PEMERINTAH KOTA BALIKPAPAN
KECAMATAN BALIKPAPAN SBLATAN
JL. RUHUT RAHAYU NO.01 RT.23 TELP. (0542) 875724-
BALTKPAPAN (76115)
Balikpapan, 22 Januati 2025
Nomor
:O27 / OOO4 ISPGB Kepada,
Lampiran :2 (dua) Berkas Yth. Pejabat Pengadaan Barang/.lasa
Perihal
: lnstruksi Pengadaan Langsung Kecamatan Balikpapan Selatan
di -
BALIKPAPAN
Dasar:
1. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/asa Pemerintah
2. Peraturan LKPP nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah melalui Penyedia;
3. Peraturan LKPP nomor 9 tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog dalam pengadaan Barang/
Jasa Pemerintah melalui Penyedia;
4. Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 9 Tahun 2024 tanggal 30 Desember tahun 2024 tentang
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2025;
5. Peraturan Walikota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2024 Tanggal 31 Desember 2024 tentang
Penjabaran APBD Tahun 2025
6. Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah Kecamatan Balikpapan
Selatan Kelurahan Sepinggan Baru Tahun 2025
7. Surat Keputusan Camat Balikpapan Selatan Nomor : 188.4/59/Balsel/2124 Tanggal 20 Desember
Tahun 2024 tentang Penetapan Pejabat Pengadaan Barang/asa Pada Kecamatan Balikpapan
Selatan Tahun Anggaran 2025
Maka kami instruksikan untuk melakukan proses pengadaan langsung sebagai berikut :
Kegiatan :
Nama Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan
:
Nama Sub Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Pekerjaan :
Nama Belanja Modal Pembuangan Air Kotor Sapras Kelurahan Sepinggan Baru
Pekerjaan :
Lokasi Kelurahan Sepinggan Baru
RUP :
Kode 55034012
DPA :
Nomor DPA/A.L|7.O1.O.00.0.00.05.0000/0ou2o25
Kualifikasi :
Kecil
Kualifikasi
Sub
:
Jasa Pelaksana untuk kontruksi Saluran Air, Pelabuhan, Dam dan Prasarana Sumber
Daya Air Lainnya (S|OO1) (Permen PUPR No LS/PRTlul20l4l Atau Konstruksi Jaringan
lrigasi dan Drainase (BS004) (Permen PUPR No 5 tahun 2021)
pagu Dana : Rp 50,541,400 (Lima puluh juta lima ratus empat puluh satu ribu empat ratus
rupiah)
HPS : Rp
50,517,000 (Lima puluh juta lima ratus tujuh belas ribu rupiah)
:
Waktu Pelaksanaan 30 Hari Kalender
Dana :
Sumber APBD
:
Metode Pengadaan Pengadaan Langsung
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
n Anggaran,
mad Ha m
28 201001 1013