PEMERINTAH KABUPATEN BADUNG
KECAMATAN KUTA
KELURAHAN SEMINYAK
JALAN KUNTI, TELP. (0361) 734111
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan Belanja Sarana dan Prasarana, Sub Kegiatan Belanja Modal Penataan Taman,
Pekerjaan Belanja Barang untuk Dijual / Diserahkan kepada Masyarakat,
Pengadaan Taman di Kelurahan Seminyak
Kelurahan merupakan salah satu instansi pemerintah yang berada atau
1. Latar
sebagai garda paling depan dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Karen
Belakang
berhubungan langsung dengan masyarakat di wilayah, termasuk pengaduan
kamtibmas, pelayanan kependudukan, kesejahteraan dan pembangunan serta
pengaduan lainnya. Dari pemerintahan juga harus melayani berbagai instansi
untuk mendapatkan data. Tentu perlu kiranya diadakan penataan kantor
Kelurahan yang asri yang dalam hal ini salah satunya berupa penataan taman.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung melalui
Kantor Lurah Seminyak Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung melaksanakan
Pekerjaan Belanja Barang untuk Dijual / Diserahkan kepada Masyarakat,
Kegiatan Belanja Sarana dan Prasarana, Sub Kegiatan Belanja Modal
Penataan Taman, Pekerjaan Belanja Barang untuk Dijual / Diserahkan
kepada Masyarakat, Pengawasan Pengadaan Taman di Kelurahan Seminyak
yang merupakan bagian dari tahap perencanaan Penataan Taman sebelum
kegiatan pelaksanaan konstruksi dilakukan.
2. Lokasi Kantor Lurah Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung
Kegiatan
1. Lingkup Ruang lingkup pekerjaan/pengadaan Penataan Taman secara garis besar
Kegiatan
meliputi melakukan perencanaan dan pengawasan terhadap pekerjan
Penataan Taman. Kegiatan yang harus dilakukan konsultan dapat diuraikan
sebagai berikut antara lain :
a. Persiapan Pelaksanaan
- Melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait
- Mempelajari gambar – gambar rencana pekerjaan yang telah dilakukan
sebelumnya
- Mempelajari data EE dan Daftar Analisa yang digunakan dalam
rencana pekerjaan yang telah dilakukan sebelumnya
- Survey awal lokasi pekerjaan
- Membuat foto – foto dokumentasi lapangan
- Mempersiapkan data – data lain yang terkait dengan pengawasan
pekerjaan di wilayah lokasi pekerjaan
b. Tahap Pengawasan pekerjaan
- Mengawasi pekerjaan Penataan Taman di Kelurahan Seminyak agar
tepat secara jumlah dan mutu serta sesuai dengan rencana yang telah
dibuat.
- 2 -
- Jika terjadi perubahan – perubahan terhadap detail pekerjaan dari yang
telah direncanakan agar Pengawas melakukan kajian secara teknis
terhadap perubahan tersebut untuk selanjutnya dilaporkan kepada
Direksi Kegiatan dan PPK untuk disetujui atau tidak.
- Segala jenis perubahan yang terjadi di lapangan harus diketahui oleh
Konsultan pengawas, dan juga disetujui oleh masyarakat pengguna dan
juga kepala kewilayahan.
- Perubahan – perubahan akan pekerjaan dituangkan selanjutnya ke
dalam addendum kontrak.
Seminyak, 22 September 2025
Menyetujui / Menetapkan
Kuasa Pengguna Anggaran / KPA
Lurah Seminyak
I Putu Gede Adhi Karmita Putra, S.STP.,MAP
NIP. 199012202015061001