PEMERINTAH KOTA BALIKPAPAN
KECAMATAN BALIKPAPAN SELATAN
JL. RUHUT RAHAYU NO.01 RT.23 TELP. (0542) 875724
BALTKPAPAN (76115)
Balikpapan, 22 lanuari 2025
Nomor
| 027 / OOOS ISPGB Kepada,
Lampiran :2 (dua) Berkas Yth. Pejabat Pengadaan Barang/ Jasa
Perihal
: lnstruksi Pengadaan Langsung Kecamatan Balikpapan Selatan
di -
BALIKPAPAN
Dasar:
1. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/asa Pemerintah
2. Peraturan LKPP nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Baranglasa
Pemerintah melalui Penyedia;
3. Peraturan LKPP nomor 9 tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog dalam pengadaan Barang/
Jasa Pemerintah melalui Penyedia;
4. Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 9 Tahun 2024 tangeal30 Desember tahun 2024 tentang
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2025;
5. Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2024 Tanggal 31 Desember 2024 tentang
Penjabaran APBD Tahun 2025
6. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Ker.la Perangkat Daerah Kecamatan Balikpapan
Selatan Kelurahan Sepinggan Baru Tahun 2025
7. Surat Keputusan Camat Balikpapan Selatan Nomor : 188.4/59/Balsel/2O24langgal 20 Desember
Tahun 2024 tentang Penetapan Pejabat Pengadaan Barang/asa Pada Kecamatan Balikpapan
Selatan Tahun Anggaran 2025
Maka kami instruksikan untuk melakukan proses pengadaan langsung sebagai berikut
:
Kegiatan :
Nama Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan
:
Nama Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Pekerjaan :
Nama Belanja Modal Jalan Kota Sapras Kelurahan Sepinggan Baru
Pekerjaan :
Lokasi Kelurahan Sepinggan Baru
(ode RUP :
55033922
NomorDPA
:DPAlA.t/l.O1.O.00.0.00.05.00001OOL/2O25
Kualifikasi :
Kecil
Sub Kualifikasi ; Jasa Pelaksana untuk konstruksi jalan raya (kecuali jalan layang), jalan, rel kereta api,
dan landas pacu bandara (51003) (Permen PUPR No.19/PRT/Ml2O74l atau Konstruksi
Bangunan Sipil lalan (BS0o1) Permen PUPR No.6 Tahun 2021)
Pagu Dana : Rp 48,045,600 (Empat puluh delapan juta empat puluh lima ribu enam ratus
rupiah)
HPS : Rp 47,863,000 (Empat puluh tujuh .luta delapan ratus enam puluh tiga ribu
rupiah)
:
Waktu Pelaksanaan 30 Hari Kalender
Dana :
Sumber APBD
:
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
't
!l A H k
u ran,
?
ta *
I
m kim
(lx
.1
201001 1013