| 0936110808901000 | Rp 24,496,443,312 | |
| 0210069407541000 | - | |
CV Ady Wijaya Konstruksi | 10*0**0****15**4 | - |
PT Dioda Inti Nusantara | 02*8**5****01**0 | - |
| 0835443060906000 | - | |
PT Mega Sakina Raya | 02*7**8****54**0 | - |
| 0906183249903000 | - | |
| 0015435928905000 | - | |
| 0016509168407000 | - | |
| 0025946393722000 | - | |
| 0723730446436000 | - | |
PT Arya Bangun Lestari | 08*2**3****17**0 | - |
| 0835377276903000 | - | |
CV Summar Jaya | 00*5**4****02**0 | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - |
| 0966734436906000 | - | |
| 0626372288412000 | - | |
| 0016841173722000 | - |
NAMA KEGIATAN :
PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WILAYAH DAERAH
KABUPATEN/KOTA, PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DAN
SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN GEDUNG
NAMA PEKERJAAN :
BELANJA HIBAH BARANG KEPADA PEMERINTAH PUSAT - PENATAAN INTERIOR,
PENGADAAN MEUBELAIR AUDITORIUM, PEMBANGUNAN KANTIN DAN GARASE
DI KEJAKSAAN TINGGI BALI
TAHUN ANGGARAN PERUBAHAN 2025
Belanja Hibah Barang Kepada Pemerintah Pusat - Penataan Interior, Pengadaan Meubelair
Auditorium, Pembangunan Kantin Dan Garase Di Kejaksaan Tinggi Bali
Gambaran Umum
Penataan Interior, Pengadaan Meubelair Auditorium, Pembangunan Kantin Dan Garase Di
Kejaksaan Tinggi Bali adalah Dalam rangka mendukung peningkatan kinerja dan pelayanan
Kejaksaan Tinggi Bali, diperlukan pengembangan dan penataan fasilitas gedung dan lingkungan
kantor, khususnya dalam hal interior ruang auditorium, kelengkapan meubelair, serta pembangunan
sarana penunjang seperti kantin dan garase. Fasilitas yang memadai diharapkan dapat menciptakan
lingkungan kerja yang nyaman, representatif, dan fungsional.
Tujuan Pekerjaan : Meningkatkan kenyamanan dan kualitas fasilitas penunjang kegiatan
operasional Kejaksaan Tinggi Bali.Mendukung efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan
fungsi kelembagaan. Menyediakan ruang representatif dan layak untuk kegiatan resmi dan non-
resmi.
Hasil yang diharapkan : Auditorium yang modern, nyaman, dan siap pakai untuk berbagai
kegiatan. Meubelair yang sesuai fungsi, estetika, dan standar kualitas kelembagaan. Kantin dan
garase yang memenuhi aspek keamanan, kenyamanan, serta standar konstruksi bangunan
pemerintah.
Penataan Interior, Pengadaan Meubelair Auditorium, Pembangunan Kantin Dan Garase Di
Kejaksaan Tinggi Bali merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten
Badung melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang pada Tahun Anggaran Perubahan
2025.
I. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Pekerjaan Penataan Interior, Pengadaan Meubelair Auditorium, Pembangunan Kantin
dan Garase di Kejaksaan Tinggi Bali yang dilaksanakan agar dapat memperlancar
kegiatan; petunjuk bagi Pelaksana Konstruksi yang memuat lingkup bahan, peralatan,
waktu peksanaan, metode kerja dan personil manajerial yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan pembangunan.
b. Tujuan
Tujuan adalah untuk mewujudkan Pekerjaan Pembangunan Gedung dan Penataan
Halaman Kejaksaan Tinggi Bali yang sesuai dengan dokumen kontrak baik dari
segi kualitas, kuantitas serta dapat diselesaikan dalam waktu dan biaya yang teah
ditentukan.
II. TARGET / SASARAN
Target sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini adalah :
a. Keluaran (Output)
- Pekerjaan fisik Pekerjaan Penataan Interior, Pengadaan Meubelair Auditorium,
Pembangunan Kantin dan Garase di Kejaksaan Tinggi Bali yang sesuai dengan mutu
waktu dan biaya yang telah direncanakan.
b. Hasil (Outcomes)
- Meningkatkan kontribusi positif bagi Pemerintah Daerah secara umum di Kota
Denpasar.
III. NAMA ORGANISASI PELAKSANA PEKERJAAN KONSTRUKSI
Unit Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung
PA : Ir. I Nyoman R. Karyasa, ST., MT
Alamat PA : Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung “Mangupraja Mandala”, Jalan Raya
Sempidi Mengwi Badung
IV. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan Pekerjaan Belanja Hibah
Barang Kepada Pemerintah Pusat - Penataan Interior, Pengadaan Meubelair
Auditorium, Pembangunan Kantin Dan Garase Di Kejaksaan Tinggi Bali yang
bersumber dari dana APBD Perubahan Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025
b. Total Pagu pekerjaan sebesar Rp. 25.038.093.000,00 (Dua Puluh Lima Milyar Tiga
Puluh Delapan Juta Sembilan Puluh Tiga Ribu Rupiah)
c. Jenis Kontrak
Cara Pembayaran : Kontrak Harga Satuan
Berdasarkan waktu : Kontrak Tahun Tunggal
V. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN
Ruang lingkup/batasan lingkup pengadaan pekerjaan Pekerjaan Belanja Hibah Barang
Kepada Pemerintah Pusat - Penataan Interior, Pengadaan Meubelair Auditorium,
Pembangunan Kantin Dan Garase Di Kejaksaan Tinggi Bali yang dilaksanakan sesuai
dengan BOQ (Bill Of Quantity) yang telah ditetapkan dan menjadi acuan dalam penawaran.
NO NAMA PEKERJAAN LOKASI
1
Belanja Hibah Barang Kepada Pemerintah Kota Denpasar
Pusat - Penataan Interior, Pengadaan Meubelair
Auditorium, Pembangunan Kantin Dan Garase
Di Kejaksaan Tinggi Bali
VI. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
a. Rencana Jadwal Pelaksanaan Pengadaan :
Terhitung 60 (Enam Puluh) hari kalender setelah penandatanganan SPMK