEMERINTAH PUSAT - PENATAAN
INTERIOR DAN PENGADAAN MEUBELAIR GEDUNG KANTOR POLRESTA
DENPASAR POLDA BALI
TAHUN ANGGARAN 2025
NAMA KEGIATAN :
BELANJA HIBAH BARANG KEPADA PEMERINTAH PUSAT –
PENATAAN INTERIOR DAN PENGADAAN MEUBELAIR
GEDUNG KANTOR POLRESTA DENPASAR POLDA BALI
NAMA PEKERJAAN :
PENATAAN INTERIOR DAN PENGADAAN MEUBELAIR
GEDUNG KANTOR POLRESTA DENPASAR POLDA BALI
TAHUN ANGGARAN 2025
Belanja Hibah Barang kepada Pemerintah Pusat - Penataan Interior dan Pengadaan Meubelair
Gedung Kantor Polresta Denpasar Polda Bali
Gambaran Umum
Gedung Kantor Polresta Denpasar merupakan sarana penunjang bagi Polresta Denpasar dalam
melaksanakan tugasnya, yang mana perlu dilakukan pekerjaan penataan interior dan pengadaan
meubelair. Hal ini agar pelengkapan sarana ruang kerja, pelayanan publik, dan hunian dinas dapat
direalisasikan secara optimal dan mendukung fungsi masing-masing bangunan sesuai dengan
peruntukannya.
Pada tahun 2025 ini Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang akan melakukan Penataan Interior dan Pengadaan Meubelair Gedung Kantor Polresta
Denpasar Polda Bali.
I. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Penataan Interior dan Pengadaan Meubelair Gedung Kantor Polresta Denpasar Polda Bali,
yang dilaksanakan mempunyai maksud meningkatkan sarana dan prasarana Gedung Kantor
Polresta Denpasar menjadi lebih optimal.
b. Tujuan
Tujuan Penataan Interior dan Pengadaan Meubelair Gedung Kantor Polresta Denpasar Polda
Bali adalah untuk mewujudkan Kantor Polresta Denpasar yang berfunfsi secara optimal
mamfasilitasi kegiatan Polresta Denpasar.
II. TARGET / SASARAN
Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini adalah :
a. Keluaran (Output)
- Tersedianya Penataan Interior dan Pengadaan Meubelair Gedung Kantor Polresta
Denpasar Polda Bali secara fisik yang dapat dipertanggungjawabkan dari segi mutu, waktu
dan biaya yang sesuai dalam dokumen kontra.
b. Hasil (Outcomes)
- Meningkatkan kinerja aparatur Polresta Denpasar dalam aspek pelayanan masyarakat.
III. NAMA ORGANISASI PELAKSANA PEKERJAAN KONSTRUKSI
Unit Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung
KPA : Ir. Kadek Dwi Lantari, ST
Alamat PA : Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung ”Mangupraja Mandala”, Jalan
Raya Sempidi Mengwi Badung
IV. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan Pekerjaan Penataan
Interior dan Pengadaan Meubelair Gedung Kantor Polresta Denpasar Polda Bali
yang bersumber dari dana APBD Perubahan Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025
b. Total Pagu pekerjaan sebesar Rp 17.672.629.000,00 (Tujuh Belas Milyar Enam Ratus
Tujuh Puluh Dua Juta Enam Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Rupiah)
c. Jenis Kontrak
Cara Pembayaran : Kontrak Harga Satuan
Berdasarkan waktu : Kontrak Tahun Tunggal
V. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN
Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan Pekerjaan Penataan Interior dan Pengadaan
Meubelair Gedung Kantor Polresta Denpasar Polda Bali yang dilaksanakan sesuai dengan BOQ
(Bill Of Quantity) yang telah ditetapkan dan menjadi acuan dalam penawaran.
NO NAMA PEKERJAAN LOKASI
1 Pekerjaan Penataan Interior dan Pengadaan Meubelair Kota Denpasar
Gedung Kantor Polresta Denpasar Polda Bali
VI. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
a. Rencana Jadwal Pelaksanaan Pengadaan :
Terhitung 60 (Enam Puluh) hari kalender setelah penandatanganan SPMK