KERANGKA ACUAN KERJA
PAKET PEKERJAAN :
Rehabilitasi Kantor Koramil Desa Halong Kec. Halong
DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG
PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
KABUPATEN BALANGAN
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN :
Rehabilitasi Kantor Koramil Desa Halong Kec. Halong
1. LATAR : Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan
BELAKANG
bagian kegiatan pengadaan Rehabilitasi Kantor Koramil Desa
Halong Kec. Halong
Pemegang mata anggaran adalah Pemerintah Daerah
Kabupaten Balangan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten
Balangan
Untuk penyelenggaraan proyek dimaksud dibentuk
pengelola dengan personil sebagai berikut :
a. Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum
Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Balangan.
b. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bidang Cipta
Karya untuk pekerjaan Rehabilitasi Kantor Koramil
Desa Halong Kec. Halong.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud.
TUJUAN
Kerangka acuan kerja ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi
Kontraktor Pelaksana yang harus dipenuhi atau diperhatikan
dan diinterpretasikan dalam melaksanakan tugas. Dengan
penugasan ini diharapkan Kontraktor Pelaksana dapat
melakukan tugas yang ditunjuk dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang dimaksud.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan Rehabilitasi Kantor Koramil Desa Halong
Kec. Halong ini adalah mewujudkan suatu Bangunan yang
nyaman, handal, estetis dan fungsional.
3. TARGET/ : Target dan sasaran yang ingin dicapai dari Rehabilitasi Kantor
SASARAN
Koramil Desa Halong Kec. Halong ini adalah :
Terlaksananya Bangunan yang Sesuai dengan Spesifikasi
Teknis, Estetik, Nyaman, Fungsional dan Multifungsional.
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan
ORGANISASI
pekerjaan pengadaan konsultansi Perencanaan:
PENGADAAN
KONSULTANSI a. K/L/D/I : Pemerintah Kab. Balangan
b. SOPD : DINAS PEKERJAAN UMUM
PENATAAN RUANG PERUMAHAN
RAKYAT DAN KAWASAN
PERMUKIMAN
c. PPK : Ir. HERBERT SIHOMBING, ST
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana : APBD Kab. Balangan Tahun Anggaran 2025
DAN PERKIRAAN
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
BIAYA
Rp. 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah).Termasuk
PPN
6. RUANG LINGKUP, : Lingkup Pekerjaan KONSTRUKSI
LOKASI
PEKERJAAN,
7. JANGKA WAKTU : 60 ( Enam Puluh ) Hari Kalender hari kalender
PELAKSANAAN
PEKERJAAN
8. TENAGA : Posisi Kualifikasi Jumlah Orang
AHLI/TERAMPIL Pelaksana 1 Orang
Pengalaman
lapangan
minimal 0 tahun,
memiliki SKK
Pelaksana
Bangunan
Gedung/Pekerjaan
Gedung (022) atau
Pelak. Lap. Pek.
Perumahan dan
Gedung ( 020 );
Petugas K3 Pengalaman 1 Orang
Konstruksi
minimal 0 tahun,
memiliki Sertifikat
Petugas K3
Konstruksi);
9. Peralatan :
a. Arco ( 3 Unit )
10. Keluaran/ Produk
Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
Yang Dihasilkan
pekerjaan konstruksi : Rehabilitasi Kantor Koramil Desa
Halong Kec. Halong yang memenuhi syarat teknis, aman dan
efisien.
11 Spesifikasi Teknis : Sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan RKS terlampir
12 Syarat Administrasi : a. Kelas Kecil;
Calon Penyedia Jasa
b. Memiliki Klasifikasi Sub Bidang ( BG002 ) Konstruksi
Gedung Perkantoran atau ( BG009 ) Konstruksi
Gedung Lainnya
Paringin, 08 September 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
(PPK)
ttd
Ir. HERBERT SIHOMBING, ST
NIP. 19810921 200904 1 002