PENGINTEGRASIAN SISTEM INFORMASI KEAMANAN DAN KESELAMATAN LAUT
A. Gambaran Umum dan Tujuan
Pekerjaan Pengintegrasian Sistem Informasi ini merupakan Tahap 2 dari
pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2023 tentang Kebijakan Nasional
Keamanan, Keselamatan, dan Penegakkan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan
Wilayah Yurisdiksi Indonesia, terdapat tidak kurang dari 26 peraturan perundang-undangan
terkait tindak pidana di laut serta 14 instansi yang memiliki kewenangan penegak hukum di
laut. Dari 14 instansi tersebut, hanya 8 instansi yang memiliki unsur patroli laut. Target
pengintegrasian sistem informasi dilaksanakan dimulai tahun 2022 sampai dengan 2026
untuk dapat mengintegrasikan 26 Kementerian/Lembaga.
Gambar 1. Target Pengintegrasian Sistem Informasi berdasarkan
Perpres Nomor 59 Tahun 2023
.
Sistem ini sudah mengintegrasi informasi di 5 Kementerian/Lembaga terkait yaitu
KKP, Polair, TNI AL, Bea Cukai dan Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla) pada tahun
2022. Tindak lanjut pada Pengintegrasian Sistem Informasi tahun 2024 ini menambah 9
Kementerian/Lembaga.
Integrasi sistem informasi antar kementerian lembaga keamanan dan keselamatan
laut dapat diilustrasikan sebagai ekosistem digital yang menyelaraskan operasi, berbagi
data, dan meningkatkan koordinasi antar entitas terkait di wilayah maritim. Sehingga dapat
memberikan suatu keterpaduan kebijakan, kinerja dan akuntabilitas dari berbagai sistem
informasi dalam mendukung keamanan dan keselamatan laut terpadu dalam melaksanakan
pemantauan dan penegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah Yurisdiksi
Indonesia.
B. Jadwal Pelaksanaan
Pekerjaan direncanakan dimulai bulan Juli - Desember 2024
C. Ruang Lingkup Pekerjaan
Adapun ruang lingkup pekerjaan Pengintegrasian sistem informasi meliputi
pembuatan dan pengimplementasian sistem perangkat lunak, instalasi perangkat
keras, melakukan koneksi jaringan yang aman, mekanisme pelaporan dan
monitoring. perangkat lunak yang akan diimplementasikan berbasis web dengan
pelaksanaan koneksi akses VPN yang diatur dan dimanajemen oleh Badan
Keamanan Laut.
Kegiatan :
1. Pemilihan Infrastruktur
Lingkup pemilihan infrastruktur adalah proses pemilihan perangkat keras yang
akan digunakan dalam melakukan penyimpanan database, media
pengoperasian perangkat lunak, dan keamanan akses dalam pengintegrasian
sistem informasi. Dalam penyimpanan database hasil integrasi harus
memperhatikan kerahasiaan, keamanan dan ketersediaan data yang dimiliki
oleh Badan Keamanan Laut beserta data hasil integrasi dari Stakeholder
lainnya. Server penyimpanan database dan media pengoperasian perangkat
lunak harus diinstal di Data Center Tier 3 milik Badan Keamanan Laut. Koneksi
jaringan komunikasi yang aman, serta perangkat keras dan perangkat lunak
yang diperlukan untuk operasi sistem yang terintegrasi. Tujuannya adalah untuk
memastikan bahwa semua Lembaga terkait memiliki akses ke informasi yang
diperlukan untuk melakukan tugas dengan efektif. Berikut perangkat atau sistem
yang perlu dibangun diantaranya:
a. Infrastruktur Jaringan yang memadai;
b. Storage dan Server yang mampu menyimpan dan mengelola volume data
yang besar; dan
c. Penyediaan perangkat keras (seperti komputer) dan perangkat lunak
(termasuk sistem manajemen basis data, aplikasi analisis data, dan
software keamanan siber) yang diperlukan untuk pengolahan dan analisis
data secara efektif.
2. Perancangan Database Pengintegrasian Sistem Informasi
Pada tahap awal pada pembangunan integrasi adalah melakukan penyusunan
dan perancangan database untuk membangun pengintegrasian sistem informasi
dan korelasi antar data dalam sistem integrasi.
3. Pembuatan Database Pengintegrasian Sistem Informasi
Tahapan ini adalah pengerjaan desain suatu prosedur database sehingga
memiliki proses, konsep dan keamanan data yang jelas. Desain database
tersebut haruslah memiliki keamanan dengan kerahasiaan yang tinggi yang
dimiliki sepenuhnya oleh Badan keamanan Laut. Pada tahap ini memiliki
beberapa kegiatan dapat dijabarkan sebagai berikut :
a. Pendesainan Key Code, diantaranya menganalisa hak pengguna yang
dapat dimanajemenkan dalam pengaturan yang dilakukan oleh Badan
Keamanan Laut. Manajemen pengguna tersebut antara lain Super User,
Supervisor, Administrator, Analis dan User.
b. Pemilihan modul yang diperbolehkan digunakan oleh masing-masing
pengguna mampu diatur oleh Badan keamanan Laut.
c. Penentuan modul dan fungsi user untuk melakukan komunikasi text, suara
dan meeting virtual antar pengguna.
d. Melakukan desain data-data hasil integrasi untuk korelasi antar data dalam
Pengintegrasian sistem informasi
4. Membuat Desain Antar Muka pada Pengintegrasian Sistem Informasi
Pada lingkup desain antar muka yang akan dibangun dalam pengintegrasian
sistem informasi ini meliputi :
a. Desain Dashboard atau home yakni tampilan muka pengintegrasian sistem
informasi yang dilengkapi dengan data statistik pendukung.
b. Desain monitoring yakni desain yang memudahkan pengguna untuk dapat
memonitor lalu lintas pelayaran di wilayah perairan Indonesia dan wilayah
yurisdiksi Indonesia yang dilengkapi dengan legenda simbol dan informasi
terkait (cuaca, data kejadian terkini, alert situasi, dan informasi terkait
lainnya) .
c. Desain Integrasi data yakni modul yang digunakan untuk melakukan
penerimaan data dan informasi dari kementerian / lembaga yang
memberikan akses berbagi data melalui Application Programming Interface
(API). Selain mampu menerima data dan informasi modul juga mampu
melakukan korelasi data dan informasi tersebut dengan penambahan
ataupun pendefinisian unique key.
d. Desain Korelasi data yakni desain modul untuk dapat melihat korelasi pada
satu objek yang dilakukan monitoring. Korelasi data merupakan hubungan
antara data-data yang relevan dan tersedia di dalam sistem, serta
dihubungkan melalui id kunci yang sama atau menggunakan data spasial
(meliputi lokasi, waktu dan ukuran objek jika ada). Beberapa data yang
dapat dijadikan sampel korelasi data yakni,
● Data AIS (memiliki data id, waktu, posisi dan ukuran)
● Data VMS (memiliki data id, waktu, posisi dan ukuran)
● Data VIIRS (memiliki data waktu dan posisi)
● Citra Satelit Optical/Radar (memiliki data waktu, posisi dan ukuran)
● Data RF (memiliki data waktu, posisi, dan tipe)
● Data Tinggi Gelombang/Kecepatan Angin (memiliki data waktu, posisi,
dan arah)
● Data perizinan kapal dan data hasil integrasi yang telah tersimpan
dalam database
Secara umum dapat korelasi data meliputi korelasi antara data-data yang
berkaitan erat dengan data lalu lintas pelayaran, aktivitas perikanan,
pencemaran laut, meteorologi, hidrografi, oseanografi, dokumen kapal/
Vessel Declaration dan data terkait lainnya yang berkaitan dengan laut.
e. Desain analisa data yakni desain modul tingkat lanjut pada proses
pengolahan data hasil kegiatan monitoring yang disimpan baik secara
inputan dan otomatisasi dari berbagai data maritim dan yang dikelola
sehingga dapat memberikan informasi dalam bentuk alert ataupun
rekapitulasi dengan memperhatikan korelasi dan parameter anomali
pelayaran di Bakamla RI dan dapat memberikan gambaran situasi perairan
yang lebih detail dari desain monitoring yang berguna untuk mendukung
pengambilan keputusan pada level pelaksana.
f. Desain report yakni desain modul pelaporan hasil monitoring, kerawanan,
statistik lalu lintas pelayaran, opensource berita maritim dan hasil analisa
yang dapat digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan pada
level kebijakan.
5. Fitur/Menu/Sub Menu Aplikasi
Level User:
a. Halaman Awal / Login page
Tampilan halaman awal merupakan menu utama untuk mengakses aplikasi
dengan memasukkan user dan password yg dilengkapi dengan pilihan lupa
akun/password.
b. Menu Monitoring
Tampilan menu monitoring menampilkan peta wilayah Per. Indonesia yang
dilengkapi dengan batas wilayah dan data kapal yang bersumber dari data
yang telah diinputkan melalui API seperti AIS, VIIRS, VMS, data radar dan
lainnya, dengan menyesuaikan legenda data yang mudah dipahami serta
data tersebut dapat di hide sesuai dengan kebutuhan user.
c. Menu Analisa
Tampilan menu analisa menampilkan data kapal (yang bersumber dari
berbagai API) yang telah di filter menggunakan sistem alert (anomali kapal)
sehingga menampilkan data kapal pada peta yang hanya berpotensi
melakukan kegiatan ilegal, dan terdapat scoring yang menunjukkan prioritas
kapal yang memiliki deteksi anomali paling tinggi.
d. Menu Integrasi
Tampilan menu integrasi menampilkan data-data yang telah diintegrasikan ke
dalam sistem, yang dapat dikelompokkan berdasar sumber data (Instansi
Terkait/Teknis), berdasarkan waktu, jenis/format data, dan lokasi, serta
data-data tersebut dapat ditampilkan dalam bentuk peta dan grafik serta
dalam bentuk tabel yang lebih spesifik.
e. Menu Korelasi
Tampilan menu korelasi menampilkan data-data yang telah dikorelasikan
seperti data AIS, VMS, VIIRS, Citra Satelit, Dokumen Kapal di Pelabuhan,
dan data terkait lainnya sehingga menghasilkan sebuah informasi baru yang
dapat menjabarkan kelengkapan data historikal dan administrasi sebuah
kapal.
f. Menu Build API
Tampilan menu build API menampilkan fitur yang dapat membuat API dari
data-data yang telah terintegrasi ke dalam sistem, dan dapat pula
menyediakan batasan-batasan akses, seperti jumlah field, waktu update, dan
password akses pada API yang dikeluarkan. Selain itu, data API yang telah
dikeluarkan dapat termonitor apakah sudah diakses oleh penerima data,
serta tercatat aktivitas penarikan data API tersebut yang dapat disajikan
dalam tabel yang spesifik maupun dalam bentuk grafik.
g. Menu Reporting
Tampilan menu reporting menyajikan fitur yang dapat membuat laporan
sesuai dengan format yang telah disepakati oleh tim monitoring dan tim
analisis Bakamla, sehingga dapat mempersingkat waktu dalam penyajian
data tersebut kepada user lain maupun Pimpinan.
h. Menu Alert
Tampilan menu alert merupakan fitur yang menyajikan fitur deteksi kapal
anomali yang meliputi Kapal mematikan AIS/AIS tidak terdeteksi, Kapal
berdiam diri di satu lokasi (diluar area lego jangkar), kapal berputar-putar
tanpa tujuan, perubahan data identitas/atribut statis kapal secara signifikan,
kapal bertemu kapal lain di laut (STS), kapal asing melakukan aktivitas yang
tidak wajar, dan anomali lainnya, dimana data alert tersebut dapat ditampilkan
dalam peta, sesuai dengan kebutuhan user yang meliputi: kombinasi alert
yang diinginkan, area poligon yang difokuskan, jenis/bendera kapal yang
diinginkan, serta penyesuaian dengan data atribut kapal lainnya yang ingin
dijadikan kelompok pemantauan.
i. Menu percakapan
Tampilan menu percakapan menyajikan fitur komunikasi 2 arah antar user
dengan user atau user dengan admin, serta dapat dibuat group chat untuk
memudahkan komunikasi, dan juga dapat dilakukan pengiriman file dengan
format pdf, ppt, word, excel, jpg dan lainnya.
j. Menu layer Point of Interest
Tampilan menu POI menampilkan data layer yang ingin ditambahkan dalam
peta, baik data layer yang telah tersimpan pada aplikasi maupun yang akan
diinputkan dengan format shp, kmz/kml, csv, tiff, json dan format geospasial
lainnya. selain itu juga, layer yang sudah ada di sistem dapat di extrak
dengan format yang sama (berbasis geospasial).
k. Menu Performa kapal
Tampilan menu menyajikan statistik data kapal secara individu seperti
historikal tracking dan data, pelabuhan yang sering disinggahi, perubahan
data administrasi, aktivitas kapal di Indonesia, pelanggaran apa yang pernah
dilakukan kapal, dan anomali kapal (jenis anomali dan lokasi) yang
bersumber dari data yang diinputkan secara mandiri maupun melalui data
yang didapatkan melalui API.
l. Port call Kapal history
Tampilan menu port call menampilkan data pelabuhan di Indonesia dan kapal
apa saja yang pernah masuk ke Pelabuhan tersebut, dengan dilengkapi data
durasi kapal singgah, waktu kedatangan dan keberangkatan, aktivitas kapal
selama sandar, serta data pelabuhan asal dan pelabuhan selanjutnya. Data
kapal dapat disajikan dalam bentuk tabel, peta dan statistik.
Level Superuser :
a. Menu admin
Layout untuk menampilkan fitur dan fungsi dimiliki pada aplikasi pada sistem
b. Menu user
Layout untuk menampilkan data akun seperti superuser, admin dan user
dan dapat membuat akun, nonaktifkan akun, mengaktifkan akun, blokir akun,
membuka blokir akun yang terdaftar pada sistem, membuat rule terhadap
akun yang terdaftar pada sistem
c. Log Aktivitas user
Layout untuk menampilkan aktivitas user dalam melakukan kegiatan
terhadap fitur dan fungsi pada sistem dan monitoring terhadap user yang
tidak terdaftar pada sistem
d. Log SQL aktivitas dan Data
Layout untuk menampilkan aktivitas user yang terdaftar maupun user yang
tidak terdaftar di curigai melakukan perubahan data pada sistem ataupun
aktivitas user dalam menjalankan fitur dan fungsi pada sistem, sehingga
dapat mengetahui perubahan, kerusakan baik data dan sistem pada sistem
aplikasi
Level Admin :
a. Pembuatan Akun user
Layout untuk menampilkan data akun seperti admin dan user dan dapat
membuat akun, nonaktifkan akun, aktifkan akun, blokir user, membuka blokir
user yang terdaftar pada sistem, membuat rule terhadap akun yang terdaftar
pada sistem
b. Role Area Monitoring
Layout menampilkan data area monitoring terhadapa aplikasi sistem yang
nantinya user yang terdaftar diberikan akses berdasarkan area atau
kebutuhan area monitoring dalam lingkup pekerjaan
6. Uji Coba Operasional
Uji coba operasional meliputi :
a. Melakukan assesment pada perangkat lunak pengintegrasian sistem
informasi yakni dengan penetration test.
b. Pengujian keamanan pada jaringan komunikasi data yang digunakan serta
administrasi ataupun pengujian manajemen koneksi dengan melakukan
login pada perangkat keamanan jaringan yang terinstal.
c. Pengujian source code dengan melakukan instalasi pada server yang telah
dilakukan penginstalan di Data Center Tier 3 milik Bakamla RI, source code
Pengintegrasian Sistem Informasi menjadi milik Bakamla RI dan diserahkan
tanpa enkripsi dan full akses.
7. Pendampingan Penggunaan Pengintegrasian Sistem Informasi
a. Pendampingan dilakukan setelah pekerjaan selesai 100% dan berlaku
sampai 365 hari setelah pemakaian resmi.
b. Pendampingan meliputi call guidance, cara penggunaan dan pemeliharaan
pengintegrasian sistem informasi baik perangkat lunak, perangkat keras
dan keamanan jaringan secara eskalasi dalam bentuk dokumentasi.