URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN KONSULTANSI
KONSTRUKSI
PEKERJAAN:
Supervisi Rumah Dinas PKM.
Damai
Sumber Dana
APBD Dinas Kesehatan Kota
Balikpapan Tahun 2023
1. Nama Paket Pekerjaan : Supervisi Rumah Dinas PKM. Damai
2. Nilai Total Pagu : Rp. 32025000
3. Sumber Dana : APBD Kota Balikpapan 2023
4. Lingkup uraian tugas :
A. Pekerjaan Persiapan
a. Menyusun program kerja alokasi tenaga
dan konsepsi pekerjaan pengawasan
b. Memeriksa Time Schedule/Bar Chart,S-
Curve dan Net Work Planning yang
diajukan oleh Kontraktor pelaksana untuk
selanjutnya diteruskan kepada pengelola
proyek untuk mendapatkan persetujuan
B. Uraian Tugas Pekerjaan Teknis pengawasan
a. Melaksanakan pekerjaan pengawasan
secara umum, pengawasan lapangan,
koordinasi dan inspeksi kegiatan–kegiatan
pembangunan agar pelaksanaan teknis
maupun administrasi teknis yang dilakukan
dapat secara terus menerus sampai
dengan pekerjaan diserahkan untuk kedua
kalinya.
b. Mengawasi kebenaran ukuran, kualitas
dan kuantitas dari bahan atau komponen
bangunan, peralatan dan perlengkapan
selama pekerjaan pelaksanaan di
lapangan atau ditempat kerja lainnya.
c. Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan
mengambil tindakan yang tepat dan cepat,
agar batas waktu pelaksanaan minimal
sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
d. Memberikan masukkan pendapat teknis
tentang penambahan atau pengurangan
biaya dan waktu pekerjaan serta
berpengaruh pada ketentuan kontrak,
untuk mendapatkan persetujuan dari
Pengguna Jasa.
e. Memberikan petunjuk, perintah sejauh
tidak mengenai pengurangan dan
penambahan biaya dan waktu pekerjaan
serta tidak menyimpang dari kontrak, dapat
langsung disampaikan kepada pemborong,
dengan pemberitahuan tertulis kepada
Pengelola Proyek.
f. Memberikan bantuan dan petunjuk kepada
Pemborong dalam mengusahakan
perijinan sehubungan dengan pelaksanaan
pembangunan.
C. Konsultasi
a. Melakukan konsultasi ke Pengguna Jasa
untuk membahas segala masalah dan
persoalan yang timbul selama masa
pembangunan.
b. Mengadakan rapat lapangan secara
berkala, sedikitnya dua kali dalam sebulan,
dengan Pengguna Jasa, perencana dan
pemborong dengan tujuan untuk
membicarakan masalah dan persoalan
yang timbul dalam pelaksanaan, untuk
kemudian membuat risalah rapat dan
mengirimkan kepada semua Pihak yang
bersangkutan, serta sudah diterima paling
lambat 1 minggu kemudian.
c. Mengadakan rapat diluar jadwal rutin
tersebut apabila dianggap mendesak.
D. Laporan.
a. Memberikan Laporan dan pendapat teknis
administrasi dan teknis kepada Pengguna
Jasa, mengenai volume, prosentase dan
nilai bobot bagian-bagian pekerjaan yang
akan dilaksanakan oleh Kontraktor
Pelaksana.
b. Melaporkan kemajuan pekerjaan yang
nyata dilaksanakan dan dibandingkan
dengan jadwal yang telah disetujui.
c. Melaporkan bahan-bahan bangunan yang
dipakai, jumlah tenaga kerja dan alat yang
digunakan.
d. Memeriksa gambar-gambar kerja
tambahan yang dibuat oleh pemborong
terutama yang mengakibatkan tambah
atau berkurangnya pekerjaan, yang dibuat
oleh Pemborong (Shop Drawing).
E. Dokumen
a. dan menyiapkan berita Acara sehubungan
dengan penyelesaian pekerjaan di
lapangan, serta untuk keperluan
pembayaran angsuran.
b. Memeriksa dan menyiapkan daftar volume
dan nilai pekerjaan, serta penambahan
atau pengurangan pekerjaan guna
keperluan pembayaran.
F. 3. Mempersiapkan formulir, laporan harian,
mingguan dan bulanan, Berita Acara kemajuan
Pekerjaan, Penyerahan Pertama dan Kedua
serta formulir-formulir lainnya yang diperlukan
untuk kebutuhan dokumen pembangunan
5. Lokasi Pekerjaan : Kelurahan Damai Balikpapan
6. Jangka Waktu Pelaksanaan : 120Seratus dua puluh Hari Kalender
7. Gambar Design Konstruksi : Terlampir Sesuai pada Dokumen Spesifikasi Teknis dan
Gambar Dokumen Perencanaan
8. Output Pekerjaan : Bangunan Rumah Dinas Damaisesuai dengan
Spesifikasi teknis dan Gambar dan aturan yang berlaku
11.Kriteria Kinerja Produk : Bangunan Gedung yang memenuhi kriteria : berfungsi
(Output Performance) dengan baik, sesuai dengan tujuan perencanaan,
memiliki keandalan dan daya tahan bangunan yang
tinggi serta memenuhi aspek keindahan.