Supervisi Saluran Sekunder Pe Kum

Evaluasi Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10015437000
Status: Evaluasi Ulang
Date: 21 February 2025
Year: 2025
KLPD: Kota Balikpapan
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 233,360,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 231,685,000
Winner (Pemenang): CV Rizky Utama Tehnik
NPWP: 021337746721000
RUP Code: 57927949
Work Location: balikpapan - Balikpapan (Kota)
Participants: 34
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0028116341801000Rp 197,701,60891.8693.49-
0803980325922000Rp 198,970,60888.03-Harga Penawaran untuk Tenaga Pendukung dibawah Upah Minimum Kota Balikpapan Tahun 2025 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.553/2024. Sesuai Keterangan pada Rincian HPS untuk Tenaga Pendukung ''Biaya tenaga Sub Profesional dan Pendukung minimal Upah Minimum Kota Balikpapan Tahun 2025 sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan TImur Nomor 100.3.3.1/K.553/2024''
0021337746721000Rp 208,894,00893.2693.53-
0020544417722000Rp 210,991,90892.5592.78-
0029645173802000Rp 211,946,50892.692.74-
CV Logis Sakti Konsultan
0021348727721000----
PT Arista Gemilang Konsulindo
0805898392722000----
0026618637722000---Tidak lulus ambang batas sub unsur teknis pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir dan pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir, Tidak lulus ambang batas teknis kualifikasi
Athaya Mega Konsultan
06*4**9****24**0---Tidak hadir Pembuktian Kualifikasi
0026616722722000---1.Nilai Sub Unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis 24, tidak Memenuhi Ambang Batas Sub unsur sesuai ketentuan Dokumen Pemilihan sebesar 32 2.Nilai Sub Unsur pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir sebesar 24 tidak memenuhi Ambang Batas Sub Unsur sesuai Ketentuan Dokumen Pemilihan sebesar 28 Sesuai Ketentuan Dokumen Pemilihan Peserta dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur di atas ambang batas
0965293905741000----
CV Kanigara Teknik
04*4**4****41**0---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0021964309722000-71.6-Nilai Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli sebesar 40 tidak lulus ambang batas unsur kualifikasi tenaga ahli sebesar 55 , Sesuai Bab VI Lembar Kriteria Evaluasi Peserta Seleksi dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur dan sub unsur diatas ambang batas.
0020459574721000----
CV Isam Studio Konsultan
04*7**6****28**0----
0945544971722000-70.08-Nilai Unsur Kualifikasi Tenaga Ahli sebesar 40 tidak lulus ambang batas unsur kualifikasi tenaga ahli sebesar 55 , Sesuai Bab VI Lembar Kriteria Evaluasi Peserta Seleksi dinyatakan lulus evaluasi teknis apabila nilai masing-masing unsur dan sub unsur diatas ambang batas.
0011379146952000----
0027562156722000----
CV Dunia Forensik Enjiniring
04*1**1****21**0---Tidak memiliki Sertifikat Badan Usaha Kualifikasi Usaha Kecil Sub Klasifikasi: Jasa Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Teknik Sipil Air RE 203 atau Jasa Rekayasa Pekerjaan Teknik Sipil Sumber Daya Air RK 002
0021190038722000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
PT Wahana Prakarsa Utama Cabang Jatim
0021737028652001---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0801847823721000---Tidak hadir pembuktian kualifikasi
0025623505721000----
0024672404722000----
0026422295721000---Memenuhi nilai ambang batas akan tetapi tidak diundang pembuktian kualifikasi karena telah menghasilkan Calon Daftar Pendek peserta dengan nilai teknis kualifikasi tertinggi
0030142319722000----
PT Armudi Pradana Konsultan Cab. Bandung
0731144473423001----
CV Totality Engineers
06*5**5****22**0----
CV Renata Mega Karya
06*7**2****21**0----
0020462115721000----
0722980778722000----
0026180521721000----
0027564384722000----
0027245224721000----
Attachment
URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                              
                                                                          
            SUPERVISI  SALURAN   SEKUNDER   PE  KUM                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. LATAR BELAKANG                                                         
   Dalam rangka mendukung program peningkatan infrastruktur drainase di Kota
   Balikpapan  adalah   dengan   melakukan   upaya   pembangunan/         
   peningkatan/rehabilitasi drainase. Pada tahun anggaran 2025, Dinas Pekerjaan
   Umum Kota Balikpapan akan mengerjakan Saluran Sekunder PE KUM yang berlokasi
                                                                          
   di Kelurahan Prapatan Kecamatan Balikpapan Kota                        
                                                                          
   Latar belakang dilaksanakannya pekerjaan Saluran Sekunder PE KUM ini dikarenakan
   saluran masih berupa batu gunung yang kondisinya sudah rusak dan dimensi
   eksisting gorong-gorong aramco yang kecil.                             
                                                                          
   Agar pelaksanaan pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan dengan baik maka
                                                                          
   dibutuhkan ketepatan dan ketelitian dalam pelaksanaannya. Untuk itu dibutuhkan
   pengawasan dan pengendalian secara tepat agar pelaksanaannya dapat berjalan
   sesuai kontrak baik dalam hal volume, mutu, waktu pelaksanaan dan estetika.
   Untuk merealisasikan hal tersebut maka dibutuhkan tim pengawas yang profesional
   dan dapat mengendalikan serta mengawasai dengan baik mulai dari persiapan,
   pelaksanaan sampai dengan berakhirnya masa pemeliharaan konstruksi.    
                                                                          
                                                                          
2. MAKSUD DAN TUJUAN                                                      
   Maksud dari pekerjaan supervisi ini adalah untuk melakukan pengawasan dan
   pengendalian atas pekerjaan fisik di lapangan, sehingga pelaksanaan pekerjaan
   sesuai dengan standar dan hasil yang didapat dari pekerjaan sesuai dengan
   spesifikasi teknis yang ditentukan didalam kontrak.                    
                                                                          
                                                                          
   Pekerjaan pengawasan ini mencakup pekerjaan pengawasan dan pengendalian
   terhadap bahan dan material yang digunakan, kesiapan tenaga kerja, kesiapan alat
   kerja, metode kerja, menyetujui pelaksanaan pekerjaan yang diajukan, memeriksa
   laporan, memberikan saran dan masukan kepada Pengguna Jasa serta berkoordinasi
   dengan Pengguna Jasa.                                                  
                                                                          
                                                                          
   Tujuan dari pekerjaan ini adalah agar didapatkan hasil pekerjaan yang sesuai
   dengan spesifikasi yang diatur dalam kontrak, baik secara kuantitas, kualitas dan
   waktu pelaksanaan.                                                     
3. LOKASI PEKERJAAN                                                       
   Lokasi pekerjaan yang diawasi berada di Jl. Jend. Sudirman Kel. Prapatan
   Kec. Balikpapan Kota, Balikpapan                                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
4. WAKTU PELAKSANAAN                                                      
   Waktu pelaksanaan pekerjaan ini selama 180 (seratus delapan puluh) hari kalender.
                                                                          
5. LINGKUP PEKERJAAN                                                      
   Lingkup pekerjaan konsultan pengawas meliputi :                        
                                                                          
   1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
                                                                          
      dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan;             
   2. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan serta   
      mengawasi ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;           
   3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, bahan dan
      material, kualitas pelaksanaan, kuantitas fisik untuk setiap item/bagian
                                                                          
      pekerjaan yang terurai dalam rincian kontrak fisik dan laju pencapaian
      volume/realisasi fisik yang dicapai di setiap periode laporan berkala;
   4. Pekerjaan yang diawasi adalah pekerjaan bendali dengan tingkat resiko rendah;
   5. Mengawasi kepatuhan pelaksana pekerjaan terhadap pemenuhan syarat-syarat
      kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan oleh pelaksana;         
   6. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan rekomendasi
                                                                          
      teknis opsi pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;
   7. Menyusun RMK (rencana mutu kontrak) Pengawasan;                     
   8. Membantu menyelenggarakan rapat lapangan secara berkala serta membuat
      laporan mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan;                  
                                                                          
   9. Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan oleh
      Pelaksana Konstruksi;                                               
  10. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-Built
      Drawings) yang diajukan oleh kontraktor pelaksana;                  
  11. Melakukan pengukuran hasil pekerjaan Bersama Pelaksana Konstrusi dan
                                                                          
      pengendali lapangan serta melakukan pengujian-pengujian;            
  12. Menyusun daftar cacat/kerusakan sebelum Serah Terima Pertama, mengawasi
      perbaikannya pada masa pemeliharaan dan menyusun laporan akhir pekerjaan
      pengawasan.
Tenders also won by CV Rizky Utama Tehnik
Authority
30 June 2022Supervisi Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di. Surabaya Di Kabupaten Lombok Tengah (Ipdmip) Paket IIKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
10 November 2020Supervisi Pembangunan Prasarana Air Baku Intake Embalut Kabupaten Kutai KartanegaraKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
25 April 2025Pengawasan Teknis Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing Sungai Bontang Di Kelurahan Gunung Telihan Segmen 2Kota BontangRp 998,814,000
31 October 2016Supervisi Pembangunan Prasarana Air Baku Intake Loa Janan; Kabupaten Kutai Kartanegara; Provinsi Kalimantan TimurKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 970,640,000
15 February 2024Pengawasan Teknis Pembangunan Ipa Ikk Kanaan Kapasitas 50 L/Dtk Kec. Bontang Barat (Lanjutan)Kota BontangRp 941,007,000
17 April 2025Pengawasan Teknis Pembangunan Off - Take Telihan Dan Jaringan Interkoneksi Dari Off-Take Telihan Menuju Wtp BhayangkaraKota BontangRp 941,007,000
22 October 2015Supervisi Pembangunan Intake Dan Pipa Transmisi Air Baku Labanan Kabupaten BerauKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 900,000,000
10 November 2020Supervisi Pembangunan Penyediaan Air Baku Dari Air Tanah Pada Daerah Rawan Kering Di Provinsi Kalimantan TimurKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 898,000,000
6 January 2023Supervisi Lanjutan Pembangunan Jaringan Irigasi D.I. Kaubun Kabupaten Kutai TimurKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 850,000,000
22 October 2015Supervisi Pembangunan Rumah Pompa Dan Jaringan Transmisi Air Baku Waduk Teritip Kota BalikpapanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 800,000,000