KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
KEGIATAN : PENGELOLAAN SDA DAN BANGUNAN PENGAMAN PANTAI PADA
WILAYAH SUNGAI (WS) DALAM 1 (SATU) DAERAH
KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN SEAWALL DAN BANGUNAN PENGAMAN PANTAI
LAINNYA
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN SEAWALL DAN BANGUNAN PENGAMAN PANTAI
LAINNYA - BELANJA MODAL BANGUNAN PENGAMAN
SUNGAI/PANTAI DAN PENANGGULANGAN BENCANA ALAM
LAINNYA - PENYUSUNAN DED KONSERVASI TELUK BENOA,
KECAMATAN KUTA SELATAN DI KABUPATEN BADUNG
Ruang Lingkup
1. Lingkup Pekerjaan Lingkup pekerjaan ini secara umum dijabarkan sebagai berikut :
1. Pekerjaan persiapan
2. Pekerjaan survey lapangan meliputi : survey topografi, batimetri,
mekanika tanah, pergerakan sedimen pantai, hidro-oseanografi
(pasang surut), survey kualitas lingkungan, biota, dan
sosekbudkesmas
3. Pekerjaan detail desain
4. Penyusunan dokumen lingkungan
Untuk detail masing-masing tahapan pekerjaan akan dijelaskan lebih
rinci pada point selanjutnya.
I. Kegiatan Persiapan
Kegiatan persiapan pada pekerjaan ini meliputi :
1. Persiapan administrasi dan teknis
2. Mobilisasi personil dan peralatan :
a. Mobilisasi sumber daya, meliputi kegiatan mobilisasi
personil dan mempersiapkan dana operasi.
b. Persiapan pekerjaan kantor, menyangkut pengolahan data,
analisis data sekunder, dan pengurusan administrasi.
c. Persiapan pekerjaan survei, membutuhkan perencanaan
jadwal dan perencanaan perjalanan survei yang meliputi
kegiatan perencanaan jadwal pelaksanaan survei,
perhitungan waktu persiapan, lama perjalanan, persiapan
ketersediaan alat-alat survei, dan waktu pelaksanaan survei
3. Survei lapangan pendahuluan
Survei lapangan pendahuluan, sudah termasuk di dalamnya
orientasi lapangan dan perintisan pengukuran serta
dokumentasi terhadap kondisi pantai dan permasalahan yang
terjadi pada masing-masing ruas pantai.
4. Pengumpulan data sekunder
Pengumpulan data sekunder terkait yang diperlukan seperti:
data hidrologi dan hidrolika (data curah hujan minimal 10
tahun terakhir, ketinggian muka air banjir yang pernah terjadi
baik dari sungai maupun laut), peta kerja (peta DAS), data
geologi dan mekanika tanah (peta geologi regional dan rupa
bumi), data sosial ekonomi (data kependudukan dan
penggunaan lahan), data identifikasi dan inventarisasi kondisi
sungai dan pantai (bangunan dan utilitas), data tata guna lahan,
Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), peta rupa bumi, peta
laut, peta lingkungan pantai, data pasang surut, data angin jam-
jaman, data statistik.
II. Kegiatan Survei Lapangan
II.1 Survei Topografi
Lokasi pengukuran pekerjaan ini pada lokasi pekerjaan dengan
lingkup pekerjaan sebagai berikut:
1. Pengukuran Kerangka Dasar Horisontal Menggunakan Alat
Total Station
a. Dalam pelaksanaan pekerjaan ini menggunakan alat Total
Station.
b. Hasil pengukuran Total Station harus dibandingkan dengan
GPS geodetik dan BM pada saat pengukuran sebagai angka
koreksi/pembanding.
c. Titik BM ditentukan Bersama dengan direksi pekerjaan.
2. Pengukuran Kerangka Dasar Vertikal Menggunakan GPS
Geodetik
a. BM yang dipasang pada lokasi harus diikat pada referensi
BM diakui nasional dan sesuai persetujuan direksi.
b. Pengikatan titik koordinat pada setiap BM yang dipasang
menggunakan alat GPS Geodetik.
c. Pengukuran harus melewati seluruh titik poligon dan
benchmark maupun control point.
3. Rintisan dan pemasangan BM dan CP.
Maksud dari pekerjaan ini ialah menentukan jalur-jalur
pengukuran serta memasang Bench Mark (BM) dan Control
Point (CP) pada jalur tersebut, sehingga memudahkan
pengukuran. BM dan CP tersebut dipasang pada tempat yang
aman, stabil serta mudah ditemukan, ukuran CP dan BM sesuai
standar dan spesifikasi Kementerian Pekerjaan Umum;
4. Syarat Cross Section
Untuk potongan melintang lebar pengukuran harus selebar
sempadan pantai (± 100 meter ke arah darat) serta 50 meter
ke arah laut atau mencapai muka air surut. Jarak antar cross
section maksimal 100m.
II.2 Survei Bathimetri
Pengukuran Bathimetri yang meliputi pengukuran kedalaman
airlaut dan pos positioning titik-titik pengukuran. Kedalaman laut
harus diukur dengan echosounder dan lajur pengukuran diambil
dengan interval 20 – 50 m. Rintangan-rintangan navigasi seperti
pulau karang perlu diukur posisinya. Referensi ketinggian untuk
topografi dan bathimetri dibuat sama yaitu titik ketinggian 0,00
diambil sama dengan tinggi muka air rata-rata dikurangi dengan
Z0 yaitu yang didefinisikan sebagai LWS (Lowest Water Spring).
Metode pelaksanaan dan peralatan yang digunakan harus
sedemikian rupa untuk mendapatkan ketelitian yang dapat
diterima untuk dapat digunakan sebagai peta dasar dan detail
design. Alat minimal yang harus digunakan adalah echosounder
single beam.
II.3 Survei Hidro Oceanografi (Pasang Surut)
Pengamatan pasang surut dilaksanakan dengan membaca
ketinggian air setiap satu jam dalam kurun waktu tertentu.
Pengukuran dilakukan pada tempat yang secara teknis memenuhi
persyaratan yaitu harus selalu terendam air walaupun saat air
surut terendah. Hasil pengukuran tersebut kemudian diikatkan
(leveling) ke patok tetap pengukuran topografi (Bench Mark).
Seluruh tahap desain, konstruksi dan monitoring selanjutnya
terhadap pantai akan menggunakan acuan posisi patok BM &
elevasi ini.
Elevasi penting untuk muka air tertinggi (Highest Water Level),
muka air rata-rata (Mean Sea Level) dan muka air terendah
(Lowest Water Level). Hal ini sangat bermanfaat sebagai acuan
desain dan penempatan titik puncak bangunan dan titik terendah
bangunan dimana dilakukan pencegahan terjadinya erosi di kaki
struktur pengaman pantai (toe scouring). Survey ini dilakukan
pada satu titik yang berada ditengah ruas pantai kajian.
Pelaksanaan survey pasang surut adalah 15 hari dengan
menggunakan Automatic Water Level Recorder (AWLR).
II.5 Survei Mekanika Tanah
Kegiatan ini pada dasarnya adalah merupakan pekerjaan yang
bertujuan untuk memperoleh gambaran dan data dasar tentang
kondisi geologi teknik dan parameter mekanika tanah lokasi
pekerjaan. Hasil penyelidikan dapat digunakan untuk acuan dalam
perencanaan struktur pengaman pantai dan bangunan penunjang
lainnya. Lingkup pekerjaan kegiatan ini meliputi:
1. Menganalisis kondisi geologi pada ruas pantai
Mengkaji peta geologi regional pada lokasi pekerjaan
sehingga memberikan gambaran dan interpetasi kondisi
geologi sebagai informasi awal kondisi umum formasi
batuan untuk pekerjaan analisis mekanika tanah;
2. Bor Mesin
a. Menggunakan bor mesin;
b. Kedalaman minimal per titik 15 (lima belas) meter dari
permukaan tanah, minimal di 3 lokasi/titik;
c. Pemboran dilakukan pada lokasi pekerjaan di tempat
yang sesuai dengan persetujuan Direksi Pekerjaan;
d. Elevasi pemboran harus diukur terhadap referensi yang
ada sehingga titik pemboran dapat diplot pada peta
topografi yang ada;
e. Untuk setiap kedalaman dan perubahan jenis lapisan
tanah harus dibuat deskripsinya, meliputi kedalaman,
kedalaman muka air tanah, jenis tanah, warna tanah
serta sifat tanah;
f. Pada setiap lubang bor dilakukan pengambilan contoh
tanah tidak terganggu (undisturbed sample) dengan
menggunakan tabung baja tipis (thin walled tube);
g. Contoh tanah tidak terganggu diambil per 5 meter
pengeboran;
h. Hasil pekerjaan ini digambarkan dalam bentuk “Boring
Log” yang menunjukkan kedalaman, muka air tanah,
jenis, warna dan sifat dari lapisan tanah.
i. Hasil pengeboran diletakkan pada core box dengan
bahan yang mampu bertahan selama periode proyek.
Kotak tersebut diberi label sesuai dengan nama proyek,
kedalaman, SPT, nomor kotak, dll.
j. Uji SPT dilakukan pada seluruh titik bor dengan interval
kedalaman setiap 3 meter. Tabung SPT harus
mempunyai ukuran standard, ujung tabung bawah
harus dalam kondisi tajam. Palu (hammer) mempunyai
ukuran berat dan tinggi jatuh yang standar. Jatuhnya
palu harus dibuat secara otomatis.
3. Pengujian Laboratorium Mekanika Tanah meliputi
a. Berat isi dan berat jenis tanah
b. Atterberg limit untuk mengetahui batas perubahan fase
tanah
c. Direct Shear Test (Kuat geser tanah) untuk mengetahui
sifat kekuatan geser material tanah atau batuan\
d. Consolidation Test untuk kecepatan dan besarnya
konsolidasi tanah
II.7 Survei Pergerakan Sedimen Pantai
Survei sedimen dilakukan untuk mengetahui sebaran dan dimensi
sedimen pantai. Lingkup pekerjaan kegiatan ini meliputi:
a. Pengambilan sample sedimen
Pengambilan sample sedimen dilakukan pada profil melintang
pantai sesuai dengan posisi cross section survei topografi.
Pengambilan sedimen pada masing-masing garis/profil pantai
adalah 3 (tiga) sample yaitu pada area berm, slope dan flat. Jika
jarak antar cross section topografi 150m dan panjang pantai
3km, maka jumlah sample yang harus diambil sebanyak 60
sample.
b. Pengujian laboratorium
Pengujian laboratorium yang diperlukan untuk setiap sample
adalah pengujian analisa butiran (grain size analysis), berat isi,
dan berat jenis.
II.8 Survei Lingkungan
Survei kualitas lingkungan dilakukan untuk mengetahui kualitas
air (tawar dan laut), kualitas udara dan kebisingan. Pelaksanaan
survey kualitas lingkungan ini dilakukan pada 5 titik yang
posisinya telah disetujui oleh direksi pekerjaan.
II.9 Survei Biota
Survei biota dilakukan untuk mengetahui kondisi dan biodiversitas
pada wilayah perairan sekitar Pulau Pudut dan Teluk Benoa. Survei
ini dilakukan dengan penyelaman. Tujuan dari survey ini adalah
untuk memperoleh data biota sehingga kerusakan pada Lokasi
rencana pekerjaan dapat diminimalisir.
II.10 Survei Flora dan Fauna
Survei Flora dan Fanuna dilakukan untuk mengetahui kondisi dan
biodiversitas pada wilayah daratan sekitar Pulau Pudut dan Teluk
Benoa. Tujuan dari survei ini adalah untuk memperoleh data flora
dan fauna sehingga kerusakan pada Lokasi rencana pekerjaan
dapat diminimalisir.
II.11 Survei Sosek
Survei sosial ekonomi dilakukan untuk memotret kondisi
masyarakat pada ruas pantai kajian. Pelaksanaan survei ini
dilakukan dengan menyebarkan kuisioner yang jumlahnya dapat
mewakili masyarakat/stakeholder pada ruas pantai.
III. Analisis Data
III.1 Analisis Hidro-Oseanografi
1. Analisis pasang surut
Analisis pasang surut dilakukan dengan mengolah hasil
pengamatan pasang surut sehingga diperoleh nilai elevasi
penting seperti LWL, MSL, dan HWL. Tinggi elevasi ini
digunakan untuk koreksi elevasi hasil topografi dan
digunakan dalam penentuan elevasi bangunan pengaman
pantai. Proses analisis ini dilakukan oleh Ahli Pantai dan Ahli
Geodesi.
2. Analisis hasil pengukuran
Analisis hasil pengukuran dilakukan dengan mengkoreksi
hasil pengukuran topografi dan bathimetri terhadap nilai
pasang surut. Dalam proses analisis ini , dilakukan pembuatan
peta yang merupakan gabungan antara hasil topografi dan
bathimetri.Proses analisis ini dilakukan oleh Ahli Pantai dan
Ahli Geodesi.
3. Hindcasting gelombang
Hindcasting gelombang dilakukan untuk memperoleh nilai
tinggi gelombang berdasarkan data angin. Hasil hindcasting
gelombang diverifikasi/validasi terhadap data pengamatan
gelombang yang dilakukan dengan memasang wave hunter.
Dari hasil analisis ini diperoleh tinggi gelombang rencana
yang akan digunakan dalam proses detail desain.Proses
analisis ini dilakukan oleh Ahli Pantai.
4. Pemodelan/simulasi numeris
Pemodelan/simulasi numeris dilakukan untuk
mensimulasikan pola arus, gelombang dan prediksi
perubahan garis pantai. Pemodelan arus dikalibrasi dengan
hasil pengamatan arus dan prediksi perubahan garis pantai
dikalibrasi dengan seri data perubahan profil pantai.
III.2 Analisis Sosial Ekonomi
Analisis sosial ekonomi dilakukan dengan mengolah kuisioner
hasil survey sosial ekonomi. Dari hasil analisis ini diperoleh
persepsi dan harapan stakeholder dalam pelaksanaan konservasi
pantai untuk menghasilkan kondisi pantai yang lebih baik.
III.3 Analisis Mekanika Tanah
Analisis mekanika tanah digunakan untuk mengetahui daya
dukung tanah dan rekomendasi pondasi pada pengaman pantai
dan infrastruktur penunjangnya. Analisis ini menggunakan data
hasil test laboratorium tanah.
III.4 Analisa Tata Ruang
Analisis tata ruang dilakukan dengan mengkaji pola ruang yang
berada di pesisir serta kesesuaian pemanfaatan ruang saat ini. Hasil
dari analisis ini adalah zonasi ruang pantai untuk dapat dilakukan
desain penataan kawasan
III.5 Detail Desain
1. Dengan diketahuinya sebab-sebab terjadinya permasalahan dan
kondisi lapangan, dibuat alternatif usaha penanganan awal
yang perlu dilakukan. Pengamanan Pantai yang diperlukan
direncanakan berdasar skenario yang paling menguntungkan
dari segi efek terhadap garis pantai eksisting, bahkan dipilih
skenario penanganan penataan Kawasan sisi barat tangjung
Benoa terutama di Pulau Pudut.
2. Dilakukan kajian pemilihan material Timbunan yang paling
ekonomis dan mudah didapat disekitar lokasi ataupun artificial
material. Melakukan analisa daya dukung tanah, penurunan,
kestabilan terhadap guling, kegagalan lereng dengan
menggunakan data hasil analisa laboratorium dan lapangan.
3. Melakukan perhitungan struktur pengamanan dengan
menggunakan formula yang lazim dipergunakan dalam
perhitungan. Penghitungan adalah terhadap kestabilan
hidraulik, kestabilan daya dukung tanah, kestabilan internal
struktur.
4. Dari beberapa alternatif usaha penanganan permasalahan,
dibuat analisis dengan mempertimbangkan faktor-faktor
manfaat, sosial, ekonomi, budaya, Kesehatan Masyarakat dan
lingkungan, serta kemungkinan pelaksanaannya.
5. Melakukan kajian alternatif jalan baru untuk mengatasi
permasalahn lalu lintas di Kawasan Tanjung Benoa. Melakukan
Analisa geometric jalan, bentuk penampang jalan dan Analisa
perkerasan jalan yang akan digunakan.
6. Analisa struktur adalah suatu proses dimana engineer
menentukan respons suatu struktur terhadap suatu
pembebanan. Respons struktur dinyatakan dengan gaya-gaya
yang terjadi didalam struktur dan deformasi yang dialami.
Metode-metode analisa struktur biasanya dinyatakan sebagai
algoritma matematis; sebenarnya metode-metode ini didasari
oleh informasi-informasi yang diperoleh dari aplikasi mekanika
rekayasa, penelitian di laboratorium, eksperimen
model/lapangan, pengalaman, dan engineering judgment.
III.6 Perencanaan Penataan Kawasan
Perencanaan penataan kawasan memperhatikan hasil analisis
tata ruang dan zonasi yang telah ditetapkan. Perencanaan
penataan kawasan ini dilakukan oleh ahli tata ruang
wilayah/planologi dengan memperhatikan budaya masyarakat
setempat sehingga hasil desain penataan dapat menambah
ciri/keunikan dari wilayah pesisir yang ditata.
III.7 Analisis Biaya, Spesifikasi Teknis dan Metode Konstruksi
Spesifikasi teknis disusun berdasarkan standar-standar material
dan pekerjaan seperti tercantum pada ASTM, AASHTO dan SNI.
Sedangkan metode pelaksanaan pekerjaan disusun berdasarkan
kondisi pekerjaan yang didalamnya mencakup perkiraan jalan
akses, lokasi stok material, metode/tahapan pekerjaan serta
estimasi waktu konstruksi berdasarkan koefisien pada AHSP.
IV. Penyusunan Dokumen Lingkungan
Lingkup penyusunan dokumen lingkungan mengikuti Permen LHK
tentang AMDAL. Secara umum, lingkup kegiatan penyusunan
dokumen lingkungan meliputi :
IV.1 Identifikasi Dampak
Identifikasi dampak dilakukan untuk mengetahui ada/tidaknya
pengaruh rencana kegiatan terhadap lingkungan. Dalam hal ini
digunakan metode checlist atau daftar uji sederhana, yang pada
dasarnya digunakan untuk menentukan komponen lingkungan
mana yang akan terkena dampak terhadap komponen tersebut dan
komponen-komponen yang terkena dampak diberi tanda √.
IV.3 Perkiraan dan Evaluasi Dampak
Perkiraan dampak ditekankan pada pengaruh rencana kegiatan
terhadap komponen geo-fisik-kimia, biologi, sosial-ekonomi-
budaya dan kesehatan masyarakat. Metode prakiraan dampak
penting dapat menggunakan metode-metode ilmiah yang berlaku
secara nasional dan/atau internasional di berbagai literatur untuk
melakukan prakiraan dampak penting yang sesuai dengan kaidah
ilmiah metode prakiraan dampak penting dalam Amdal. Metode
evaluasi dampak merupakan metode evaluasi secara holistik
terhadap dampak lingkungan yang terjadi dilakukan untuk
menentukan kelayakan atau ketidaklayakan lingkungan hidup.
Metode-metode yang digunakan adalah untuk mengevaluasi
keterkaitan dan interaksi dampak lingkungan yang diprakirakan
timbul (seluruh dampak penting hipotetik) secara keseluruhan
dalam rangka penentuan karakteristik dampak rencana kegiatan
secara total terhadap lingkungan hidup. Metode evaluasi dampak
menggunakan metode-metode ilmiah yang berlaku secara
nasional dan/atau internasional di berbagai literatur yang sesuai
dengan kaidah ilmiah metode evaluasi dampak penting dalam
Amdal.
IV.4 Penyusunan Dokumen ANDAL, RKL dan RPL
Dokumen ANDAL ini dibuat untuk memperkirakan dan
mengevaluasi rencana kegiatan Konservasi Teluk Benoa ini apakah
akan menimbulkan dampak besar dan penting terhadap
lingkungan hidup, serta memberikan saran dan tindak lanjut
dalam arahan merumuskan pengelolaan dan pemantauan
lingkungan (merumuskan RKL-RPL).
Kegunaan dari dokumen ANDAL ini adalah membantu pemerintah
Daerah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Badung dalam proses
pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup,
sebagai alat/instrumen pengikat bagi penanggungjawab kegiatan
untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara
terarah, efisien, dan efektif.
V. Diskusi dan Pembahasan
V.1 Diskusi dan Pembahasan DED
Konsultan yang menangani pekerjaan ini harus mengadakan
diskusi dengan tenaga ahli yang terlibat (intern) maupun kepada
pemberi pekerjaan (direksi) guna memperoleh masukan. Asistensi
kepada pemberi kerja pekerjaan harus diadakan minimal 1 (satu)
kali dalam setiap bulannya, dengan permasalahan yang dibahas
adalah mengenai pekerjaan yang telah diselesaikan sekaligus
menyampaikan alternatif pilihan guna memperoleh persetujuan
dan mengajukan program kerja selanjutnya. Segala permasalahan
yang timbul selama masa pelaksanaan harus segera
diinformasikan kepada PPK. Selain diskusi rutin, konsultan juga
diharuskan melaksanakan diskusi sebagai berikut :
1. Diskusi Laporan Pendahuluan
Pembahasan laporan pendahuluan mengenai hasil kunjungan
lapangan, analisis awal data sekunder serta konsep desain.
2. Diskusi Laporan Antara
Pembahasan laporan antara merupakan diskusi hasil pekerjaan
meliputi hasil survey, dan pembahasan alternatif desain.
3. Diskusi Laporan Akhir
Diskusi Akhir dilaksanakan untuk membahas Laporan Akhir
(Draft). Konsultan harus melakukan presentasi terhadap isi
dari draft laporan akhir kepada Pengguna Jasa,
DireksiPekerjaan/Pengawas serta Tim Teknis. Komentar dan
usulan-usulan serta hasil kajiannya akan dimasukkan dalam
Laporan Akhir.
4. Forum Group Discussion dan Sosialisasi Hasil DED
FGD dilakukan dengan melibatkan seluruh stakeholder yang
berada di Kawasan Teluk Benoa. Pada FGD ini diharapkan
dapat memperoleh informasi mengenai kebutuhan ruang
pantai, dan harapan stakeholder terhadap penanganan
permasalahan yang terjadi. Sosialisasi hasil DED dilakukan
setelah diperoleh desain terpilih yang selanjutnya dijelaskan
kepada stakeholder guna memperoleh masukan/saran.
V.2 Diskusi dan Pembahasan AMDAL
Diskusi dan pembahasan AMDAL dilaksanan dalam beberapa kali
sidang untuk membahas masing-masing dokumen AMDAL.
Tujuan sidang AMDAL
1. Mengidentifikasi, merencanakan, dan mengatur pelaksanaan
analisis dampak lingkungan
2. Mendapatkan persetujuan untuk dokumen AMDAL
Kegiatan diskusi dan Pembahasan yang dilaksanakan yaitu :
1. Konsultasi Publik
2. Pengumuman Media Massa
3. Pembuatan Papan Pengumuman
4. Pembahasan KA ANDAL
5. Pembahasan ANDAL dan RKL-RPL
6. Pembahasan Draft ANDALALIN
2. Tenaga Ahli
Berikut adalah tenaga ahli yang diisyaratkan dalam pekerjaan ini.
Pengalaman
Jumlah Pendidikan/ Jurusan Penugasan
No Posisi Minimal SKA Minimal Uraian Tugas
(orang) Minimal (MM)
(Tahun)
A Tenaga Ahli
1 Team Leader 1,0 S1 Sipil/Pengairan 8,0 Ahli SDA 6,0 * Memenuhi syarat-syarat Kerangka Acuan Kerja/
Madya KAK Perencanaan yang ditentukan oleh Pengguna
(Dibidang
Jasa pada setiap tahap pekerjaan.
Perencanaan
Pantai) * Membuat Time Schedule, dan memastikan semua
berjalan tepat waktu.
* Mengkoordinasikan semua personil yang terlibat
dalam kegiatan yang dilaksanakan.
* Membuat struktur organisasi pelaksanaan
kegiatan.
* Menyampaikan pelaporan secara periodik
perkembangan disain teknis kepada pemberi kerja.
* Mengagendakan koordinasi, konsultasi dan
presentasi secara rutin dengan KPA, PPTK, Direksi
dan instansi lain yang terkait.
* Mengatur penyelesaian administrasi, keuangan
maupun teknis setelah kontrak berakhir.
* Meneliti dan mengatur semua personil yang
terlibat dalam pelaksanaan pembuatan disain.
* Bertanggung jawab penuh terhadap semua hasil
studi.
Pengalaman
Jumlah Pendidikan/ Jurusan Penugasan
No Posisi Minimal SKA Minimal Uraian Tugas
(orang) Minimal (MM)
(Tahun)
2 Ahli Teknik Pantai 1,0 S1 Teknik 3.,0 Ahli Madya 3,0
Membantu tugas - tugas Team Leader
Sipil/Pengairan (Dibidang Teknik Pantai
khususnya yang berkaitan dengan kegiatan
Perencanaan
hidro-oceanografi
Pantai)
Mengkoordinir survei pasang surut serta
pengumpulan data angin.
Melakukan analisa gelombang, pemodelan
numeris, dan perhitungan detail desain
bangunan pantai.
Bertanggung jawab atas semua hasil
pelaksanaan pekerjaan pantai kepada team
leader dan pemberi kerja.
3 Ahli Geodesi 1,0 S1 Teknik Geodesi 3,0 SKK Ahli 2,0
Mengkoordinir pelaksanaan pengukuran
Muda Survei
topografi dan bathimetri;
(Dibidang
Terestris
Perencanaan
Melakukan analisa data hasil pengukuran
Sumber Daya
Air)
mengkoordinir drafter dalam proses
penggambaran peta hasil pengukuran
Pengalaman
Jumlah Pendidikan/ Jurusan Penugasan
No Posisi Minimal SKA Minimal Uraian Tugas
(orang) Minimal (MM)
(Tahun)
4 Ahli Geoteknik 1,0 S1 Teknik Geologi 3,0 Ahli Geodesi 2,0
Mengkoordinir pelaksanaan Survei Mekanika
Muda
Tanah;
(Dibidang
Perencanaan
Melakukan analisa data hasil survei serta
Sumber Daya
Air)
mengarahkan bor master dalam proses
pelaksanaan pengeboran, uji SPT dan
penggambaran Bor Log hasil pengeboran
5 Ahli Struktur 1.0 S1 Sipil 3.0 Ahli SDA 3.0
Melakukan analisa struktur terhadap
Muda
(Dibidang
pengaman pantai dan fasilitas penunjang
Sipil) kawasan
6 Ahli Arsitektur 1.0 S1 Arsitektur 3.0 Ahli Arsitek 2.0
Menganalisis Tata Ruang
Muda
(Dibidang
Melakukan desain kawasan terkait arsitektur
Sipil)
dan landscaping.
7 Ahli Lingkungan 1,0 S1 Teknik 5,0 Ahli Muda 6,0
Memimpin penyusunan dokumen AMDAL
/AMDAL Sipil/Pengairan/Ling Sertifikat
kungan) KTPA dan Mempunyai motivasi tinggi, berkemampuan
Sertifikat memimpin dan dapat bekerja sama dengan
AMDAL B pihak – pihak lain serta dapat memecahkan
segala persoalan yang timbul.
Mempunyai kemampuan berkoordinasi
(internal dan eksternal) sehingga mampu
menciptakan suasana kerja yang kondusif dan
mampu menyelesaikan hasil pekerjaan tepat
waktu.
Pengalaman
Jumlah Pendidikan/ Jurusan Penugasan
No Posisi Minimal SKA Minimal Uraian Tugas
(orang) Minimal (MM)
(Tahun)
8 Ahli Sosial, 1,0 S1 3,0 Ahli Muda 2,0
Mengkoordinir survey sosesk dan melakukan
Ekonomi dan Antropologi/Kajian
analisis sosek
Sertifikat
Budaya Budaya/Ekonomi/Sos
ATPA dan
ial Ekonomi
Sertifikat
AMDAL B
9 Ahli 1.0 S1 Kesehatan 2.0 Sertifikat 2.0
Membantu Ahli Lingkungan dalam
Kes.Masyarakat Masyarakat ATPA,
penyusunan dokumen lingkungan
(Dibidang
Sertifikat
Perencanaan
AMDAL B
Lingkungan/
AMDAL)
3 Ahli Biota Laut 1,0 S1 Teknik 3,0 - 2,0
Mengkoordinir survey dan analisis biota
Kelautan/Biologi/
Perikanan
11 Ahli K3 Konstruksi 1,0 S1 Teknik Sipil 1.0 Ahli Muda K3 1,0
Memastikan terlaksananya Keselamatan dan
Konstruksi
Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja
Melakukan identifikasi bahaya, evaluasi
risiko, penyusunan program K3, inspeksi
rutin, sosialisasi K3, dan penanganan insiden
Pengalaman
Jumlah Pendidikan/ Jurusan Penugasan
No Posisi Minimal SKA Minimal Uraian Tugas
(orang) Minimal (MM)
(Tahun)
B Sub-Profesional
1 Enumerator 2,0 S1/D4 Teknik 2,0 - 5,0
Membantu ahli pantai dan ahli struktur
Sipil/Pengairan
dalam proses survey dan desain
2 Ass. Ahli 1,0 S1/D4 Lingkungan 2,0 - 6,0
Membantu survey kualitas lingkungan dan
Lingkungan
analisis lingkungan
C Tenaga
Pendukung
1 Administrasi dan 1,0 SMA/SMK 4,0 - 6,0
Membantu pelaksanaan administrasi
Keuangan
2 Draftman 2,0 STM/SMK 2,0 - 3,0
Melakukan seluruh proses penggambaran
AutoCAD
sesuai dengan arahan tenaga ahli
3 Surveyor 2,0 STM/SMK 2.0 - 2,0
Melakukan pengukuran topografi
Topografi
4 Surveyor 3,0 STM/SMK 2.0 - 0,23
Melakukan pengukuran batimetri
Batimetri
5 Bor Master 1,0 STM/SMK 2.0 - 1,0
Melakukan pengeboran survei mekanika
tanah
Penawaran harga satuan tenaga ahli mengacu pada Keputusan Menteri
Pekerjaan Umum Nomor 33/KPTS/M/2025 tentang Besaran
Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi Pada Jenjang Kualifikasi
Ahli Untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi
Tenaga Ahli yang diusulkan harus dilengkapi:
1. Daftar Riwayat Hidup (CV)
2. Pindaian (scan sertifikat keahlian atau SKA yang sesuai dan
masih berlaku
3. Pindaian (scan) ijazah asli atau legalisir dan sertifikat
profesional
4. Pindaian (scan) Sertifikat kompetensi lain yang dipersyaratkan
5. Pindaian (scan) NPWP
6. Bukti potong/lapor pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form
1721-A1 apabila tenaga ahli yang diusulkan adalah tenaga ahli
tetap
7. Pindaian (scan) Bukti Pembayaraan Pajak Terakhir (SPT
Tahunan 2023 atau 2024)
8. Pindaian (scan) KTP
9. Surat pernyataan kesediaan untuk ditugaskan
10. Kontrak/Referensi dari Pejabat Penandatangan Kontrak
Tenaga Sub Proffesional & Penunjang yang diusulkan harus dilengkapi
1. Pindaian (scan) Ijasah yang sesuai
2. Pindaian (scan) KTP
1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk
3. Persyaratan
menjalankan kegiatan/usaha:
Penyedia
a. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki izin usaha di
bidang jasa konstruksi;
b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi
Usaha Menengah serta disyaratkan sub bidang
klasifikasi/layanan : Jasa Rekayasa Pekerjaan Tkenik Sipul
Sumber Daya Air (RK002) KBLI 71102 atau Jasa Desai
Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air (RE103) dan Jasa
Rekayasa Lainnya (RK005) KBLI 71102 atau Jasa Nasehat
dan Konsultasi Rekayasa Teknik (RE101) KBLI 71102
2. Memiliki Surat Registrasi Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan
(LPJP) AMDAL yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan Republi Indonesia yang masih berlaku
Hal – Hal Lain
4. Produksi dalam Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di
Negeri dalam wilayah Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain dalam
KAK dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri.
5. Persyaratan Jika kerja sama dengan penyedia jasa konsultansi lain diperlukan untuk
Kerjasama pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi ini maka persyaratan berikut harus
dipatuhi:
− Bagian pekerjaan yang dikerjakan oleh sub penyedia harus diatur
dalam kontrak dan disetujui terlebih dahulu oleh PPK.
− Penyedia tetap bertanggungjawab atas bagian pekerjaan yang
dikerjakan oleh sub penyedia.
− Ketentuan-ketentuan dalam kerjasama dengan sub penyedia
harus mengacu kepada harga yang tercantum dalam Kontrak
serta menganut prinsip kesetaraan.
6. Pedoman Pengumpulan data lapangan dan data penunjang lainnya, seperti data
Pengumpulan Data hidrologi, hidroklimatologi, statistik, dan lain-lain, bisa didapatkan di
Lapangan instansi lain sesuai dengan jenis data. Pengguna jasa akan memberikan
rekomendasi/surat pengantar yang ditujukan kepada pimpinan masing-
masing instansi.
7. Alih Pengetahuan Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk
menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih
pengetahuan kepada personel satuan kerja PPK
8. Keselamatan dan
1. Dalam pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi, penyedia jasa wajib
Kesehatan Kerja
menerapkan system manajemen K3 dengan menyusun Rencana
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak (RK3K)
2. Keluaran yang dihasilkan dalam kegiatan jasa konsultansi harus
mencakup aspek-aspek K3.
Mangupura, 25 Februari 2025
Mengetahui, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kepala Bidang Sumber Daya Air,
Penataan Ruang Kabupaten Badung / Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Pengguna Anggaran (PA) Kabupaten Badung
Ir. I Nyoman R. Karyasa, ST., MT
Ir. A.A Gede Rama Putra Pemayun, ST.
Pembina Tk. I
Penata Tk. I
NIP.19741105 200312 1 003
NIP.19770425 201001 1 010