Pembangunan Seawall Dan Bangunan Pengaman Pantai Lainnya - Belanja Modal Bangunan Pengaman Sungai/Pantai Dan Penanggulangan Bencana Alam Lainnya - Penyusunan Ded Konservasi Teluk Benoa, Kecamatan Kuta Selatan Di Kabupaten Badung

Repeat Order
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10149005000
Status: Repeat Order
Date: 20 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Badung
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Penunjukan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,499,452,080
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,499,132,156
Winner (Pemenang): PT Parama Krida Pratama
NPWP: 027857549652000
RUP Code: 59359634
Work Location: Kecamatan Kuta Selatan - Badung (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA   ACUAN   KERJA (KAK)                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 KEGIATAN       :  PENGELOLAAN SDA DAN BANGUNAN PENGAMAN PANTAI PADA      
                   WILAYAH  SUNGAI  (WS)  DALAM  1  (SATU) DAERAH         
                   KABUPATEN/KOTA                                         
                                                                          
 SUB KEGIATAN   :  PEMBANGUNAN SEAWALL DAN BANGUNAN PENGAMAN PANTAI       
                   LAINNYA                                                
                                                                          
 PEKERJAAN      :  PEMBANGUNAN SEAWALL DAN BANGUNAN PENGAMAN PANTAI       
                   LAINNYA  -  BELANJA MODAL   BANGUNAN  PENGAMAN         
                   SUNGAI/PANTAI DAN PENANGGULANGAN  BENCANA ALAM         
                   LAINNYA - PENYUSUNAN DED KONSERVASI TELUK BENOA,       
                   KECAMATAN KUTA SELATAN DI KABUPATEN BADUNG             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                            Ruang Lingkup                                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
 1. Lingkup Pekerjaan Lingkup pekerjaan ini secara umum dijabarkan sebagai berikut :
                  1. Pekerjaan persiapan                                  
                                                                          
                  2. Pekerjaan survey lapangan meliputi : survey topografi, batimetri,
                     mekanika tanah, pergerakan sedimen pantai, hidro-oseanografi
                     (pasang surut), survey kualitas lingkungan, biota, dan
                     sosekbudkesmas                                       
                  3. Pekerjaan detail desain                              
                                                                          
                  4. Penyusunan dokumen lingkungan                        
                  Untuk detail masing-masing tahapan pekerjaan akan dijelaskan lebih
                  rinci pada point selanjutnya.                           
                                                                          
                                                                          
                  I. Kegiatan Persiapan                                   
                    Kegiatan persiapan pada pekerjaan ini meliputi :      
                                                                          
                    1. Persiapan administrasi dan teknis                  
                    2. Mobilisasi personil dan peralatan :                
                                                                          
                       a. Mobilisasi sumber daya, meliputi kegiatan mobilisasi
                         personil dan mempersiapkan dana operasi.         
                       b. Persiapan pekerjaan kantor, menyangkut pengolahan data,
                         analisis data sekunder, dan pengurusan administrasi.
                                                                          
                       c. Persiapan pekerjaan survei, membutuhkan perencanaan
                         jadwal dan perencanaan perjalanan survei yang meliputi
                         kegiatan perencanaan jadwal pelaksanaan survei,  
                         perhitungan waktu persiapan, lama perjalanan, persiapan
                         ketersediaan alat-alat survei, dan waktu pelaksanaan survei
                     3. Survei lapangan pendahuluan                       
                       Survei lapangan pendahuluan, sudah termasuk di dalamnya
                       orientasi lapangan dan perintisan pengukuran serta 
                       dokumentasi terhadap kondisi pantai dan permasalahan yang
                       terjadi pada masing-masing ruas pantai.            
                                                                          
                     4. Pengumpulan data sekunder                         
                                                                          
                       Pengumpulan data sekunder terkait yang diperlukan seperti:
                       data hidrologi dan hidrolika (data curah hujan minimal 10
                       tahun terakhir, ketinggian muka air banjir yang pernah terjadi
                       baik dari sungai maupun laut), peta kerja (peta DAS), data
                       geologi dan mekanika tanah (peta geologi regional dan rupa
                       bumi), data sosial ekonomi (data kependudukan dan  
                       penggunaan lahan), data identifikasi dan inventarisasi kondisi
                       sungai dan pantai (bangunan dan utilitas), data tata guna lahan,
                       Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), peta rupa bumi, peta
                       laut, peta lingkungan pantai, data pasang surut, data angin jam-
                       jaman, data statistik.                             
                                                                          
                  II. Kegiatan Survei Lapangan                            
                                                                          
                  II.1 Survei Topografi                                   
                      Lokasi pengukuran pekerjaan ini pada lokasi pekerjaan dengan
                     lingkup pekerjaan sebagai berikut:                   
                     1. Pengukuran Kerangka Dasar Horisontal Menggunakan Alat
                       Total Station                                      
                                                                          
                       a. Dalam pelaksanaan pekerjaan ini menggunakan alat Total
                          Station.                                        
                       b. Hasil pengukuran Total Station harus dibandingkan dengan
                          GPS geodetik dan BM pada saat pengukuran sebagai angka
                          koreksi/pembanding.                             
                                                                          
                       c. Titik BM ditentukan Bersama dengan direksi pekerjaan.
                     2. Pengukuran Kerangka Dasar Vertikal Menggunakan GPS
                       Geodetik                                           
                                                                          
                       a. BM yang dipasang pada lokasi harus diikat pada referensi
                          BM diakui nasional dan sesuai persetujuan direksi.
                       b. Pengikatan titik koordinat pada setiap BM yang dipasang
                          menggunakan alat GPS Geodetik.                  
                       c. Pengukuran harus melewati seluruh titik poligon dan
                          benchmark maupun control point.                 
                                                                          
                     3. Rintisan dan pemasangan BM dan CP.                
                       Maksud dari pekerjaan ini ialah menentukan jalur-jalur
                       pengukuran serta memasang Bench Mark (BM) dan Control
                       Point (CP) pada jalur tersebut, sehingga memudahkan
                       pengukuran. BM dan CP tersebut dipasang pada tempat yang
                       aman, stabil serta mudah ditemukan, ukuran CP dan BM sesuai
                       standar dan spesifikasi Kementerian Pekerjaan Umum;
                                                                          
                     4. Syarat Cross Section                              
                       Untuk potongan melintang lebar pengukuran harus selebar
                       sempadan pantai (± 100 meter ke arah darat) serta 50 meter
                       ke arah laut atau mencapai muka air surut. Jarak antar cross
                       section maksimal 100m.                             
                  II.2 Survei Bathimetri                                  
                                                                          
                     Pengukuran Bathimetri yang meliputi pengukuran kedalaman
                     airlaut dan pos positioning titik-titik pengukuran. Kedalaman laut
                     harus diukur dengan echosounder dan lajur pengukuran diambil
                     dengan interval 20 – 50 m. Rintangan-rintangan navigasi seperti
                     pulau karang perlu diukur posisinya. Referensi ketinggian untuk
                     topografi dan bathimetri dibuat sama yaitu titik ketinggian 0,00
                     diambil sama dengan tinggi muka air rata-rata dikurangi dengan
                     Z0 yaitu yang didefinisikan sebagai LWS (Lowest Water Spring).
                                                                          
                     Metode pelaksanaan dan peralatan yang digunakan harus
                     sedemikian rupa untuk mendapatkan ketelitian yang dapat
                     diterima untuk dapat digunakan sebagai peta dasar dan detail
                     design. Alat minimal yang harus digunakan adalah echosounder
                     single beam.                                         
                  II.3 Survei Hidro Oceanografi (Pasang Surut)            
                     Pengamatan pasang surut dilaksanakan dengan membaca  
                     ketinggian air setiap satu jam dalam kurun waktu tertentu.
                     Pengukuran dilakukan pada tempat yang secara teknis memenuhi
                     persyaratan yaitu harus selalu terendam air walaupun saat air
                     surut terendah. Hasil pengukuran tersebut kemudian diikatkan
                     (leveling) ke patok tetap pengukuran topografi (Bench Mark).
                     Seluruh tahap desain, konstruksi dan monitoring selanjutnya
                     terhadap pantai akan menggunakan acuan posisi patok BM &
                     elevasi ini.                                         
                                                                          
                     Elevasi penting untuk muka air tertinggi (Highest Water Level),
                     muka air rata-rata (Mean Sea Level) dan muka air terendah
                     (Lowest Water Level). Hal ini sangat bermanfaat sebagai acuan
                     desain dan penempatan titik puncak bangunan dan titik terendah
                     bangunan dimana dilakukan pencegahan terjadinya erosi di kaki
                     struktur pengaman pantai (toe scouring). Survey ini dilakukan
                     pada satu titik yang berada ditengah ruas pantai kajian.
                     Pelaksanaan survey pasang surut adalah 15 hari dengan
                     menggunakan Automatic Water Level Recorder (AWLR).   
                  II.5 Survei Mekanika Tanah                              
                     Kegiatan ini pada dasarnya adalah merupakan pekerjaan yang
                     bertujuan untuk memperoleh gambaran dan data dasar tentang
                     kondisi geologi teknik dan parameter mekanika tanah lokasi
                     pekerjaan. Hasil penyelidikan dapat digunakan untuk acuan dalam
                     perencanaan struktur pengaman pantai dan bangunan penunjang
                     lainnya. Lingkup pekerjaan kegiatan ini meliputi:    
                                                                          
                       1. Menganalisis kondisi geologi pada ruas pantai   
                          Mengkaji peta geologi regional pada lokasi pekerjaan
                          sehingga memberikan gambaran dan interpetasi kondisi
                          geologi sebagai informasi awal kondisi umum formasi
                          batuan untuk pekerjaan analisis mekanika tanah; 
                       2. Bor Mesin                                       
                                                                          
                          a. Menggunakan bor mesin;                       
                          b. Kedalaman minimal per titik 15 (lima belas) meter dari
                            permukaan tanah, minimal di 3 lokasi/titik;   
                                                                          
                          c. Pemboran dilakukan pada lokasi pekerjaan di tempat
                            yang sesuai dengan persetujuan Direksi Pekerjaan;
                          d. Elevasi pemboran harus diukur terhadap referensi yang
                            ada sehingga titik pemboran dapat diplot pada peta
                            topografi yang ada;                           
                                                                          
                          e. Untuk setiap kedalaman dan perubahan jenis lapisan
                            tanah harus dibuat deskripsinya, meliputi kedalaman,
                            kedalaman muka air tanah, jenis tanah, warna tanah
                            serta sifat tanah;                            
                          f. Pada setiap lubang bor dilakukan pengambilan contoh
                            tanah tidak terganggu (undisturbed sample) dengan
                            menggunakan tabung baja tipis (thin walled tube);
                          g. Contoh tanah tidak terganggu diambil per 5 meter
                            pengeboran;                                   
                                                                          
                                                                          
                          h. Hasil pekerjaan ini digambarkan dalam bentuk “Boring
                            Log” yang menunjukkan kedalaman, muka air tanah,
                            jenis, warna dan sifat dari lapisan tanah.    
                          i. Hasil pengeboran diletakkan pada core box dengan
                            bahan yang mampu bertahan selama periode proyek.
                            Kotak tersebut diberi label sesuai dengan nama proyek,
                            kedalaman, SPT, nomor kotak, dll.             
                          j. Uji SPT dilakukan pada seluruh titik bor dengan interval
                            kedalaman setiap 3 meter. Tabung SPT harus    
                            mempunyai ukuran standard, ujung tabung bawah 
                            harus dalam kondisi tajam. Palu (hammer) mempunyai
                            ukuran berat dan tinggi jatuh yang standar. Jatuhnya
                            palu harus dibuat secara otomatis.            
                                                                          
                       3. Pengujian Laboratorium Mekanika Tanah meliputi  
                          a. Berat isi dan berat jenis tanah              
                                                                          
                          b. Atterberg limit untuk mengetahui batas perubahan fase
                            tanah                                         
                          c. Direct Shear Test (Kuat geser tanah) untuk mengetahui
                            sifat kekuatan geser material tanah atau batuan\
                          d. Consolidation Test untuk kecepatan dan besarnya
                            konsolidasi tanah                             
                                                                          
                  II.7 Survei Pergerakan Sedimen Pantai                   
                     Survei sedimen dilakukan untuk mengetahui sebaran dan dimensi
                     sedimen pantai. Lingkup pekerjaan kegiatan ini meliputi:
                                                                          
                     a. Pengambilan sample sedimen                        
                        Pengambilan sample sedimen dilakukan pada profil melintang
                        pantai sesuai dengan posisi cross section survei topografi.
                        Pengambilan sedimen pada masing-masing garis/profil pantai
                        adalah 3 (tiga) sample yaitu pada area berm, slope dan flat. Jika
                        jarak antar cross section topografi 150m dan panjang pantai
                        3km, maka jumlah sample yang harus diambil sebanyak 60
                        sample.                                           
                     b. Pengujian laboratorium                            
                                                                          
                        Pengujian laboratorium yang diperlukan untuk setiap sample
                        adalah pengujian analisa butiran (grain size analysis), berat isi,
                        dan berat jenis.                                  
                  II.8 Survei Lingkungan                                  
                                                                          
                     Survei kualitas lingkungan dilakukan untuk mengetahui kualitas
                     air (tawar dan laut), kualitas udara dan kebisingan. Pelaksanaan
                     survey kualitas lingkungan ini dilakukan pada 5 titik yang
                     posisinya telah disetujui oleh direksi pekerjaan.    
                  II.9 Survei Biota                                       
                     Survei biota dilakukan untuk mengetahui kondisi dan biodiversitas
                     pada wilayah perairan sekitar Pulau Pudut dan Teluk Benoa. Survei
                     ini dilakukan dengan penyelaman. Tujuan dari survey ini adalah
                     untuk memperoleh data biota sehingga kerusakan pada Lokasi
                     rencana pekerjaan dapat diminimalisir.               
                                                                          
                  II.10 Survei Flora dan Fauna                            
                     Survei Flora dan Fanuna dilakukan untuk mengetahui kondisi dan
                     biodiversitas pada wilayah daratan sekitar Pulau Pudut dan Teluk
                     Benoa. Tujuan dari survei ini adalah untuk memperoleh data flora
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                     dan fauna sehingga kerusakan pada Lokasi rencana pekerjaan
                     dapat diminimalisir.                                 
                  II.11 Survei Sosek                                      
                     Survei sosial ekonomi dilakukan untuk memotret kondisi
                     masyarakat pada ruas pantai kajian. Pelaksanaan survei ini
                     dilakukan dengan menyebarkan kuisioner yang jumlahnya dapat
                     mewakili masyarakat/stakeholder pada ruas pantai.    
                                                                          
                                                                          
                  III. Analisis Data                                      
                                                                          
                  III.1 Analisis Hidro-Oseanografi                        
                      1. Analisis pasang surut                            
                                                                          
                        Analisis pasang surut dilakukan dengan mengolah hasil
                        pengamatan pasang surut sehingga diperoleh nilai elevasi
                        penting seperti LWL, MSL, dan HWL. Tinggi elevasi ini
                        digunakan untuk koreksi elevasi hasil topografi dan
                        digunakan dalam penentuan elevasi bangunan pengaman
                        pantai. Proses analisis ini dilakukan oleh Ahli Pantai dan Ahli
                        Geodesi.                                          
                      2. Analisis hasil pengukuran                        
                        Analisis hasil pengukuran dilakukan dengan mengkoreksi
                        hasil pengukuran topografi dan bathimetri terhadap nilai
                        pasang surut. Dalam proses analisis ini , dilakukan pembuatan
                        peta yang merupakan gabungan antara hasil topografi dan
                        bathimetri.Proses analisis ini dilakukan oleh Ahli Pantai dan
                        Ahli Geodesi.                                     
                                                                          
                      3. Hindcasting gelombang                            
                        Hindcasting gelombang dilakukan untuk memperoleh nilai
                        tinggi gelombang berdasarkan data angin. Hasil hindcasting
                        gelombang diverifikasi/validasi terhadap data pengamatan
                        gelombang yang dilakukan dengan memasang wave hunter.
                        Dari hasil analisis ini diperoleh tinggi gelombang rencana
                        yang akan digunakan dalam proses detail desain.Proses
                        analisis ini dilakukan oleh Ahli Pantai.          
                                                                          
                                                                          
                      4. Pemodelan/simulasi numeris                       
                        Pemodelan/simulasi numeris  dilakukan untuk       
                        mensimulasikan pola arus, gelombang dan prediksi  
                        perubahan garis pantai. Pemodelan arus dikalibrasi dengan
                        hasil pengamatan arus dan prediksi perubahan garis pantai
                        dikalibrasi dengan seri data perubahan profil pantai.
                                                                          
                  III.2 Analisis Sosial Ekonomi                           
                      Analisis sosial ekonomi dilakukan dengan mengolah kuisioner
                      hasil survey sosial ekonomi. Dari hasil analisis ini diperoleh
                      persepsi dan harapan stakeholder dalam pelaksanaan konservasi
                      pantai untuk menghasilkan kondisi pantai yang lebih baik.
                  III.3 Analisis Mekanika Tanah                           
                                                                          
                     Analisis mekanika tanah digunakan untuk mengetahui daya
                     dukung tanah dan rekomendasi pondasi pada pengaman pantai
                     dan infrastruktur penunjangnya. Analisis ini menggunakan data
                     hasil test laboratorium tanah.                       
                  III.4 Analisa Tata Ruang                                
                                                                          
                     Analisis tata ruang dilakukan dengan mengkaji pola ruang yang
                     berada di pesisir serta kesesuaian pemanfaatan ruang saat ini. Hasil
                     dari analisis ini adalah zonasi ruang pantai untuk dapat dilakukan
                     desain penataan kawasan                              
                  III.5 Detail Desain                                     
                     1. Dengan diketahuinya sebab-sebab terjadinya permasalahan dan
                       kondisi lapangan, dibuat alternatif usaha penanganan awal
                       yang perlu dilakukan. Pengamanan Pantai yang diperlukan
                       direncanakan berdasar skenario yang paling menguntungkan
                       dari segi efek terhadap garis pantai eksisting, bahkan dipilih
                       skenario penanganan penataan Kawasan sisi barat tangjung
                       Benoa terutama di Pulau Pudut.                     
                                                                          
                     2. Dilakukan kajian pemilihan material Timbunan yang paling
                       ekonomis dan mudah didapat disekitar lokasi ataupun artificial
                       material. Melakukan analisa daya dukung tanah, penurunan,
                       kestabilan terhadap guling, kegagalan lereng dengan
                       menggunakan data hasil analisa laboratorium dan lapangan.
                     3. Melakukan perhitungan struktur pengamanan dengan  
                       menggunakan formula yang lazim dipergunakan dalam  
                       perhitungan. Penghitungan adalah terhadap kestabilan
                       hidraulik, kestabilan daya dukung tanah, kestabilan internal
                       struktur.                                          
                     4. Dari beberapa alternatif usaha penanganan permasalahan,
                       dibuat analisis dengan mempertimbangkan faktor-faktor
                       manfaat, sosial, ekonomi, budaya, Kesehatan Masyarakat dan
                       lingkungan, serta kemungkinan pelaksanaannya.      
                                                                          
                     5. Melakukan kajian alternatif jalan baru untuk mengatasi
                       permasalahn lalu lintas di Kawasan Tanjung Benoa. Melakukan
                       Analisa geometric jalan, bentuk penampang jalan dan Analisa
                       perkerasan jalan yang akan digunakan.              
                     6. Analisa struktur adalah suatu proses dimana engineer
                       menentukan respons suatu struktur terhadap suatu   
                       pembebanan. Respons struktur dinyatakan dengan gaya-gaya
                       yang terjadi didalam struktur dan deformasi yang dialami.
                       Metode-metode analisa struktur biasanya dinyatakan sebagai
                       algoritma matematis; sebenarnya metode-metode ini didasari
                       oleh informasi-informasi yang diperoleh dari aplikasi mekanika
                       rekayasa, penelitian di laboratorium, eksperimen   
                       model/lapangan, pengalaman, dan engineering judgment.
                  III.6 Perencanaan Penataan Kawasan                      
                                                                          
                      Perencanaan penataan kawasan memperhatikan hasil analisis
                      tata ruang dan zonasi yang telah ditetapkan. Perencanaan
                      penataan kawasan ini dilakukan oleh ahli tata ruang 
                      wilayah/planologi dengan memperhatikan budaya masyarakat
                      setempat sehingga hasil desain penataan dapat menambah
                      ciri/keunikan dari wilayah pesisir yang ditata.     
                  III.7 Analisis Biaya, Spesifikasi Teknis dan Metode Konstruksi
                                                                          
                      Spesifikasi teknis disusun berdasarkan standar-standar material
                      dan pekerjaan seperti tercantum pada ASTM, AASHTO dan SNI.
                      Sedangkan metode pelaksanaan pekerjaan disusun berdasarkan
                      kondisi pekerjaan yang didalamnya mencakup perkiraan jalan
                      akses, lokasi stok material, metode/tahapan pekerjaan serta
                      estimasi waktu konstruksi berdasarkan koefisien pada AHSP.
                                                                          
                  IV. Penyusunan Dokumen Lingkungan                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                     Lingkup penyusunan dokumen lingkungan mengikuti Permen LHK
                     tentang AMDAL. Secara umum, lingkup kegiatan penyusunan
                     dokumen lingkungan meliputi :                        
                  IV.1 Identifikasi Dampak                                
                     Identifikasi dampak dilakukan untuk mengetahui ada/tidaknya
                     pengaruh rencana kegiatan terhadap lingkungan. Dalam hal ini
                     digunakan metode checlist atau daftar uji sederhana, yang pada
                     dasarnya digunakan untuk menentukan komponen lingkungan
                     mana yang akan terkena dampak terhadap komponen tersebut dan
                     komponen-komponen yang terkena dampak diberi tanda √.
                                                                          
                  IV.3 Perkiraan dan Evaluasi Dampak                      
                     Perkiraan dampak ditekankan pada pengaruh rencana kegiatan
                     terhadap komponen geo-fisik-kimia, biologi, sosial-ekonomi-
                     budaya dan kesehatan masyarakat. Metode prakiraan dampak
                     penting dapat menggunakan metode-metode ilmiah yang berlaku
                     secara nasional dan/atau internasional di berbagai literatur untuk
                     melakukan prakiraan dampak penting yang sesuai dengan kaidah
                     ilmiah metode prakiraan dampak penting dalam Amdal. Metode
                     evaluasi dampak merupakan metode evaluasi secara holistik
                     terhadap dampak lingkungan yang terjadi dilakukan untuk
                     menentukan kelayakan atau ketidaklayakan lingkungan hidup.
                     Metode-metode yang digunakan adalah untuk mengevaluasi
                     keterkaitan dan interaksi dampak lingkungan yang diprakirakan
                     timbul (seluruh dampak penting hipotetik) secara keseluruhan
                     dalam rangka penentuan karakteristik dampak rencana kegiatan
                     secara total terhadap lingkungan hidup. Metode evaluasi dampak
                     menggunakan metode-metode ilmiah yang berlaku secara 
                     nasional dan/atau internasional di berbagai literatur yang sesuai
                     dengan kaidah ilmiah metode evaluasi dampak penting dalam
                     Amdal.                                               
                                                                          
                  IV.4 Penyusunan Dokumen ANDAL, RKL dan RPL              
                     Dokumen  ANDAL ini dibuat untuk memperkirakan dan    
                     mengevaluasi rencana kegiatan Konservasi Teluk Benoa ini apakah
                     akan menimbulkan dampak besar dan penting terhadap   
                     lingkungan hidup, serta memberikan saran dan tindak lanjut
                     dalam arahan merumuskan pengelolaan dan pemantauan   
                     lingkungan (merumuskan RKL-RPL).                     
                     Kegunaan dari dokumen ANDAL ini adalah membantu pemerintah
                     Daerah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Badung dalam proses
                     pengambilan keputusan tentang kelayakan lingkungan hidup,
                     sebagai alat/instrumen pengikat bagi penanggungjawab kegiatan
                     untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara
                     terarah, efisien, dan efektif.                       
                                                                          
                                                                          
                  V. Diskusi dan Pembahasan                               
                                                                          
                  V.1 Diskusi dan Pembahasan DED                          
                     Konsultan yang menangani pekerjaan ini harus mengadakan
                     diskusi dengan tenaga ahli yang terlibat (intern) maupun kepada
                     pemberi pekerjaan (direksi) guna memperoleh masukan. Asistensi
                     kepada pemberi kerja pekerjaan harus diadakan minimal 1 (satu)
                     kali dalam setiap bulannya, dengan permasalahan yang dibahas
                     adalah mengenai pekerjaan yang telah diselesaikan sekaligus
                     menyampaikan alternatif pilihan guna memperoleh persetujuan
                     dan mengajukan program kerja selanjutnya. Segala permasalahan
                     yang  timbul selama masa pelaksanaan harus segera    
                                                                          
                                                                          
                     diinformasikan kepada PPK. Selain diskusi rutin, konsultan juga
                     diharuskan melaksanakan diskusi sebagai berikut :    
                     1. Diskusi Laporan Pendahuluan                       
                        Pembahasan laporan pendahuluan mengenai hasil kunjungan
                        lapangan, analisis awal data sekunder serta konsep desain.
                                                                          
                     2. Diskusi Laporan Antara                            
                        Pembahasan laporan antara merupakan diskusi hasil pekerjaan
                        meliputi hasil survey, dan pembahasan alternatif desain.
                                                                          
                     3. Diskusi Laporan Akhir                             
                        Diskusi Akhir dilaksanakan untuk membahas Laporan Akhir
                        (Draft). Konsultan harus melakukan presentasi terhadap isi
                        dari draft laporan akhir kepada Pengguna Jasa,    
                        DireksiPekerjaan/Pengawas serta Tim Teknis. Komentar dan
                        usulan-usulan serta hasil kajiannya akan dimasukkan dalam
                        Laporan Akhir.                                    
                     4. Forum Group Discussion dan Sosialisasi Hasil DED  
                                                                          
                        FGD dilakukan dengan melibatkan seluruh stakeholder yang
                        berada di Kawasan Teluk Benoa. Pada FGD ini diharapkan
                        dapat memperoleh informasi mengenai kebutuhan ruang
                        pantai, dan harapan stakeholder terhadap penanganan
                        permasalahan yang terjadi. Sosialisasi hasil DED dilakukan
                        setelah diperoleh desain terpilih yang selanjutnya dijelaskan
                        kepada stakeholder guna memperoleh masukan/saran. 
                  V.2 Diskusi dan Pembahasan AMDAL                        
                                                                          
                     Diskusi dan pembahasan AMDAL dilaksanan dalam beberapa kali
                     sidang untuk membahas masing-masing dokumen AMDAL.   
                     Tujuan sidang AMDAL                                  
                     1. Mengidentifikasi, merencanakan, dan mengatur pelaksanaan
                        analisis dampak lingkungan                        
                                                                          
                     2. Mendapatkan persetujuan untuk dokumen AMDAL       
                     Kegiatan diskusi dan Pembahasan yang dilaksanakan yaitu :
                                                                          
                     1. Konsultasi Publik                                 
                     2. Pengumuman Media Massa                            
                                                                          
                     3. Pembuatan Papan Pengumuman                        
                     4. Pembahasan KA ANDAL                               
                     5. Pembahasan ANDAL dan RKL-RPL                      
                                                                          
                     6. Pembahasan Draft ANDALALIN                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          

2. Tenaga Ahli                                                                                                         
Berikut adalah tenaga ahli yang diisyaratkan dalam pekerjaan ini.                                                      
                                                                                                                       
                                                                                                                       
                                         Pengalaman                                                                    
                  Jumlah Pendidikan/ Jurusan                  Penugasan                                                
 No      Posisi                           Minimal  SKA Minimal                      Uraian Tugas                       
                  (orang)    Minimal                            (MM)                                                   
                                          (Tahun)                                                                      
 A   Tenaga Ahli                                                                                                       
  1  Team Leader     1,0 S1 Sipil/Pengairan    8,0 Ahli SDA         6,0 * Memenuhi syarat-syarat Kerangka Acuan Kerja/ 
                                                   Madya                 KAK Perencanaan yang ditentukan oleh Pengguna 
                                           (Dibidang                                                                   
                                                                         Jasa pada setiap tahap pekerjaan.             
                                         Perencanaan                                                                   
                                             Pantai)                   * Membuat Time Schedule, dan memastikan semua   
                                                                         berjalan tepat waktu.                         
                                                                       * Mengkoordinasikan semua personil yang terlibat
                                                                         dalam kegiatan yang dilaksanakan.             
                                                                       * Membuat struktur organisasi pelaksanaan       
                                                                         kegiatan.                                     
                                                                       * Menyampaikan pelaporan secara periodik        
                                                                         perkembangan disain teknis kepada pemberi kerja.
                                                                       * Mengagendakan koordinasi, konsultasi dan      
                                                                         presentasi secara rutin dengan KPA, PPTK, Direksi
                                                                         dan instansi lain yang terkait.               
                                                                       * Mengatur penyelesaian administrasi, keuangan  
                                                                         maupun teknis setelah kontrak berakhir.       
                                                                       * Meneliti dan mengatur semua personil yang     
                                                                         terlibat dalam pelaksanaan pembuatan disain.  
                                                                       * Bertanggung jawab penuh terhadap semua hasil  
                                                                         studi.                                        
                                                                                                                       
                                                                                                                       
                                                                                                                       
                                                                                                                       
                                         Pengalaman                                                                    
                  Jumlah Pendidikan/ Jurusan                  Penugasan                                                
 No      Posisi                           Minimal  SKA Minimal                      Uraian Tugas                       
                  (orang)    Minimal                            (MM)                                                   
                                          (Tahun)                                                                      
  2  Ahli Teknik Pantai 1,0 S1 Teknik          3.,0 Ahli Madya      3,0                                                
                                                                        Membantu tugas - tugas Team Leader            
                         Sipil/Pengairan   (Dibidang Teknik Pantai                                                     
                                                                         khususnya yang berkaitan dengan kegiatan      
                                         Perencanaan                                                                   
                                                                         hidro-oceanografi                             
                                             Pantai)                                                                   
                                                                        Mengkoordinir survei pasang surut serta       
                                                                         pengumpulan data angin.                       
                                                                        Melakukan analisa gelombang, pemodelan        
                                                                         numeris, dan perhitungan detail desain        
                                                                         bangunan pantai.                              
                                                                        Bertanggung jawab atas semua hasil            
                                                                         pelaksanaan pekerjaan pantai kepada team      
                                                                         leader dan pemberi kerja.                     
  3  Ahli Geodesi    1,0 S1 Teknik Geodesi     3,0 SKK Ahli         2,0                                                
                                                                        Mengkoordinir pelaksanaan pengukuran          
                                                   Muda Survei                                                         
                                                                         topografi dan bathimetri;                     
                                           (Dibidang                                                                   
                                                   Terestris                                                           
                                         Perencanaan                                                                   
                                                                        Melakukan analisa data hasil pengukuran       
                                         Sumber Daya                                                                   
                                               Air)                                                                    
                                                                        mengkoordinir drafter dalam proses            
                                                                         penggambaran peta hasil pengukuran            
                                                                                                                       
                                                                                                                       
                                                                                                                       
                                                                                                                       
                                         Pengalaman                                                                    
                  Jumlah Pendidikan/ Jurusan                  Penugasan                                                
 No      Posisi                           Minimal  SKA Minimal                      Uraian Tugas                       
                  (orang)    Minimal                            (MM)                                                   
                                          (Tahun)                                                                      
  4  Ahli Geoteknik  1,0 S1 Teknik Geologi     3,0 Ahli Geodesi     2,0                                                
                                                                        Mengkoordinir pelaksanaan Survei Mekanika     
                                                   Muda                                                                
                                                                         Tanah;                                        
                                           (Dibidang                                                                   
                                         Perencanaan                                                                   
                                                                        Melakukan analisa data hasil survei serta     
                                         Sumber Daya                                                                   
                                               Air)                                                                    
                                                                        mengarahkan bor master dalam proses           
                                                                         pelaksanaan pengeboran, uji SPT dan           
                                                                         penggambaran Bor Log hasil pengeboran         
  5  Ahli Struktur   1.0 S1 Sipil              3.0 Ahli SDA         3.0                                                
                                                                        Melakukan analisa struktur terhadap           
                                                   Muda                                                                
                                           (Dibidang                                                                   
                                                                         pengaman pantai dan fasilitas penunjang       
                                              Sipil)                     kawasan                                       
  6  Ahli Arsitektur 1.0 S1 Arsitektur         3.0 Ahli Arsitek     2.0                                                
                                                                        Menganalisis Tata Ruang                       
                                                   Muda                                                                
                                           (Dibidang                                                                   
                                                                        Melakukan desain kawasan terkait arsitektur   
                                              Sipil)                                                                   
                                                                         dan landscaping.                              
  7  Ahli Lingkungan 1,0 S1 Teknik             5,0 Ahli Muda        6,0                                                
                                                                        Memimpin penyusunan dokumen AMDAL             
     /AMDAL              Sipil/Pengairan/Ling      Sertifikat                                                          
                         kungan)                   KTPA dan             Mempunyai motivasi tinggi, berkemampuan       
                                                   Sertifikat            memimpin dan dapat bekerja sama dengan        
                                                   AMDAL B               pihak – pihak lain serta dapat memecahkan     
                                                                         segala persoalan yang timbul.                 
                                                                        Mempunyai kemampuan berkoordinasi             
                                                                         (internal dan eksternal) sehingga mampu       
                                                                         menciptakan suasana kerja yang kondusif dan   
                                                                         mampu menyelesaikan hasil pekerjaan tepat     
                                                                         waktu.                                        
                                         Pengalaman                                                                    
                  Jumlah Pendidikan/ Jurusan                  Penugasan                                                
 No      Posisi                           Minimal  SKA Minimal                      Uraian Tugas                       
                  (orang)    Minimal                            (MM)                                                   
                                          (Tahun)                                                                      
  8  Ahli Sosial,    1,0 S1                    3,0 Ahli Muda        2,0                                                
                                                                        Mengkoordinir survey sosesk dan melakukan     
     Ekonomi dan         Antropologi/Kajian                                                                            
                                                                         analisis sosek                                
                                                   Sertifikat                                                          
     Budaya              Budaya/Ekonomi/Sos                                                                            
                                                   ATPA dan                                                            
                         ial Ekonomi                                                                                   
                                                   Sertifikat                                                          
                                                   AMDAL B                                                             
  9  Ahli            1.0 S1 Kesehatan          2.0 Sertifikat       2.0                                                
                                                                        Membantu Ahli Lingkungan dalam                
     Kes.Masyarakat      Masyarakat                ATPA,                                                               
                                                                         penyusunan dokumen lingkungan                 
                                           (Dibidang                                                                   
                                                   Sertifikat                                                          
                                         Perencanaan                                                                   
                                                   AMDAL B                                                             
                                         Lingkungan/                                                                   
                                            AMDAL)                                                                     
  3  Ahli Biota Laut 1,0 S1 Teknik             3,0 -                2,0                                                
                                                                        Mengkoordinir survey dan analisis biota       
                         Kelautan/Biologi/                                                                             
                         Perikanan                                                                                     
 11  Ahli K3 Konstruksi 1,0 S1 Teknik Sipil    1.0 Ahli Muda K3     1,0                                                
                                                                        Memastikan terlaksananya Keselamatan dan      
                                                   Konstruksi                                                          
                                                                         Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja          
                                                                        Melakukan identifikasi bahaya, evaluasi       
                                                                         risiko, penyusunan program K3, inspeksi       
                                                                         rutin, sosialisasi K3, dan penanganan insiden 
                                         Pengalaman                                                                    
                  Jumlah Pendidikan/ Jurusan                  Penugasan                                                
 No      Posisi                           Minimal  SKA Minimal                      Uraian Tugas                       
                  (orang)    Minimal                            (MM)                                                   
                                          (Tahun)                                                                      
 B   Sub-Profesional                                                                                                   
  1  Enumerator      2,0 S1/D4 Teknik          2,0 -                5,0                                                
                                                                        Membantu ahli pantai dan ahli struktur        
                         Sipil/Pengairan                                                                               
                                                                         dalam proses survey dan desain                
  2  Ass. Ahli       1,0 S1/D4 Lingkungan      2,0 -                6,0                                                
                                                                        Membantu survey kualitas lingkungan dan       
     Lingkungan                                                                                                        
                                                                         analisis lingkungan                           
                                                                                                                      
 C   Tenaga                                                                                                            
     Pendukung                                                                                                         
  1  Administrasi dan 1,0 SMA/SMK              4,0 -                6,0                                                
                                                                        Membantu pelaksanaan administrasi             
     Keuangan                                                                                                          
  2  Draftman        2,0 STM/SMK               2,0 -                3,0                                                
                                                                        Melakukan seluruh proses penggambaran         
     AutoCAD                                                                                                           
                                                                         sesuai dengan arahan tenaga ahli              
  3  Surveyor        2,0 STM/SMK               2.0 -                2,0                                                
                                                                        Melakukan pengukuran topografi                
     Topografi                                                                                                         
  4  Surveyor        3,0 STM/SMK               2.0 -               0,23                                                
                                                                        Melakukan pengukuran batimetri                
     Batimetri                                                                                                         
  5  Bor Master      1,0 STM/SMK               2.0 -                1,0                                                
                                                                        Melakukan pengeboran survei mekanika          
                                                                         tanah                                         
                                                                                                                       
                                                                                                                       
                                                                                                                       
                  Penawaran harga satuan tenaga ahli mengacu pada Keputusan Menteri
                  Pekerjaan Umum Nomor  33/KPTS/M/2025 tentang Besaran    
                  Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi Pada Jenjang Kualifikasi
                  Ahli Untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi          
                  Tenaga Ahli yang diusulkan harus dilengkapi:            
                                                                          
                  1.   Daftar Riwayat Hidup (CV)                          
                  2.   Pindaian (scan sertifikat keahlian atau SKA yang sesuai dan
                       masih berlaku                                      
                                                                          
                  3.   Pindaian (scan) ijazah asli atau legalisir dan sertifikat
                       profesional                                        
                  4.   Pindaian (scan) Sertifikat kompetensi lain yang dipersyaratkan
                                                                          
                  5.   Pindaian (scan) NPWP                               
                  6.   Bukti potong/lapor pajak PPh Pasal 21 Form 1721 atau Form
                       1721-A1 apabila tenaga ahli yang diusulkan adalah tenaga ahli
                       tetap                                              
                  7.   Pindaian (scan) Bukti Pembayaraan Pajak Terakhir (SPT
                       Tahunan 2023 atau 2024)                            
                                                                          
                  8.   Pindaian (scan) KTP                                
                  9.   Surat pernyataan kesediaan untuk ditugaskan        
                                                                          
                  10.  Kontrak/Referensi dari Pejabat Penandatangan Kontrak
                                                                          
                                                                          
                   Tenaga Sub Proffesional & Penunjang yang diusulkan harus dilengkapi
                   1. Pindaian (scan) Ijasah yang sesuai                  
                   2. Pindaian (scan) KTP                                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                     1. Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk
3.  Persyaratan                                                           
                       menjalankan kegiatan/usaha:                        
    Penyedia                                                              
                       a. Peserta yang berbadan usaha harus memiliki izin usaha di
                          bidang jasa konstruksi;                         
                       b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi
                          Usaha Menengah  serta disyaratkan sub bidang    
                          klasifikasi/layanan : Jasa Rekayasa Pekerjaan Tkenik Sipul
                          Sumber Daya Air (RK002) KBLI 71102 atau Jasa Desai
                          Rekayasa untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air (RE103) dan Jasa
                          Rekayasa Lainnya (RK005) KBLI 71102 atau Jasa Nasehat
                          dan Konsultasi Rekayasa Teknik (RE101) KBLI 71102
                     2. Memiliki Surat Registrasi Lembaga Penyedia Jasa Penyusunan
                       (LPJP) AMDAL yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan
                       Hidup dan Kehutanan Republi Indonesia yang masih berlaku
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                             Hal – Hal Lain                               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
4.  Produksi dalam Semua kegiatan jasa konsultansi berdasarkan KAK ini harus dilakukan di
    Negeri        dalam wilayah Negara Republik Indonesia kecuali ditetapkan lain dalam
                  KAK dengan pertimbangan keterbatasan kompetensi dalam negeri.
                                                                          
5.  Persyaratan   Jika kerja sama dengan penyedia jasa konsultansi lain diperlukan untuk
    Kerjasama     pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi ini maka persyaratan berikut harus
                  dipatuhi:                                               
                     − Bagian pekerjaan yang dikerjakan oleh sub penyedia harus diatur
                       dalam kontrak dan disetujui terlebih dahulu oleh PPK.
                                                                          
                     − Penyedia tetap bertanggungjawab atas bagian pekerjaan yang
                       dikerjakan oleh sub penyedia.                      
                     − Ketentuan-ketentuan dalam kerjasama dengan sub penyedia
                       harus mengacu kepada harga yang tercantum dalam Kontrak
                       serta menganut prinsip kesetaraan.                 
                                                                          
6.  Pedoman       Pengumpulan data lapangan dan data penunjang lainnya, seperti data
    Pengumpulan Data hidrologi, hidroklimatologi, statistik, dan lain-lain, bisa didapatkan di
    Lapangan      instansi lain sesuai dengan jenis data. Pengguna jasa akan memberikan
                  rekomendasi/surat pengantar yang ditujukan kepada pimpinan masing-
                  masing instansi.                                        
                                                                          
7.  Alih Pengetahuan Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk
                  menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih
                  pengetahuan kepada personel satuan kerja PPK            
                                                                          
                                                                          
8.  Keselamatan dan                                                       
                  1. Dalam pelaksanaan kegiatan jasa konsultansi, penyedia jasa wajib
    Kesehatan Kerja                                                       
                     menerapkan system manajemen K3 dengan menyusun Rencana
                     Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontrak (RK3K)       
                  2. Keluaran yang dihasilkan dalam kegiatan jasa konsultansi harus
                     mencakup aspek-aspek K3.                             
                                                                          
                                                                          
                                       Mangupura, 25 Februari 2025        
                                                                          
                                                                          
            Mengetahui,               Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/      
                                                                          
   Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Kepala Bidang Sumber Daya Air,    
    Penataan Ruang Kabupaten Badung / Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
        Pengguna Anggaran (PA)              Kabupaten Badung              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
    Ir. I Nyoman R. Karyasa, ST., MT                                      
                                     Ir. A.A Gede Rama Putra Pemayun, ST. 
            Pembina Tk. I                                                 
                                              Penata Tk. I                
      NIP.19741105 200312 1 003                                           
                                        NIP.19770425 201001 1 010
Tenders also won by PT Parama Krida Pratama
Authority
21 November 2023Ded Penyediaan Air Baku Bendungan Semantok Kab. NganjukKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000
22 February 2023Updating Rtd Bendungan Benel Dan Bendungan Palasari Di Kabupaten JembranaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,500,000,000
7 March 2023Penyusunan Rencana Teknis Dan Dokumen Lingkungan Hidup Untuk Konstruksi Irigasi Dan Rawa - Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rekayasa-Jasa Desain Rekayasa Untuk Pekerjaan Teknik Sipil Air - Detail Desain Dan Penyusunan Dokumen Lingkungan Kegiatan Konservasi Pantai Di Kabupaten BadungKab. BadungRp 2,081,349,900
23 February 2023Supervisi Pembangunan Embung Sanur Di Kota Denpasar (Lanjutan)Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,931,430,000
29 January 2024Updating Rencana Tindak Darurat (Rtd) Bendungan Gerokgak Di Kabupaten Buleleng ; 1 Dokumen; 1 Dokumen; Nf; K; SycKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,500,000,000
30 July 2023Studi Kinerja Daerah Irigasi (Di) Kabupaten Wilayah Kec. Brang Rea, Brang Ene, Taliwang, Jereweh, Maluk Dan SekongkangKab. Sumbawa BaratRp 1,500,000,000
27 October 2016Penyusunan Pola Operasi Dan Manual Op BendunganKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,478,000,000
20 January 2016Review Design D.I. Golowoi (1.500 Ha) Di Kab. ManggaraiProvinsi Nusa Tenggara TimurRp 1,120,360,000
2 December 2016Studi Identifikasi Dan Desain Jaringan Air Baku Di Pulau Timor Dan AlorKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,070,000,000
15 December 2016Penyusunan Outline Plan Dan Ded Air Limbah Kabupaten Sumba TimurKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 800,000,000