URAIAN PEKERJAAN
Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung – Bangunan Gedung Tempat Kerja-
Bangunan Kesehatan, Belanja Pemeliharaan Kantor/Gedung/Bangunan, Biaya
Pemeliharaan Gedung Rumah Sakit (Membran Power House) Dalam Kegiatan
Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor RSD Mangusada
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Bongkaran
Pekerjaan bongkaran Sekreed Existing, pembersihan lumut dan Treatmen
retakan tahapan kerjanya adalah sbb:
Teknis Pelaksanaan:
Lakukan pengupasan pada beton exixting sampai beton yang sudah rapuh
hilang
Lakukan pembuangan sisa bongkaran tersebut, sampai areal pekerjaan
menjadi bersih
Lakukan pengerokan pada areal beton yang lumutan sampai ketemu
beton exixting
2. Pekerjaan mobilisasi bahan
Pekerjaan Mobilisasi bahan langkah kerjanya adalah sbb :
Teknis Pelaksanaan:
Bahan – bahan yang diperlukan terlebih dahulu disiapkan di area
pekerjaan
Lakukan pengangkutan material dengan cara di katrol
B. PEKERJAAN PASANGAN
1. Pekerjaan Acian
Pekerjaan plesteran langkah kerjanya adalah sbb:
Teknis Pelaksanaan:
Pengukuran lokasi daerah yang akan di aci
Menyiram dengan air bidang yang akan di aci agar acian merekat dengan
kuat
Meratakan permukaan acian dengan mistar dan roskam
Melakukan pembersihan
2. Pekerjaan aplikasi waterproofing membran Bakar
Pekerjaan Aplikasi Waterproofing membran Bakar langkah kerjanya adalah
sbb :
Teknis Pelaksanaan:
Pengukuran lokasi yang akan dipasang membran
Bersihkan lokasi pekerjaan dari kotoran - kotoran
Lakukan aplikasi primer terlebih dahulu sampai rata ke seluruh
permukaan beton
Ukur lembaran membrane sesuai ukuran dilapangan
Pemasangan membrane bakar dilakukan dengan penyemprotan api
kearah membrane sambil dilakukan pasangan dengan menyatukan
antara primer yang sudah teraplikasi dengan membran
Lakukan tahapan tersebut sampai seluruh areal atap beton tertutup
membran bakar
Melakukan pembersihan potongan – potongan membran
3. Pekerjaan Pengecatan
B a h a n
Untuk cat tembok digunakan cat tembok spot less dan cet besi
menggunakan cat emco sesuai dengan petunjuk dan persetujuan Direksi.
Jenis dan warna cat sesuai dengan petujuk Direksi.
Pelaksanaan
Tembok dan besi
Pastikan permukaan tembok dan besi yang akan dicat dalam keadaan
kering, bebas dari segala jenis kotoran yang melekat.
Lapisan kedua dilanjutkan setelah lapisan cat pertama betul - betul
kering ( jangan sekali - kali melakukan pengecatan lapis kedua
sebelum lapisan pertama betul - betul kering, karena akan berakibat
kegagalan pengecatan,cat akan meleleh dan tertarik oleh kuas atau
roll).
Hasil Akhir Yang Dikehendaki
Bidang cat rata, tidak bergelombang, tidak retak dan warnanya sama.
Bebas dari kotoran - kotoran atau noda - noda lain.
Benangan dan alur - alur harus tajam dan lurus.
C. KETENTUAN K3
1. Kontraktor wajib memperhatikan kesehatan dan keselamatan karyawan dan
pekerjanya di kawasan proyek sesuai dengan Undang-Undang Keselamatan
Kerja.
2. Kecelakaan yang terjadi selama pekerjaan berlangsung menjadi targgung
jawab Kontraktor dan Kontraktor harus segera mengambil tindakan seperlunya
demi keselamatan si korban.
3. Kontraktor berkewajiban menyediakan Kotak P3K; alat-alat pemadam
kebakaran, dan perlengkapan keamanan kerja yang memadai.
D. CLEAN CONSTRUCTION
Clean Construction adalah prinsip melakukan suatu pekerjaan dengan cara yang
bersih, rapi dan tertib sehingga dapat mengurangi gangguan terhadap lingkungan
sekitarnya. Dengan menerapkan system clean construction pada proyek diharapkan
target pekerjaan dapat dicapai dengan lebih efektif dan efisien serta mengurangi
gangguan terhadap masyarakat disekitarnya. Beberapa hal yang perlu dilaksanakan
untuk bisa mencapai clean construction adalah sebagai berikut:
1. Pengiriman material yang akan digunakan harus disesuaikan dengan
produktifitas pekerja dilapangan, sehingga tidak ada material yang banyak
menumpuk dilokasi proyek.
2. Selesai melakukan pekerjaan sisa-sisa pekerjaan (material yang tidak terpakai)
langsung dibersihkan dan dibuang keluar.
3. Menyiapkan team khusus untuk melakukan pembersihan setiap hari.
Mangupura, 8 Juli 2025
Pejabat Pembuat Komitmen/PPK
RSD Mangusada Kabupaten Badung
dr I Wayan Darta
NIP. 196712221999031006