URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
DED PEMELIHARAAN BANGUNAN KANTOR TAMAN TIGA
GENERASI
Latar Belakang
Ruang Terbuka Hijau (RTH) berfungsi sebagai paru-paru dari sebuah kota
atau wilayah. Hal ini dikarenakan seluruh tumbuhan yang ada pada RTH dapat
menyerap karbon dioksida serta menurunkan suhu dan memberikan suasana sejuk
serta menjadi area resapan air.
Dengan pertumbuhan Kota Balikpapan yang cukup pesat, kebutuhan untuk
ruang terbuka hijau (RTH) pun meningkat. Taman kota adalah salah satu ruang
terbuka hijau yang dapat mewadahi interaksi masyarakat Kota Balikpapan, salah
satu diantaranya adalah Taman Tiga Generasi.
Demi meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam berinteraksi di dalam
Taman Adipura diperlukan pemeliharaan pada sarana dan prasarana di dalam taman
yang dilakukan dengan kegiatan pemeliharaan Bangunan Taman Tiga Generasi. Hal
inilah yang dirasa perlu dilakukan adalah pengadaan DED Pemeliharaan
Bangunan Kantor Taman Tiga Generasi.
Maksud dan Tujuan
Pemeliharaan Bangunan Taman Tiga Generasi untuk meningkatkan sarana dan
prasarana dalam Taman Tiga Generasi yang dikelola oleh Dinas Lingkungan Hidup
Kota Balikpapan.
Lokasi Pekerjaan
Taman Tiga Generasi Jl. Ruhui Rahayu Kecamatan Balikpapan Selatan
Sumber Pendanaan
Pekerjaan ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Balikpapan Tahun 2025 dengan nama kegiatan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (
RTH ) pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan.