KERANGKA ACUAN KERJA
PAKET PEKERJAAN :
Landclearing dan Pengolahan Lahan Kantor Baru
DPUPRPERKIM Kab. Balangan
DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG
PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
KABUPATEN BALANGAN
TAHUN ANGGARAN 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN :
Landclearing dan Pengolahan Lahan Kantor Baru DPUPRPERKIM Kab.
Balangan
1. LATAR : Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan
BELAKANG
bagian kegiatan pengadaan Landclearing dan Pengolahan
Lahan Kantor Baru DPUPRPERKIM Kab. Balangan
Pemegang mata anggaran adalah Pemerintah Daerah
Kabupaten Balangan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang
Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten
Balangan
Untuk penyelenggaraan proyek dimaksud dibentuk
pengelola dengan personil sebagai berikut :
a. Pengguna Anggaran Dinas Pekerjaan Umum
Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Balangan.
b. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bidang Cipta
Karya untuk pekerjaan Landclearing dan Pengolahan
Lahan Kantor Baru DPUPRPERKIM Kab.
Balangan.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud.
TUJUAN
Kerangka acuan kerja ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi
Kontraktor Pelaksana yang harus dipenuhi atau diperhatikan
dan diinterpretasikan dalam melaksanakan tugas. Dengan
penugasan ini diharapkan Kontraktor Pelaksana dapat
melakukan tugas yang ditunjuk dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang dimaksud.
b. Tujuan
Tujuan pekerjaan Landclearing dan Pengolahan Lahan
Kantor Baru DPUPRPERKIM Kab. Balangan ini adalah
mewujudkan suatu Bangunan yang nyaman, handal, estetis
dan fungsional.
3. TARGET/ : Target dan sasaran yang ingin dicapai dari Landclearing dan
SASARAN
Pengolahan Lahan Kantor Baru DPUPRPERKIM Kab.
Balangan ini adalah :
Terlaksananya Bangunan yang Sesuai dengan Spesifikasi
Teknis, Estetik, Nyaman, Fungsional dan Multifungsional.
4. NAMA : Nama organisasi yang menyelenggarakan/ melaksanakan
ORGANISASI
pekerjaan pengadaan konsultansi Perencanaan:
PENGADAAN
KONSULTANSI a. K/L/D/I : Pemerintah Kab. Balangan
b. SOPD : DINAS PEKERJAAN UMUM
PENATAAN RUANG PERUMAHAN
RAKYAT DAN KAWASAN
PERMUKIMAN
c. PPK : Ir. HERBERT SIHOMBING, ST
5. SUMBER DANA : a. Sumber Dana : APBDP Kab. Balangan Tahun Anggaran
DAN PERKIRAAN
2025
BIAYA
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
Rp. 200.000.000,00 (Dua Ratus Juta Rupiah).Termasuk
PPN
6. RUANG LINGKUP, : Lingkup Pekerjaan KONSTRUKSI
LOKASI
PEKERJAAN,
7. JANGKA WAKTU : 30 ( Tiga Puluh Hari ) Hari Kalender hari kalender
PELAKSANAAN
PEKERJAAN
8. TENAGA : Posisi Kualifikasi Jumlah Orang
AHLI/TERAMPIL Pelaksana 1 Orang
Pengalaman
lapangan
minimal 0 tahun,
memiliki SKK
Pelaksana
Bangunan Sipil
Jalan;
Petugas K3 Pengalaman 1 Orang
Konstruksi
minimal 0 tahun,
memiliki Sertifikat
Petugas K3
Konstruksi);
9. Peralatan :
a. Bull Dozer ( 1 Unit )
b. Excavator ( 1 Unit )
c. Dump Truck ( 1 Unit )
10. Keluaran/ Produk
Yang Dihasilkan
Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan
pekerjaan konstruksi : Landclearing dan Pengolahan Lahan
Kantor Baru DPUPRPERKIM Kab. Balangan yang
memenuhi syarat teknis, aman dan efisien.
11 Spesifikasi Teknis : Sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan RKS terlampir
12 Syarat Administrasi : a. Kelas Kecil;
Calon Penyedia Jasa
b. Memiliki Klasifikasi Sub Bidang ( BS001 ) Konstruksi
Bangunan Sipil Jalan
Paringin, 17 Nopember 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
(PPK)
ttd
Ir. HERBERT SIHOMBING, ST
NIP. 19810921 200904 1 002