KERANGKA ACUAN KERJA
PAKET PEKERJAAN :
Pembuatan Pagar Kantor Disporapar Kec. Paringin Selatan
DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG
PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
KABUPATEN BALANGAN
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN :
Pembuatan Pagar Kantor Disporapar Kec. Paringin Selatan
1. LATAR : Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan
BELAKANG
bagian kegiatan pengadaan Pembuatan Pagar Kantor
Disporapar Kec. Paringin Selatan
Pemegang mata anggaran adalah Pemerintah Daerah
Kabupaten Balangan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten
Balangan
Untuk penyelenggaraan proyek dimaksud dibentuk
pengelola dengan personil sebagai berikut :
a. Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum
Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Balangan.
b. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bidang Cipta
Karya untuk pekerjaan Pembuatan Pagar Kantor
Disporapar Kec. Paringin Selatan.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud.
TUJUAN
Kerangka acuan kerja ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi
Kontraktor Pelaksana yang harus dipenuhi atau diperhatikan
dan diinterpretasikan dalam melaksanakan tugas. Dengan
penugasan ini diharapkan Kontraktor Pelaksana dapat
melakukan tugas yang ditunjuk dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang dimaksud.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan Pembuatan Pagar Kantor Disporapar Kec.
Paringin Selatan ini adalah mewujudkan suatu Bangunan
yang nyaman, handal, estetis dan fungsional.
3. TARGET/ : Target dan sasaran yang ingin dicapai dari Pembuatan Pagar
SASARAN
Kantor Disporapar Kec. Paringin Selatan ini adalah :
Terlaksananya Bangunan yang Sesuai dengan Spesifikasi
Teknis, Estetik, Nyaman, Fungsional dan Multifungsional.
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan
ORGANISASI
pekerjaan pengadaan konsultansi Perencanaan:
PENGADAAN
KONSULTANSI a. K/L/D/I : Pemerintah Kab. Balangan
b. SOPD : DINAS PEKERJAAN UMUM
PENATAAN RUANG PERUMAHAN
RAKYAT DAN KAWASAN
PERMUKIMAN
c. PPK : Ir. HERBERT SIHOMBING, ST
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana : APBD Kab. Balangan Tahun Anggaran 2025
DAN PERKIRAAN
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
BIAYA
Rp. 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah).Termasuk
PPN
6. RUANG LINGKUP, : Lingkup Pekerjaan KONSTRUKSI
LOKASI
PEKERJAAN,
7. JANGKA WAKTU : 75 ( Tujuh Puluh Lima ) Hari Kalender hari kalender
PELAKSANAAN
PEKERJAAN
8. TENAGA : Posisi Kualifikasi Jumlah Orang
AHLI/TERAMPIL Pelaksana 1 Orang
Pengalaman
lapangan
minimal 0 tahun,
memiliki SKT
Pelaksana
Bangunan Gedung
dengan kode TA
022 atau TS 052);
Petugas K3 Pengalaman 1 Orang
Konstruksi
minimal 0 tahun,
memiliki Sertifikat
Petugas K3
Konstruksi);
9. Peralatan :
a. Concrete Mixer Kapasitas 0,35 m3 (1 unit)
b. Arco ( 2 Unit )
10. Keluaran/ Produk
Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
Yang Dihasilkan
pekerjaan konstruksi : Pembuatan Pagar Kantor
Disporapar Kec. Paringin Selatan yang memenuhi
syarat teknis, aman dan efisien.
11 Spesifikasi Teknis : Sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan RKS terlampir
12 Syarat Administrasi : a. Kelas Kecil;
Calon Penyedia Jasa
b. Memiliki Klasifikasi Sub Bidang (BG002 ) atau
(BG009 )
Paringin, 30 Juni 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
(PPK)
ttd
Ir. HERBERT SIHOMBING, ST
NIP. 19810921 200904 1 002